
Seluruh masyarakat Buleleng yang telah berusia 17 tahun ke atas dan/atau sudah menikah memiliki hak pilih yang sama dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 15 Februari 2017 nanti. Termasuk masyarakat yang sedang menjalani tahanan di polres buleleng. Berdasarkan hal tersebut, untuk memudahkan pelayanan terhadap hak masyarakat dalam menentukan pilihannnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng berkoordinasi dengan Polres Buleleng terkait pendataan jumlah masyarakat yang menjalani tahanan di polres buleleng. “KPU berharap pihak kepolisian bersedia bekerjasama memberikan data penghuni sel tahanan, berupa daftar nama dan foto copy KTP, sehingga didapatkan data yang akurat, mengingat banyak tahanan yang hanya menggunakan nama – nama alias atau bukan nama aslinya dan tanpa NIK," kata Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan dalam kunjungannya, Rabu (27/7/2016) di Polres Buleleng. Hal ini menurutnya cukup mempersulit dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih di daerah asal tahanan tersebut. Menanggapi hal tersebut Polres Buleleng menyanggupi akan memberikan data yang dimaksud. "Kami akan berikan data tahanan sesuai dengan permintaan KPU," Kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Made Joni Antara Putra,SH. Menurut Kabag Ops Polres Buleleng, data tahanan di polres buleleng selalu berkembang. KPU diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut. Sehingga pada saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 benar-benar menggunakan yang valid. Kabag Ops juga mengutarakan strategi yang dilakukan dalam pengamanan Pilkada Buleleng 2017, mengingat Buleleng adalah satu – satunya kabupaten di Bali yang melakukan pilkada. Sehingga akan membuat Buleleng menjadi perhatian banyak tokoh nasional. Hal ini menjadi atensi khusus dari Polda Bali. (roe)