Berita Terkini

KPU Buleleng Koordinasikan Verifikasi Fakual PDPB 2022 Dengan Camat Busungbiu

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya mengunjungi Kantor Camat Busungbiu terkait sosialisasi hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 sekaligus  koordinasi kegiatan verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2022, Senin (23/5/2022). Diterima langsung oleh Camat Busungbiu Gede Kurniawan di ruangannya, Cakra Budaya bersama Tim yang terdiri dari Jajaran KPU Buleleng dan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng menyampaikan niat kedatangannya antara lain terkait kegiatan verifikasi faktual  PDPB 2022 yang akan dilaksanakan akhir bulan Mei dan bulan Juni 2022 di 15 desa di Kecamatan Busungbiu serta terkait pemenuhan ruang sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Gudang logistik sementara pada saat rekapitulasi pemungutan suara di tingkat kecamatan,” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Gede Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi faktual  PDPB 2022 yang dilakukan KPU Kabupaten Buleleng agar disampaikan juga kepada Polsek dan Koramil Busungbiu. Sementara terkait pemenuhan ruangan sekretariat PPK pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, pihak kecamatan Busungbiu akan mengkondisikan sebaik mungkin, sehingga PPK dan Sekretariat PPK akan mendapatkan ruangan yang memadai untuk menunjang kegiatan Tahapan Pemilu/Pemilihan ahun 2024. (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas)

RAKOR EVALUASI PDPB 2022 TINGKAT KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya Nyoman Gede Cakra Budaya, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator SIDALIH mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring, Senin (23/5/2022). Acara dibuka oleh anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Dalam sambutannya, Darmasanjaya mengharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk bekerja lebih cermat lagi dalam hal mengontrol Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sehingga akan meminimalisir terjadinya kesalahan/kekeliruan. KPU Provinsi Bali akan menurunkan data ganda di Kabupaten Buleleng sejumlah 6.160 pemilih yang harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Buleleng. KPU Provinsi Bali juga mengharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai potensi pemilih pemula yang belum perekaman, pemilih yang belum memiliki akta kematian, dan pemilih ganda. KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan PDPB periode bulan Mei 2022 di wilayahnya masing-masing. KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyetorkan rekap by name kepada KPU Provinsi Bali sebelum melakukan rapat pleno rekapitulasi PDPB bulan berjalan. Hal ini dilakukan untuk antisipasi rekap, dengan harapan meminimalkan kesalahan. (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas)

Luangkan Waktu 5 Menit untuk 5 Tahun “KPU GOES TO SCHOOL“ SMAN 1 BUSUNGBIU

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – “Bersedia meluangkan waktu 5 (lima) menit untuk datang mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mampu menentukan nasib bangsa selama lima tahun kedepan”. Demikian disampaikan Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat & SDM Gede Bandem Samudra pada saat memberikan sosialisasi pendidikan pemilih “KPU Goes to School” di SMA Negeri 1 Busungbiu, Selasa (24/5/2024). Bandem Samudra juga menyampaikan tiga hal penting yang perlu dipahami pada Pemilu 2024. Pertama memastikan apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, bisa melalui aplikasi lindungi hakmu di https://lindungihakmu.kpu.go.id/. Lalu mengetahui visi, misi dan rekam jejak para calon. Kemudian jika dua hal tersebut sudah dipastikan, maka datanglah ke TPS pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 untuk memberikan hak suara. Karena satu suara sangat berarti dan akan mampu menentukan nasib bangsa selama lima tahun kedepan. Ketika mencoblos, Bandem Samudra juga menyarankan untuk jangan asal memilih. Untuk diketahui, semua kebijakan yang dirasakan oleh masyarakat setiap hari, ditentukan oleh pemimpin. Seperti misalnya harga BBM, ketersediaan fasilitas umum dan lain sebagainya. “Jika kita memilih calon pemimpin yang salah, tidak berpihak pada rakyat, maka kita yang rugi. Itulah pentingya mengetahui visi, misi dan rekam jejak calon pemimpin kita, sebelum mencoblos” tambahnya. Pada sosialisasi yang dihadiri oleh 90 peserta tersebut, Bandem Samudra juga menjelaskan tentang penyelenggara pemilu, sejarah pemilu, syarat-syarat sebagai pemilih, proses pemungutan suara dan lain sebagainya. Disamping itu juga mengapa masyarakat harus mengunakan hak pilihnya. Alasannya karena pemilu merupakan sarana demokrasi yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memberikan hak politiknya, pemilu mampu menjamin adanya pergantian pemimpin dan juga mampu meningkatkan kesejahtraan dan kualitas hidup masyarakat serta untuk menjaga kedaulatan rakyat tetap terjaga. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :

KPU Buleleng Musnahkan Arsip Inaktif

Buleleng, kab-buleleng.kpu.go.id – Didampingi oleh Tim Arsiparis Pemerintah Daerah Provinsi Bali serta disaksikan oleh Tim dari KPU Provinsi Bali sebagai saksi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya. (23/05/2022) Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 706/TU.04.2-SD/03/2022 tentang persetujuan pemusnahan arsip, tim penilaian dan pemusnahan arsip KPU Kabupaten Buleleng memusnahkan sebanyak 319 berkas dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pencacah. Tim Arsiparis Provinsi Bali Luh Terry Yuliandriana Seputra dalam sambutannya mengatakan, bahwa ada 7 tahapan pemusnahan yang dimulai dari Pembentukan Tim, Pengusulan arsip musnah, Daftar usul musnah, Verifikasi, Usulan Pemusnahan ke ANRI, Penetapan Keputusan oleh KPU yang kemudian dilanjutkkan dengan pemusnahan. Terry juga mengegaskan bahwa arsip yang dimusnahkan tidak sesuai dengan prosedur akan dikenakan sanksi hukum yang berat. Acara dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Nomor 263/TU.05.02/BA/5108/2022 tentang pemusnahan arsip KPU Kabupaten Buleleng oleh seluruh Tim Penilai dan Pemusnahan Arsip KPU Kabupaten Buleleng disaksikan oleh Tim dari KPU Provinsi Bali. . (gb.red/Foto KPU Buleleng/gb/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :  

“KPU Goes To School” di SMAN 2 Singaraja

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Program sosialisasi pendidikan pemilih “KPU Goes To School” yang dirancang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula, kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 2 Singaraja, Senin (23/5/2022). Sebagai narasumber adalah Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra. Dalam materinya, Bandem Samudra menyampaikan tentang pengenalan pemilu, siapa penyelenggara pemilu, mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara yaitu Rabu, 14 Februari 2024. Dsamping itu juga menekankan bagaimana caranya menjadi pemilih yang cerdas, dengan mengenali visi misi serta rekam jejak calon pemimpin, menolak politik uang dan bersikap hati-hati terhadap banyaknya berita hoaks yang bersedar di media sosial.  Bandem Samudra juga mengajak seluruh peserta apabila nanti telah memiliki hak pilih, agar menggunakan hak pilih tersebut dengan datang ke TPS mengingat arti pentingnya 1 (satu) suara yang diberikan bagi masa depan bangsa dan negara. Sosalisasi yang digelar di Aula SMAN 2 Singaraja tersebut diikuti dengan antusias oleh sekitar 90 siswa kelas XI. Banyak pertanyaan-pertanyaan kritis dari peserta. Salah satunya adalah dari Putu Diah Paramitha Iswari Giri yang bertanya perihal kerugian yang akan dialami jika warga golput (tidak memilih). Menanggapi pertanyaan tersebut, Bandem Samudra menyampaikan bahwa salah satu kerugiannya adalah warga itu sendiri tidak memiliki peran untuk memperbaiki nasib bangsa, jadi mereka juga tidak berhak untuk melakukan protes jika ada program pemerintah terpilih yang menurutnya tidak sesuai, karena mereka tidak ikut memilih.  Sosialisasi berlangsung selama lebih dari satu jam, diselingi dengan membagi-bagikan coklat kepada peserta yang aktif menjawab pertanyaan yang diajukan oleh narasumber dan diakhiri dengan foto bersama. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas) DOKUMENTASI KEGIATAN :        

KPU Buleleng Ajak Camat Se-Kabupaten Buleleng Ikut Sosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengajak seluruh Camat se-Kabupaten Buleleng untuk ikut mensosialisasikan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana usai berkunjung ke Kantor Camat Buleleng dan Kantor Camat Sukasada, dalam rangka koordinasi verifikasi faktual PDPB 2022, Senin (23/5/2022). Di Kantor Camat Buleleng, Dudhi udiyana bersama tim Vertual PDPB 2022 yang terdiri dari  jajaran KPU Kabupaten Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka, SIP. Sementara di Kantor Camat Sukasada, juga diterima langsung oleh Camat Sukasada, Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana. Selain berkoordinasi terkait verifikasi faktual PDPB 2022 yang dilakukan oleh KPU Buleleng di 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng terkait data pemilih dengan NIK ganda, data dengan NIK dan tanggal lahir yang berbeda dan data warga berusia 21 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el, Dudhi Udiyana juga menyampaikan informasi awal terkait pembentukan badan adhock Pemilu 2024 terutama sekretariat PPK/PPS yang memadai, untuk segera dirancang guna menunjang kelancaran pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas) DOK. TERKAIT :