Berita Terkini

PPK Banjar "Imunisasi" Olahragawan Dengan Pendidikan Politik Menjelang Pilkada Buleleng

Dalam kesibukan tahapan verifikasi faktual dukungan perseorangan, PPK Banjar mengimunisasi pemain dan penonton pertandingan Bola Volley dengan sosialisasi pentingnya demokrasi. Sosialisasi dilaksanakan disela-sela pelaksanaan Kejuaraan Bola Volley BIBAN Cup III di Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar ini menyampaikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. “Jangan lupa untuk memilih nanti tanggal 15 Februari 2017 untuk yang berhak memilih, memastikan diri terdaftar dalam DPT, dan hindari politik uang,” kata Sang Putu Suyadnyana, Anggota PPK Kecamatan Banjar dihadapan 100 orang lebih penonton. KPU Kabupaten Buleleng beserta jajarannya dituntut harus kreatif dalam memilih  metode sosialisasi agar tidak dalam bentuk monoton. Ada banyak bentuk kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan KPU Buleleng, misalnya mengikuti Buleleng Festival, Pameran Pembangunan dan juga Pameran di Kecamatan Gerokgak yang akan datang tanggal 27 Agustus ini. “Kami upayakan bentuk-bentuk sosialisasi yang menjemput bola, mendatangi masyarakat ke tempat akifitasnya untuk menyampaikan sosialisasi, dimana target dari semua ini adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu atau pemilihan,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Gede Sutrawan dalam suatu arahan kepada jajaran PPK. (roe)

Hari Pertama, Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Berjalan Aman dan Terkendali

Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui PPS dan tim verifikator hari ini mulai melakukan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Data dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan I Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Wijaya, sebanyak 34.933 dukungan mulai di verifikasi faktual Rabu (24/8/2016). Dari sembilan kecamatan, Gerokgak dan Kubutambahan merupakan wilayah kecamatan dengan data dukungan terbanyak. Sementara kecamatan lain, jumlah data dukungan tersebar merata. Verifikasi di setiap kecamatan terbilang lancar meskipun ada beberapa kendala kecil di lapangan. “Sejauh ini, verifikasi di sembilan kecamatan terbilang lancar dan mudah-mudahan akan terus begitu tanpa ada masalah. KPU percaya sepenuhnya kepada PPS dan verifikator dalam melaksanakan tugas ini,” ucap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana ketika melakukan supervisi di Kecamatan Sawan. Selama verifikasi berlangsung, PPS dan verifikator didampingi oleh satu personil Polri yang bertugas untuk mengamankan petugas beserta tim pendukung bakal pasangan calon perseorangan. Disamping itu, Panwaslih Kecamatan dan tim bakal pasangan calon juga ikut mendampingi dalam proses verifikasi yang dilakukan dari rumah ke rumah tersebut. Pun KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah masing-masing akan terus melakukan monitoring dan supervisi. Hal ini bertujuan untuk keamanan, kelancaran dan tranparansi serta mencegah adanya intimidasi berbagai pihak yang dapat memicu timbulnya masalah. Sesuai tahapan, verifikasi faktual ini akan dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2016. (ike)

KPU Buleleng Sosialisasikan Verifikasi Faktual Melalui Interaktif di Radio

Sesuai tahapan, verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan I Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya akan dilakukan dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2016. Untuk itu, KPU Buleleng melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM,Gede Sutrawan mensosialisasikan hal tersebut melalui interaktif di tiga radio di singaraja, yaitu RRI Singaraja, Guntur FM dan Radio Singaraja FM, Kamis (25/8/2016). Dalam interaktif tersebut, Gede Sutrawan menjelaskan, bahwa verifikasi faktual dilaksanakan oleh PPS dan verifikator melakukan faktual di lapangan dan sedang berjalan sampai tiga belas hari kedepan. “Kami berharap supaya PPS dan verifikator bekerja sesuai alur dan tetap menjaga netralitas dan terbuka serta tidak mengintimidasi yang dapat menimbulkan efek psikologis pada pendukung,” ungkap Gede Sutrawan. Diakui Sutrawan bahwa dalam melakukan faktual dilapangan terdapat berbagai kendala. Misalnya ketika melakukan faktual kepada masyarakat tuna wicara dan tuna rungu yang terdapat di beberapa wilayah di Kecamatan Kubutambahan. Dalam interaksi dengan pendengar radio, banyak yang menanyakan bagaimana jika jumlah dukungannya berkurang setelah dilakukan verifikasi faktual ini. “Sesuai ketentuan, bakal calon perseorangan wajib memenuhi dukungannya sejumlah dua kali lipat kekurangan dari yang disyaratkan setelah dilaksanakan verifikasi faktual tahap pertama ini,” jelas Gede Sutrawan menanggapi pertanyaan pendengar radio. Terlepas dari ditemukannya kendala di lapangan, Gede Sutrawan menjamin bahwa KPU Buleleng bersama jajarannya (PPK dan PPS) akan bekerja maksimal sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. (roe)

