Berita Terkini

Sembahyang Bersama Menutup Masa Kampanye Pilkada Buleleng 2017

Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 telah memasuki masa akhir pada 11 Februari 2017. Menutup masa kampanye ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah merencanakan menggelar persembahyangan bersama. Persembahyangan bersama ini dilakukan di Pura Jagatnatha Singaraja bertepatan dengan Purnama pada Sabtu (11/2/2017). Ada yang menarik pada acara ini, dimana pada akhir acara, Jro Mangku Pura Jagatnatha meminta para pasangan calon untuk bersalaman dan berfoto bersama. “Saya mohon kepada para pasangan calon untuk bersalam-salaman dan berfoto bersama, sebagai cihna bahwa pilkada ini akan membawa kedamaian dan kebaikan bagi jagat buleleng,” Ucap jero mangku. Terlepas dari hujan yang terus turun dari dimulainya persembahyangan hingga selesai, peserta Persembahyangan Bersama ini tetap kusyuk mengikuti jalannya kegiatan. Hadir dalam acara ini adalah Kedua Pasangan Calon dan Tim yang dihadiri kedua Calon Wakil Bupati, Pimpinan Instansi Terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, perwakilan Dandim 1609 Buleleng, PPK se Kabupaten Buleleng serta bebrapa tokoh masyarakat. (las)

KPU Buleleng Musnahkan 1.594 Surat Suara Sisa

Setelah proses sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 selesai dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan surat suara sisa. Surat suara sisa terdiri dari surat suara rusak karena kualitas cetak, robek, dan juga merupakan kelebihan cetak. Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Buleleng Jl. Gajah Mada, dengan cara dibakar. Proses pembakaran surat suara ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Logistik, Luh Putu Sri Widyastini, disaksikan langsung oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, dan unsur Kepolisian Polres Buleleng. "Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang tersisa dan dilakukan secara transparan dengan mengundang Panwaslih dan Kepolisian, serta kami tuangkan ke dalam Berita Acara Pemusnahan" ungkap Luh Putu Sri Widyastini di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jumat (10/2/2017). Kegiatan ini dituangkan ke dalam Berita Acara Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 Nomor 16/KPU.Kab-016.433727/II/2017. Tahapan selanjutnya dari kegiatan logistik adalah pendistribusian kotak dan alat kelengkapan pemungutan suara yang rencananya akan dimulai tanggal 12 Februari 2017. (las)

AKHIRI TAHAPAN SOSIALISASI, KPU BULELENG KUNJUNGI PASAR BUSUNGBIU MEMBAGIKAN KALENDER PILKADA UNTUK MENGINGATKAN HARI PENCOBLOSAN

KPU Buleleng habiskan tahapan sosialisasi sampai 11 Februari 2017 dengan mengunjungi pasar tradisional di kecamatan Busungbiu dengan menyebarkan kalender pilkada sambil mengingatkan hari pencoblosan yang tinggal 4 hari lagi. Pemberian kalender pilkada, selain untuk mengingatkan hari dan tanggal pencoblosan juga ditujukan untuk memberitahukan tahapan yang ada sesuai dengan hari kalender. Sebelum sampai di pasar Busungbiu, mobil sosialisasi yang dipakai menggunakan pengeras suara yang sepanjang jalan memutar rekaman ajakan memilih pada tanggal 15 Februari 2017 dan anjuran penggunakan KTP Elaktronik bagi yang tidak mendapatkan C6 atau formulir pemberitahuan memilih. Setelah selessai di pasar Busungbiu, mobil keliling menuju pasar desa Kekeran dengan perjalanan yang berlahan guna memperdengarkan sosialisasi melalui pengeras suara. (roe)

Hari Ini Siaran Ulang Debat Publik Pilkada Buleleng Sesi I kembali disiarkan di Radio

Masyarakat Kabupaten Buleleng yang melewatkan acara Debat Publik Sesi Pertama terdahulu yang dilaksanakan tanggal 30 Januari 2017 di Hotel Melka Excelsior, berkesempatan untuk mendengarkan dan menyimak acara tersebut yang disiarkan ulang di RRI dan 7 radio lainnya di Buleleng pada Pukul 19.00 WITA. Hal ini untuk memenuhi tingginya minat masyarakat untuk mendengarkan pemaparan visi, misi dan program kerja para Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Sebagaimana diketahui pelaksanaan debat publik dilakukan oleh KPU Buleleng sebagaimana diamanatkan oleh peraturan KPU merupakan bentuk fasilitasi kampanye terhadap pasangan calon peserta Pilkada Buleleng 2017. (las)

Presiden Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional

Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupat serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional, maka lengkaplah sudah bagi seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak Tahun ini. "Tidak hanya di Buleleng, seluruh warga Buleleng yang berada di luar wilayah Kabupaten Buleleng, tetapi memiliki KTP Buleleng dapat meluangkan waktunya pulang untuk memilih pemimpin Buleleng," kata Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan di Kantor KPU Buleleng. Berkenaan dengan ditetapkannya tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional, membuka peluang meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Buleleng, yang tentunya juga meningkatkan legitimasi hasil pemilihan. KPU Kabupaten Buleleng pada masa ini hingga tanggal pemungutan suara, telah mempersiapkan distribusi logistik pemilihan untuk dapat diterima di TPS di masing-masing desa/kelurahan. (roe)

Tim Situng KPU Buleleng Siapkan 50 TPS untuk Simulasi Tahap Keempat

Berdasarkan rencana pelaksanaan Uji Coba Nasional Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Tahap Keempat, yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (10/2/2017) Tim Situng KPU Kabupaten Buleleng telah menyiapkan data C1 dummy untuk 50 TPS. Berbeda dengan uji coba atau simulasi sebelumnya, kali ini hasilnya dikirim ke server utama, yakni di http://pilkada2017.kpu.go.id untuk mendapatkan unjuk kerja dari sistem untuk aplikasi Situng ini. Setelah dimulai sejak pukul 10.00 Wita, tim melaksanakan petunjuk sebagaimana Petunjuk Teknis yang diberikan oleh Tim Situng KPU RI, seperti melakukan pindai (scan) Formulir C1 untuk 50 TPS yang tersebar di 10 Desa/Kelurahan dan 3 Kecamatan di wilayah Buleleng. Form C1 kemudian dimasukkan kedalam aplikasi Situng Entri untuk menampilkan hasilnya di website tersebut di atas. Tidak terdapat kendala berarti dalam penggunaan aplikasi Situng Entry dan Situng Pindai, namun hanya hasil dari pengiriman soft file Form Model DAA dan DA1 tidak serta merta tampil di web setelah dikirim melalui email ke alamat yang ditentukan. (las)