Berita Terkini

KPU Buleleng Gelar Bimtek Unggah Data Sidalih

KPU Buleleng berikan Bimtek kepada PPK terkait persiapan unggah data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 ke dalam Aplikasi SIDALIH. Peserta bimtek adalah Ketua dan anggota PPK yang membidangi data pemilih. Hal ini dilakukan setelah tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berakhir pada hari ini, Jumat (7/10/2016). “Hendaknya sebelum diunggah, daftar pemilih hasil coklit PPDP agar dirapikan dan disusun sesuai form yang telah disiapkan, guna mencegah terjadinya salanh unggah,” kata Drh. Made Seriyasa, Anggota KPU Buleleng Divisi Data Pemilih selaku narasumber kepada peserta bimtek. Hal ini sangat penting mengingat daftar pemilih akan menjadi dasar dalam pembentukan jumlah TPS, Surat Suara dan tentunya berkaitan dengan anggaran. KPU Buleleng meminta agar setelah bimtek ini dilaksanakan, PPK dapat menjadikan pedoman dalam melakukan unggah data ke SIDALIH. Dan diharapkan PPK agar menggunakan jaringan internet yang memadai, dan hasil dari unggah data ini akan menghasilkan Daftar Pemilih yang mutakhir. (roe)

Persiapan Pilkada 2018, KPU Gianyar Kunjungi KPU Buleleng

Dalam rangka persiapan Pilkada Tahun 2018, KPU Kabupaten Gianyar lakukan studi banding ke KPU Kabupaten Buleleng, terutama terkait persiapan anggaran. Rombongan KPU Gianyar yang berjumlah tujuh orang terdiri dari Ketua dan satu anggota Divisi Anggaran, Kasubag Hukum dan Kasubag Program & Data beserta beberapa staf diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/10/2016). Secara khusus, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui lebih jauh tentang tata cara atau proses penganggaran di KPU Kabupaten Buleleng pada Pilkada Buleleng Tahun 2017. “Hal ini mengingat bahwa kami akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2018 mendatang,” ungkap ketua KPU Gianyar AA. Gde. Putra. KPU Buleleng menyambut baik kedatangan KPU Gianyar beserta rombongan. Gede Suardana menyatakan bahwa dalam penyusunan anggaran Pilkada Buleleng 2017 berdasarkan permendagri No. 44 dan No. 51 Tahun 2015. Butuh koordinasi yang baik dan intensif antara KPU Buleleng dengan Pemkab Buleleng dalam proses penganggaran tersebut, sehingga kesepakatan yang dituangkan dalam NPHD dapat ditandatangani tepat waktu.

Manfaatkan Fassensaw, KPU Buleleng Kembali Buka Stand Pameran Sosialisasi Pilkada

Setelah teralaksananya pameran di tiga kecamatan sebelumnya serta pameran budaya dan pembangunan, kini KPU Buleleng melalui PPK Sawan membuka stand pameran sosialisasi di Festival Seni Kecamatan Sawan. Pameran sosialisasi ini dibuat dengan memanfaatkan segala peluang yang ada untuk menyampaikan informasi tahapan Pilkada Buleleng 2017. Pameran yang dipusatkan dipantai Kerobokan Kecamatan Sawan ini mulai dibuka  hari ini, Jumat (7/10/2016) dan akan berlangsung selama lima hari sampai dengan Selasa (12/10/2016). Divisi Sosialisasi KPU Buleleng Gede Sutrawan menyampaikan bahwa KPU dan jajarannya wajib memanfaatkan segala peluang yang ada untuk melakukan sosialisasi karena kesempatan berkumpulnya masyarakat sulit didapatkan. Setelah meninjau persiapan pameran, Sutrawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas antusiasme dan semangat PPK Sawan dalam menyiapkan stand pameran tersebut. “KPU berharap pameran ini dapat memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat terkait tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017,” tutup Sutrawan. (roe)

