Berita Terkini

KPU KOORDINASIKAN ANGGARAN PILKADA BULELENG DENGAN SEKDA KABUPATEN BULELENG

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng didampingi Sekretaris, Ni Wayan Purnamawati, S.Sos bertemu dengan Sekda Kabupaten Buleleng dalam rangka koordinasi penyusunan anggaran Pilkada Buleleng Tahun 2022, Rabu (5/8/2020). Rombongan KPU diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., MM di kantor Setda Kabupaten Buleleng. Meskipun Regulasi terkait UU Pemilu masih di bahas di Fraksi DPR RI, namun kemungkinan besar Pilkada Buleleng akan dilaksanakan pada tahun 2022 yang artinya tahapannya akan dimulai pada Tahun Anggaran 2021. Adapun besaran anggaran yg dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada dimaksud telah disusun dan diserahkan kepada Bpk. Sekda Kabupaten Buleleng selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng. KPU Buleleng berharap agar Pemkab Buleleng membuatkan skenario untuk rancangan anggaran dimaksud sebagai langkah antisipasi jika Pilkada Buleleng benar-benar dilaksanakan pada Tahun 2022. Gede Suyasa menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang, Pemkab Buleleng bersama TAPD siap memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Buleleng tentunya juga dengan persetujuan DPRD Buleleng. Namun, harapannya agar regulasi terkait Pilkada dapat segera disahkan, sehingga bisa digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran hibah Pilkada Buleleng 2022. (adm)

PARTISIPASI DALAM PEMILU SANGATLAH PENTING, KARENA BERKAITAN DENGAN LEGITIMASI

Tingkat partisipasi pemilih dalam sebuah pemilihan umum sangatlah penting, karena berkaitan dengan legitimasi atau kepercayaan dan pengakuan masyarakat terhadap mutu pemilihan. Demikian disampaikan Putu Sugi Ardana, SH., MH selaku narasumber dalam webinar sosialisasi pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (4/8/2020). Pemilu yang bermutu dan berkualitas harus dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu yaitu LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur & Adil). Asas pemilu ini harus dipedomani baik oleh masyarakat, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. “Bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan dengan ketentuan seperti tidak melakukan keberpihakan yang dapat merugikan pihak lainnya, tidak mengganggu proses pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas serta mendorong terwujudnya suasana yang aman dan kondusif pada saat pemilu,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UNIPAS Singaraja ini yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng. Sementara narasumber lainnya, yaitu Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan, S.Sn menekankan pada pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu. “Memilih dalam pemilu ibarat melakukan sebuah yadnya. Memberikan satu suara kita, namun hasilnya tidak bisa dinikmati seketika itu juga, namun bersifat pasti kedepannya,” kata Sutrawan. Untuk itulah maka sangat penting bagi kita untuk menggunakan hak pilih. “Jika suatu saat kita merasa tidak puas dengan hasilnya, maka dapat dievaluasi pada pemilu berikutnya, baik dengan cara memilih calon pemimpin yang lebih baik ataupun dengan menyiapkan diri untuk dipilih”, lanjut Sutrawan. Dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, KPU Buleleng sudah melakukan berbagai hal. Seperti misalnya melakukan sosialisasi pendidikan pemilih yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pemilu dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap bulannya. Meskipun saat ini di Buleleng tidak melaksanakan pemilihan, namun hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta meningkatkan kualitas dan mutu pemilihan kedepannya. (adm)

KPU BULELENG MELAKSANAKAN RAPAT PLENO DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JULI TAHUN 2020

Berdasarkan ketentuan surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dan surat KPU RI Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 perihal rapat pleno dan permintaan data pemilih hasil pemutakhiran berkelanjutan tahun 2020, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2020, Senin (3/8/2020) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dihadiri oleh semua Anggota KPU Buleleng, Wakapolres Kabupaten Buleleng, Kompol Lodwyk Tapilaha, S.IK.,  Kasdim 1609/Buleleng, I Nyoman Arya Jayantara, I Wayan Sudira dari Bawaslu Kabupaten Buleleng serta dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Hasil rapat ditetapkan dalam Berita Acara KPU Buleleng No. 20/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/VIII/2020 dimana daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juli 2020 berjumlah 582.717 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 292.246 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 290.471 pemilih, tersebar di 9 kecamatan.

KETUA KPU BALI : MAHASISWA ADALAH AGEN PERUBAHAN UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK

KPU Kabupaten Buleleng kembali melakukan Webinar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Selasa (28/7/2020) untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai politik dan pentingnya  menggunakan hak pilih dalam pemilihan sehingga meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu. Peserta webinar adalah mahasiswa/i Undiksha Singaraja. Sebagai narasumber adalah Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P dan Dr. I Wayan Widiana, M.Pd. (akademisi). Agung Lidartawan menyampaikan sekilas tentang pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi COVID-19, bahwa sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada menyatakan bahwa Pilkada tetap dilanjutkan dan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Di Bali, Pilkada  Tahun 2020 dilaksanakan di enam Kabupaten/Kota, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Bangli. Namun setiap tahapannya tentu dilaksanakan sesuai dengan standar atau protokol kesehatan yang benar. Terdapat 9 perubahan yang akan ditemui di TPS pada Pilkada 2020 yaitu, pemilih per TPS yang awalnya 800 menjadi 500 pemilih, akan ada pengaturan kedatangan pemilih ke TPS, disediakan desinfektan, disediakan sarung tangan, KPPS akan menggunakan sarung tangan, akan dilakukan poengecekan suhu tubuh pemilih, alat coblos yang sudah disteril dan pemilih yang sudah mencoblos akan ditetesi tinta, bukan mencelupkan jari. Untuk itu KPU Provinsi Bali menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan memilih untuk jangan takut datang ke TPS guna mencoblos. Karena semua sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan.    “Adik-adik mahasiswa disini adalah agent of changes yang dapat menyampaikan informasi ini melalui ajakan ataupun himbauan minimal kepada keluarga dan lingkungan dekat,” kata Agung Lidartawan. Sementara Wayan Widianan menyampaikan tentang bagaimana caranya menjadi pemilih yang cerdas, kritis dan independen, rasional, memiliki idealisme dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain. “Janganlah menjadi pemilih yang hanya sekedar ikut-ikutan atau mudah terpengaruh oleh ajakan atau intimidasi pihak lain, namun harus mampu menjadi pemilih yang cerdas dan obyektif dalam menentukan pilihan, karena pemilih yang cerdas sangat menentukan nasib Bangsa Indonesia kedepannya,” ungkap Wayan Widiana. Webinar berlangsung selama kurang lebih dua jam, yang ditutup dengan sesi tanya jawab. (adm)

WEBINAR SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH KPU GOES TO CAMPUS : UNDIKSHA SINGARAJA

KPU Kabupaten Buleleng kembali akan melaksanakan Webinar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Selasa (28/7/2020) mulai Pkl. 10.00 sampai dengan selesai. Sebagai narasumber adalah Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., dan Dr. I Wayan Widiana, M.Pd (Akademisi). Pesertanya adalah Mahasiswa/I UNDIKSHA Singaraja. Peserta dipersilahkan mendaftar di https://form.gle/pNxpyq9S9tYqX2tr9 dengan Meeting ID : 2255514720 dan Passcode: kpuoke

PEMILIH MILENIAL, JANGAN APATIS TERHADAP POLITIK

Anak-anak muda yang dianggap sebagai pemilih milenial hendaknya tidak bersikap apatis terhadap politik, namun justru harus melek politik. Demikian disampaikan I Putu Mardika, M.Pd., M.Si., Dosen STAH Mpu Kuturan Singaraja selaku narasumber dalam sosialisasi pendidikan pemilih yang dilaksanakan melalui webinar, Selasa (21/7/2020). Selain Putu Mardika, ada juga narasumber lainnya yaitu Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan, I Made Sumertana.   “Setiap orang sebenarnya memiliki naluri politik, tetapi karena politik identik dengan partai politik, ini yang membuat masyarakat apatis,” ungkap Mardika. Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat khususnya kaum milenial untuk melek politik, tidak membenci politik, tidak bersikap apatis terhadap pemilihan dan tidak menganggap bahwa politik itu adalah hal yang tidak penting. Namun berikan masukan-masukan yang membangun dengan cara-cara yang beradab. “Dalam dua atau tiga tahun kedepan, adik-adik mahasiswalah yang akan menjadi agen reformasi yang bisa memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat luas,” tambahnya.    Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil mereka dalam menjalankan pemerintahan. Jika masyarakat merasa tidak puas dengan cara kerja pemimpin sebelumnya, maka memilih dalam pemilihan adalah kesempatan masyarakat untuk melakukan perubahan. Mardika juga menyampaikan bagaimana caranya menjadi pemilih yang cerdas, yang tidak hanya menggunakan hak pilih sekedarnya saja. Yakni dengan cara mengamati rekam jejak calon pemimpin, mengetahui ideologi dan program kerja yang ditawarkan, yang pada saat ini bisa dilakukan dengan mudah memalui gadget atau pencarian di internet. Sementara Made Sumertana menyampaikan bagaimana pemilihan dilaksanakan dalam masa pandemi COVID-19. Dimana semua tahapan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang benar. Peserta sosialisasi adalah mahasiswa STAH Mpu Kuturan Singaraja. Sosialisasi berlangsung selama dua jam, dengan Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra sebagai moderator. Webinar ini juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Tri Prasetya.  (adm)