Berita Terkini

PASTIKAN TERBEBAS DARI COVID-19, KPU BULELENG LAKUKAN TES SWAB

KPU Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Prodia Singaraja, melakukan tes swab bagi seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (3/12/2020) di Kantor KPU Buleleng. “Hal ini memang kita lakukan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk memastikan kesehatan seluruh Komisioner beserta Sekretariat. Hal ini sebagai antisipasi apabila akan ada perintah dari KPU Provinsi Bali untuk melakukan monitoring pada hari pemungutan suara ke kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020, kita tidak dalam kondisi silent carrier,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Purnamawati seusai melakukan swab. Tes swab ini dijadwalkan akan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada hari ini, 3 Desember dan 20 Desember 2020. Diharapkan seluruh pejabat dan staf untuk tetap menjaga kesehatan masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan dimanapun berada, sehingga akan terhindar dari paparan Covid-19. (adm)

PEMILU DAN PILKADA DI TAHUN 2024, KPU TETAP MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Meskipun Pilkada Buleleng mendatang baru akan dilaksanakan di Tahun 2024, namun KPU Kabupaten Buleleng tetap melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2020, Kamis (3/12/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. “Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dinyatakan bahwa pemilu dan pemilihan kepala daerah mendatang akan dilakukan secara serentak di Tahun 2024. Namun demikian, kami tetap akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan agar kelak menghasilkan DPT yang valid dan mutakhir,” ungkapnya. Dudhi Udiyana menambahkan bahwa Kapanpun Pilkada Buleleng digelar, KPU Buleleng siap melaksanakan. Tentunya dengan dukungan dari semua pihak dan stakeholder terkait. Komisioner Divisi Data Pemilih, Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan terkait daftar pemilih bahwa sesuai regulasi, daftar pemilih hanya akan dimutakhirkan saja, tidak ditetapkan dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Untuk diketahui, mutarlih ini memang seperti itulah adanya. Sesuai regulasi yang berlaku, saat ini daftar pemilih tidak ditetapkan dalam DPT, hanya dimutakhirkan saja,” ujar Cakra Budaya. Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2020 berjumlah 582.440 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.053 dan pemilih perempuan sebanyak 290.387.Jumlah ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 28/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/XII/2020. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Tri Prasetyo dari Bawaslu Kabupaten Buleleng, Bpk. Budi Harto dari Polres Buleleng, Bpk. Edy Wira dari Kodim 1609/Buleleng, Ida Bagus Baruna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Aria Widjaksana dari Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta pengurus Partai Politik di Kabupaten Buleleng. (adm)

KPU GELAR BIMTEK KESIAPAN PILKADA SERENTAK 2020 JELANG HARI PEMUNGUTAN & PENGHITUNGAN SUARA

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada Rabu, 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan bimbingan teknis kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020.   Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris serta Operator SIREKAP dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (2/12/2020) bertempat di SereS Springs Resort & Spa, Ubud. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Bali, John Darmawan memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota terutama terkait penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti rapid test dan swab test bagi penyelenggara dari tingkat PPK, PPS hingga KPPS. Sementara Komisioner lainnya, Luh Putu Sri Widyastini menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib membangkitkan kepercayaan seluruh jajaran penyelenggara adhock agar menjalankan segala intruksi dari KPU RI. Pemantapan kembali SIREKAP akan dilaksanakan lagi pada tanggal 5-7 Desember 2020. Selain tentang penggunaan SIREKAP, dalam bimtek ini juga disampaikan tentang PKPU Nomor 18, 19 & 20 Tahun 2020 yang kesemuanya terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kabupaten/Kota. Diakhir acara, Sri Widiastini menyampaikan pesan agar KPU Kabupaten/Kota berhati-hati terhadap katagori pemilih DPT, DPTb dan DPTh, serta penekanan kepada tugas & wewenang serta pelayanan KPPS di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara. (roe)

DELAPAN HARI MENJELANG PILKADA SERENTAK 2020 DI 6 KABUPATEN/KOTA SE BALI, KPU PROVINSI BALI BIMTEK SELURUH JAJARAN KPU KABUPATEN/KOTA

