
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diselenggarakan oleh KPU RI Selasa (4/5/2021), KPU Provinsi Bali menggelar Rakor Bakohumas secara daring untuk jajaran KPU Kabupaten di Provinsi Bali pada Kamis (6/5/2021). Rakor bertema Peningkatan Peran Eksistensi Bakohumas antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta Operator Siparmas KPU Kabupaten/Kota se Bali. Dalam Rakor ini, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan, SH. menekankan agar dalam pembentukan Bakohumas ini, KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun lembaga terkait non pemerintah seperti LSM Kepemiluan. Bakohumas sendiri memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, diantaranya: Penyebarluasan informasi Penyelenggara dan penyelenggaraan tahapan Pemilu, Mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara rasional, dan Membangun kerjasama antar instansi /Lembaga pemerintah untuk informasi kepemiluan.