
Setelah semua Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dilaksanakan, KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan Laporan Tahapan dan Realisasi Dana Hibah pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. “Bahwa sesuai perintah undang-undang, laporan pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 harus diserahkan tiga bulan setelah semua tahapan selesai dilaksanakan, dan tahapan Pilkada Buleleng 2017 selesai pada tanggal 15 Maret 2017 yang ditandai dengan penetapan pasangan calon terpilih (Putu Agus Suradnyana – dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Red),” kata Gede Suardana, Ketua KPU Kabupaten Buleleng di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Buleleng, Senin (12/6/2017). Selanjutnya Gede Suardana memaparkan semua tahapan pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 secara umum sudah dilalui dengan baik, dimulai dari tahapan pembentukan panitia adhok, pencalonan, kampanye, pemungutan suara sampai penetapan pasangan calon terpilih. Hanya saja pada tahap pemutakhiran data pemilih, masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El yang menyebabkan permasalahan pada data pemilh. Terkait penggunaan anggaran pilkada yang merupakan dana hibah dari Pemkab Buleleng sebesar Rp. 40.226.000.000,- dilaporkan terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 10.423.352.494,- yang akan dkembalikan ke kas daerah Pemkab Buleleng. Sisa aggaran tersebut berasal dari belanja honor serta belanja barang dan jasa. Hal ini disebabkan karena anggaran disusun berdasarkan biaya maksimal. “Misalnya pencalonan dianggarkan terdapat tiga paslon (dari parpol dan perseorangan) namun nyatanya hanya ada satu paslon dari perseorangan dan satu paslon dari partai politik. Hal ini berimbas pada anggaran di tahapan berikutnya seperti kampanye dan lain-lainnya,” tambah Gede Suardana. Sementara Wakil Bupati Buleleng menerima dengan baik laporan KPU Buleleng. “Saya mewakili Bupati Buleleng menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mengawal Pilkada Buleleng hingga berjalan dengan baik dan lancar,” kata Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra. Lebih lanjut Sutjidra mengatakan permasalahan terkait banyaknya masyarakat yang belum perekaman KTP-El merupakan ‘PR’ bersama yang perlu dievaluasi. “Bagaimana evaluasi ini agar bisa meningkatkan kualitas pada Pilgub Bali 2018 dan agar KPU bersama jajarannya bisa bekerja lebih keras lagi dalam hal sosialisasi tahapan untuk meningkatkan partisispasi pada Pilgub 2018,” tutupnya. Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggota TAPD lainnya yaitu Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng. Hadir juga Inspektur Kabupaten Buleleng, Bagian Pemerintahan serta Bagian Hukum Kabupaten Buleleng.(ike)