Berita Terkini

Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Agustus Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Agustus Tahun 2022, Selasa, (30/8/2022). Pada rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan dihadiri oleh seluruh Anggota serta Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng tersebut, disampaikan oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya bahwa hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 di Kabupaten Buleleng berjumlah 544.194 yang terdiri dari 272.245 pemilih laki-laki dan 271. 949 pemilih perempuan. Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 471/PL.01.2-BA/5108/3/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022 oleh seluruh komisioner.  (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)

KPU Buleleng Gelar Sosialisasi Potensi Sengketa pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Potensi Sengketa pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada LO partai politik di Singaraja Hotel, Selasa (30/08/2022). Pada acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana selaku narasumber menekankan bahwa proses tahapan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan putusan MK 55/PUU-VIII/2020, Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022 serta pedoman teknis terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Ia menyampaikan agar partai politik memanfaatkan pelayanan Helpdesk yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Buleleng jika mendapati persoalan pada masa pendaftaran dan verifikasi partai politik. Selain Made Sumertana, pada sosilaisasi yang juga mengundang Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng tersebut juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Buleleng, yaitu Kadek Carna Wirata. Dalam materinya, Carna Wirata menyampaikan terkait potensi sengketa proses yang mungkin bisa terjadi pada tahapan ini dan Bawaslu Kabupaten Buleleng menyatakan siap melakukan pengawasan terkait hal tersebut. (Eky/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)

KPU Buleleng Hadiri Rapat Penguatan Sinergitas Kelembagaan di Bawaslu Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Hukum & Pengawasan, Made Sumertana menghadiri undangan rapat Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 dari Bawaslu Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu (31/08/2022). Rapat yang juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Wayan Wirka tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana. Dalam sambutannya Sugi Ardana menyampaikan bahwa rapat digelar dalam rangka peningkatan pemahaman dan penguatan sinergitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.  Sementara Wayan Wirka menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Buleleng  bersama pihak Kejaksaan Buleleng dan Polres Buleleng membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang anggarannya disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan tujuan menyelenggarakan penanganan tindak pidana Pemilu. Pihak Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng yang hadir menyatakan kesiapan untuk menugaskan personil yang akan bertugas di Sentra Gakkumdu. Sementara itu Sumertana dari KPU Buleleng mengatakan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu merupakan perintah Undang-Undang dan berharap nantinya jajaran KPU Kabupaten Buleleng tidak ada yang tersangkut tindak pidana Pemilu.  (Eky/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)  

Rakor Membahas Perencanaan Serta Anggaran Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024

Nusa Dua, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri acara Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Nusa Dua, Rabu (24/08/2022). Acara yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia tersebut dikemas dalam bentuk diskusi kelas yang membahas perencanaan pemilu dan pemilihan, serta perencanaan anggaran yang menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, didampingi Kasubdit Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, yang memaparkan materi kesiapan pemerintah daerah dalam penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Secara daring juga hadir narasumber, Kasubdit Anggaran Bidang Politik, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Itjok Henandarto memaparkan penganggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 dan 2023. Sesi terakhir adalah pemaparan Kepala Bagian pada Biro Perencanaan dan Organisasi, M. Krisdiono mensosialisasikan aplikasi Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (Prakarsa). Aplikasi PRAKARSA merupakan alat untuk membantu satuan kerja dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) secara terintegrasi dan akuntabel untuk kemudian dilakukan reviu oleh KPU RI di mana keseluruhan proses terjadi secara paperless.  (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/hupmas)    

Pentingnya Partisipasi Pemuda Untuk Kesuksesan Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Partisipasi pemuda sangat dibutuhkan untuk kesuksesan Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sosialisasi pendidikan pemilih kepada organisasi pemuda dan kemahasiswaan di Singaraja Hotel, Jumat (26/8/2022). “Wujud partisipasi tersebut dapat sebagai pemilih ataupun berperan aktif sebagai penyelenggara pemilu baik itu ditingkat KPPS, PPS ataupun PPK,” ungkap Dudhi Udiyana. Keberadaan Kabupaten Buleleng yang luas dengan sembilan kecamatan dan 148 Desa/Kelurahan, sudah jelas akan membutuhkan banyak SDM yang memadai sebagai penyelenggara di berbagai tingkatan tersebut. Pada acara yang mengundang ketua organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Buleleng tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra selaku narasumber juga menyampaikan bahwa pendidikan pemilih dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu. “Dengan mengundang Bapak, Ibu dan adik-adik mahasiswa sekalian, diharapkan dapat menjadi narahubung penyebarluasan informasi tentang pentingnya pemilu minimal di lingkungan masing-masing, agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pemilu sehingga akan meningkatkan parisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang,” kata Bandem Samudra.   Menurutnya, rendahnya paartisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng salah satunya disebabkan oleh sikap masyarakat yang pesimis akan pelaksanaan pemilu sehingga memilih untuk golput. Terhadap hal ini, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, namun juga dibutuhkan peran masyarakat disamping pemerintah dan stakeholder terkait tentunya. Untuk itu, KPU Kabupaten Buleleng meminta kepada seluruh generasi muda untuk ikut mengambil peran demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024 baik sebagai pemilih, peserta ataupun sebagai penyelenggara pemilu. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

KPU BULELENG HIMBAU PARPOL TINDAKLANJUTI HASIL VERMIN

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan sejak 16 Agustus 2022. Data keanggotaan yang telah diverifikasi oleh 15 verifikator tersebut berjumlah 28.797 orang dari 24 partai politik yang mendaftar pada masa pendaftaran. Partai politik tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Republiku, Partai Republik Satu, Partai Republik, Prima, PPP, Nasdem, PKN, PKB, PKS, PKP, Hanura, Golkar, Gerindra, Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PBB, PAN, PSI dan Persindo.  Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menyampaikan himbauan kepada seluruh partai politik tersebut untuk menindaklanjuti keanggotaannya yang masih dinyatakaan berstatus BMS (belum memenuhi syarat). Status BMS disebabkan oleh beberapa hal yaitu data yang tidak sesuai dengan KTP-el dan KTA, terdaftar lebih dari satu partai politik, berstatus sebagai TNI/Polri/PNS/Pegawai BUMN/BUMD, usia dibawah 17 tahun namun belum menikah, NIK yang tidak terdaftar dalam data pemilih berkelanjutan, serta data yang berpotensi ganda.  ”Data ganda antar parpol dapat ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dari anggota tersebut melalui formulir yang sudah disediakan  melaui SIPOL. Demikian juga yang berstatus BMS karena TNI/Polri/PNS/Pegawai BUMN/BUMD yang masih dapat diperbaiki sampai tanggal 26 Agustus 2022,” ungkap Gede Sutrawan di ruangannya, Selasa (23/8/2022). Selanjutnya hasil tindaklanjut oleh Parpol akan di verifikasi adminitsrasi kembali oleh KPU Kabupaten Buleleng selama dua hari mulai tanggal 27- 28 Agustus 2022. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)