Berita Terkini

Bersiap Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Buleleng Gelar Bimtek Kepada PPK

Sesuai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017, saat ini telah dimulai proses penyusunan daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Penyusunan daftar pemilih dimaksud setelah mendapatkan daftar pemilih dari KPU RI melalui Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). “Data dari SIDALIH selanjutnya diserahkan kepada PPS melalui PPK, untuk dibagi ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan dan Data, Made Seriyasa, di Banyualit, Sabtu (20/8/2016). Kelanjutan dari proses ini adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Anggota KPU Provinsi Bali, Ni Kadek Wirati yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa mekanisme pembentukan PPDP adalah PPS mengusulkan nama-nama yang akan dijadikan PPDP kepada KPU Kabupaten Buleleng untuk ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buleleng menjadi PPDP. “Proses pembentukan PPDP harus sudah selesai pada 5 September 2016, karena setelahnya PPDP langsung melakukan Coklit,” kata Ni Kadek Wirati didepan PPK se-Kabupaten Buleleng. Terkait sosialisasi mengenai tahapan ini, Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi dan SDM yang juga hadir turut menyatakan bahwa KPU Buleleng telah melakukan upaya-upaya mensosialisasikan setiap tahapan Pilkada Buleleng 2017 ini. “Kami akan memasang spanduk dan baliho di desa dan kecamatan, untuk mengajak masyarakat aktif memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Buleleng 2017 ini,” kata Gede Sutrawan. Di bagian akhir dari Bimtek ini, anggota PPK diajarkan cara membagi pemilih ke dalam TPS-TPS oleh operator SIDALIH dari Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, tujuannya agar seluruh pemilih dipastikan masuk ke dalam TPS. (las)

Samakan Langkah Hadapi Pilkada Buleleng 2017, KPU Gelar Rakor Terpadu dengan Panwaslih, Kepolisian dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng

Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 telah memasuki Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan. Memandang pentingnya tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, Kepolisian Resort (Polres) Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini direpresentasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparan umumnya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana menyampaikan bahwa selaku pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, semua berkepentingan untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017 ini. “KPU dan segenap stakeholder terkait agar selalu bersinergi, bersama-sama memetakan masalah berdasar tupoksi masing-masing, sehingga semua potensi masalah dalam pelaksanaan Pilkada 2017 nanti dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Gede Suardana saat memberi sambutan pembukaan Rakor Terpadu, di Hotel Banyualit, Jumat (19/8/2016). Hadir sebagai narasumber dalam Rakor Terpadu ini antara lain Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya,S.I.K,M.Si., Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariani, , Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Ir. Putu Dana. Gede Suardana, memaparkan bagaimana pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh Panitia Pemungutan Suara, dan pelibatan Kelian Dinas ataupun Kepala Lingkungan, serta berkoordinasi dengan Panwaslih dan pihak pengamanan dari Kepolisian. Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng menyampaiakan perihal bagaimana Panwaslih akan bersinergi dengan KPU Buleleng untuk mengawasi pelaksanaan setiap tahapan sehingga penyelenggaraan Pilkada Buleleng dapat berjalan dengan tertib. Dari Kapolres Buleleng menerangkan bagaimana pelaksanaan pengamanan termasuk deteksi dini serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. Kepala Badan Kesbangpol Buleleng menyampaikan bagaimana Pemerintah Daerah berkepentingan terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 terkait stabilitas politik di Kabupaten Buleleng. Undangan lainnya yang hadir dalam rakor ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kodim 1609 Buleleng, Polsek dan Koramil se-Kabupaten Buleleng, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Buleleng. Kesimpulan kegiatan rakor mengerucut kepada komitmen menjaga sinergitas dan koordinasi semua stakeholder dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017 untuk kesuksesan pelaksanaannya serta kedamaian daerah dan masyarakat Buleleng. (las)

KPU Buleleng Sosialisasikan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Buleleng 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) senantiasa berupaya untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat dan termutakhir dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Untuk memperoleh data pemilih yang akurat, tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara saja, namun perlu dukungan semua pihak baik dari instansi pemerintah terkait maupun partai politik atau peserta pemilu. Hal ini disampaikan pada saat sosialisasi pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 di Hotel Banyualit, Singaraja (18/8/2016). “Kami mengharap para pemangku kepentingan, untuk ikut mengawal tahapan pemutakhiran daftar pemilih, guna mendapatkan daftar pemilih yang terakurat, ter-update dan termutakhir,” buka Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana untuk kegiatan ini. Hadir sebagai narasumber adalah Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencananaan dan Data Kadek Wirati Dalam pemaparannya, ditekankan bahwa bukan hanya KPU yang memiliki tugas dan tanggung jawab pada daftar pemilih yang akurat, namun juga perlu kawalan dari semua pihak baik dari steakholder terkait, partai politik dan peran aktif masyarakat. “Proses pemutakhiran daftar pemilih sangatlah penting, karena merupakan salah satu faktor penentu terwujudnya pemilihan yang legimite. Untuk itu prosesnya harus dikawal bersama demi menjaga hak pilih masyarakat,” ucap Kadek Wirati. Dalam Pilkada Buleleng Tahun 2017, sumber data yang menjadi acuan adalah DPT Pilpres 2014, yang kemudian di sinkronisasi dengan  Daftar Pemilih Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan oleh Kementrian Dalam Negeri. Bagi penduduk yang nantinya tidak terdaftar pada DPT, maka dapat menggunakan KK, KTP atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Secara khusus Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Putu Ayu Reika Nurhaeni ketika diminta tanggapannya menyatakan bahwa surat keterangan yang dimaksud adalah Surat Keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari yang bersangkutan yang isinya sama persis data dalam KTP. Kelanjutan dari kegiatan ini akan dilakukan Bimbingan Teknis kepada PPK perihal pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Sabtu, 21 Agustus 201. (ike)

