Berita Terkini

WEBINAR SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH, KPU GOES TO CAMPUS DI STKIP AGAMA HINDU SINGARAJA

KPU Kabupaten Bulelengkembali melaksanakan Webinar Sosialisasi Pendidikan Pemilih “KPU Goes To Campus” secara daring bersama STKIP Agama Hindu Singaraja, Rabu (30/9/2020). Sebagai Narasumber adalah Komisioner KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat Gede Bandem Samudra dan I Putu Ari Sudiada, M.Pd, akademisi dari STKIP Agama Hindu Singaraja. Bandem samudra menyampaikan materi tentang seluk beluk pemilu, dimulai dari sejarahnya, sistem pelaksanaannya, tahapan-tahapan pemilu hingga pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilihan. “Golput memang merupakan hak, namun bukan merupakan solusi. Maka ketika ada pemilu pastikan anda terdaftar di DPT, cermati program dan visi misi calonnya lalu gunakanlah hak pilihmu di TPS,” tegas Bandem Samudra. Sementara Ari Sudiada menyampaikan terkait pemilu dari sudut pandang agama Hindu atau politik menurut Hindu. Bahwa politik sesuai niti sastra artinya ilmu yang bertujuan untuk membangun suatu negara baik dari segi tata negara, tata pemerintahan maupun tata kemasyarakatan. “Dalam pemilu, masyarakat hendaknya memilih calon pemimpin yang terbaik, yang memiliki ciri-ciri mampu mengatur kesejahtraan wilayah, mampu meyelesaikan kewajiban sebagai pemimpin, memiliki cara memimpin yang bijaksana, serta paham akan aturan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga kelak mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkap Ari Sudiada. Webinar diikuti oleh 140 peserta dan berlangsung selama lebih dari dua jam yang ditutup dengan sesi tanya jawab. (adm)

KPU BULELENG IKUTI UJI COBA SIMPAW SECARA DARING

KPU Kabupaten Buleleng mengikuti ujicoba nasional Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW) Anggota DPR,DPD dan DPRD yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring. Uji coba ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dibagi dalam empat gelombang, dimana KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dijadwalkan di gelombang kedua pada hari ini, Selasa (29/9/2020) mulai pukul 11.00 hingga pukul 15.30 wita. “Uji coba ini penting dilakukan dan diikuti oleh KPU Buleleng mengingat kemungkinan adanya PAW di DPRD Kabupaten Buleleng baik karena adanya salah satu anggota yang berhalangan tetap maupun mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati atau Gubernur ataupun mengemban tugas baru sebagai TNI Polri,” ungkap Gede Sutrawan, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis saat mendampingi operator dalam uji coba SIMPAW. Terdapat beberapa kendala yang ditemui ketika uji coba ini dilaksanakan. Diantaranya kendala jaringan atau kesulitan masuk dalam sistem aplikasi yang sudah disediakan, yang kemungkinan disebabkan karena dilaksanakan secara serentak.  Disamping itu, kendala yang dihadapi adalah aplikasi SIMPAW ini belum mengakomodir fitur PAW beda dapil  serta kesulitan menyimpan file yang sudah diunggah akibat belum ditandainya calon yang diberhentikan dan pengantinya. (roe)

