Berita Terkini

MESKI TERHALANG CUACA, VERFAK TETAP DILAKSANAKAN

Tahapan verifikasi faktual (verfak) dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 sampai dengan saat ini sudah hampir selesai dilakukan. Dari sembilan kecamatan, verfak di empat kecamatan sudah selesai dilaksanakan. Yakni Kecamatan Banjar, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Sedangkan di lima kecamatan lainnya, masih akan dilanjutkan hingga selesai. Sejauh ini, pelaksanaan verfak oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Buleleng terhalang oleh kondisi cuaca yang kurang bersahabat, dimana pada beberapa wilayah terus diguyur hujan. Namun, Tim Verifikator KPU Kabupaten Buleleng harus tetap melaksanakan verfak agar bisa terselesaikan tepat waktu. “Meskipun cuaca kurang bersahabat, kita harus tetap melaksanakan tahapan verfak ini, supaya tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan,” kata Nyoman Gede Cakra Budaya, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng di ruangannya usai melakukan verfak di wilayah Kecamatan Busungbiu, Selasa, (14/11/2017). Tahapan verfak dugaan keanggotaan ganda sudah dilakukan sejak tanggal 3 November 2017 dan dijadwalkan selesai paling lambat tanggal 15 November 2017. (adm)

PARTAI DEMOKRAT DAN BERKARYA KONSULTASIKAN PENELITIAN ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARPOL

Partai Demokrat dan Partai Berkarya menyambangi Kantor KPU Kabupaten Buleleng dengan maksud melakukan konsultasi terkait verifikasi administrasi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Kedatangan LO kedua parpol tersebut diterima oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Buleleng, Gede Kurniawan di Ruang SIPOL, Senin (13/11/2017). Hal-hal yang di konsultasikan antara lain prihal kapan waktu penyerahan perbaikan dan batas waktu perbaikan daftar keanggotaan parpol dari KPU Buleleng kepada parpol serta undangan penyerahan penelitian administrasi. “Penyampaian hasil penelitian administrasi pada tanggal 16 sampai 17 November 2017 dan perbaikan administrasi oleh parpol pada tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017,” Demikian Gede Kurniawan menyampaikan kepada LO Partai Demokrat dan Partai Berkarya. Sampai saat ini, KPU Buleleng masih melakukan verifikasi faktual dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berjumlah 1.032 tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. (Adm)

KPU BULELENG LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL DUGAAN KEANGGOTAAN GANDA

KPU Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan verifikasi faktual (verfak) terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Tahapan verfak dugaan keanggotaan ganda ini mulai dilakukan sejak tanggal 1  hingga 15 November 2017. Jumlah kegandaan yang akan diverifikasi sebanyak 1.032 orang yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. KPU Kabupaten Buleleng membentuk tim verifikator yang ditempatkan di sembilan kecamatan, dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing. “Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah tim verifikator dari KPU Bulelelng dalam menemukan orang yang akan diverifikasi,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana pada saat memberikan pengarahan sebelum tim verifikator turun ke lapangan, Sabtu (11/11/2017) di ruang rapat Kantor KPU Buleleng. Sejauh ini, verifikasi faktual berjalan lancar dengan pengawasan langsung dari Panwaslu Kabupaten Buleleng dan Panwas di kecamatan masing-masing. (Adm)