KPU KEMBALI BUKA AKSES SILON UNTUK PENYESUAIAN JUMLAH DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN

Setelah tahap verifikasi administrasi berlangsung selama lima hari sejak Jumat (12/8/2016), KPU Kabupaten Buleleng kembali membuka akses SILON bagi tim bakal pasangan calon perseorangan I Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya. Hal ini dilakukan karena munculnya berbagai permasalahan pada saat verifikasi administrasi. Diantaranya ketidakcocokan antara  jumlah dukungan di Form B1.KWK-Perseorangan baik dengan data pendukungnya maupun dengan data yang dimasukkan pada SILON oleh tim pasangan calon. Komisioner KPU Buleleng dari Divisi Teknis mengatakan, pembukaan akses SILON tersebut tidak serta merta mengijinkan bakal pasangan calon untuk menambahkan dukungan yang baru diluar data yang ditetapkan oleh KPU. “Hal ini hanya untuk sinkronisasi antara hard copy data dukungan yang disetorkan ke KPU, dengan soft copy yang mereka input pada aplikasi SILON,” ungkap Cakra Budaya di sela-sela kesibukannya mengawasi verifikasi administrasi di Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (17/8/16). Sementara itu, verifikasi administrasi pada dokumen dukungan tersebut akan terus dilanjutkan, dengan disaksikan oleh tim dari pasangan calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng. Ada kemungkinan akan melibatkan sekretariat PPK, agar prosesnya selesai tepat waktu. (roe)    

Hari Ke- 3 Verifikasi Administrasi, KPU Buleleng Rampungkan 13.367 Dukungan

Sekalipun telah melibatkan PPK se- Kabupaten Buleleng, verifikasi administrasi pada dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan I Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya belum dapat diselesaikan. Sampai saat ini, Senin (15/8/2016) KPU Buleleng bersama PPK yang sudah bekerja selama empat hari telah berhasil memverifikasi administrasi sebanyak 13.367 dukungan. Komisioner KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya yang bembidangi pencalonan menargetkan verifikasi administrasi ini dapat diselesaikan lebih awal yaitu tanggal 16 Agustus 2016. “Hal ini mengingat masih banyak tahapan berikutnya yang harus segera diselesaikan,” ucap Cakra Budaya. Tahapan berikutnya yang dimaksud adalah tindak lanjut terhadap kegandaan dukungan internal, yaitu data dukungan yang tercatat lebih dari satu pada formulir B1-KWK Perseorangan, serta data dukungan yang tidak terdapat di DPT Pilpres 2014.  Data tersebut selanjutnya wajib disandingkan dengan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal tersebut paling lambat dijadwalkan selesai tanggal 20 Agustus 2016. Kemudian KPU akan menuangkan ke dalam Berita Acara Hasil Penelitian Dugaan Kegandaan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Form BA.2-KWK Perseorangan). Setelah hal tersebut selesai dilakukan, maka KPU akan menurunkan dokumen syarat dukungan tersebut untuk dilakukan verifikasi faktual oleh PPS. (roe)

KPU Buleleng Laksanakan Pelantikan PAW PPK dan PPS Dibarengi Bimtek Pencalonan Perseorangan

Dikarenakan terdapat pergantian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) PPK dan PPS tersebut. Terdapat dua orang PAW Anggota PPK yang diganti yakni dari Anggota PPK Banjar dan Anggota PPK Tejakula. Berikut 18 orang Anggota PAW PPS dari 18 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan. Acara pelantikan ini disaksikan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, beserta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Setelah pelantikan ini, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPK dan PPS yang hadir, perihal Pencalonan Perseorangan yang telah mengalami perubahan regulasi dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016. “Bimtek ini penting dilakukan karena terdapat beberapa perubahan mekanisme verifikasi faktual, rekap hasil verifikasi faktual PPS oleh PPK menjadi lebih singkat, tgl 7 – 9 September 2016, dan juga membahas Surat Edaran KPU RI No. 455 tanggal 9 Agustus 2016, perihal pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pilkada 2017,” terang Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis, Nyoman Gede Cakra Budaya, di lokasi Bimtek Banyualit Spa And Resto, Sabtu (13/8/2016). Menjawab banyak pertanyaan Anggota PPK dalam sesi tanya jawab, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menegaskan agar Anggota PPK memahami mekanisme yang telah disampaikan sehingga mampu meneruskan informasi yang didapat kepada PPS dengan baik. “Saya minta agar seluruh Anggota PPK memahami mekanisme verifikasi faktual ini agar output dari Bimtek ini bisa optimal untuk diteruskan kepada PPS,” tegas Gede Suardana dihadapan Anggota PPK dan sebagian Anggota PPS yang hadir. Dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Buleleng I Made Seriyasa, menyampaikan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, agar PPK dan PPS bersiap untuk segala sesuatunya seperti pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Saya sampaikan melalui kesempatan ini agar PPK dan PPS melakukan persiapan untuk pembentukan TPS serta PPDP,” kata I Made Seriyasa. Setelah selesai pelaksanaan Bimtek ini, Anggota PPK diminta kembali ke Kantor KPU Buleleng untuk melanjutkan kegiatan Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Calon Perseorangan. (las)