Berita Terkini

KPU Buleleng Serahkan Laporan Keuangan Pada Inspektorat RI

Menjelang pengembalian dana hibah Pilkada Buleleng 2017, Inspektorat RI memeriksa laporan pertanggungjawaban keuangan KPU Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan laporan pertanggungjawaban tersebut dilakukan selama dua hari dari tanggal 29 hingga 30 Mei 2017 bertempat di kantor Inspektorat RI, Jln. Hayam Wuruk No. 108 Jakarta Pusat. Selama pemeriksaan berlangsung, selain didampingi  sekretaris dan Komisioner KPU Buleleng, juga didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra. “Kami tidak mau Bali khususnya KPU Buleleng menyumbangkan status WDP (Wajar Dengan Pengecualian) pada lembaga KPU,” ungkap Wayan Jondra. Dari sebagian berkas yang telah diperiksa oleh Inspektorat RI, masih terdapat beberapa administrasi yang dinyatakan masih kurang lengkap. Diharapkan KPU Buleleng segera melengkapinya agar semua masalah administrasi tersebut segera terselesaikan dengan baik. (roe) 

KPU Kota Palembang Ingin Meniru Kesuksesan KPU Buleleng Dalam Melaksanakan Pilkada 2017

Hal ini disampaikan KPU Kota Palembang dalam kunjungannya ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (23/5/2017) di Ruang Rapat KPU Buleleng. Rombongan KPU Palembang diterima oleh Komisioner KPU Buleleng bersama Sekretaris KPU Buleleng.   “Kami ingin belajar dari KPU Buleleng yang telah sukses melaksanakan Pilkada 2017, karena KPU Kota Palembang juga akan melaksanakan pilkada serentak 2018, dimana Kota Palembang juga merupakan barometer dari pulau Sumatra,” ungkap Ketua KPU Kota Palembang, Syarifuddin. KPU Buleleng kemudian memaparkan berbagai pengalaman dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. Dari setiap tahapan, tahap pencalonan merupakan tahap  yang paling menyita banyak energi, karena KPU Buleleng harus melaksanakan verifikasi (administrasi & faktual). Pun harus mengalami gugatan sampai ke PT TUN Surabaya. “Dalam tahap pencalonan agar kita lebih bersikap hati-hati, karena kenyataan yang sebenarnya dilapangan lebih rumit dari teorinya,” ungkap Nyoman Gede Cakra Budaya, Komisioner KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Kemudian terkait sosialisasi, KPU Buleleng telah melakukan sosialisasi dengan maksimal sampai ke pelosok dusun, desa, kelompok masyarakat, pemilih pemula, melalui pameran dan lain sebagainya. Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Palembang menyatakan akan menggunakannya sebagai bahan pembelajaran dalam menghadapi pilkada serentak 2018 mendatang. (ike)

KPU Kabupaten Buleleng Menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Probolinggo

KPU Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Probolinggo yang datang bersama beberapa kepala SKPD terkait di daerahnya, Jumat (26/5/2017) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghaffur ini bertujuan untuk menggali informasi dan referensi terkait tugas dan fungsi pengawasan di bidang sosial dan politik. Khususnya permasalahan dan sinkronisasi data pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018. Disamping masalah data pemilih, hal-hal lainnya yang ingin di ketahui adalah terkait pengelolaan penyelenggara adhock dengan aturan-aturan yang baru serta cara melakukan sinkronisasi dengan pihak keamanan dan steakholder terkait sehingga Pilkada Buleleng 2017 berjalan aman dan lancar. “Semua tahapan dan kebijakan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Buleleng sudah berdasakan peraturan perundang-undangan yang berlaku  dan pasti ada payung hukumnya,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana dalam menanggapi hal tersebut. Disamping itu, KPU Buleleng selalu melakukan koordinasi dan menjaga hubungan yang harmonis dengan pihak-pihak terkait dalam setiap tahapan. Sehingga Pilkada Buleleng tahun 2017 bisa dilaksanakan dengan lancar dan aman. “Kami ucapkan terimakasih karena KPU Buleleng telah bersedia berbagi  informasi dan pengalaman selama melaksanakan Pilkada 2017,” ungkap  Agus Rudiyanto Ghaffur diakhir pertemuan sembari bertukar cenderamata dengan KPU Kabupaten Buleleng. (ike)