PENGAMBILAN SUMPAH/ JANJI DAN PELANTIKAN PPK DAN PPS SE KABUPATEN BULELENG PADA PILGUB BALI TAHUN 2018

Hari ini Selasa 7 Nopember 2017 Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Buleleng melantik 45 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 444 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Buleleng dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 bertempat di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja Ex.Pelabuhan Buleleng. Para Anggota PPK dan PPS terpilih diambil sumpah/ janjinya dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng  Gede Suardana, dalam sambutannya beliau mengingatkan kepada para anggota PPK dan PPS bahwa janji yang diucapkan merupakan sebuah janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. PPK dan PPS yang sudah dilantik agar bekerja secara profesional, independen dan menjaga integritas serta memenuhi tugas dan tanggung jawab bekerja secara maksimal dan selalu melakukan koordinasi antar penyelenggara dan pihak-pihalk terkait, serta muspika diwilayah masing –masing. Setelah acara pelantikan PPK dan PPS kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis  terkait Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali  yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibu Ni Putu Ayu Winariati, selanjutnya disampaikan pula materi tentang kode etik penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan. Pada sesi terakhir kegiatan bimtek, materi tentang Sejarah Penyelenggaraan Pemilu dan Historis keberadaan KPU dibawakan oleh narasumber Bapak DR. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa,SH.MH yang merupakan mantan Ketua KPU Provinsi Bali periode 2008 s/d 2013. Sebagai mantan Ketua KPU Provinsi Lanang Perbawa memberi semangat kepada PPK dan PPS yang telah dilantik nantinya setelah selesai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018, bagi 3 PPK dan 10 PPS yang berprestasi dalam kelancaran tahapan akan diberikan reward atas kesuksesannya. (wis)

MENJELANG DILANTIK, KPU BULELENG UNGKAP RENDAHNYA PARTISIPASI MASYARAKAT UNTUK MENDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA PPK DAN PPS

Rendahnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta sebagai penyelenggara tingkat adhoc yaitu sebagai Anggota  PPK dan PPS terungkap saat interaktif di radio RRI Singaraja oleh Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan selaku Divisi Sosialisasi dan SDM Senin (6/11/2017) Dalam interaktif di RRI ini Gede Sutrawan mengungkapkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk mendaftar menjadi Anggota PPK maupun PPS. "Dari 45 PPK yang diperlukan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Buleleng hanya ada 75 orang yang mendaftar itupun tidak semua ikut tes tulis dan tes wawancara sehingga dinyatakan gugur. Demikian juga dengan pendaftaran PPS dari 444 orang yang diperlukan  untuk 148 Desa/Kelurahan se Kabupaten Buleleng hanya ada  450 orang pendaftar dan tidak semua lengkap administrasi dan tidak ikut tes tulis serta wawancara sehingga KPU Buleleng harus memperpanjang masa pendaftaran PPS sampai 2 kali dengan memaksimalkan jadwal tahapan yang ada" Walaupun demikian KPU Buleleng telah menyukseskan proses pembentukan ini dengan mengumumkan 45 anggota PPK dan 444 anggota PPS terpilih pada hari minggu 5 Oktober 2017 serta akan melakukan pelantikan pada hari Selasa 7 Nopember 2017 besok. Dalam sesi akhir interaktifnya Gede Sutrawan mengucapkan terimakasih kepada para Camat dan Kepala Desa /Lurah yang telah memfasilitasi tempat untuk dilakukannya tes tulis dan tes wawancara serta telah merekomendasikan warganya untuk didaftarkan sebagai PPS, tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada RRI Singaraja yang aktif mensosialisasikan setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. 

RANGKUMKAN TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS, KPU BULELENG LAKUKAN POLA JEMPUT BOLA

Hari ini Jumat 3 November 2017 adalah batas akhir jadwal KPU Buleleng untuk melakukan tes wawancara terhadap calon anggota PPS yang masih tersisa di desa desa yang tersebar di empat kecamatan. Untuk dapat menyelesaikannya KPU Buleleng lakukan tes wawancara dengan pola jemput bola terhadap calon PPS terutama pada calon pps yang berada jauh dan sulit dikumpulkan dalam satu tempat. Adapun calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara hari ini adalah calon anggota PPS di desa tajun, tambakan, tunjung mengening dan depeha yg berada di kecamatan kubutambahan dilakukan tes wawancara bertempat di Kantor Perbekel desa Tajun, khusus untuk pps desa Tambakan KPU Buleleng harus jemput bola karena calon pps tidak bisa hadir di desa tajun krn adanya kegiatan pembuatan profile desa di kantor perbekel sehingga harus dijemput bola ke tambakan. Demikian juga di kecamatan gerokgak dimana KPU Buleleng melakukan tes wawancara yg dipusatkan di kantor prebekel pejarakan agar bisa dijangkau oleh calon PPS dari desa terdekat seperti desa banyupoh musi, pemuteran, penyabangan, sanggalangit, sumberkima dan sumberkelampok. Upaya ini dilakukan guna dapat terbentuknya PPS sesuai jadwal tahapan untuk diumumkan tgl 5 November 2017 dan dilantik tgl 7 November 2017.