Berita Terkini

Bersiap Hadapi Pilgub Bali 2018, KPU Buleleng Gelar Rakor Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Bali Tahun 2018. “Rakor ini sangat penting bagi KPU Buleleng dalam rangka data pemilih berkelanjutan menghadapi Pilgub 2018 yang sedianya tahapannya akan dimulai bulan Desember 2017 hingga Januari 2018,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (19/7/2017). Belajar dari Pilkada Buleleng Tahun 2017, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menyisakan persoalan yang sulit untuk dipecahkan dan perlu dicarikan solusi. Diantaranya terdapat banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT karena tidak atau belum melakukan perekaman atau tidak memiliki KTP Elektronik (KTP-El). “KPU hanya mendorong dan mengupayakan semua pihak agar mampu melakukan terobosan untuk mengatasi masalah ini, sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa segera melakukannya,” tegas Gede Suardana. Tidak hanya sampai disitu. Dalam data pemilih berkelanjutan ini, tentu akan ada pemilih pemula yang yang harus ditambahkan dan penduduk yang telah meninggal yang harus dicoret dari DPT. “Kami berharap semua pihak yang hadir disini dapat membantu mensukseskan upaya perekaman KTP-El bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman,” kata I Made Seriyasa, Komisioner yang membidangi Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Buleleng. Hadir dalam rapat tersebut adalah dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, BPMPD Kabupaten Buleleng, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Kalapas Singaraja serta Camat se-Kabupaten Buleleng. (ike)

Gede Suardana Sampaikan Pelayanan Publik Di KPU Buleleng Dilakukan Dari Hati

Dalam Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan Tim Peneliti yang terdiri dari Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH., Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH,. MH. dan Lis Julianti, SH., MH. Gede Suardana, Ketua KPU Buleleng menyampaikan bahwa pelayanan yang dilakukan dilakukan dari hati. "Kami memang terbuka untuk pelayanan kepada publik dan peserta pemilu khususnya, dan mengambil semangat pelayanan dari hati, terlebih pelayanan publik merupakan keharusan sebagaimana amanat UU keterbukaan informasi publik," kata Gede Suardana di acara FGD di Kantor KPU Buleleng, Selasa (18/7/2017) Lebih lanjut Gede Suardana, KPU Buleleng telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memanfaatkan teknologi informasi guna membuka ruang akses publik terhadap data-data pemilu di Buleleng. FGD ini dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, dengan tema Penelitian Transformasi Good Govermance Melalui Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Kearifan Lokal. Lanang Putra Perbawa menyampaikan tujuan pelaksanaan FGD ini adalah untuk menggali masukan terkait kearifan lokal untuk menggerakkan perbaikan pelayanan publik yang merupakan salah satu agenda penting dari era Reformasi saat ini. Wakil Dekan Fakultas Hukum Unmas yang sekaligus merupakan ketua penelitian, I Wayan Gde Wiryawan menyampaikan terima kasih atas kesediaan KPU Buleleng dalam memfasilitasi terselenggaranya FGD ini dan berharap hasilnya nanti akan membawa dampak positif terhadap perbaikan pelayanan publik di Bali, dan di Buleleng khususnya Undangan yang hadir terdiri dari instansi pemerintahan terkait yang memberikan pelayanan publik seperti RSUD Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Tokoh Adat dan juga dari organisasi mahasiswa KMHDI Buleleng. (Adm)

KPU Buleleng Sampaikan DIM 5 PKPU Di KPU Provinsi Bali

KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang terdapat dalam Peraturan KPU No 1 sampai 5 Tahun 2017 serta permasalahan yang terdapat pada Keputusan KPU Nomor 80 dan 81 Tahun 2017 dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada Bali Tahun 2018 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (18/7/2017). Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan Pilgub Bali 2018. Setiap KPU Kabupaten/Kota berikan kesempatan untuk menyampaikan DIM Peraturan KPU 1 s/d 5 Tahun 2017 sesuai dengan pengalaman dalam melaksanakan pemilihan di daerah masing-masing. KPU Provinsi Bali berharap, melalui rapat tersebut  ada pembahasan dan diskusi yang hasilnya akan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan juknis dan dikonsultasikan kepada KPU RI. Sehingga bisa dicarikan solusi atas permasalahan yang mungkin muncul dalam penerapan peraturan tersebut. KPU Provinsi Bali juga menginstruksikan agar KPU Kabupaten/Kota segera menyusun Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja (Pokja) sebagai dasar bekerja dalam Pilgub 2018. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali di dampingi oleh Sekretaris dan Kasubag Hukum serta Kasubag Keuangan, Umum & Logistik masing-masing. (roe)

KPU BULELENG KOORDINASI PROGRAM GURU TAMU PADA UPT KABUPATEN BULELENG DALAM RANGKA SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH

Dalam rangka pelaksanaan program sebagai guru tamu, KPU Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) Kabupaten Buleleng, Senin (17/7/2017) di komplek SMK 1 Sukasada. Program Guru Tamu merupakan rancangan KPU Kabupaten Buleleng guna melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih pemula yang ada di SMA/SMK sederajat. “Kami ingin memberikan pengetahuan dan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia serta ilmu kepemimpinan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih dalam pemilu,” ungkap Gede Sutrawan, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, KPU Kabupaten Buleleng. Hal ini dilakukan sesuai dengan hasil riset yang dilakukan oleh KPU bekerjasama dengan Undiksa Singaraja, yang merekomendasikan bahwa KPU hendaknya lebih banyak melakukan sosialisasi yang mendasar tentang pentingnya memilih dan melibatkan berbagai pihak baik itu partai politik, pemerintah, akademisi dan pemilih pemula. Kepala UPT Pendidikan Menengah (SMA/SMK) Kabupaten Buleleng, I Made Suarja, S.S.Kar,M.Si mengapresiasi baik niat KPU Buleleng tersebut. Made Suarja menyatakan akan segera memberikan jawaban/ijin pelaksanaanya, sehingga dapat segera dilaksanakan dengan baik demi meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya memilih dalam setiap pelaksanaan pemilu. (roe)    

Sosialisasi Sasar Pemilih Pemula KPU Buleleng Manfaatkan Momen "PLS"

Minggu ini merupakan momen pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkukan Sekolan (PLS) yang sebelumnya kita kenal dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS), berkenaan dengan penerimaan Siswa Baru pada sekolah-sekolah. Siswa baru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) memang tergolong baru berusia rata-rata 15 tahun, namun pemberian sosialisasi berkenaan dengan pemilu tidak hanya untuk pemilu atau pilkada terdekat. "Maksud kami untuk memberi sosialisasi kepemiluan secara umum tidak hanya untuk pemilu terdekat namun di masa-masa yang akan datang, sesuai permintaan dari Komisioner KPU Buleleng," kata Sekretaris KPU Buleleng, Putu Aswina, di SMA N 3 dan SMA N 4 Singaraja, Kamis (13/7/2017) Berkenaan dengan maksud tersebut, pihak sekolah SMA N 3 yang menerima kunjungan Sekretaris KPU Buleleng oleh I Putu Astika, dan Kepala Sekolah SMA N 4 Singaraja, Putu Gede Wartawan, mengatakan bersedia memberi waktu di sela-sela pemberian materi saat pelaksanaan PLS besok (Jumat-14/7/2017). Sebagai institusi yang sering bersinergi dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan, KPU Buleleng akan terus menjalin kerjasama yang baik dengan pihak sekolah yang didalamnya terdapat segmen pemilih pemula. (las)

Menjelang Pilgub 2018, KPU Segera Lakukan Sosialisasi

KPU Buleleng akan segera melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilgub) Bali Tahun 2018. Hal ini diputuskan dalam rapat pleno rutin minggu kedua di bulan Juli Tahun 2017. “Divisi sosialisasi agar segera menyusun rencana sosialisasi, yang terdiri dari materi, sasaran dan tim sosialisasi Pilgub 2017, tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” kata ketua KPU Buleleng, Gede Suardana pada rapat tersebut, Senin (10/7/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Gede Suardana menekankan agar rencana sosialisasi tersebut segera ditindak lanjuti. Selain rencana sosialisasi, dalam rapat tersebut juga diputuskan hal-hal lain, yaitu persiapan Daftar Inventaris Masalah (DIM) PKPU 1 s/d 5 sebagai bahan rapat divisi hukum di KPU Provinsi Bali. Juga akan dijadwalkan rapat koordinasi pemilih berkelanjutan bersama instansi terkait di Pemkab Buleleng. Rapat dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Kasubag Program & Data serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Buleleng.  (ike)