BERBAGI PENGALAMAN, KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH KUNJUNGI KPU BULELENG

Kunjungan Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh yang dipimpin langsung uleh Divisi Teknis, Indra Milwadi dan Divisi Program Data Bapak Aidil Azhary, SH kunjungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng dengan tujuan berbagi pengalaman terkait segala kendala teknis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah akibat berbagai perubahan dalam peraturan dan teknis penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di setiap daerah. Kunjungan Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh yang juga mengajak rombongan Kasubag Data dan Kasubag Teknis ini berlangsung selama 30 menit diterima langsung di ruang Ketua KPU Buleleng oleh Nyoman Gede Cakra Budaya dan Gede Sutrawan, Kamis  (6/10/2016). Berbagai pengalaman yang dibagi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah masing – masing adalah jumlah waktu serta metode dalam melakukan verifikasi dukungan perseorangan, Masalah jumlah penduduk serta pemutakhiran data pemilih dan tingkat partisipasi di wilayah masing – masing. Terkait dengan jumlah pemilih dalam DPT Pilpres 2014 di Buleleng, Cakra Budaya menyampaikan bahwa jumlah di Buleleng mencapai 600 ribu lebih yang tersebar di 9 Kecamatan dan 148 Desa/Kelurahan. Hal ini memang jauh berbeda dengan kondisi di Kota Banda Aceh yang menurut Divisi Teknis KIP Banda Aceh Bapak Indra Milwadi yaitu sebesar 200 ribu dengan 9 Kecamatan dan 90 Desa/Kelurahan. Walaupun berlangsung hanya kurang lebih 30 menit Kunjungan KIP Banda Aceh di KPU Buleleng ini dirasa cukup, mengingat setiap daerah memiliki teknis tersendiri dalam menyelessaikan permasalahan Pemilihan Kepala Daerah masing – masing karena sangat berkaitan dengan kultur masyarakat dan  potensi Politik masing – masing daerah. Kunjungan KIP Banda Aceh ini diakhiri dengan penyerahan cendra mata dari KIP Banda Aceh kepada KPU Buleleng yang diterima oleh . Cakra Budaya. “Kami sangat berterimakasih telah dikunjungi oleh saudara jauh dari Aceh dan semoga kunjungan ini dapat bermanfaat” kata Gede Sutrawan saat mengantarkan rombongan keluar ruang pertemuan (roe)

KPU Kabupaten Buleleng Bersama Tim Bakal Pasangan Calon Koordinasikan APK dan Bahan Kampanye

Pelaksanaan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2017 berbeda dengan Pilkada sebelumnya dalam hal fasilitasi KPU untuk bahan dan alat peraga kampanye. Mengingat waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye, KPU Kabupaten Buleleng gelar rapat koordinasi agar dapat tersedia saat dimulainya masa kampanye. “Kami ingin melakukan koordinasi dan mendapatkan kesepakatan tentang jenis, ukuran dan jumlah sebagaimana petunjuk dalam Peraturan KPU No 12 Th 2016 tentang Kampanye,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana saat Rapat Koordinasi Kampanye di Kantor KPU Buleleng, Selasa (4/10/2016). Sebagai gambaran dalam Pilkada kali ini, dalam pembuatan Bahan Kampanye Tim Kampanye pasangan calon dapat menambah sendiri sejumlah 100% dari yang difasilitasi pembuatannya oleh KPU Buleleng. Bahan kampanye terdiri dari brosur, leaflet, flyer dan poster dengan ukuran yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU No. 12 Tahun 2016. Untuk APK, terdapat ketentuan jumlah maksimum yang dapat dibuat oleh Tim Kampanye Pasangan Calon sejumlah 150% dari jumlah yang difasilitasi pembuatannya oleh KPU Buleleng. Alat peraga kampanye yang dimaksud terdiri dari baliho untuk tingkat kapupaten, umbul-umbul disetiap kecamatan dan spanduk di tiap desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng. Terkait pemasangan APK, Gede Suardana mengatakan belum dapat disampaikan kepada Tim Bakal Pasangan Calon karena belum ada petunjuk yang jelas untuk pelaksanaannya dan masih dilakukan koordinasi dengan Pimpinan di KPU Provinsi Bali dan KPU RI. Hadir pula Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, turut menyampaikan agar pemasangan APK memperhatikan estetika dan keindahan wilayah Kabupaten Buleleng. “Agar spanduk atau alat peraga lainnya, bilamana rusak atau terlepas, diperbaiki dan dipelihara, sehingga tidak merusak pemandangan kita di Kabupaten Buleleng,” kata Putu Sugi Ardana. Kesepakatan dari rapat koordinasi ini akan dituangkan ke dalam berita acara untuk ditetapkan menjadi acuan bagi KPU Buleleng dalam fasilitasi pengadaan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye nanti. (las)

Bakal Calon Perseorangan Penuhi Syarat Perbaikan Dukungan Minimal dan Sebaran

Setelah melaksanakan penghitungan jumlah perbaikan dukungan yang disetorkan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kemudian menetapkan hasil penghitungan tersebut. Seperti diketahui sebelumnya, pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, SE.,MM.,M.Kes telah menyetorkan perbaikan dukungan syarat pencalonan perseorangan, pada Sabtu (1/10/2016). Dokumen yang akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Buleleng adalah sebanyak 49.457 dukungan, untuk kemudian diteliti oleh Tim Verifikator sejak diserahkan pukul 13.20 hingga selesai diteliti pada Minggu (2/10/.2016) pukul 04.00 Wita. Hasil verifikasi administrasi jumlah minimum dukungan perbaikan dan sebaran dukungan tersebut dituangkan kedalam Berita Acara Nomor 66/BA-KPU.Kab.Bll/X/2016. Jumlah  dukungan  perbaikan  yang  terdapat  dalam  Hardcopy dan Softcopy Formulir Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan sebanyak 49.892 dan tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng, dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan perbaikan. Jumlah data dukung pada lampiran Formulir Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan sebanyak 49.383, dinyatakan Memenuhi Syarat jumlah minimal dukungan perbaikan. Setelah penetapan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng akan melanjutkan proses verifikasi ke tahap selanjutnya yaitu Penelitian Administrasi dan analisis dukungan ganda, sampai dengan hari Minggu (9/10/2016). (las)