Berita Terkini

Pentingnya KPU Menjaga Transparansi Publik

Selama Pemilu Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah memberikan berbagai informasi kepada publik, melalui website resmi KPU Buleleng (www.kpud-bulelengkab.go.id). Sebanyak 14 data–data selama tahapan pemilu berlangsung berupa berita atau pengumuman, diantaranya terkait Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Buleleng Perode 2014 – 2018, Daftar Calon Sementara  Pemilu tahun 2014, Perolehan Suara Sah dan Daftar Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Pemilu tahun 2014 dan beberapa berita lainnya. Disamping itu juga memberikan data yang merupakan permohonan publik terkait pemilu, yaitu sebanyak  sembilan jenis. Diantaranys, permohonan data dari Yayasan Manikaya Kauci berupa laporan dana kampanye Partai Politik Kabupaten Buleleng Tahap II dan Tahap III, serta daftar nama Calon Anggota DPRD yang lolos di DPRD Kabupaten Buleleng beserta perolehan suaranya. Hal ini dilakukan KPU sebagai bentuk transparansi publik. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana dalam pertemuan bersama staf sekretariat KPU Buleleng, Jumat (27/3/2015) di kantor KPU Buleleng. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota KPU Buleleng dan staf  sekretariat dari Sub Bagian Hukum, Program dan Data, Sub Bagian Keuangan, Umum & Logistik, dan  Sub Bagian Hupmas & Teknis. Dalam pertemuan tersebut, Gede Suardana menekankan prihal berita yang disajikan kepada publik dalam website KPU Buleleng harus up to date dan bersifat real. Anggota Komisioner lainnya, I Made Seriyasa menambahkan bahwa yang juga berperan penting  dalam proses pembuatan berita adalah staf. Oleh karena itu diharapkan tingginya partisipasi dan kreatifitas staf untuk dapat menampilkan berita dengan baik dan tepat. (ike)

Netralitas TNI pada Pilkada Buleleng 2017

Buleleng akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) pada Februari 2017. Untuk menyukseskannya, KPU Kabupaten Buleleng mengajak TNI menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. “Dalam setiap pemilihan umum maupun Pilkada undang-undang mengamanatkan seluruh TNI/Polri harus netral”, tegas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana di Aula Kodim 1609 Buleleng, Selasa (24/3/2015). Pentingnya netralitas TNI ini disampaikan pada acara sosialisasi di Kodim 1609 Buleleng, yang mengambil tema “Melalui Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pilkada Kita Wujudkan Pilkada Yang Luber dan Jurdil Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Di Wilayah Kodim 1609 Buleleng” Suardana menambahkan bahwa Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2017 se-Indonesia. “Dalam pelaksanaan Pilkada serentak, KPU telah mengeluarkan beberapa Draft Peraturan, namun tidak bisa disampaikan semuanya karena masih berupa draft dan belum disahkan”, ujarnya. Sosialisasi ini diapresiasi baik oleh Komandan Kodim (Dandim) 1609 Buleleng Letkol If. Hermawan Dwi Nugroho berharap sosialisasi netralitas TNI disimak dan dilaksanakan engan baik oleh seluruh anggotanya, supaya kelak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Pada kesempatan terakhir, pihak KPU Buleleng mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik antara KPU Kabupaten Buleleng dengan pihak TNI di wilayah Buleleng dalam setiap kali dilaksanakan Pemilu. Sehingga Buleleng yang seringkali di tetapkan sebagai “zona merah” berhasil melaksanakan Pemilu 2014. Selain Ketua KPU Buleleng, sosialisasi juga dihadiri oleh tiga anggota KPU Buleleng dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Divisi  Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Peserta Sosialisasi berjumlah 186 anggota Kodim dan Persit. (ode)

Gede Suardana Membagi Ilmu Jurnalistik Dihadapan KPU Se-Bali

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana menyampaikan bahwa menulis pada umumnya adalah proses mewujudkan ide pikiran kedalam bentuk tulisan. Demikian juga dengan menulis berita yang dianalogikan seperti belajar berenang langsung nyemplung ke airyaitu dengan cara menuliskan langsung setiap isi pikiran baru kemudian melakukan perbaikan-perbaikan semestinya. “Semua orang mungkin bisa menulis tetapi belum tentu bisa menulis berita, untuk itu kita langsung praktek saja ibarat belajar berenang, langsung nyemplung ke air”, ujar Gede Suardanadalam pelatihan menulis berita di Kantor KPU Provinsi Bali, Jl. Cok Agung Tresna Renon Denpasar, Kamis (12/3/2015). Gede Suardana yang juga seorang mantan wartawan media online detik.com, membagi kiat-kiat untuk menulis berita yang baik dan benar sesuai kaidah jurnalistik. “Unsur penting dalam sebuah berita harus lengkap 5W+1H, disamping penulisan judul yang menarik, unsur kedekatan informasi, penulisan lead dan tubuh berita yang sesuai dengan judul, serta cara penulisan kutipan dari narasumber atau tokoh kredibel untuk memperkuat isi berita”, jelasnya dihadapan peserta pelatihan yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali beserta jajaran sekretariat, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Disamping Gede Suardana, pemateri yang diudang adalah Putu Gede Pertama Pujawan yang merupakan mantan wartawan media cetak BaliPost juga merupakan Anggota KPU Kabupaten Bangli saat ini. Tidak jauh berbeda dengan pemaparan Gede Suardana, Pujawan juga menegaskan agar dalam menulis berita harus memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik, tata tulis yang benar serta penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Menurut Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi tujuan acara pelatihan adalah untukmeningkatkan kualitas konten website di daerahnya masing-masing. Peningkatan dimaksud dengan selalu mengupdate isi berita dan informasi di web tersebut, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah penulisan yang benar. "Sesuai arahan KPU Pusat, diminta kepada semua KPU Kabupaten/Kota agar meningkatkan kualitas dan ketersediaan informasi di website masing-masing baik dari segi desain web, konten dan substansinya, maka dari itu kita mengundang pemateri yang kredibel dibidang ini", ujar Dewa Raka dalam pembukaan pelatihan ini. Agar tidak menjadi masalah dikemudian haridalam hal penulisan informasi atau berita di website KPU Provinsi ataupun KPU Kabupaten/Kota, Dewa Raka Sandi tidak lupa menegaskan agar tetap memperhatikan kaidah-kaidah penulisan berita yang benar.(las)    

