Berita Terkini

KPU Kabupaten Kerahkan PPK Hingga PPS Untuk Penelitian Administrasi Perbaikan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Untuk masa Penelitian Administrasi Perbaikan Syarat Dukungan Calon Perseorangan yang lebih singkat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengerahkan personil yang lebih banyak. Seperti diberitakan sebelumnya, Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, SE.,MM.,M.Kes, telah ditetapkan memenuhi syarat dengan jumlah perbaikan syarat dukungan tertera pada Formulir Model B.1-KWK Perseorangan sejumlah 49.892. Masa penelitian administrasi ini hanya 8 hari sampai tanggal 9 Oktober 2016 sejak ditetapkan memenuhi syarat sebaran dan jumlah minimal dukungan pagi ini (2/10/2016). Untuk tempat, KPU Kabupaten Buleleng mengupayakan tempat yang luas dan representatif, maka proses ini dilakukan di Hall Hotel Banyualit Kalibukbuk Singaraja. “Agar tidak memakan waktu yang lama kami libatkan lebih banyak personil untuk melakukan verifikasi dari Anggota PPK dan PPS terkait yang terdapat data dukungan di wilayahnya,” kata Gede Suardana di Hotel Banyualit, Minggu (2/10/2016). Dalam proses penelitian administrasi ini, tim akan mencocokkan keberadaan data dukung yang menjadi bukti dukungan dari Formulir Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan. Turut hadir dan menyaksikan langsung proses ini adalah Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Tim Panwaslih Kabupaten Buleleng yang juga melibatkan jajarannya di tingkat kecamatan yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). (las)

KPU Buleleng Sampaikan Pentingnya Profesionalitas Penyelenggara Dalam Persiapan Pemira Undiksha 2017

Sebagai sebuah institusi pemerintah yang diberi kewenangan sebagai penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum dituntut senantiasa professional dalam melaksanakan tugasnya. Tolok ukur professional penyelenggara dapat dilihat dari sikap adil dan tidak memihak kepada setiap kontestan peserta pemilu atau pemilihan. Terkait dengan hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja mengundang KPU Kabupaten Buleleng dan Bawaslu yang akan menyelenggarakan Pemilu Raya (Pemira) pada tahun 2017 nanti. “Sejak awal, penyelenggara pemilu sudah diseleksi dengan ketat, tentunnya dengan tujuan menjaga profesionalitas penyelenggara setelah terpilih nantinya,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Humas, I Made Seriyasa dalam Sosilaisasi di Fakultas Lab Bahasa dan Seni Undiksha, Sabtu (1/10/2016). Anggota KPU asal Busungbiu ini juga berpesan, agar penyelenggara Pemilu Raya dapat menjalankan tugasnya secara professional dan adil kepada setiap peserta pemilihan, mengingat hal ini akan mejadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pemilihan. I Made Seriyasa juga memperkenalkan jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Buleleng seperti, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, hingga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengenai sistem pelaksanaan pemilu seperti pemilihan secara elektronik (e-voting), I Made Seriyasa menyampaikan perlu kesiapan masyarakat, akan tetapi menjadi berbeda ketika dilaksanakan di tingkat universitas mengingat tingkat pengetahuan yang lebih baik ketimbang kebanyakan masyarakat awam. Namun demikian, penggunaan e-voting dalam pemilu raya akan lebih mempercepat proses pelaksanaan pemilihan karena teknologi memberi peluang kemudahan dan penyederhanaan proses sebuah pemilihan, terutama kecepatan penyajian hasil akhirnya. Pada kesempatan lain, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana menyampaikan, pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan untuk turut menjaga hasil yang kredibel dan dapat dipercaya. (las)

Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya Serahkan Perbaikan Syarat Dukungan ke KPU Buleleng

Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 Kedatangan Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini bersama tim ke Kantor KPU Buleleng Sabtu, (1/10/2016) pada pukul 13.20 WITA dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng. Nampak hadir bersama Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut adalah pimpinan Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai PKS. “Maksud kedatangan kami adalah untuk menyerahkan perbaikan syarat dukungan Dewa Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya sebagai calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017,” ucap Wayan Sumadri, selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Paket Surya. Menurut Sumadri, dokumen yang akan diserahkan kepada KPU Buleleng adalah sebanyak 49.457 dukungan beserta lampirannya. Setelah diterima Tim verifikator yang telah dibentuk KPU Buleleng akan bekerja secara maraton untuk menuntaskan pengecekan jumlah dokumen dukungan dan sebarannya.                         Pengecekan yang dimaksud pada tahap ini adalah penelitian jumlah dukungan sesuai dengan yang disyaratkan untuk kelengkapan perbaikan dukungan sejumlah 43.196 dan sebarannya minimal pada lima kecamatan di Kabupaten Buleleng.                         KPU Kabupaten Buleleng dibantu oleh PPK dan Sekretariat PPK akan bekerja bergantian untuk menyelesaikan penghitungan ini.                         Jika dinyatakan memenuhi syarat jumlah perbaikan seperti yang telah disebutkan, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi hingga 9/10/2016. (las)

