Berita Terkini

KPU BULELENG GELAR PELUNCURAN MASKOT DAN JINGLE PILKADA BALI 2018

Menjelang Pilkada Bali 2018, KPU Kabupaten Buleleng menggelar acara Doa Bersama sekaligus Peluncuran Maskot dan Jinggle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Acara ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali, sebagai pertanda bahwa perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 akan digelar. “Maskot dan jingle merupakan sarana untuk memberikan informasi terkait Pilkada Bali 2018 yang  diharapkan dapat memberikan makna sebagai pengingat masyarakat akan pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018,” kata Gede Suardana dalam sambutannya, Sabtu (25/11/2017) di Taman Kota Singaraja. Maskot dan jingle yang dipilih KPU Provinsi Bali adalah dalam bentuk “Kayonan” yang memiliki konsep asta brata dari kisah Ramayana, yakni Surya Brata, Candra Brata, Bayu Brata, Agni Brata, Indra Brata, Yama Brata, Kuwera Brata dan Baruna Brata. Konsep Asta Brata dipandang memiliki filosofi ajaran kepemimpinan yang tepat untuk diterapkandengan harapan agar pemimpin yang terpilih nantinya mempunyai nilai – nilai figur kepemimpinan seperti Asta Brata tersebut. Sehingga kehidupan masyakat Bali akan lebih sejahtera, aman dan damai kedepannya. (adm)

HINGGA HARI TERAKHIR, TIDAK TERDAPAT PARTAI BARU YANG MENYERAHKAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL

Sesuai Surat Edaran KPU RI No. 710 tahun 2017, KPU Kabupaten Buleleng masih menunggu parpol yang hendak menyerahkan berkas keanggotaan sampai dengan Rabu, (22/11/2017) Hingga pkl. 24.00 wita, hanya Partai Rakyat yang kembali menyerahkan berkas perbaikan. Terhadap parpol yang telah menyerahkan berkas keanggotaan parpol pada tahap pertama (PBB, PKP Indonesia dan PIKA), KPU Kabupaten Buleleng tetap akan melakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi vaktual keanggotaan ganda (internal dan eksternal parpol) yang hasilnya akan diserahkan kepada partai yang bersangkutan pada tanggal 30 November 2017. Dalam waktu yang sama, KPU Kabupaten Buleleng juga pada tahapan penerimaan berkas perbaikan keanggotaan parpol hingga tanggal 1 Desember 2017 yang sebelumnya telah di verifikasi faktual . (roe)

PARTAI RAKYAT SERAHKAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL

Partai Rakyat melengkapi berkas keanggotaan parpol Calon Peserta Pemilihan Umum  Tahun 2019 ke KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (22/11/2017). Pasca Putusan Bawaslu RI, tiga parpol sudah melakukan konsultasi perbaikan berkas keanggotaan partai, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (PIKA) dan Partai Rakyat. Partai Rakyat yang datang ke KPU pada hari ke-3 pendaftaran hanya melakukan perbaikan daftar nama keanggotaan parpol. Maka KPU Kabupaten Buleleng terlebih dahulu mengembalikan berkas keanggotaan Parti Rakyat tersebut yang diserahkan ketika masa pendaftaran parpol pra Putusan Bawaslu untuk diperbaiki dan diserahkan pada hari yang sama. Selanjutnya, berkas keanggotaan partai yang telah diterima KPU Buleleng akan diverifikasi administrasi agar segera bisa dilakukan verifikasi faktual ke lapangan. Sesuai Surat Edaran KPU No. 710/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 dan Surat Keputusan KPU No. 205/MK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menerima penerimaan berkas keanggotaan 9 parpolyang dinyatakan lolos pasca putusan Bawaslu RI  muali tanggal 20 s/d 21 November 2017 mulai pukul 07.30 sampai 16.00, sedangkan tanggal 22 November 2017 dari tpukul 07.30 hingga 24.00 wita. Sembilan parpol tersebut yakni PKP Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Idaman, Partai Bhinneka, Partai Pen

PASCA PUTUSAN BAWASLU, KPU BULELENG KEMBALI MEMBUKA PENERIMAAN BERKAS PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019