Dalam bimtek selama dua hari yang dilakukan di SereS Springs Resort & Spa Ubud, Gianyar Bali (1 - 2/12/2020) ini dihadiri Ketua, komisioner dan sekretaris serta operator SIREKAP di 6 KPU Kabupaten/kota pelaksana Pilkada Serentak tahun 2020. Dalam sela sela pemaparan materi ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan mengingatkan terkait Data pemilih serta rekomendasi dari Bawaslu,  persiapan penurunan Baliho dimasa tenang, proses bimbingan teknis PPK, PPS dan KPPS, serta menyiapkan template produk hukum yang akan dihasilkan KPU dari proses pemilihan dan penetapan calon terpilih dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan. Guna menjamin pelaksanaan pilkada yang dapat melindungi seluruh penyelenggara dan pemilih dari Covid-19 ,KPU Bali menghadirkan narasumber dari kalaksa BPBD Bali Bapak I Made Rentin guna mengecek lagi pelaksanaan Prokes di TPS dan saat Rekapitulasi suara serta penyampaian peta persebaran Covid-19 di Bali. Dalam pemaparanya, beliau menyampaiakan data terupdate sebaran covid-19 di Bali. Adapun hal yang menarik pada kesempatan ini adalah diberikanya pelatihan langsung untuk mengecek kesehatan dalam tahan nafas dan pemuteran vidio untuk mengajak berperilaku memakai masker,  cuci tangan dan menjaga jarak.

KPU BULELENG WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD

KPU Kabupaten Buleleng menghadiri lounching Aplikasi Sistem Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW) dalam rangka menujudkan keterbukaan informasi tentang Pergantian Antar Waktu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota. Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis & Hupmas serta Operator SIMPAW seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. "Sistem Manajemen Pergantian Antar Waktu atau SIMPAW digunakan demi mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat bilamana ada pergantian antar waktu Anggota DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota" ungkap plh Ketua KPU Provinsi Bali, Ibu Ni Luh Putu Sri Widiastini dalam sambutannya, Kamis (26/11/2020) di Hotel Inna Grand Bali Beach. Dengan adanya SIMPAW, diharapkan tidak akan lagi ada kecurigaan dalam menentukan siapa yang seharusnya menjadi pengganti antar waktu jika ada anggota DPRD yang berhalangan tetap sehingga harus digantikan. KPU Provinsi Bali juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat diganti apabila tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota DPRD. Seperti misalnya meninggal dunia, diberhentikan sebagai anggota DPRD atau tidak dapat lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan menginput langsung data Anggota DPRD kabupaten/kota yang di PAW karena mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati dan yang berhalangan tetap. Semua proses dilakukan secara langsung dan terbuka serta dapat dipublikasi sehingga langsung dapat diketahui oleh publik. (roe)

KPU BULELENG PASTIKAN AKAN LINDUNGI HAK PILIH MASYARAKAT

KPU Kabupaten Buleleng pastikan tidak akan menghilangkan hak pilih seseorang dan akan mengakomodir potensi pemilih baru dalam daftar pemilih tetap sepanjang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yaitu telah berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el atau sudah melakukan perekaman. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan November 2020, Senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng. “Menanggapi pencermatan dari Bawaslu Buleleng, secara substansi, potensi pemilih baru tetap akan dicover dalam daftar pemilih. Kami tidak akan menghilangkan hak pilih seseorang sepanjang secara administrasi sudah benar, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng,” kata Cakra Budaya. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dipandang perlu dilakukan untuk kesinambungan DPT Pemilu 2019 sebagai persiapan menghadapi pemilu/pemilihan yang akan datang. Ini merupakan kali pertama KPU Buleleng mengundang partai politik, karena keterlibatan partai politik dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini mempunyai peran yang sangat penting. “Sehingga dengan upaya ini nantinya pada saat pemilu/pemilihan selanjutnya, kita sudah siap dengan daftar pemilih yang sevalid mungkin,” lanjut Cakra Budaya. Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2020 berjumlah 582.454 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.059 dan pemilih perempuan sebanyak 290.395. Jumlah ini dimuat dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 26/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/XI/2020. (adm)