Pelatihan Menulis Berita Untuk Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana menghimbau pentingnya menulis dan mendokumentasikan setiap pelaksanaan kegiatan kedalam berita di website KPU Buleleng demi keterbukaan informasi publik. Dengan demikian KPU tidak dianggap vakum selama tidak ada pelaksanaan pemilu ataupun pemilukada di wilayahnya. "Kini sesuai himbauan ketua KPU RI, seluruh jajaran KPU diminta untuk semakin terbuka dalam hal penyampaian informasi kepada publik di kesatuannya masing", ujar Gede Suardana dihadapan seluruh peserta pelatihan penulisan berita di ruangan Sub Bagian Teknis kantor KPU Kabupaten Buleng, Kamis (26/02/2015). Dihadiri seluruh staf sekretariat, dan juga anggota komisioner, Gede Suardana yang juga mantan wartawan ini memberikan tips dan trik dalam hal penulisan berita. Gede Suardana juga menegaskan, membuat berita harus diupayakan dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami. Unsur yang menjadi penting dalam berita adalah What, Where, When, Who dan How (5W 1H) sehingga informasi yang disampaikannya menjadi lengkap. Selama lebih dari satu jam sejak dimulai pukul 10.00 WITA, materi disampaikan dengan santai serta banyak mendapatkan tips dan trik seputar  penulisan berita yang baik dan menarik bagi khalayak. (las)

Rencana Bangun Gedung Baru, KPU Ajukan Permohonan Hibah Tanah ke Bupati

Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Buleleng berencana membangun gedung baru untuk menunjang aktivitas. KPU telah mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Permohonan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat bertemu di Kantor Bupati, Jl Pahlawan, Singaraja, Rabu (24/2/2015). "KPU memohon hibah tanah milik Pemkab Buleleng untuk kami gunakan sebagai kantor KPU. Biaya pembangunan sepenuhnya dianggarkan oleh KPU RI",  kata Suardana. Suardana menambahkan jika lahan diberikan oleh Pemkab Buleleng maka akan digunakan sebagai kantor KPU Kabupaten Buleleng sekaligus gudang logistik pemilu. Sebelumnya, KPU Kabupaten Buleleng telah secara resmi bersurat kepada Pemkab Buleleng terkait permohonan hibah tanah tersebut pada 28 Agustus 2014. Terkait permohonan tersebut, Agus Suradnyana mengatakan bahwa Pemkab Buleleng saat ini sedang melakukan penataan terhadap pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan terhadap aset daerah. “Silahkan KPU menentukan lokasi di mana kantor akan dibangun”, ujar Agus Suradnyana. Dengan adanya pernyataan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng berharap agar permohonan yang telah diajukan tersebut dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng. (ode)

Pilkada Buleleng Bakal Digelar Februari 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng pada Februari 2017. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupate  Buleleng Gede Suardana saat bertemu dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Kantor Bupati, Jl Pahlawan, Singaraja, Rabu (24/2/2015). "Sesuai dengan paripurna Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR RI maka Pilkada Buleleng akan digelar pada bulan Februari tahun 2017," kata Suardana didampingi seluruh Komisioner dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Buleleng. Pilkada serentak pada Februari 2017 merupakan pilkada serentak gelombang kedua yang diperuntukan bagi kepala daerah baik gubernur, bupati, walikota yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua tahun 2016 dan tahun 2017. Sedangkan pilkada gelombang pertama digelar Desember 2015 dan pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018. Suardana juga menyampaikan aturan-aturan baru dan sanksi-sanski dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut. "Semuanya akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam pembahasan oleh KPU RI," katanya. Bupati Agus Suradnyana menyambut baik rencana pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Buleleng pada tahun 2017 yang telah dibahas dan paripurnakan oleh DPR RI. Usai pertemuan, KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan laporan akhir pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.  Pemkab Buleleng memberikan apresiasi atas terselenggaranya Pemilu 2014 di Buleleng yang berlangsung dengan jujur, adil, dan aman. "Selamat atas kesuksesan KPU Buleleng melaksanakan pemilu di Buleleng," ujar Agus Suradnyana. (Ode)