Berita Terkini

KPU KOORDINASIKAN PENDUDUK BELUM BER-KTP-EL DENGAN DISDUKCAPIL

KPU Kabupaten Buleleng kembali melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng terkait data penduduk yang belum memiliki KTP-el di Kantor KPU Buleleng, Sabtu (26/11/2016). Sesuai data KPU Buleleng, terdapat 101.993 data penduduk yang dinyatakan tidak memiliki KTP-el. Setelah dilakukan sinkronisasi oleh Disdukcapil sampai dengan hari ini (Sabtu, 26/11/2016), sejumlah  40.376 dinyatakan telah memiliki KTP-el atau telah melakukan perekaman dan memiliki SK dari Disdukcapil dan 31.778 dinyatakan belum melakukan perekaman. Sementara sejumlah 29.839 data dinyatakan tidak teridentifikasi. “Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan tidak mengurus administrasi kependudukannya dan atau telah berpindah ke luar daerah Kabupaten Buleleng,” kata Reika Nurhaeni, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Selanjutnya Reika Nurhaeni menambahkan bahwa Disdukcapil akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan data yang tervalid dan ter-update. Selanjutnya oleh KPU Buleleng, Data sejumlah 29.839 ini akan diturunkan kepada PPK se-Kabupaten Buleleng sesuai wilayahnya untuk di telusuri lebih lanjut. “Jadi sama-sama kita memberi himbauan kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukannya dan bagi penduduk yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman, ” kata Komisioner KPU Buleleng yang membidangi data pemilih, drh. Made Seriyasa. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 mendatang. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng juga menyatakan hal senada dengan KPU Buleleng.

Ombudsman Bali Mendorong KPU Buleleng Berikan Pelayanan Publik Secara Optimal

Ombudsman Bali mendorong KPU Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelayanan publik secara optimal. Hal tersebut diungkapkan Ombudsman Bali dalam kunjungannya ke KPU Buleleng yang diwakili oleh Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Ida Bagus Kade Oka Mahardika.   Kunjungan tersebut diterima oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan, Kamis (1711/2016) di kantor KPU Kabupaten Buleleng. “Adapun tujuan dari kunjungan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana KPU telah memberikan pelayanan kepada publik, terutama terkait data pemilih,” buka Sri Widhiyanti. Menanggapi hal tersebut, KPU Buleleng menyatakan telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan data kepada publik, baik yang sifatnya berupa permohonan dari masyarakat maupun yang wajib di informasikan oleh KPU. “Salah satunya, KPU telah mengumumkan daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Buleleng 2017 dan telah bersurat kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengusrusnya agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017,” kata Gede Sutrawan. Lebih jauh Gede Sutrawan menjelaskan bahwa KPU Buleleng telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dalam proses pemutakhiran data pemilih.(roe)

KPU Buleleng Gelar Rakor Pembentukan 7.602 Anggota KPPS

Sesuai Tahapan, jadwal pembentukan KPPS dan petugas keamanan TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Buapti Buleleng tahun 2017 dimulai tanggal  15 Nopember 2016 s/d 14 Januari 2017. Untuk persiapan tersebut, KPU Buleleng menggelar rapat koordinasi bersama PPK se-Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (16/11/2016). Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Buleleng, Gede Sutrawan dan dihadiri oleh seluruh PPK di Kabupaten Buleleng. “Bahwa sesuai PKPU no. 3 Tahun 2015, PPS berkoordinasi dengan perbekel/lurah, terkait pembentukan KPPS di wilayahnya, mengumumkan pendaftaran calon KPPS kemudian melakukan  rekrutmen sesuai mekanisme yang ada,” kata Gede Sutrawan dalam rapat tersebut. Sementara petugas keamanan TPS, PPS mengajukan usulan kebutuhan jumlah petugas ketertiban TPS kepada KPU Buleleng melalui PPK. Lalu KPU akan menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Buleleng dan menyampaikan kembali nama petugas ketertiban TPS dari Bupati kepada PPS. “Dimohon kepada PPK untuk menyampaikan kepada PPS agar menindaklanjuti dengan mensosialisasikan, mengumumkan dan menerima pendaftaran KPPS dari tanggal 15 Nopember 2016 hingga 14 Januari 2017,” tegas Gede Sutrawan.

Jumlah Dukungan Bakal Calon Perseorangan Hasil Verifikasi Faktual Tindak Lanjut Putusan Panwaslih Sejumlah 188

