Berita Terkini

KPU Buleleng Lakukan Koordinasi Persiapan Anggaran Pemilihan Serentak

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka penyusunan anggaran Pemilihan Serentak 2024 mendatang, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana didampingi oleh Anggota Divisi Perencanaan dan Data Nyoman Gede Cakra Budaya melakukan koordinasi terkait anggaran ke Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs Gede Suyasa, M.Pd, Rabu, 06/07/2022. Pada kesempatan tersebut, dihadapan Gede Suyasa berserta Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Buleleng dan Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Dudhi Udiayana menyampaikan beberapa hal terkait pengangaran honor penyelenggara Adhoc untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Terkait prihal yang disampaikan oleh jajaran KPU Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng selalu siap dalam memfasilitasi dan mendukung kebutuhan KPU Kabupaten Buleleng dalam demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. (gb.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)  

KPU Buleleng Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Pada pesta demokrasi Pemilihan Umum yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat dihimbau untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berani dengan tegas menolak politik uang. Pemilu merupakan ajang untuk mengevaluasi pemimpin yang digelar setiap lima tahun sekali. “Maka jadilah pemilih cerdas dengan memilih calon pemimpin yang berkualitas dan mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak,” Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 disela-sela kegiatan jalan santai yang dilaksanakan Karang Taruna Dharma Bakti Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, Minggu (3/7/2022). Lidartawan yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana beserta Anggota I Made Sumertana dan Gede Bandem Samudra berpesan kepada masyarakat Desa Pengelatan yang hadir pada saat itu untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, karena hal itu akan menentukan nasib bangsa dan negara selama lima tahun berikutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, pemilih akan melakukan lima kali pencoblosan, yaitu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Jangan sampai karena iming-iming uang seratus ribu, bapak/ibu mau menggadaikan suaranya. Lidartawan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengecek data diri apakah sudah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui aplikasi www.lindungihakmu.go.id. Apabila belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui link  http://ungu.in/pdpbkpubll atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng, di Jln. A.Yani Nomor 95 Singaraja. Sosialisasi yang berlangsung singkat tersebut diselingi dengan pemberian doorprize berupa minyak goreng kepada masyarakat yang bisa bisa menjawab pertanyaan yang diajukan dan kemudian diakhiri dengan foto bersama. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)  

Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2024 di Desa Julah Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Program Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dalam rangka membangun kesadaran politik sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan pemilihan dalam bentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan kali ini dilaksanakan di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Jumat (1/7/2022). KPU Buleleng masih menghadirkan narasumber yang sama dengan sebelumnya. Pada sesi pertama diisi oleh mantan Ketua KPU Provinsi Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dan Dosen STAH MPU Kuturan Singaraja I Putu Mardika. Kemudian sesi kedua diisi oleh Tri Prasetya dari Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gede Bandem Samudra. Dengan menghadirkan 25 peserta, acara ini diawali dengan penandatanganann MOU Penetapan Locus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan antara Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dengan Perbekel Desa Julah Wayan Suastika yang disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Buleleng, para undangan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tejakula. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan juga Perbekel Desa Julah karena telah memfasilitasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang dirancang oleh KPU RI untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada masyarakat dari berbagai segmen. Harapannya adalah agar seluruh peserta yang hadir akan mampu menjadi duta KPU dalam menyebarluaskan arti penting pemilu sehingga nantinya akan meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam pemilu maupun pemilihan. Pada kesempatan yang sama, Perbekel Julah juga menyampaikan hal senada. Ia berpesan agar 25 peserta yang merupakan keterwakilan masyarakat Desa Julah bisa menularkan ilmu yang diterima pada saat pembekalan kepada lingkungan terdekatnya. “Melalui adik-adik generasi penerus ini diharapkan dapat menjadi magnet yang mampu merangsang kesadaran dan mengubah mindset masyarakat akan pentingnya pemilu sehingga mereka mau meluangkan waktu untuk datang ke TPS,” ungkapnya. Acara ditutup oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan yang diakhiri dengan pembagian sertifikat Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta foto bersama. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)

