Berita Terkini

KPU Buleleng Hadiri Rapat Penguatan Sinergitas Kelembagaan di Bawaslu Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Hukum & Pengawasan, Made Sumertana menghadiri undangan rapat Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 dari Bawaslu Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu (31/08/2022). Rapat yang juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Wayan Wirka tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana. Dalam sambutannya Sugi Ardana menyampaikan bahwa rapat digelar dalam rangka peningkatan pemahaman dan penguatan sinergitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.  Sementara Wayan Wirka menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Buleleng  bersama pihak Kejaksaan Buleleng dan Polres Buleleng membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang anggarannya disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan tujuan menyelenggarakan penanganan tindak pidana Pemilu. Pihak Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng yang hadir menyatakan kesiapan untuk menugaskan personil yang akan bertugas di Sentra Gakkumdu. Sementara itu Sumertana dari KPU Buleleng mengatakan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu merupakan perintah Undang-Undang dan berharap nantinya jajaran KPU Kabupaten Buleleng tidak ada yang tersangkut tindak pidana Pemilu.  (Eky/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)  

Rakor Membahas Perencanaan Serta Anggaran Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024

Nusa Dua, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri acara Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Nusa Dua, Rabu (24/08/2022). