Berita Terkini

KPU BULELENG MENGIKUTI “FORUM DISKUSI KITA BICARA PEMILU"

Seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng mengikuti acara “Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu” yang diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, pada hari Rabu (6/10) secara daring. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan dipandu Anggota Divisi Hukum & Pengawasan AA Gede Raka Nakula dihadiri oleh seluruh KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Selaku Narasumber adalah Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bangli, Gede Roy Suparman. Materi yang disampaikan adalah terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Penyusunan Rancangan Keputusan di Tingkat KPU Kabupaten/Kota. Roy Suparman menyampaikan tentang penyusunan SOP dengan metoda SFUT (Simple, Fast, Uniformize dan Team work) untuk menyederhanakan dan memudahkan penyampaian petunjuk, menyeragamkan dan memperlancar pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kerjasama antar pimpinan dengan bawahan. "Jika kegiatannya melibatkan anggota KPU maka SOP ditandatangani oleh Ketua KPU, sedangkan Sekretaris menandatangani SOP yang melibatkan sekretariat KPU," katanya. Sementara AA Gede Raka Nakula mengatakan akan memberikan kesempatan kepada Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota yang lain sebagai pemateri dalam acara yang sama tapi dengan tema yang berbeda, disesuaikan dengan permasalahan yang pernah terjadi di satker KPU masing-masing. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. (eky)

TETAP JAGA KEKOMPAKAN DAN KELOLA SDM DENGAN BAIK JELANG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng diharapkan tetap menjaga kekompakan dan solidaritas sebagai penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali yang merupakan Korwil Buleleng, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (5/10/2021). Agung Lidartawan diterima dengan hangat oleh Ketua dan Anggota beerta seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. “Lupakan kegagaan masa lalu, mari kita perbaiki bersama, introspeksi diri, introspeksi teman, introspeksi proses, lalu apa yang perlu diperbaiki, perbaikilah sebelum tahapan mulai berjalan,” tegasnya. Sebagai langkah awal, KPU Buleleng diharapkan sudah mulai melakukan pendekatan kepada stakeholder terkait terutama pemerintah daerah dalam hal persiapan menyambut Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  “Shere lebih awal apa-apa yang menjadi kebutuhan kita menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada pihak terkait, misalnya kepada pemerintah daerah dan yang lain-lain, agar mereka bisa bersiap mensuport apa yang kita butuhkan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Agung lidartawan meminta KPU Buleleng untuk mulai memetakan permasalahan di wilayah Buleleng sebagai antisipasi persiapan  pemecahan masalah yang harus disiapkan. “Kemudian, pengelolaan SDM harus benar-benar dilakukan dengan baik, artinya seluruh staf harus bekerja dengan terkoordinir, yang terpenting adalah quality control. Kemudian siapkan planning dan emergensi planning sebagai antisipasi jika rencana awal tidak berjalan dengan cukup baik,” tegasnya lagi. Kedepannya, diharapkan KPU Buleleng membuat kegiatan rapat yang rutin dilakukan sebagai evaluasi atas kegiatan yang sudah berjalan, dimana masing-masing Komisioner dan sekretariat bersedia untuk saling terbuka mengutarakan apa yang sekiranya perlu dipertahankan atau justru harus dikoreksi Seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng sangat mengapresiasi dan menyambut baik akan masukan dan arahan yang diberikan, karena muaranya adalah demi kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. (Adm)

BERBAGI PENGALAMAN TENTANG PEMBENTUKAN DAPIL, KPU BULELENG HADIRI WEBINAR DENGAN KPU KALTARA

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng hadiri webinar pembentukan dapil yang terselenggara atas kolaburasi antara KPU Provinsi Bali dengan KPU Kalimantan Utara secara daring, Selasa (5/10/2021). Dalam webinar yang menghadirkan Kaharuddin dari KPU Kabupaten Nunukan dan Bpk I Made Windya Komisioner KPU Kota Denpasar terungkap bahwa setiap daerah memiliki permasalahan tersendiri dalam proses penyusunan dapil.  Dalam penyusunan dapil ada prinsip dapil yang berkelanjutan jika nantinya ada penyusunan dapil tidak serta merta menjauhkan calon dengan konstituenya. Diskusi yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota se Bali dan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara ini berlangsung selama 2 jam 30 menit dielaburasi dengan penekanan dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kaltara dan Divisi Teknis KPU Provinsi Bali. Pada akhir kegiatan webinar ditutup oleh ketua KPU Bali dengan memberikan apresiasi kepada pembicara dan moderator. (roe)

KATAKAN TIDK PADA POLITIK UANG

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gede Bandem Samudra kembali menghadiri acara webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri ke-4 dengan tema Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, Selasa (5/10/2021). Webinar ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Divisi Sodiklih beserta Kabag/Kasubag Teknis dan Hupmas. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya, Bapak Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari politik uang. “Dengan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa politik uang merusak penyelengagran pemilu kita,” ungkapnya. Ada dua modus politik uang, yaitu politik uang antara peserta pemilu/tim sukses dengan pemilih dan politik uang antara calon dengan penyelenggara pemilu. “Modus yang kedua menjadi perhatian bagi kita semua agar tidak terjadi. Oleh karena itu melalui acara ini KPU RI bekerjasama dengan KPK dan menerima materi dari KPK, karena KPU RI bertekad membersihkan perilaku politik uang di internal KPU,” tambahnya. Tentunya harapannya adalah politik uang bisa diminimalkan dalam penyelenggaraan pemilu. Ilham Saputra mengajak seluruh jajaran penyelenggarauntuk memperbaiki diri dan mengatakan tidak bagi pihak manapun yang mau melakukan tindakan politik uang. (adm)      

PENYELENGGARA PEMILU WAJIB KUASAI TEKNIK KOMUNIKASI YANG BAIK

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota selaku penyelenggara pemilu/pemilihan perlu menguasai teknik komunikasi yang baik yang akan dibutuhkan dalam pertemuan-pertemuan dengan stakeholder, kader partai politik dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya pada acara webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri ke-3 dengan tema Teknik Komunikasi Publik dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, Jumat (1/10/2021). Ilham saputra mengatakan bahwa seiring perkembangan jaman, media komunikasi bisa bermacam-macam. Pelaku komunikasi tidak bisa dibatasi. Masyarakat bisa mengakses media sosial dengan mudah.  “Saat ini masyarakat terbiasa dengan berita hoax yang tidak ketahuan sumbernya dan mereka terpengaruh. Pemberitaan yang tidak benar mengenai pemilu bisa mereduksi kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu yang tentunya mengganggu proses demokrasi kita,” ungkapnya. “Dengan teknik komunikasi yang baik, penyelenggara harus bisa menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar,” tegasnya lagi. Acara webinar ini dihadiri oleh Anggota Divisi Sodiklih dan Kabag/Kasubag Teknis dan Hupmas dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Sodiklih, Gede Bandem Samudra bersama Koordinator Sub Bagian Teknis dan Hupmas. (adm)    

KPU BULELENG LAKUKAN SCAN DAA1

Dalam rangka penyimpanan arsip secara digital, KPU Kabupaten Buleleng melakukan scan dokumen Model DAA1 Pemilu Tahun 2019. Kegiatan scan dokumen ini dilaksanakan dibawah koordinator Sub Bagian Teknis dan Hupmas, secara bertahap sejak Bulan September 2021, mengingat jajaran sekretariat KPU Buleleng menerapkan WFO 25%. “Proses scan ini dilaksanakan dengan tidak terburu waktu oleh staf sekretariat, mengingat pegawai yang bekerja dikantor hanya 25% saja,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan. Proses penyimpanan arsip secara digital ini sangat penting dilakukan untuk memudahkan pencarian dokumen jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Pun sebentar lagi menjelang Pemilu Tahun 2024 yang pastinya akan ada banyak permintaan data baik dari partai politik maupun dari masyarakat umum yang membutuhkan data.  (adm)