Sebanyak 583.758 Pemilih Termuat Pada Rekapitulasi PDPB Triwulan II KPU Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juni Tahun 2022 dan Triwulan II Tahun 2022, Rabu (29/6/2022). Pada rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2022 dan Periode Triwulan II Tahun 2022 di Kabupaten Buleleng sebanyak 583.758 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 292.470 dan pemilih perempuan sejumlah 291.288, yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 315/PL.01.2/5108/2022 dan Nomor 316/PL.01.2/5108/2022. Rapat dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya yang memaparkan perkembangan PDPB selama Triwulan II tahun 2022. Mulai dari sumber data, koordinasi dengan instansi, dan kendala-kendala yang dihadapi selama proses PDPB tahun 2022. Sempat juga disinggung mengenai data hasil sinkronisasi data DP4 Kemendagri dengan PDPB 2021 semester II KPU. Ada 4 hal yang perlu disampaikan terkait hasil sinkronisasi data dimaksud, yaitu data padan, data tidak padan, data ganda, dan data tidak memenuhi syarat karena meninggal.    Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi terkait dengan data pemilih hampir sama di setiap kabupaten/kota bahkan antar provinsi sekalipun, dimana banyak terdapat data pemilih dengan NIK ganda, pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik atau pemilih yang telah meninggal namun namanya masih tercantum dalam DPT. Menurutnya, permasalahan ini merupakan tanggungjawab semua pihak, baik KPU, Bawaslu, Partai Politik, pemerintah dan juga butuh kesadaran masyarakat dalam melakukan tertib administrasi kependudukan. “Demikianlah permasalahan dalam data pemilih. Maka mau tidak mau, suka tidak suka, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harus dilaksanakan, agar nantinya memperoleh DPT yang lebih akurat dan mutakhir,” ungkapnya. Hadir dalam rapat yaitu undangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Camat Sukasada, Camat Seririt serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng. (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas) DOKUMENTASI KEGIATAN :

Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022 di Desa Suwug Kecamatan Sawan

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka membangun kesadaran politik sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan pemilihan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Suwug, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, Kamis (30/6/2022). Acara dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah untuk membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu/pemilihan sehingga yang bermuara pada meningkatnya partisipasi pemilih dalam setiap pelaksanaan pemilu atau pemilihan. Acara yang menghadirkan 25 peserta tersebut diawali dengan penandatanganan MOU Penetapan Locus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan antara Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dengan Perbekel Desa Suwug Ketut Suadnyana yang disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Buleleng, para undangan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sawan. Pada pembekalan yang dilaksanakan di SDN 2 Suwug itu menghadirkan empat narasumber. Yang pertama adalah akademisi dari Universitas Mahasaraswati Denpasar, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dengan materinya tentang Pentingnya Demokrasi, Pemilu, Pemilihan dan Partisipasi. Kedua, akademisi dari STAH Mpu Kuturan Singaraja, I Putu Mardka yang menbawakan tentang Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks), yang ketiga adalah Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan Tahapan Proses Pemilihan Umum & Pemilihan dan Teknik Komunikasi Publik dan terakhir adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Wayan Sudira yang membawakan materi tentang Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA & Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang. Selaku moderator adalah Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede Bandem Samudra. Acara ditutup oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan, Made Sumertana yang  diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada 25 peserta sebagai Kader Desa Pemilu dan Pemilihan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas) Dokumentasi Kegiatan :       

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Faktual Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi evaluasi verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan tahun 2022 di Alam Sambangan, Desa Sambangan Kecamatan Buleleng, Jumat (24/6/2022). Rapat yang dihadiri oleh tim verifikasi faktual data pemilih Tahun 2022 yang terdiri dari jajaran KPU Kabupaten Buleleng dengan instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, dan Dinas Kominfosanti  tersebut dibuka oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya. Rapat diawali dengan penyampaian progress yang dicapai oleh masing-masing tim beserta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan ketika melakukan verifikasi faktual data pemilih dengan NIK Ganda, data pemilih dengan NIK dan tanggal lahir yang berbeda serta data pemilih yang belum melakukan perekaman atau data Anomali. Terhadap hal tersebut, Cakra Budaya meminta untuk memfokuskan pada data pemilih dengan NIK ganda. Untuk itu, diharapkan masing-masing tim dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini perbekel/lurah setempat agar pekerjaan verifikasi faktual ini dapat terselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. (Ike.red/Foto KPU Buleleng/hupmas) Dokumentasi Kegiatan :