Berita Terkini

KPU dan Tim Peneliti FHIS Undiksha Gelar FGD Telusuri Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada Buleleng 2017

Keberhasilan pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu tidak akan pernah lepas dari partisipasi pemilih di dalamnya. Partisipasi Pemilih yang dimaksud adalah keikutsertaan maupun kesadaran warga masyarakat untuk turut serta memilih juga berpartisipasi dalam suatu Pemilu maupun Pilkada. “Tinggi Rendahnya tingkat partisipasi berpengaruh terhadap legitimasi hasil suatu Pemilu atau Pilkada,” buka Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof. Dr. Sukadi, M.Pd., M.Ed pada Focus Group Discussion (FGD) di Banyualit Spa and Resto, Rabu (26/4/2017) Harapannya melalui FGD ini diperloleh lagi masukan dari undangan yang hadir terhadap penelitian yang mengambil tema “Partisipasi Politik Warga pada Pilkada Buleleng Tahun 2017 cenderung menurun tajam”, untuk memperkaya hasil penelitian. FGD digerlar dengan mengundang hadirin yang berasal dari Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Kota se Bali, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Buleleng, penyelenggara adhoc, unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, unsur Akademisi dan pelajar, unsur Organisasi Kepemudaan, unsur organisasi keagamaan MMDP dan PHDI Kabupaten Buleleng, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta awak media. “Harapan kami dari KPU, adalah adanya jawaban atas rendahnya partisipasi pemilih serta rekomendasi terkait kebijakan yang dapat kami ambil untuk memperbaiki hal tersebut pada pemilu atau pilkada di masa mendatang,” ungkat Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi dan SDM, Gede Sutrawan selaku Moderator pada acara ini. (las)

APEL SELASA SEBAGAI PERSIAPAN AKHIR EVALUASI PILKADA BULELENG

Ada yang beda pada Apel pagi Selasa 25/4/2017 yang dilakukan di kantor KPU Buleleng. Sekretaris KPU Buleleng sebagai Pembina digantikan oleh Komisioner Gede Sutrawan KPU Buleleng Divisi Sosialisasi dan SDM untuk penyampaian rencana kegiatan FGD. Dalam penyampaian pengarahannya Gede Sutrawan menyampaikan rencana kerja hari ini mengenai persiapan FGD dan Evaluasi pilkada Buleleng serta informasi awal tentang tahapan pemilihan Gubernur yg sedianya dilakukan serentak pada 27 Juni 2018. Dalam persiapan FGD Sutrawan menyampaikan untuk memastikan semua kesiapan sudah berjalan mulai dari tempat dan undangan baik untuk FGD maupun Evaluasi nanti. Diakhir apel Gede Sutrawan memimpin doa untuk kelancaran pelaksanaan kerja hari ini.(roe)

KPU Buleleng Sebagai Laboratorium Pemilu

Predikat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng sebagai laboratorium pemilu bukanlah hanya sebuah ucapan semata. Hal ini terbukti dari banyaknya KPU Kabupaten/Kota dari luar Bali yang melakukan studi banding ke KPU Kabupaten Buleleng. Seperti halnya KPU Tulungagung bersama Kepala dan Pegawai Badan Kesbangpol Tulungagung yang berkunjung ke KPU Buleleng, Selasa (11/4/2017). Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di ruang rapat KPU Buleleng, Dalam sambutannya Gede Suardana menyampaikan sekelumit pengalaman pada tahapan pencalonan, dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Pilkada 2017 ada yang diusung partai politik dan ada yang melalui jalur perseorangan. Pada tahapan ini prosesnya panjang dan dianggap rumit. Sementara pada tahap pemungutan suara, terdapat pemungutan suara ulang di TPS 3 Kelurahan Kalibukbuk Kecamatan Buleleng yang melalui pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi Panwaslih Kabupaten Buleleng. Namun, dari semua tahapan yang telah dilalui, secara umum terbilang lancar dan aman karena setiap tahapan selalu dikoordinasikan sedemikian rupa baik dengan pasangan calon, aparat keamanan, Panwaslih maupun Pemerintah Kabupaten Buleleng.   Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menyampaikan apresiasi kepada KPU Buleleng yang telah  sukses melaksanakan Pilkada 2017. Ia berharap bisa belajar dari pengalaman yang disampaikan KPU Buleleng sehingga juga akan sukses dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018 mendatang. (Roe)         