KPU Buleleng Tetapkan Hasil Verifikasi Administrasi Data Dukungan Calon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menuntaskan verifikasi administrasi terhadap data dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 pada 22 Agustus 2016. Dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 40.114. Data yang diteliti tersebut merupakan data yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya. Pasangan yang memperkenalkan diri dengan sebutan “Paket Surya”, yang menyerahkan daftar dukungannya ke KPU Buleleng pada 10 Agustus 2016 lalu. Selanjutnya, verifikasi administrasi dilaksanakan sejak tanggal 12 Agustus 2016. Hasil penelitian dituangkan kedalam Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi terhadap kesesuaian data pendukung dengan pernyataan dukungan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan. Hal yang dimuat dalam berita acara tersebut antara lain kegiatan selama verifikasi administrasi hingga ditetapkannya hasil verifikasi isi formulir Model B.1-KWK Perseorangan yang awal jumlah dukungan sejumlah 45.397.  Setelah dilakukan verifikasi administrasi,  dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 5.283 dan dukungan yang memenuhi syarat (MS) sejumlah 40.114. Diketahui bahwa syarat minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 40.283 yang tersebar minimal di lima kecamatan. “Terhadap data dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat, akan dilakukan verifikasi kesesuaian data pendukung dengan DPT dan/atau DP4, dan kegandaan dukungan,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, setelah rapat pleno di Kantor KPU Buleleng, Senin (22/8/2016). Rapat pleno ini dihadiri oleh Bakal Pasangan Calon Dewa Nyoman Sukrawan beserta tim penghubungnya, dan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Ariani. (las)

Hari Ini KPU Buleleng Turunkan Formulir Model B1-KWK Untuk Difaktual PPS

Setelah 11 hari melakukan verifikasi administrasi KPU Kabupaten Buleleng hari ini menurunkan Data Dukungan berupa hardcopy Model B1-KWK dan Lampirannya, beserta daftar Kegandaan Dukungan untuk diverifikasi faktual oleh PPS. KPU Kabupaten Buleleng mengupayakan penurunan data ini tepat waktu, sehingga tidak mengurangi waktu verifikasi administrasi terhadap data dukungan bakal calon perseorangan. "Data dukungan ini kita turunkan sesegera mungkin agar tidak mengurangi waktu verifikasi faktual terhadap data dukungan bakal calon perseorangan,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis, Nyoman Gede Cakra Budaya, di Kantor KPU Buleleng, Selasa (23/8/2016) Data dukungan ini diturunkan serentak melalui PPK di Kecamatan dilanjutkan dengan memberikan arahan singkat kepada PPS agar PPS beserta Tim Verifikasi Faktual yang dibentuk dapat bekerja sesuai mekanisme verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual nanti diharapkan dapat dilakukan secara transparan melibatkan pihak panwascam, maupun tim penghubung pasangan calon. Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi menyampaiakan bahwa KPU Buleleng akan melakukan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sehingga jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya dapat segera diselesaikan. “Kita akan supervisi pelaksanaan verifikasi faktual ini dari awal hingga akhir, sehingga jika terdapat kendala bisa langsung diselesaikan,” ungkap Gede Sutrawan. Mulai besok, Rabu 24 Agustus hingga Selasa, 6 September 2016 proses verifikasi faktual akan dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh PPS, PPK dan terakhir di KPU Kabupaten Buleleng. (Roe)

AGENDA Ingatkan KPU Buleleng Fasilitasi Peyandang Disabilitas dalam Pilkada

Penyandang disabilitas membutuhkan fasilitas akses untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. KPU Kabupaten Buleleng berjanji akan memberikan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kualitas pemilihan. Komisi Pemilihan Umum telah membuat surat edaran Nomor 7 tahun 2016 tentang Penyampaian Formulir Alat Bantu Periksa Pelaksanaan Pemilih Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas. Dalam rangka hal tersebut, organisasi AGENDA (General Election Network for Disability Access)  yang telah sering bekerjasama dengan KPU ini mengunjungi KPU Kabupaten Buleleng untuk memastikan agar dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017 sudah menggunakan alat bantu periksa ini. Alat bantu yang dimaksud adalah semacam checklist yang berjumlah 6 lembar tentang apa yang harus disusun dan dilaksanakan oleh PPDP, KPPS, PPS, PPK dan juga KPU Kabupaten mulai dari sebelum pelaksanaan pemungutan suara sampai pendataan dan penyusunan daftar pemilih. Misalnya identifikasi penyandang disabilitas pada DPT, penentuan lokasi dan pembuatan TPS yang mempermudah penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, perlengkapan dan pelayanan kepada penyadang disabilitas pada saat pemungutan suara, dan lai sebagainya. “Hal ini akan sangat membantu memberikan akses atau kemudahan kepada kaum disabilitas pada saat pemilihan,” ucap Erni Andriani di dampingi dua rekannya Tolhas Damanik dan Muhamad Zaid di ruang Ketua KPU Buleleng, Senin (22/8/2016). Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana menyambut baik kedatangan Erni Andriani dan kawan-kawan, yang dipandang akan sangat bermanfaat bagi PPDP dan PPS pada saat melakukan pencocokan dan penelitian pemilih di lapangan. “hal ini juga akan membantu KPU dalam prencanaan pembuatan TPS, sehingga bisa memetakan TPS yang membutuhkan alat bantu bagi pemilih disabilitas,” kata Gede Suardana. Menurut Gede Suardana, organisasi kaum disabilitas khususnya di Buleleng sudah sangat solid dan aktif dalam memperjuangkan hak pilihnya. “KPU Buleleng pernah melibatkan kaum disabilitas sebagai relawan demokrasi pada saat Pileg 2014,” tambah Gede Sutrawan, komisioner KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM. Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng tahun 2017, penyandang disabilitas akan dilibatkan dalam pembuatan iklan layanan masyarakat dengan konten khusus penyandang disabilitas. (ike)