Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Faktual Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi evaluasi verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan tahun 2022 di Alam Sambangan, Desa Sambangan Kecamatan Buleleng, Jumat (24/6/2022). Rapat yang dihadiri oleh tim verifikasi faktual data pemilih Tahun 2022 yang terdiri dari jajaran KPU Kabupaten Buleleng dengan instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, dan Dinas Kominfosanti  tersebut dibuka oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya. Rapat diawali dengan penyampaian progress yang dicapai oleh masing-masing tim beserta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan ketika melakukan verifikasi faktual data pemilih dengan NIK Ganda, data pemilih dengan NIK dan tanggal lahir yang berbeda serta data pemilih yang belum melakukan perekaman atau data Anomali. Terhadap hal tersebut, Cakra Budaya meminta untuk memfokuskan pada data pemilih dengan NIK ganda. Untuk itu, diharapkan masing-masing tim dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini perbekel/lurah setempat agar pekerjaan verifikasi faktual ini dapat terselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. (Ike.red/Foto KPU Buleleng/hupmas) Dokumentasi Kegiatan :     

Memasuki Tahapan Pemilu 2024, KPU Buleleng Berlakukan Piket 24 Jam

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 5 Tahun 2022 perihal Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng memberlakukan sistem piket malam mulai hari Selasa, 21 Juni 2022. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada briefing yang dilakukan melalui zoom meeting pada Rabu, 22 Juni 2022 kemarin, menegaskan bahwa Komisioner wajib mendampingi sekretariat pada saat melaksanakan piket untuk bisa memberikan petunjuk jika sewaktu-waktu dibutuhkan. ”Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Buleleng telah memberlakukan jadwal piket pada malam hari dan hari libur yang dilakukan oleh minimal dua staf sekretariat dan satu komisioner sebagai bagian dari pelayanan integritas 24 jam selama Tahapan Pemilu 2024,” ungkap Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan, Jumat (24/6/2022) usai melakukan piket malam. Sutrawan menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng telah berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (Ike.red/Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi Bali

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Sekretaris KPU  Buleleng Ni wayan Purnamawati menghadiri Rakor Penguatan Pemahaman tentang Pengendalian Gratifikasi, Identifikasi/Pemetaan Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat dan Whistle Blowing System di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Jumat (24/6/2022). Rakor yang mengundang Ketua dan Anggota Divisi Hukum & Pengawasan serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk integritas penyelenggara pemilu yang dipayungi beberapa Peraturan KPU, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis hukum yang dibuat untuk memayungi KPU dalam bekerja. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula selaku moderator menyampaikan pentingnya penguatan pemahaman tentang gratifikasi sehingga kegiatan ini penting untuk dilaksanakan.  Hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Negeri Bali Otong Hendra Rahayu, SH.,MH. Dalam materinya ia menyampaikan terkait korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa karena semakin meningkat dan tidak terkendali. Hal ini akan membawa bencana pada perekonomian nasional dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga perlu peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan dugaan tindakan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pegawai yang disebut whistle blowing system. Dijelaskan juga tujuh bentuk korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan sistem birokrasi yang baik dan bersih dalam pelayanan publik sesuai asas-asas pemerintahan. (Ike.red/Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas) Dokumentasi terkait :   