Ketua DKPP RI Tantang KPU se-Bali untuk Membaca Buku Pemilu di Lapangan

Dalam kunjungannya kali ini ke KPU Provinsi Bali,  Kamis (23/3/2017), ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie di KPU Provinsi Bali menyampaikan agar semua penyelenggara pemilu dapat membaca buku pemilu di lapangan. Ini artinya KPU sebagai penyelenggara Pemilu diharapkan dapat memahami situasi dilapangan dan dapat membukukan setiap pengalaman yang didapat. Menurut Prof. Jimly, pembuatan buku ini sangat penting mengingat dalam kurun waktu 10 tahunan akan ada ribuan  mantan maupun generasi penyelenggara yang dapat menciptakan iklim demokrasi sebagai kekuatan baru dalam kehidupan berdemkrasi. Menanggapi permasalahan maupun kasus penyelenggara yang banyak di sidangkan dalam DKPP ini Prof Jimly menyampaikan bahwa roh dari DKPP adalah Independensi dan imparsialitas. Oleh karena itu setiap penyelenggara dapat memberikan pelayanan yang sama serta transparan dalam memberikan pelayanan kepada pemilih dan peserta pemilihan (roe)

Tingkatkan Kualitas Pelaporan, KPU Wajib Implementasikan SPIP

Untuk meningkatkan kualitas laporan di lingkup KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten se-Bali, setiap Satuan Kerja (satker) wajib mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dengan membuat laporan rutin bulanan, tri wulan, semesteran maupun tahunan dengan keseragaman format sehingga terbentuk pemahaman yang sama. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Arya Gunawan dalam acara rapat koordinasi penyusunan rencana kegiatan SPIP dan penyusunan laporab KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan Rabu (22/3/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Hadir dalam rapat tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang menangani SPIP, Sekretaris, Kasubag serta staf yang menangani SPIP dan sebagai narasumber dari Inspektorat Jendral KPU RI, Adi Wijaya. (nama lengkapnya siapa….?) Menurut Adi Wijaya, Laporan SPIP berpedoman pada Keputusan KPU No 443/kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Sistem Penyelenggaraan Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. dalam hal pelaporan dan kontrol agar dilakukan secara berkesinambungan sehingga tujuan organisasi berjalan dengan baik. Ketua KPU Provinsi Bali mengharapkan agar jajaran KPU baik di Provinsi Bali maupun tingkat Kabupaten/kota menindaklanjuti hasil rapat ini dengan membuat laporan SPIP. (roe)    

Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Terpilih Pilkada Buleleng 2017

Dengan telah dilaksanakannya Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 adalah Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Penetapan Pasangan Calon Terpilih dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka mengundang Kedua Pasangan Calon Peserta Pilkada Buleleng Tahun 2017, Panwaslih Kabupaten Buleleng, Ketua DPR Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan PPK Se-Kabupaten Buleleng. “Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 perihal Keterangan Mahkamah Konstitusi tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang telah diregistrasi, maka dinyatakan tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pilkada Buleleng Tahun 2017,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, di Acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Buleleng 2017 di Kantor KPU, Rabu (15/3/2017) Penetapan Pasangan Calon Terpilih dituangkan ke dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor  55 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.   Tahapan setelah Penetapan Pasangan Calon Terpilih adalah Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Buleleng 2017 pada tanggal 15 - 17 Maret 2017. (las)