Berita Terkini

Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kab-buleleng.kpu.go.id – Pasca ditetapkannya Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Republik Indonesia melakukan bimbingan teknis terpusat dengan mengundang seluruh KPU Provinsi dan KPU  Kabuaten/Kota di Jakarta dari tanggal 23 sampai 25 Juli 2022. Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, Kasubag Teknis  Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana serta Oprator SIPOL. Dalam pelaksanaan bimtek ini, KPU RI menekankan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti dengan serius sehingga apa yg menjadi tujuan bisa tercapai hingga saatnya nanti untuk disosialisasikan baik di internal KPU maupun dengan pihak terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membimtek KPU Kabupaten/Kota se-Bali menekankan agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga tidak lagi ada kerancuan dalam melayani peserta pemilu. Sementara Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan terkait tata cara pendaftaran dan verifikasi partai yang selalu berpedoman pada SIPOL. Diakhir kegiatan hari tersebut, Sri Wiidyastini meminta agar hasil bimtek dapat segera di tindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi internal maupun eksternal serta melakukan persiapan pembentukan helpdesk dan anggota verifikator. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

KPU RI INGATKAN TUGAS & TANGUNGJAWAB KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Jakarta, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota KPU RI Agust Mellaz mengingatkan tugas dan tanggungjawab KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pemilu yang mengorganisir SDM dan logistic pemilu yang luar biasa. Untuk itu dibutuhkan tenaga dan konsentrasi yang tinggi agar semua berjalan sesuai target dan tepat waktu. Hal ini disampaikan pada penutupan Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pemantapan SIPOL yang dillaksanakan KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (25/7/2022). Pada acara penutupan tersebut, Ketua KPU RI memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan segala hal terkait pelaksanaan bimtek. Salah satunya dari KPU Maluku yang pengapresiasi terkait pendaftaran parpol secara terpusat sehingga mengurangi beban dan mencegah permasalahan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota. Pada akhirnya Ketua KPU RI Hasym Asy’ari menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu bukanlah mahkluk yang sempurna. Sehingga dibutuhkan sikap saling mengkoreksi satu sama lain untuk hasil yang lebih baik lagi demi mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Membangun Kesamaan Persepsi Dalam Penerapan Regulasi Pada Pemilu 2024 Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Pelanggaran Administrasi

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Hukum & Pengawasan, Made Sumertana menghadiri rapat koordinasi yang digelar KPU Provinsi Bali dalam rangka menyamakan persepsi tentang pemahaman regulasi terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema "Membangun Kesamaan Persepsi Dalam Penerapan Regulasi Pada Pemilu 2024 Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Pelanggaran Administrasi", Jumat (22/07/2022).  Rakor digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali dengan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Wayan Wirka, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede LIdartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan agar KPU dan Bawaslu mempunyai pemahaman bersama dalam menafsirkan suatu regulasi. Sementara Wayan Wirka menyampaikan bahwa perbedaan pandangan adalah suatu hal yang wajar, namun jangan sampai menafsirkan norma justru membuat norma yang baru. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Bali, AA. Raka Nakula yang memimpin kegiatan rapat juga sempat menyampaikan pengalamannya terkait pelanggaran administrasi yang pernah terjadi di Bali. Acara ditutup dengan penyampaian KPU Kabupaten/Kota tentang permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing terkait dengan pelanggaran administrasi untuk ditanggapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. (eky/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Tingkatkan Kualitas Data Pemilih, KPU Buleleng Laksanakan Audiensi ke Disdukcapil

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana didampingi Anggota Nyoman Gede Cakra Budaya, Gede Bandem Samudra dan Made Sumertana serta Sekretaris Ni Wayan Purnamawati melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kamis (21/7/2022). Diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) I Made Juartawan di ruangannya didampingi Sekretaris Dewa Ketut Mudita, Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Arya Lanang Subagia dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Setyo Herlambang, pertemuan diawali dengan perkenalan masing-masing yang dilanjutkan dengan perbincangan mengenai proses pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Buleleng secara berkesinambungan. Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan harapannya agar Disdukcapil dapat bekerjasama dalam hal sinkronisasi data pemilih untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Disdukcapil menyambut baik niat KPU Buleleng serta menyampaikan bahwa saat ini, Disdukcapil sedang melakukan pembenahan untuk merapikan data penduduk. Pada saat yang sama, Sekretaris Dewa Ketut Mudita menyampaikan perlu adanya agenda bersama antara KPU Buleleng dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng terkait sinkronisasi data penduduk sebagai dasar penetapan data pemilih. Menanggapi hal tersebut, Komang Dudhi Udiyana menyanggupi akan segera menindaklanjutinya. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)

KPU Buleleng Terima Audiensi DPD PSI Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Buleleng melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Rabu (20/7/2022). Diterima oleh Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Hukum & Pengawasan Made Sumertana, rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Buleleng Komang Sumertajaya menyampaikan tujuaan kedatangannya yaitu untuk mempererat silaturahmi sekaligus mohon informasi, petunjuk dan arahan terkait tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa proses pendaftaran partai politik berlangsung di tangkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022.  Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan. Hal-hal yang ditekankan oleh Gede Sutrawan bahwa verifikasi yang dilakukan di tingkat Kabupaten Buleleng adalah terkait tiga hal, yaitu keabsahan SK Kepengurusan Parpol, Alamat Sekretariat Parpol dan Keanggotaan Parpol. Untuk itu, agar disiapkan semuanya terutama terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus. “Karena jika lalai sedikit, misalnya pada saat kami faktual ke lapangan, sementara KTA nya tidak dipegang, maka akan menjadi TMS,” ungkapnya.   Pada kesempatan tersebut, Dudhi Udiyana juga menekankan agar partai memiliki LO yang jelas dan tidak berubah-ubah serta paham IT. Karena selanjutnya LO sebagai penyambung informasi antara Partai Politik dengan penyelenggara yang akan berhubungan secara intens dengan KPU Buleleng terkait Tahapan Pemilu 2024.  “Sehingga hubungan ini diharapkan berjalan harmonis untuk kelancaran proses atau tahapan Pemilu 2024 kedepannya,” ungkap Dudi Udiyana menutup pertemuan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Seleksi Pengadaan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan tes wawancara terhadap lima orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi   dalam pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bidang adminisrasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (20/7/2022). Tes wawancara dilakukan oleh Tim Seleksi yang terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng Ni Wayan Purnamawati sebagai Ketua dan dua anggota yaitu Kabag Hukum Teknis Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali I Wayan Nopi Suryanto dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng I Ketut Suwitahirawan. Sebelum dilakukan tes wawancara, seluruh peserta telah melewati seleksi administrasi yang dilaksanakan sejak tanggal 16 sampai dengan 18 Juli 2022. Tim Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bidang adminisrasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng akan memilih dan mengumumkan 1 (satu) orang yang dinyatakan lulus dan dirkerut menjadi PPNPN Bidang Administrasi Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 29 Juli 2022 melalui papan pengumuman, website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Buleleng. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)