
KPU Kabupaten Buleleng melakukan Verifikasi administrasi dan analisis kegandaan pada berkas dukungan Bakal Pasangan Calon dari jalur perseorangan, I Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya. Tahapan ini dilakukan KPU dengan melibatkan PPK se-Kabupaten Buleleng yang di wilayahnya terdapat sebaran dukungan calon perseorangan. “Kita libatkan teman-teman di PPK karena ketentuan mengijinkan demikian, bahwa proses verifikasi dapat dibantu oleh PPK,” demikian kata Gede Suardana memulai kegiatan verifikasi administrasi ini di Kantor KPU Buleleng, Jumat (12/8/2016) Verifikasi administrasi ini adalah tahap mencocokkan antara nama yang tercantum di formulir B1.KWK Perseorangan dengan dokumen pendukungnya, baik yang di softcopy maupun hardcopynya. Hal ini dilakukan setelah pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dari yang ditetapkan KPU Kabupaten Buleleng yaitu 40.283, dengan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 45.397. Prosesnya sesuai tahapan dilaksanakan selama delapan hari, terhitung mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Agustus 2016, disaksikan oleh Tim dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Tim dari Panwaslih bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. “Untuk pelaksanaan kegiatan ini kami minta agar disaksikan oleh Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan juga Tim dari Panwaslih Kabupaten Buleleng,” kata Nyoman Gede Cakra Budaya. Selanjutnya, berkas dukungan hasil verifikasi administrasi ini diturunkan kepada PPS melalui PPK untuk dilaksanakan proses verifikasi faktual pada periode 24 Agustus sampai dengan 6 September 2016. (ike)