Berita Terkini

KPU BULELENG MENERIMA KUNJUNGAN KE SEBELAS DARI KPU KOTA LUBUKLINGGAU

KPU Kabupaten Buleleng kembali menerima kunjungan kerja dari KPU Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. KPU Kota Lubuklinggau datang bersama rombongan yang diikuti oleh Pemkab Kota Lubuklinggau diantaranya Staf Ahli Bupati Lubuklinggau, Kadisdukcapil Lubuklinggau dan beberapa Camat Kota Lubuklinggau.  “Kami sengaja datang ke daerah yang mengalami hal unik dalam pemilu, seperti halnya Buleleng yang mengalami dua kali deklarasi kampanye dan terdapat juga pemungutan suara ulang, untuk kami bisa belajar dari pengalaman tersebut,” ungkap Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau,  Frisko Defriansyah  pada saat diterima di Ruang Rapat Kantor KPU kabupaten Buleleng, Kamis (10/8/2017). Demikian juga pertanyaan yang senada disampaikan oleh Camat Lubuklinggau Utara I, Firdaus  Abky dan Camat Lubuklinggau Barat II, Hj. Zainona yaitu sejauh mana KPU berperan terutama dalam hal penganggaran keamanan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan pemilu. Pertanyaan tersebut ditanggapi langsung oleh Sekretaris KPU Buleleng, Putu Aswina. “KPU hanya menganggarkan biaya pengamanan untuk 2 anggota linmas yang berjaga di tingkat TPS,” Kata Putu Aswina. Selebihnya untuk pengamanan di tingkat kecamatan dan kabupaten sudah sepenuhnya di back up oleh kepolisian. ”Badan Kesbangpol hanya membantu memfasilitasi terutama dari segi penganggaran penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Panwaslih. Sementara untuk pengamanan yang ada pada kepolisian difasilitasi oleh Satpol PP,” demikian Ketut Suastika, Kabid II Kesagpol Kabupaten Buleleng menambahkan. Ketua KPU Buleleng mengapresiasi baik kedatangan rombongan KPU bersama Pemkab Kota Lubuklinggau. “Mudah-mudahan hasil diskusi kali ini bisa bermanfaat dan menjadi bekal dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2018 di Kota Lubuklinggau,” Kata Gede Suardana, Ketua KPU Buleleng menutup pertemuan. (Adm)

DPD PSI Buleleng Lakukan Audiensi ke KPU Buleleng

Pengurus DPD PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kabupaten Buleleng melakukan audiensi ke KPU Kabupaten Buleleng. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD PSI Buleleng Subratajaya didampingi oleh Anggota DPW PSI Bali  diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng di Ruang SIPOL Kantor KPU Buleleng, Senin (7/8/2017). “Kami bermaksud untuk memohon informasi dan arahan terkait Pemilu Tahun 2019, apapun bentuknya baik itu mengenai pembagian kursi, dapil, syarat pencalonan dan proses verifikasi partai politik, karena kami masih sangat awam dibidang politik,” ungkap Subratajaya. Menanggapi hal tersebut, KPU Buleleng menyatakan belum bisa menyampaikan banyak hal terkait Pemilu 2019 karena sampai saat ini undang-undang pemilu belum disahkan. “Yang dapat kami sampaikan adalah bahwa dalam Pemilu Tahun 2019, kebijakan sepenuhnya ada di KPU RI, lalu KPU Provinsi Bali sebagai fasilitator (supervisi) kemudian KPU Kabupaten Buleleng sebagai pelaksana. Untuk itu, mari kita tunggu bersama undang-undang pemilu disahkan dan mekanisme pelaksanaanya yang secara detail nantinya akan dituangkan dalam Peraturan KPU,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana. I Made Seriyasa, Komisioner KPU Buleleng Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan antar Lembaga menyampaikan hal senada. Bahwa karena belum berbekal undang-undang dan Peraturan KPU yang akan digunakan sebagai pedoman, maka KPU belum bisa memberi informasi yang dimohon PSI Buleleng. Namun yang terdekat pada tahapan verifikasi partai politik, yang terpenting adalah komunikasi yang baik antara partai politik dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu sehingga memperlancar tahapan tersebut. “Sedari dini, partai politik agar sudah mempersiapkan diri dalam menjalani tahapan verifikasi parpol,” Demikian gede Suardana menutup pertemuan. (ike)