KPU Buleleng Gelar Penelitian Persyaratan Bakal Calon

Pasca ditetapkannya dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Buleleng melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. KPU Buleleng melakukan penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng pada 23 sampai dengan 29 September 2016. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan membentuk tim untuk penelitian dokumen peryaratan pencalonan dan calon. Tim melakukan penelitian di KPK, DPP PDIP, DPP Partai NasDem di Jakarta, Pengadilan Niaga Surabaya, Universitas di Yogyakarta serta beberapa sekolah di Bali. Ketua KPU Gede Suardana meneliti dokumen persyaratan pencalonan berupa rekomendasi terhadap bakal pasangan calon Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra ke PDIP dan Partai Nasdem serta mengecek tanda serah terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) di KPK untuk pasangan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra serta pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya.  "Penelitian untuk memastikan bahwa memang benar dokumen yang diserahkan ke KPU adalah dokumen yang dikeluarkan instansi yang bersangkutan," kata Suardana di kantor KPK Jakarta, Senin (26/9/2016). penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ke KPK dan PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dilakukan bersama pengawasan dari Ketua Panwaslih Ketut Ariyani.Tim KPU lainnya juga sedang melakukan penelitian persyaratan calon berupa ijasah di Kota Yogjakarta dan Kota Surabaya. (gde)

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017 Tuntas Hari Ini

Mengikuti ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, setiap bakal calon dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dimaksud sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Buleleng meliputi pemeriksaan kesehatan psikologis, tes kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika, yang dilaksanakan pada RSUD Kabupaten Buleleng sebagai rumah sakit resmi yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Buleleng. Secara tahapan, pelaksanaan pemeriksaan psikologis dilakukan oleh Tim dari Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIMPSI) Provinsi Bali, pada Sabtu (24/09/2016) kemarin. Tes psikologi yang dilaksanakan meliputi test tertulis yang dilakukan bersamaan terhadap semua bakal calon, lalu dilanjutkan dengan test wawancara bergantian berdasarkan nomor urut pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU kabupaten Buleleng. Untuk pemeriksaan kesehatan oleh Tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Buleleng dan bebas penyalahgunaan narkotika oleh Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dilaksanakan pada hari ini, Minggu (25/09/2016). Keempat bakal calon bupati dan wakil bupati hadir dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan yang dipandu langsung oleh Tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Buleleng, hingga berakhir pukul 12.20 Wita. Hasil pemeriksaan kesehatan akan diselesaikan oleh pihak IDI, HIMPSI dan BNN pada tanggal 27 September 2016 nanti dalam bentuk pernyataan antara lain, mampu atau tidak mampu secara jasmani, mampu atau tidak mampu secara rohani, positif atau negative terhadap penyalahgunaan narkotika. (las)

KPU Berkewajiban Menyampaikan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Buleleng

Gusti Kompyang Darsana, Kaur Pemerintahan Desa Tinga-tinga mengajak masyarakat yang hadir dari kelompok tani KWT Praja Putri agar jangan golput saat pencoblosan nanti. Disampaikan bahwa tahapan pendaftaran calon telah selesai pada tanggal 23 september 2016, pukul 24.00 Wita. Telah diterima dua bakal pasangan calon, yang diusulkan dari gabungan partai politik dan juga jalur perseorangan. Kedua bakal paslon masih berproses dan akan diteliti keabsahan persyaratan masing-masing calon, hingga nanti ditetapkan memenuhi syarat sebagai pasangan calon resmi pada tanggal 24 Oktober 2016. Seorang masyarakat meminta agar KPU tidak hanya di satu tempat saja melakukan sosialisasi, tapi ke seluruh masyarakat. Gede Sutrawan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Buleleng mejawab bahwa sudah diprogramkan oleh KPU Buleleng untuk sosialisasi, dengan turut melibatkan jajaran PPK. Bentuk sosialisasi yg dilakukan sekarang ini juga menyasar kelompok masyarakat di daerah terpencil. Ada banyak bentuk sosialisasi lainnya seperti pagelaran seni budaya, misal saat pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan, melalui pagelaran bondres misalnya. PPS Desa Tinga-tinga juga meminta upaya meningkatkan angka partisipasi dengaan sosialisasi dan memberikan infomasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Gede Sutrawan menjawab agar PPS membuat daftar pemilih dengan baik dan juga mendata pemilih disabilitas. Sehingga dalam pembuatan TPS, pemilih disabilitas tersebut dapat difasilitasi dengan baik.(las)