Setelah menjalani proses verifikasi faktual ulang pasca putusan Panwaslih Kabupaten Buleleng, jumlah rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan atas nama Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wiyaya, SE.,MM.,M.Kes, yang terkumpul sejumlah 188 dukungan. Hal tersebut menjadi keputusan KPU Kabupaten Buleleng dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Tindak Lanjut Putusan Panwaslih Kabupaten Buleleng atas Permohonan Sengketa Nomor 001/PS/PWSL.BLG.17.04/10/2016 yang dilakukan pada hari Minggu (13/11/2016). Hal ini berarti setelah digabungkan dengan jumlah dukungan pada saat Rekapitulasi Jumlah Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tingkat Kabupaten, BA Nomor 107/BA-KPU.Kab.Bll/XI/2016 tanggal 13 Nopember 2016 sejumah 40.048 bertambah menjadi 40.236. "KPU Kabupaten Buleleng memutuskan, kesatu, menetapkan jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wiyaya, SE.,MM.,M.Kes, yang memenuhi syarat diubah menjadi 40.236," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana membacakan isi Keputusan KPU Kabupaten Buleleng nomor 142 Tahun 2016. Tim Bakal Pasangan Calon Persorangan masih menyatakan keberatan dan menuangkan keberatan yang bersangkutan pada Lampiran Berita Acara Model B.7-KWK Perseorangan. Hadir pula dalam rapat pleno ini perwakilan dari KPU Provinsi Bali, Dr. I Wayan Jondra, Ketua PPS dari lima Desa/Kelurahan yang melakukan Verifikasi Faktual Ulang disertai Ketua dan Anggota PPK yang mewilayahi dan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariyani. (las)

Bersiap Hadapi Pilkada 2018 KPU Bandung Barat Kunjungi KPU Kabupaten Buleleng

Menjelang mengikuti pilkada serentak putaran ketiga tahun 2018, KPU Kabupaten Bandung Barat melakukan studi banding ke KPU Kabupaten Buleleng. Rombongan KPU Kabupaten Bandung Barat beserta Asisten Pemerintahan Setda Bandung Barat yang berjumlah dua puluh orang ini diterima Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng. Menurut Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin, permasalahan yang dialami antar KPU Kabupaten/Kota cenderung sama. “Namun yang ingin kami pelajari lebih dalam adalah bagaimana cara pemecahannya, sehingga bisa kami pakai pembelajaran ketika menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang,” ucap Iing Nurdin, yang diterima di ruang rapat KPU Buleleng, Rabu (9/11/2016) Permasalahan yang dimaksud diantaranya adalah terkait penganggaran, pencalonan, kampanye dan lain sebagainya yang berpotensi menimbulkan konflik. Disamping itu juga terkait sosialisasi, apabila pasangan calon tunggal, mengingat dari hasil penelitian, calon tunggal akan menurunkan tingkat partisispasi pemilih. Ini terjadi karena pasangan calon merasa aman tanpa ada saingan atau masyarakat yang enggan memilih, karena hanya ada satu pilihan pasangan calon. “Apa metode sosialisasi yang tepat digunakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat apabila kemungkinan calon tunggal benar-benar terjadi di Buleleng, sehingga bisa kami pelajari sebagai bekal menghadapi Pilkada 2018,” kata Ai Wildani, Anggota KPU bandung Barat. Menganggapi hal tersebut, KPU Buleleng menyatakan melakukan sosialisasi ke berbagai segmen masyarakat, diantaranya segmen pemilih pemula, diabilitas, marginal, dan kaum perempuan. “Metode sosialisasi yang digunakan diantaranya dengan tatap muka atau dialog. Masyarakat diharapkan bisa menerima informasi pemilihan yang disampaikan dengan mudah,” Kata Gede Sutrawan, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM. Terkait pengganggaran, KPU Buleleng menyatakan bahwa dalam penyusunan anggaran Pilkada Buleleng 2017 berdasarkan permendagri No. 44 dan No. 51 Tahun 2015. Dibutuhkan koordinasi yang baik dan intensif antara KPU Buleleng dengan Pemkab Buleleng dalam proses penganggaran tersebut, sehingga kesepakatan yang dituangkan dalam NPHD dapat ditandatangani tepat waktu. (ike)  

KPU Buleleng Serahterimakan Pemasangan Baliho Kampanye Kepada Tim Kampannye

Disaksikan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, KPU Kabupaten Buleleng serahterimakan pemasangan Alat Peraga Kampanye berupa Baliho kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Selasa (8/11/2016). Baliho yang telah terpasang sejumlah lima buah pada lokasi yang telah ditetapkan ini merupakan fasilitasi dari KPU Kabupaten Buleleng kepada Pasangan Calon. Lima titik pemasangan yang dimaksud berada di pertigaan Jalan Diponegoro, Lampu lalu lintas Gempol Banyuning, Lampu lalu lintas Lovina, jembatan Bangkiang Sidem, dan perempatan kampus Undiksha Singaraja. Setelah diserahterimakan keberadaan Baliho tersebut menjadi tanggungjawab Tim Kampanye Pasangan Calon dalam hal pemeliharaan dan penggantian kerusakan. “Setelah kami serahterimakan keberadaan Baliho tersebut menjadi tanggungjawab Tim Kampanye Pasangan Calon dalam hal pemeliharaan dan penggantian bilamana terjadi kerusakan,” jelas Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan saat serah terima dilakukan di kantor KPU Kabupaten Buleleng. Disamping itu, KPU Kabupaten Buleleng juga akan menyerahkan bahan kampanye yang menjadi fasilitasi KPU Kabupaten Buleleng berupa selebaran, brosur, leaflet dan poster sejumlah masing-masing 235.589, untuk disebarkan selama masa Kampanye oleh Tim Kampanye Pasangan Calon. Serah terima ini dilakukan oleh perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon, I Made Hindra Jiwaksara dan disaksikan oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana. (las)