PEMILU TIDAK HANYA BERBICARA KUANTITAS TAPI JUGA KUALITAS

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Bapak I Gede John Darmawan bersama Ketua KPU Kabupaten Buleleng Bapak Komang Dudhi Udiyana hadir sebagai Narasumber dalam dialog interaktif lintas Singaraja pagi dengan topik “Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024” di RRI Singaraja Rabu, (22/06/2022). Dalam acara yang di pandu oleh pembawa acara Riskha Desiandra tersebut, John Darmawan menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu dibutuhkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawal jalannya proses pesta demokrasi yang berintegritas. Dengan berkembangnya berita-berita yang ada di media sosial, masyarakat diharapkan lebih jeli dalam membagikan berita tersebut, jangan sampai berita atau postingan yang kita bagikan ternyata berita hoaks. Terkait dengan peserta Pemilu, John Darmawan menyampaikan bahwa KPU RI bersama jajaran dibawahnya sudah melakukan sosialisasi tentang bagaimana syarat menjadi peserta pemilu, yang mana dari seluruh persyaratan akan di lakukan verifikasi, sehingga partai politik yang hanya mencomot KTP dukungan bisa berakibat gagal menjadi peserta pemilu. Pada kesempayan tersebut, Dudhi Udiyana menambahkan bahwa saat ini KPU Buleleng sudah melakukan beberapa kegiatan seperti sosialisasi KPU Goes to Campus/SchoolSociety serta verifikasi faktual terhadap data pemilih yang memiliki NIK ganda. Beberapa penelepon ikut meramaikan diskusi interaktif ini. Salah satunya, pak Astawa dari Bungkulan menyampaikan terkait proses data pemilih yang diharapkan menjadi lebih baik. Menanggapi hal tersebut, John Darmawan menjelaskan bahwa data pemilih merupakan data yang prosesnya sedang berjalan. KPU RI beserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan proses terhadap Daftar Pemilih Tambahan yang sudah berjalan setahun, dan disetiap bulannya KPU Kabupaten/Kota juga menginformasikan kepada masyarakat melalui papan pengumuman, website, dan juga media sosial. Di sesi penutup, Dudhi Udiyana mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk  mencintai Bangsa dan Negara Indonesia dan membuktikannya dengan datang dan mencoblos ke TPS pada pemilu serentak 14 Pebruari 2024 karena Pemilu tidak hanya berbicara kuantitas tapi juga kualitas. “Jangan gadaikan masa depan bangsa Indonesia dengan proses pemilu yang tidak bisa dipertangungjawabkan, mari menjadi pemilih yang cerdas dan dewasa dalam berpolitik,” demikian John Darmawan menambahkan. (Sofyan.red/Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN MENJELANG PEMILU 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Selasa (21/6/2022). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya Agung Lidartawan menyampaikan bahwa dengan adanya koordinasi antara pihak-pihak terkait maka kualitas data pemilih dapat menjadi lebih baik. Mengingat jumlah pemilih berimplikasi pada kebutuhan logistik dan kualitas hasil penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan data KPU yang akan diturunkan. “Untuk itu kami mengajak seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk bekerjasama sebagai langkah awal kita melaksanakan Tahapan Pemilu serentak 2024 ini,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kpendudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menyampaikan bahwa KPU dan Disdukcapil perlu membangun sinergi yang baik untuk bisa melakukan sinkronisasi data sehingga akan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPR Provinsi Bali Made Suparta mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu khusus, sehingga mendapatkan perhatian khusus karena berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya yang terdapat banyak issue. Sehingga pemerintah ikut serta berperan dalam memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Harapannya kedepan adalah hal-hal yang perlu diperbaiki agar dapat diperbaiki sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan damai. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris Made Oka Purnama, Kepala Dinas PMD dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Sekretaris Komisi I DPR Provinsi Bali, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Bali serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Perbaikan Pagar KPU Buleleng Akan Segera Terlaksana

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Perbaikan pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng yang mengalami kerusakan (roboh,red) disebelah barat akibat tergerus air hujan akan segera terlaksana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buleleng pada rapat pembahasan anggaran yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng di Kantor Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kamis (16/6/2022). Pada rapat yang juga mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng tersebut disampaikan bahwa dana yang akan digunakan berasal dari anggaran perubahan Tahun 2022. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyambut baik dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Dudhi Udiyana menyampaikan apresiasi atas sikap cepat tanggap pemerintah daerah dan  berharap proses perbaikan dapat diselesaikan dengan segera untuk menunjang kinerja KPU Buleleng memasuki Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.  (ikke.red/Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)