MELALUI PERANTARA KPKNL, KPU BULELENG GELAR LELANG BMN DALAM KONDISI RUSAK

Sesuai surat penetapan jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelalng (KPKNL) Singaraja, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI), Selasa (22/9/2020) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan lelang dibuka secara resmi oleh Pejabat Lelang KPKNL Singaraja sebagai tindak lanjut dari Surat Permohonan Lelang yang diajukan KPU Kabupaten Buleleng nomor 155/RT.01.3-SD/5108/Sek-Kab/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Lelang dilakukan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dalam kondisi rusak berat yang sudah ditetapkan sebagai barang yang tidak bisa digunakan lagi dalam menunjang tugas pokok dan fungsi KPU Kabupaten Buleleng dengan nilai limit sebesar Rp. 765.000. Dalam proses lelang hanya terdapat 1 (satu) penawaran yang masuk atas nama MOHAEMIN dengan nilai penawaran sebesar Rp. 756.700 sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pemenang lelang dan diharuskan untuk melunasi pembayaran lelang dengan batas waktu sampai 5 hari kerja Pemenang lelang diharuskan mengambil barang – barang yang dilelang dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang. Di luar dari pada itu, barang – barang yang dilelang sudah di luar tanggung jawab KPU Kabupaten Buleleng. (adm)

KPU BULELENG TETAPKAN PDPB PERIODE AGUSTUS 2020 SEBANYAK 582.468

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Bulan Agustus Tahun 2020, Senin (7/9/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, kemudian dipandu oleh Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya.   Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Agustus 2020 berjumlah 582.468 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.069 dan perempuan 290.399 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 21/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/IX/2020. Cakra Budaya menyampaikan bahwa jumlah ini didapatkan melalui proses yang dilakukan secara manual setiap bulannya (berkelanjutan) sehingga belum dimasukan dalam SIDALIH ataupun ditetapkan dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap. “Data ini masih terus berproses atau berkelanjutan dan diperbaharui setiap bulannya. Belum ada regulasi dari KPU RI yang menyatakan bahwa ini harus ditetapkan sebagai DPT,” demikian Cakra Budaya menegaskan. Diakhir acara, dilakukan penyerahan Berita Acara kepada para undangan. (adm)

TINGKATKAN KINERJA, KPU BULELENG BERI PENGHARGAAN KEPADA PNS BERPRESTASI

Dalam rangka pemperingati HUT Republik Indonesia yang ke-75, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng meberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana seusai upacara bendera, Senin (7/9/2020) di halaman Kantor KPU Buleleng. Kategori Kepala Sub Bagian berprestasi diberikan kepada Kasubag Program dan Data, I Ketut Aryawan, S.STP., MM., staf berprestasi dari Sub Bagian Program dan Data diberikan kepada Ketut Wirawan, A.Md., dari Sub Bagian Hukum diberikan kepada Gusti Agung Ayu Priti Matalia, SE., dari Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik diberikan kepada I Gusti Ngurah Agung Eka Dharma Jaya, dan dari Sub Bagian Teknis & Hupmas diberikan kepada Kadek Bayu Thama, A.Md. Sekretaris KPU Buleleng, Ni Wayan Purnamawati menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan program penguatan lembaga yang akan rutin dilaksanakan tiap tahunnya.  Tujuannya adalah memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara yang melayani masyarakat  secara maksimal. ”Pegawai yang belum mendapatkan penghargaan jangan berkecil hati, karena ini bukanlah kompetisi, namun hanya untuk memotivasi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara yang melayani masyarakat,” demikian Ni Wayan Purnamawati menegaskan. (roe)

KPU BULELENG HADIRI FGD LANJUTAN EVALUASI SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH PEMILU 2020

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gede Bandem Samudra bersama staf terkait menghadiri acara Focus Discussion Group (FGD) lanjutan Evaluasi Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pemilu Serentak Tahun 2020. Acara ini digelar oleh KPU Provinsi Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Rabu (19/8/2020). Dihadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir sebagai narasumber adalah Dr. AA. Gede Bagus Udayana yang menyampaikan materi tentang kreatifitas proses pembuatan desain bahan sosialisasi, dan Teguh Setiabudi yang menyampaikan materi tentang strategi marketing sosialisasi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu. Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan dalam sambutannya yang diwakili oleh Anggota Divisi Program dan Data, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menekankan bahwa upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dioptimalkan dengan sosialisasi pendidikan pemilih melalui akun media sosial KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi alat komunikasi yang baik antara KPU dengan masyarakat yang dapat menyampaikan pesan terkait pelaksanaan pemilu. Sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih.