Berita Terkini

Ketua KPU, Bawaslu dan Forkompinda Kabupaten Buleleng Hadiri Hut Ke-14 Partai Gerindra

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menghadiri undangan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra yang ke-14 di Gedung Imaco - Pelabuhan Buleleng, Rabu (27/4/2022). Selain KPU Buleleng, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng Gede Harja Astawa juga mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng dan Kader DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng. Acara yang ditandai dengan pemotongan tumpeng tersebut dirangkai dengan pelantikan Badan DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng serta pengukuhan pengurus DPC dan PAC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :    

Hari Kartini, KPU Buleleng Hadiri Diskusi Bertema Partisipasi Perempuan Dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua dan Anggota beserta seluruh pejabat struktural KPU Kabupaten Buleleng mengikuti acara Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu yang bertema "Peran Partisipasi Perempuan Dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring, Kamis, (22/4/2022).  Forum diskusi yang digelar tepat di Hari Kartini tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang selanjutnya dipandu Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutannya Agung Lidartawan menyampaikan bahwa sudah saatnya perempuan diberikan kesempatan terlibat dalam berbagai kegiatan kepemiluan. Bahkan saat pembentukan relawan demokrasi pada Pemilu 2019, Agung Lidartawan meminta agar melibatkan minimal 30 % perempuan. Sementara Raka Nakula mengatakan bahwa moment ini patut dijadikan bukti bahwa perempuan sudah bisa disejajarkan dengan laki-laki dalam hal mengisi posisi strategis di segala sektor pekerjaan. Dengan menghadirkan lima narasumber yang seluruhnya perempuan yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiastini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Provinsi Bali, Ni Wayan Yudiartini, Ketua Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini dan Akademisi Ni Wayan Widhiasthini dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Ni Luh Kusmirayanti. Diskusi yang mengundang seluruh anggota KPU dan pejabat struktural KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut berlangsung hangat dengan membahas peranan, makna dan berbagai faktor yang mempengaruhi kiprah perempuan dalam berkarier dan kemudian ditutup dengan tanya jawab dari peserta yang hadir. (eky.ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :         

Persiapan Launching Layanan Data Kepemiluan “Less Than 30 Minutes”

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris dan Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng mengikuti rapat koordinasi persiapan launching pelayanan informasi kepemiluan “less than 30 minutes” yang dilasksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali. (22/04/2022) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali harus dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat terutama dalam hal permohonan informasi publik yang harus dilaksanakan dengan Cepat, Tepat dan Akurat. Untuk mempersiapkan standar layanan tersebut, tentunya ada beberapa hal yang harus disiapkan seperti melakukan penataan dan inventarisir segala data-data kepemiluan serta melanjutkan proses digitalisasi arsip-arsip terutama hasil kepemiluan yang belum terselesaikan. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali Nopi Suryanto juga menyampaikan paparan materi mengenai standar pelayanan informasi publik dilingkungan KPU serta menekankan tentang pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib di update oleh masing-masing badan publik setiap tahun. Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut, masing-masing satker juga diminta untuk menyampaikan masukan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam mempersiapkan data serta teknis pelayanan informasi data kepemiluan khususnya dalam mendukung pelaksanaan program “Less Than 30 Minutes” yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Sinkronisasi Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Gede Bandem Samudra dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. (20/04/2022) Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali tersebut dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini. Dalam sambutannya, Sri Widyastini menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk menyelaraskan informasi terkait perencanaan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang ada di masing-masing satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM John Darmawan selaku leading sector pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa arahan mengenai rancangan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta alat dan bahan peraga serta sinkronisasi kegiatan sosialisasi lainnya yang akan dilaksanakan pada Pemilihan Serentak 2024. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat tersebut dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, SDM dan Hukum KPU Bali Nopi Suryanto juga menyampaikan rancangan anggaran yang telah disusun pada masing-masing satker untuk dilakukan sinkronisasi. Diakhir kesempatan, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar memaksimalkan serapan anggaran yang dikelola serta lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyukseskan pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/puspa/hupmas) DOKUMENTASI KEGIATAN :   

Koordinasi Pembiayaan Bersama pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dan Sekretaris, Ni Wayan Purnamawati menghadiri Rapat Koordinasi Pembiayaan Bersama pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ruang Wiswa Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali, Rabu (20/4/2022). Rapat yang mengundang kepala instansi terkait di Pemeritah Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali ini dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bali I Gde Indra Dewa Putra. Pada rapat tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Dewa Putu Mantera menyampaikan bahwa anggaran yang sudah ditanggung oleh KPU Provinsi Bali tidak boleh lagi dianggarkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sehingga pada rapat tersebut harus sudah disepakati komponen pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota. Sementara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran baik di KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota sudah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pola anggaran bersifat maksimal dengan pasangan calon maksimal lima pasangan calon. Agung Lidartawan juga memaparkan perincian komponen pembiayaan Pilkada Tahun 2024 diantaranya honorarium adhoc ditanggung KPU Provinsi Bali dan sebagian besar tender konsolidasi dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali agar lebih efektif dan efisien. Sementara kegiatan sosialisasi pemungutan suara dan APD penyelenggara ditanggung oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (sofyan.red/Foto KPU Buleleng/hupmas) Dokumentasi Terkait :   

Tingkatkan Hubungan Kelembagaan Jelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menghimbau agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng berkonsentrasi penuh pada pekerjaan masing-masing serta meningkatkan hubungan kelembagaan yang baik dengan stakeholder, terlebih menjelang pelaksaanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan pada saat melakukan monitoring dan evaluasi terkait hubungan kelembagaan ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Nopi Suryanto dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Made Arini, Selasa (19/4/2022). Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Agung Lidartawan yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Buleleng, juga mendorong agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik sehingga serapan anggaranpun akan maksimal. I Wayan Nopi Suryanto menambahkan bahwa hubungan kelembagaan merupakan bagian baru dilihat dari struktur organisasi KPU. Untuk itu, diharapkan KPU Buleleng segera melakukan pemetaan dengan lembaga-lembaga yang akan diajak bekerjasama, sehingga bisa melakukan eksekusi dan realisasi dalam rangka mendukung dan mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :