Berita Terkini

KPU Bali Supervisi Helpdesk Pendaftaran & Verifikasi Parpol di KPU Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula melakukan supervisi dan monitoring terkait pelayanan Helpdesk Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022 pada KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Raka Nakula yang datang bersama Kasubag Keuangan KPU Provinsi Bali, Wayan Budiarta bertujuan untuk memastikan kelengkapan yang ada di ruang helpdesk, jenis dan tata cara pelayanan serta berapa partai politik yang telah mengunjungi helpdesk. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa KPU Buleleng telah membuka Helpdesk SIPOL sejak tanggal 1 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng sesuai degan SOP yang ditetapkan. Meskipun dengan keterbatasan ruangan, disebabkan karena gedung KPU Buleleng yang saat ini sedang dalam perbaikan, namun helpdesk tetap diupayakan berjalan maksimal.  “Sampai saat ini sudah ada empat partai politik yang mengunjungi hepdesk, baik yang datang secara langsung maupun melalui pesan whatsapp, yaitu ada Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA),” ungkap Sutrawan melaporkan. Selebihnya, Raka Nakula memberi kesempatan kepada jajaran KPU Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Raka Nakula banyak memberikan pandangan melalui regulasi dan peraturan KPU yang bisa dipedomani nantinya dalam pelaksanaan teknis dilapangan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Masa MPLS Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Melaksanakan Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada masa MPLS Tahun 2022 di Rumah Makan Manalagi, Jln. Teleng Singaraja, Kamis (4/8/2022). Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten Buleleng mengundang Kepala Sekolah beserta Ketua OSIS SMA/SMK yang ada di wilayah kota Singaraja. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat membuka rapat didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra serta Anggota Divisi Hukum & Pengawasan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala SMA/SMK yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Buleleng selama ini. Dudhi Udiyanan juga meminta kritik, masukan atau saran kepada para undangan yang hadir untuk perbaikan pelaksanaan sosialisasi kedepannya. Pada kesempatan tersebut Gede Bandem Samudra juga sedikit memaparkan proses, materi serta tujuan dilaksanakannya sosialisasi pendidikan pemilih kepada siswa/siswi SMA/SMK yang merupakan calon pemilih pemula. Pada sesi Tanya jawab, terdapat banyak masukan dari para undangan yang hadir. Diantaranya dari Guru SMA Negeri 1 Singaraja Ida AR yang menyampaikan bahwa sosialisasi pendidikan pemilih dirasa kurang tepat jika dilakukan pada masa MPLS. “Karena sesuai namanya MPLS adalah masa pengenalan lingkungan sekolah, rasanya kurang nyambung jika pada masa tersebut dilakukan soialisasi tentang pemilu,” ungkapnya. Disamping itu juga karena waktunya yang terbatas, jadi kesannya terburu-buru dan membuat siswa/siswi menjadi tidak nyaman. Jika dimungkinkan, kedepannya KPU Buleleng menggunakan waktu secara khusus untuk melakuakan sosialisasi, namun terlebih dahulu menyampaikan surat kepada pihak sekolah, agar waktunya disesuaikan dengan jadwal sekolah. Selanjutnya masukan dari Guru SMA Negeri 1 Sukasada I Wayan Budiada yang menyampaikan bahwa alangkah baiknya jika akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kembali, jumlah peserta agar tidak dibatasi. “Jika kendalannya adalah karena anggaran, maka hanya dikasi snack kotak pun tidak apa-apa, yang penting semua siswa siswi kami mendapatkan sosialisasi,” ungkapnya. Kedepannya pihaknya menyatakan siap untuk memfasilitasi waktu, tempat dan peserta jika diberitahukan melalui surat terlebih dahulu. Menanggapi berbagai masukan tersebut, KPU Bleleng menyatakan akan menindaklanjutinya. Rapat kemudian ditutup dengan foto dan makan siang bersama.  (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Briefing Rutin Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Untuk meningkatkan pelayanan kepada partai politik pada masa Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Bali secara rutin melakukan breafing pada pagi dan sore hari sebagai bagian dari pelaporan helpdesk dari KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi Bali. Pada briefing yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dam sekretariat KPU Kabupaten Buleleng melalui zoom meeting kali ini, Selasa (2/8/2022) Ketua KPU Provinsi Bali menekankan agar seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota mendukung serta memberikan attensi penuh kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan yang membidangi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sementara Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali, Wayan Nopi Suryanto menyampaikan agar seluruh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi proses dimaksud dan mengadministrasikan dengan baik sebagai dokumentasi kegiatan. Nopi Suryanto juga berpesan agar dalam memberikan pelayanan kepada parpol, helpdesk bersikap adil dan merata, sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan konflik. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

KPU Buleleng Audiensi ke Polres Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana didampingi Anggota Divisi Hukum & Pengawasan Made Sumertana dan Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra serta Sekretaris Ni Wayan Purnamawati melaksanakan audiensi ke Polres Buleleng, Selasa, (02/08/2022). Dalam kunjungannya, Komang Dudhi Udiyana diterima langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, SIK., MH di ruangannya. Diawali dengan memperkenalkan diri dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Dudhi Udiyana melanjutkan dengan menyampaikan Tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sejak bulan Juni 2022, dimana pada saat ini, sedang berlangsung Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang prosesnya berlangsung di KPU RI. Kapolres Buleleng menyambut baik kedatangan dari Ketua dan Anggota KPU Buleleng dan menyatakan siap untuk melakukan pengamanan pada Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, koordinasi sangat perlu dilaksanakan terutama terkait dengan timeline tahapan yang saat ini sudah berjalan, sehingga Polres Buleleng dapat menyiapkan personil dan perlengkapan pendukungnya termasuk saat KPU Buleleng melaksanakan verifikasi faktual di lapangan. (ikke.red/sofian/Foto KPU Buleleng/hupmas)

KPU Buleleng Terima Audiensi DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Buleleng, Senin (1/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra, SP beserta rombongan yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng mengutarakan niat kedatangannya yaitu untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan menyampaikan secara garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022, dimana proses pendaftaran parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022.  Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang turunkan oleh KPU RI. “Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka helpdesk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini, silahkan nanti bisa bapak tanyakan disini,” ungkap Gede Sutrawan. Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator SIPOL yang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilahkan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator SIPOL dimaksud kepada KPU Buleleng. Pada pertemuan singkat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng tersebut, Dudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesia untuk saling bekerjasama guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,” tutupnya. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Melalui RRI Singaraja, KPU Buleleng Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Sutrawan melakukan sosialisasi tentang Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024  dalam Dialog Interaktif Lintas Singaraja Pagi dengan topik “Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024” di RRI Pro 1 Singaraja, Senin (1/8/20220 Pada dialog yang dipandu oleh Heny Batalia tersebut Gede Sutrawan memaparkan tentang tahapan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan secara terpusat di KPU RI dari 1 s/d 14 Agustus 2022 melalui aplikasi SIPOL yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dari tanggal  2 Agustus  - 11 September 2022. Jika dinyatakan lolos pada tanggal 14 Oktober 2022, bagi parpol yang sudah mempunyai kursi di DPR yakni mencapai parliamentary threshold 4% maka tidak akan dilakukan verifikasi faktual. “Verifikasi faktual dilapangan hanya akan dilakukan bagi partai politik yang tidak mencapai parliamentary threshold 4%, hingga ditetapkan nomor urut partai politi peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022,” ungkap Sutrawan. Pada dialog interaktif yang berlangsung selama 1 jam tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat tentang kegandaan anggota parpol dan bagaimana jika ada masyarakat yang tidak mengetahui bahwa dirinya merupakan anggota partai politik. Menanggapi hal tersebut, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa terhadap berbagai permasalahan tersebut, dipersilahkan menyampaikan pada tanggapan masyarakat yang akan diklarifikasi kebenaranya oleh KPU Kabupaten Buleleng dan dijadikan pertimbangan oleh KPU RI untuk menentukan lolos tidaknya parpol tersebut sebagai Peserta Pemilu 2024. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)