KPU Buleleng Terima Kunjungan KPU Kota Gorontalo

KPU Kabupaten Buleleng kembali menerima kunjungan kerja dari KPU Provinsi/Kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran dari KPU Gorontalo yang menyambangi KPU Buleleng. Tujuan kedatangan KPU Kota Gorontalo adalah untuk mendapat pengalaman dari KPU Kabupaten Buleleng terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang telah berjalan sukses pada tahapan Pilkada Serentak di Tahun 2017. “Banyak hal yang ingin kami pelajari dari sini, terutama bagaimana mekanisme penyelesaian masalah secara umum pada setiap tahapan Pilkada Buleleng 2017,” ungkap La Aba, Ketua KPU Kota Gorontalo saat di terima di  Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (3/8/2017). “Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten terbesar dengan wilayah paling luas di Bali yang memiliki sembilan kecamatan dengan jumlah DPT terakhir sebanyak 583.381 pemilih. Oleh sebab itu Buleleng biasanya menjadi barometer setiap kali pelaksanaan pilkada di Bali,” papar Gede Suardana, Ketua KPU kabupaten Buleleng. Dalam diskusi berlangsung, terdapat banyak pertanyaan dari KPU Gorontalo terkait teknis pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. Diantaranya prihal perkembangan DPTb, koordinasi dengan Disdukcapil terkait KTP-El, cara mengakomodir media dalam sosialisasi melalui media masa dan lain sebagainya. “Pertanyaan kami yang lebih spesifik apakah ada kendala dalam penurunan alat peraga kampanye (APK) pada saat masa tenang dan apa solusinya,” demikian La Aba mengemukakan pertanyaan. KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa APK pasangan calon difasilitasi oleh KPU namun setelah diserahkan, pemeliharaannya menjadi tanggungjawab masing-masing pasangan calon. Tidak ada kendala dalam penurunan APK pada saat masa tenang. “KPU selalu berkoordinasi dengan Panwaslih dan Satpol PP dan juga wanti-wanti melalui surat kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon terkait penurunan APK pada masa tenang” kata Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng divisi Sosialisasi. Selebihnya, setiap tahapan Pilkada Buleleng 2017 dilaksanakan sesuai tahapan dan perundang-undangan yang berlaku. (ike)

KPU Kapuas Merupakan yang ke-8 Berkunjung Ke KPU Buleleng

KPU Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. KPU Kabupaten Kapuas merupakan yang ke 8 dari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia yang pernah berkunjung ke KPU Buleleng. “Tujuan kami ke KPU Buleleng adalah untuk belajar dan menggali ilmu lebih banyak dari KPU Buleleng, terutama terkait pencalonan perseorangan karena kami belem pernah mengalami pencalonan perseorangan,” Kata  Bardiansyah, Ketua KPU Kabupaten Kapuas yang di terima di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Jumat (28/7/2017). Bardiansyah memaparkan bahwa Kabupaten Kapuas merupakan Kabupaten yang jumlah penduduknya terbanyak di Kalimantan Tengah dengan jumlah DPT terbanyak kedua dan akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2018. KPU Buleleng menyamput baik niat kedatangan KPU Kabupaten Kapuas tersebut. Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana kemudian memaparkan proses tahapan Pilkada Buleleng 2017 terutama yang mengalami titik rawan, seperti pencalonan perseorangan yang sempat mengalami gugatan hingga ke PT TUN Surabaya. “Tahapan pencalonan memang harus dilaksanakan dengan ekstra hati-hati, karena rawan terjadi perselisihan,” kata Gede Suardana. Pada akhir pertemuan, KPU Kabupaten Kapuas yang datang bersama kesekretariatannya meminta belajar langsung dengan meminta data-data terkait proses pemilu pada masing-masing sub bagian sekretariat KPU Buleleng. (roe)

DPD PSI Buleleng Sambangi KPU Buleleng

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Buleleng, Brata Jaya, Jumat (21/7/2017) mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Buleleng di Jl. A.Yani Nomor 95 Singaraja. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi berkenaan dengan mekanisme Pemilu Legislatif Tahun 2019 baik itu terkait verifikasi partai politik maupun undang undang pemilu terbaru. Brata Jaya diterima oleh komisioner KPU Buleleng I Made Seriyasa dan Gede Sutrawan diruangannya. Seriyasa dalam penyampaianya mengatakan  terkait informasi Pileg 2019 baik tentang mekanisme kepemiluan dan lain sebagainya masih menunggu tahapan dan peraturan yang akan diundangkan nanti. “Nanti pasti akan ada sosialisasi apabila tahapannya sudah keluar,” tutup Made Seriyasa. (roe)

Terkait Pemberitaan Di Media, KPU Buleleng Berikan Klarifikasi

KPU Kabupaten Buleleng memberikan klarifikasi secara resmi melalui surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Klarifikasi dimaksud adalah terkait pemberitaan media masa  cetak dan elektronik prihal kegiatan rapat koordinasi di Kantor KPU Buleleng yang dianggap tidak tepat waktu. Sebelumnya, KPU Buleleng melaksanakan rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan pada Rabu (19/7/2017) Pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. KPU Buleleng memberkan klarifikasi melalui surat bernomor 282/HM.03.1-SD/5108/KPU-Kab/VII/2017 tanggal 20 Juli 2017 prihal klarifikasi. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa tidak benar KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan tidak tepat waktu, namun sudah dilaksanakan tepat waktu sesuai surat undangan yaitu pukul 10.00 wita. “Kamipun sudah menghubungi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng melalui stafnya yang bernama Wayan Subagia yang masih ada di kantor KPU Buleleng untuk  menyampaikan bahwa rapat akan segera dimulai,” kata Gede Suardana, Ketua KPU Buleleng di ruangannya, Kamis (20/7/2017). Namun sampai rapat berakhir, ketua Komisi I DPRD Buleleng belum juga hadir. KPU  Kabupaten Buleleng meminta DPRD Kabupaten Buleleng memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. (adm)