KPU Kabupaten Buleleng kembali membuka penerimaan berkas partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 710/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 perihal Pelaksanaan Putusan Bawaslu terhadap sembilan (9) Partai Politik. Penerimaan berkas tersebut kembali dibuka mulai tanggal 20 sampai 22 November 2017 mulai pukul 08.30 sampai dengan 16.00 wita. Sedangkan di hari terakhir (22/11) diterima hingga pkl. 24.00 wita. Sembilan parpol yang dinyatakan lolos pasca putusan Bawaslu RI yakni PKP Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Idaman, Partai Bhinneka, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik dan Partai Suara Rakyat Indonesia. “Dari sembilan partai tersebut, berkas pendaftaran 4 partai diantaranya sudah berada di KPU Buleleng dan akan dilakukan verifikasi administrasi mulai besok,” ungkap Nyoman Gede Cakra Budaya, Komisioner KPU Buleleng, Senin (20/11/2017) seusai melakukan Rapat Pleno Rutin di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Empat parpol yang dimaksud adalah PKP Indonesia, PBB, Partai Rakyat dan PIKA. KPU Buleleng berharap tahap vermin dapat diselesaikan dalam waktu cepat, sehingga bisa segera dilaksanakan verifikasi faktual keanggotaan di lapangan. (adm)

KPU BULELENG GELAR PERSEMBAHYANYAN BERSAMA MENYONGSONG PILKADA 2018

Dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Buleleng menggelar acara persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha Singaraja, bertepatan dengan tilem sasih ke lima, Sabtu (18/11/2017). Acara persembahyangan bersama ini diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Buleleng beserta PPK se-Kabupaten Buleleng. Sebelum di Pura Jagatnatha, terlebih dahulu persembahyangan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. “Acara persembahyangan ini kita gelar untuk menyongsong Pilkada Bali Tahun 2018, semoga setiap tahapannya bisa berjalan lancar dan kita diberikan kekuatan dan keteguhan dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana seusai melaksanakan persembahyangan. Untuk membangun rasa kebersamaan antar penyelenggara, seusai persembahyangan dilanjutkan dengan acara makan bersama di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Hal ini sebagai bentuk puji syukur bahwa sejauh ini tahapan Pilkada Bali 2018 di Kabupaten Buleleng sudah berjalan dengan baik. Diharapkan setelah ini, seluruh jajaran penyelenggara KPU dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan dapat memegang teguh komitmen sebagai penyelenggara pemilu yang independen, jujur dan mampu melayani dengan hati. (adm)

KPU BULELENG SERAHKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PARPOL

KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Panwas Kabupaten Buleleng dan 14 parpol Calon Peserta Pemilu 2019. “Sebelum kami menyerahkan dokumen hasil penelitian administrasi, terlebih dahulu akan kami sampaikan mekanisme perbaikan dokumen oleh parpol,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana saat membuka rapat penyerahan hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan LO partai politik Calon Peserta Pemilu 2019, Kamis (16/11/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. “Perbaikan hanya dilakukan terhadap dokumen yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  saja. Jumlah perbaikan adalah paling banyak sama dengan dokumen yang dinyatakan BMS atau TMS dengan catatan jumlah dokumen yang dinyatakan MS ditambah dengan jumlah dokumen perbaikan tidak boleh melebihi jumlah dokumen yang diserahkan ke KPU Kab/Kota pada masa pendaftaran,” demikian Gede Suardana menyampaikan kepada peserta rapat. Penyampaian perbaikan persyaratan dokumen administrasi dilakukan paling lambat 14 hari setelah KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan hasil penelitian administrasi yaitu tanggal 1 Desember 217. KPU Buleleng kembali akan melakukan penelitian administrasi pada dokumen perbaikan yang diserahkan oleh parpol seperti semula. Hasil penelitian administrasi dokumen perbaikan akan diserahkan pada tanggal 12 s/d 15 Desember 2017. Sedangkan bagi parpol yang sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan 1000 atau 1/1000, tetap wajib memperbaiki atau merapikan daftar nama anggota pada SIPOL dengan cara membersihkan data anggota TMS.   Hadir pada rapat tersebut adalah seluruh Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Panwas Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan masing-masing LO partai politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. (adm)