Berita Terkini

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Kepada KPU Sebagai Penyelenggara Pemilu/Pemilihan

Denpasar,  kab-buleleng.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan, maka seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat,  provinsi hingga kabupaten/kota wajib bekerja dengan berpedoman pada sifat lembaga yaitu nasional, mandiri dan tetap sesuai dengan amanat UUD 1945. Hal itu disampaikan oleh ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam arahannya pada Rapat Perencanaan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Jumat (20/5/2022). Rapat yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali,  I Gede John Darmawan itu menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Perencanaan,  Keuangan dan Logistik, Yulianto Sudrajat sebagai narasumber.  Dalam materinya, Yulianto memaparkan hal-hal penting diperhatikan dalam pengadaan logistik pemilu/pemilihan. Disamping itu juga disampaikan pentingnya menjaga hubungan antar lembaga untuk melancarkan jalannya pemilu/pemilihan serentak yang akan datang.  Ketua KPU Provinsi Bali,  I Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan agar seluruh jajaran KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang hadir untuk tetap menjaga integritas,  dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bekerja sehingga akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.  Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali tersebut mengundang seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Bali.  Dari Kabupaten Buleleng,  dihadiri oleh Ketua,  Komang Dudhi Udiyana beserta Anggota dan Sekretaris,  Ni Wayan Purnamawati.  (ikke.red/foto KPU buleleng/hupmas)    

Sosialisasi Persiapan Pengadaan Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana bersama Sekretaris Ni Wayan Purnamawati dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) menghadiri undangan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Unit Kerja Pengadaaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali, Rabu, (18/5/2022). Acara yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dalam hal pengadaan barang & jasa terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Jhon Darmawan menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus selalu siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi kedepan terkait jadwal masa kampanye yang belum ditentukan yang akan berdampak pada waktu persiapan logistik pemilu yang singkat. Rapat yang digelar di Hotel Prime Plaza, Sanur ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI I Made Sudarsana dengan materi mengenai Refreshment Peraturan dan Metode Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Biro Logistik KPU RI Asep Suhlan yang menyampaikan materi tentang Persiapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024, dan Staf Sub Bagian Layanan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa KPU RI Anak Agung Semara Putra yang menyampaikan materi mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.5. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas) DOKUMENTASI KEGIATAN :  

Hubungan Antar Lembaga Merupakan Salah Satu Kunci Sukses Pelaksanaan Pemilu

Badung, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Sosialisasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga yang dilaksanakan di Fox Hotel Jimbaran. (19/05/2022) Acara yang menghadirkan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI Dohardo Pakpahan sebagai Narasumber tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan tentang pentingnya sebuah Hubungan Antar Lembaga dalam suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, oleh karena itu dihimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar senantiasa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan Lembaga lainnya. Dohardo Pakpahan dalam paparan materinya yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali Wayan Nopi Suryanto menyampaikan materi tentang Penguatan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Pemilihan Umum. Dalam paparannya disampaikan mengenai beberapa hal pentiing mengenai Hubungan Antar Lembaga dimulai dari Pengerian dan Dasar Kelembagaan, Fungsi dan Peran Lembaga, Bentuk dan Kriteria Lembaga serta pembahasan mengenai Hubungan Antar Lembaga di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi hingga di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan dalam arahannya mengingatkan bahwa MoU atau Perjanjian Kerjasama haruslah bersifat saling menguntungkan kedua pihak Lembaga yang melakukan Kerjasama. John juga menekankan bahwa tujuan MoU dan Perjanjian Kerjasama adalah implementatif dan berkesinambungan yang harus ditindaklanjuti setelahnya. (gb.red/Foto KPU Buleleng/gb/hupmas) DOKUMENASI KEGIATAN :  

KPU Buleleng Lakukan Verifikasi Faktual PDPB 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam upaya memperoleh data pemilih yang komperhensif, akurat dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akan melakukan verifikasi faktual terhadap hasil pencermatan daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana pada saat membuka rapat koordinasi penyampaian petunjuk pelaksanaan verifikasi faktual PDPB Tahun 2022, Selasa (17/5/2022) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Pada rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan dan Data Pemilih Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan keberadaan data pemilih hasil PDPB Tahun 2022 di Kabupaten Buleleng dimana terdapat data pemilih dengan NIK ganda sebanyak 1.137 pemilih, NIK dengan tanggal lahir yang berbeda sebanyak 23.058 pemilih dan juga masih banyak terdapat pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el. Terhadap data tersebut, KPU Kabupaten Buleleng telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi faktual yang terdiri dari jajaran KPU Kabupaten Buleleng dengan instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng. Ada sepuluh tim yang telah bentuk atas koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, dan masing-masing tim terdiri dari 3 (tiga) orang yang akan menangani 14 desa/kelurahan. Jangka waktu pelaksanaan verifikasi faktual ini dijadwalkan selama dua bulan dari bulan Mei hingga akhir Juni 2022. Jadwal turun ke desa/kelurahan ditentukan oleh masing-masing tim. Diharapkan masing-masing tim bekerja dengan baik sesuai petunjuk yang telah diberikan, sehingga pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas) DOK. KEGIATAN :

Vertual Hari Pertama di Desa Pemaron

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Tim Verifikasi Faktual PDPB Tahun 2022 hari ini turun perdana ke lapangan, diawali di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Rabu (18/5/2022). Hasil dari vertual hari pertama yang dilaksanakan oleh Tim 3 tersebut adalah melakukan sampling terhadap data yang terindikasi memiliki NIK ganda. Salah satu yang berhasil ditemui adalah NI Kompyang Teleng, warga Dinas Dangin Margi Desa Pemaron. Yang dilakukan adalah melakukan konfirmasi secara langsung atas data hasil pencermatan daftar pemilih oleh KPU Buleleng dengan KTP-Elektronik yang dimiliki, kemudian mendokumentasikannya. “Dari pengalaman dihari pertama ini, kami sangat merasa terbantu dengan sikap kooperatif dari warga masyarakat yang kami datangi bahkan mereka mendoakan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar,’” ungkap Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan yang menjadi koordinator dari Tim 3. Disamping melakukan pengecekan data, KPU Buleleng juga melakukan pengecekan kekuatan signal di desa/kelurahan yang didatangi sebagai persiapan penggunaan Teknologi Informasi SIREKAP pada saat pemungutan dan penghitungan suara nanti. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas)

KPU Buleleng Ajak Perbekel Sosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Tim 3 Verifikasi Faktual (Vertual) PDPB Tahun 2022 yang turun ke Desa Pemaron Kecamatan Buleleng hari ini mengajak perbekel Desa Pemaron untuk ikut mensosialisasikan hari  dan tanggal pemunguan suara Pemilu Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024 kepada masyarakat. Tim 3 yang dikoordinatori oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan mengawali kerjanya turun ke lapangan hari ini, Rabu (18/5/2022)  dengan mendatangi kantor perbekel Desa Pemaron dan menyerahkan baju kaos bertuliskan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 kepada Perbekel Desa Pemaron, yang diterima oleh Sekretaris Desa Pemaron Ketut Sudiadnya sebagai bahan sosialisasi. Sutrawan juga menyampaikan niat kedatangannya untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data hasil pencermatan PDPB Tahun 2022 di Desa Pemaron sekaligus mohon bantuan dalam proses rekrutmen PPS dan Sekretariat PPS pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 mendatang. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas)