Berita Terkini

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2021, KPU BULELENG GELAR ACARA COFFE MORNING

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan coffee morning bersama para awak media di wilayah Kabupaten Buleleng, Rabu (24/11/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai refleksi akhir tahun 2021 sekaligus sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadiri oleh wartawan dari berbagai media. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa untuk selanjutnya, KPU Buleleng akan sering melibatkan wartawan ketika akan memasuki Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Sementara Dewa Agung LIdartawan menyampaikan beberapa hal terkait Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Diantaranya terkait verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024, KPU akan melakukan mendampingan kepada parpol sejak 120 hari menjelang hari pendaftaran.   “Dan sebelumnya, mereka harus sudah menyampaikan alamat resmi, nomor telepon (HP) LO dan mendaftarkan operator sipol-nya masing-masing, untuk mempermudah komunikasi,” ungkapnya. Proses pendaftran parpol akan dilakukan di KPU RI. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data atau dokumennya di lapangan. “Dan yang terbaru, sebagai upaya penghematan anggaran dan bahan, kami akan melakukan penyederhanaan surat suara. Silahkan bagi teman-teman wartawan yang berminat untuk ikut hadir dalam simulasi penggunaan surat suara dimaksud pada 2 Desember 2021 di Kantor KPU Provinsi Bali” terang Agung Lidartawan. Kedepannya, KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan harapan akan dukungan awak media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat luas atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Acara yang berlangsung singkat dan sederhana ini kemudian ditutup dengan makan bersama. (adm)

EVALUASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA TAHUN 2020

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menghadiri Rakor Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020 yang digelar secara daring oleh KPU RI. Pada rakor ini, Anggota KPU RI Viryan Asis menyampaikan bahwa saat ini KPU Bekerja dengan melanjutkan yang sudah ada dengan memperbaiki kualitas pemilu baik dari segi regulasi maupun dari teknis. Umumnya, permasalahan yang muncul karena regulasi yang dianggap kurang sesuai dengan situasi di lapangan. Sehingga dalam evaluasi ini dilakukan dengan dua sesi yaitu sesi evaluasi regulasi dan sesi evaluasi teknis menyangkut situasional dilapangan. ”Untuk itu perlu adanya evaluasi secara konfrehensif serta diperlukan berbagai pengorbanan untuk mensukseskanya,” ungkapnya. Sementara Evi Novida Ginting sebagai pemateri menyampaikan bahwa KPU tidak boleh berhenti dalam berkreativitas karena besarnya harapan masyarakat akan suksesnya pemilu dan pemilihan yang cepat, murah dan menjamin kepastian konversi suara menjadi angka-angka dan kursi dengan memanfaatkan teknologi. Selama ini, banyak hal yang menjadi kendala secara teknis bagi penyelenggara di tingkat KPPS, PPS ataupun PPK. Evi Novida juga concern terhadap permasalahan di KPPS terkait formulir daftar hadir dengan kolom tanda tangan atau sidik jari serta salinan daftar hadir yang  berlembar lembar.  Diperlukan perubahan baik bentuk maupun penamaan serta perlu perubahan kode dan format  formulir yang akan dikaji untuk dilakukan perubahan demi kemudahan penyelenggara di TPS. Untuk itu kebijakan pengunaan SIREKAP adalah sebuah kebutuhan untuk mempercepat dan akurasi hasil penghitungan dengan pindai hasil dari formulir menjadi angka angka. Pada sesi memberikan masukan dan evaluasi, Gede Sutrawan mengusulkan selain penyederhanaan formulir perlu adanya aplikasi di tiap TPS untuk membantu rekapitulasi. Karena banyaknya jenis pemilihan yang membingungkan bagi sebagaian KPPS. Untuk itu dirasa perlu adanya aplikasi untuk membantu KPPS sebelum disalin kedalam formulir. (roe)  

WORKSHOP PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gede Bandem Samudra menghadiri acara workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang digelar secara daring oleh KPU RI, Kamis (18/11/2021)  hingga Sabtu (20/11/2021). Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi & Kabupaten/Kota, Kabag/Kasubag yang membidangi Divisi Sodiklih & Parmas. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa Program DP3 sudah dilaunching beberapa bulan yang lalu. Kemudian dilanjutkan dengan workshop ini yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi dalam memberikan pembekalan sesuai modul Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021. “Saat ini dilanjutkan dengan workshop untuk memberikan pendalaman bagaimana memberikan materi kepada kader agar di lapangan lebih memahami bagaimana pemilu bekerja dan bagaimana antisipasi pemilu kedepan,” ungkapnya. Bagi KPU Kabupaten/Kota, workshop ini merupakan bentuk persiapan menjadi fasilitator terjun ke lapangan, sebagai pemateri bagi kader-kader DP3 kedepan. (adm)

WEBINAR PENERAPAN SIREKAP PADA PEMILU 2024

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng menghadiri acara Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Rabu (17/11/2021). Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya Ilham Saputra menyampaikan tujuan dari pelaksanaan webinar tersebut adalah untuk mendapatkan masukan terkait pengembangan sirekap untuk dikembangkan penggunaanya pada Pemilu 2024. Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting selaku mengantar acara juga menyampaikan penerapan sirekap merupakan sebuah keniscayaan guna pelaksanaan pemilu yang efektif dan efisien. “Hal ini menjadi harapan kita bersama, bahwa dengan sirekap proses rekapitulasi dan kerja badan adhoc akan lebih terbantu sekaligus kedepannya menjadi data digital yang mesti dipersiapkan,” ungkapnya. Acara ini menghadirkan dua pakar kepemiluan sebagai narasumber. Yang pertama adalah Dr. Harsanto Nursadi, SH., M.Si. yang membahas tentang kedudukan pemanfaatan teknologi informasi (Sirekap) dalam tinjauan hukum dan perundang undangan yang berlaku. Kedua adalah Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D. Ramlam Surbakti mengatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam satu hari dan disaksisan secara terbuka oleh masyarakat adalah satu satunya didunia yang hanya ada di Indonesia. E-voting dan E-count dianggap belum menjadi pilihan yang tepat, sehingga ditekankanlah pada E-rapitulation. “Penggunaan IT bukan mengganti yang sudah baik tetapi untuk menjawab kelemahan yang ada,” katanya. Diharapkan kedepannya Sirekap sudah benar-benar dapat dipergunakan dengan maksimal untuk memudahkan proses rekapitulasi. (roe)  

Rapat Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

KPU Kabupaten Buleleng menghadiri rapat pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Stala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali pada hari Jumat, 12 November 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota Rendatin KPU Provinsi Bali, Anggota Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Bali Bapak Gede Widiardana Putra. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk dapat menemukan solusi terbaik terhadap permasalahan data pemilih khususnya di Bali. Dalam rangka pemutakhiran data pemilih, mesti dibangun persepsi yang sama antar stakeholder sehingga data pemilih yang dimutakhirkan setiap bulan keberadaannya semakin valid dan akurat. Selanjutnya dilakukan pemaparan materi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, dari Anggota Rendatin KPU Provinsi Bali Bapak Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dari Anggota Bawaslu Bali Bapak Ketut Sunadra, Bapak Ketut Rudia, dan Bapak Gede Widiardana. Kemudian penyampaian permasalahan data pemilih dari masing-masing satker kabupaten/kota. (cb)

REKAPITULASI PDPB BULAN OKTOBER 2021 BERJUMLAH 582.376 PEMILIH

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober Tahun 2021, Jumat (29/10/2021). Rekapitulasi PDPB tersebut diatas berjumlah 582.376, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.124 dan pemilih perempuan sebanyak 290.252. Seusai rekapitulasi dilaksanakan, KPU Buleleng melakukan penyebarluasan informasi pada papan pengumuman, website dan media sosial resmi KPU Buleleng, seperti facebook, Instagram dan twitter. Pada hari yang sama, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama operator Sidalih juga menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi data pada aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di Ruangan RPP Kantor KPU Provinsi Bali, Jln. Cok Agung Tresna No. 8 Denpasar. (adm) DOKUMENTASI TERKAIT :