Seminar Pilkada: Evaluasi Pilkada 2017 dan Menyongsong Pilkada 2018

Menkopolhukam menggelar evaluasi Pilkada tahun 2017 dalam rangka menyongsong Pilkada tahun 2018. Seminar dilaksanakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kamis (18/5/2017). Seminar dihadiri oleh penyelenggara, KPU dan Bawaslu, TNI/Polri, partai politik, pemerintah, ormas, mahasiswa. Narasumber yang memberikan gambaran tentang Pilkada serentak adalah peneliti LIPI R. Siti Zuhro, Direktur Perludem Anggraini, Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandhi, Dosen Fisip Undiknas Denpasar Nyoman Subanda. Deputi I Menkopolhukam Mayjen TNI Yudi Suastono menyatakan bahwa kondisi bangsa menjalani tahun sibuk pilkada gelombang II tahun 2017 dan III tahun 2018, persiapan Pileg dan Pilres 2019. Menurutnya dibutuhkan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pilkada, dari beberapa masalah yang ada yaitu calon tunggal di beberapa daerah, money politik, ketidaknetralan penyelenggara pilkada, penggunaan isu sara, merebaknya kabar hoak, intimidasi kepada pemilih yang semuanya menurunkan kualitas pilkada. "Evaluasi dan memetakan persoalan pilkada serentak gelombang II tahun 2017 untuk mencarikan solusi terbaik sehingga pilkada serentak gelombang III tahun 2018 yang lebih baik,'" katanya. Sementara itu, menghadapi Pilkada serentak, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gianyar dan Klungkung, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menyatakan bahwa penyelenggara wajib menjaga netralitas, peserta Pilkada harus menjaga etika sehingga menjaga keaman Bali dalam pelaksanaan pilkada. (gds)

Menjelang Pengembalian Anggaran, KPU RI Gelar Rakor Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2017

Berdasarkan surat undangan KPU RI No. 393/UND-SJ/V/2017, KPU Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2017 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Rabu (17/5/017) di Gedung  KPU RI di Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan KPU RI, Ibu Ade Rita. “Dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan yang baik, agar dilakukan secara teliti dan cermat dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,“ Kata Ade Rita dalam sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa sebelum pengembalian anggaran hibah, agar diteliti kembali supaya tidak ada transaksi yang masih tercecer, terutama transaksi dengan pihak lain. Sementara pada akhir pengembalian anggaran,  agar berkoordinasi dengan KPPN sebelum penerbitan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) Yang diundang dalam rapat rekonsiliasi tersebut adalah Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran serta operator SAIBA. Rapat berlangsung dalam empat gelomang, dimulai dari tanggal 15 – 18 Mei 2017 kepada 101 KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2017. (asw)

KPU Kabupaten Buleleng Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil  Kabupaten Buleleng terkait kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan persiapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan dan Data I Made Seriyasa didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng sedangkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dihadiri oleh Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK)  I Wayan Pama Atmaja, S.Pd. , turut diundang pula Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Gede Merta. Kegiatan rapat menitik beratkan pada proses perekaman KTP Elektronik bagi penduduk Kabupaten Buleleng dimana salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih pada pelaksanaan pilkada adalah telah memiliki KTP Elektronik/Surat Keterangan Disdukcapil. “Dari 811.923 jumlah penduduk Kabupaten Buleleng per bulan maret 2017  terdapat 590.396 orang yang wajib KTP, kemudian dari jumlah tersebut yang telah melakukan perekaman sejumlah 519.454 selanjutnya dari yang telah melakukan perekaman, sebanyak 438.499 KTP-el sudah tercetak” ucap I Wayan Pama Atmaja. “terkait penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el kami telah membuatkan surat panggilan untuk melakukan perekaman yang saat ini prosesnya sedang berlangsung di kantor Camat Gerokgak” tambahnya. Kabid I Wayan Pama juga menyampaikan terkait pemilih pada DPT Pilkada Buleleng Tahun 2017 yang  meninggal dunia, Disdukcapil telah melakukan pelayanan masal sampai ke desa-desa/kelurahan untuk memverifikasi data yang disampaikan oleh KPU Buleleng selanjutnya dibuatkan akte kematian yang merupakan syarat orang tersebut dapat dihapus dari database kependudukan sehingga nantinya pemilih-pemilih yang telah meninggal dunia tidak muncul kembali pada data pemilih yang akan datang. KPU Kabupaten Buleleng berharap dengan koordinasi yang dilaksanakan bersama Disdukcapil  ini dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat pada pilkada/pemilu ke depan. Pada kesempatan ini pula Anggota KPU Buleleng I Made Seriyasa mewakili Lembaga menyampaiakan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang telah membantu selama tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Buleleng Tahun 2017. (wie)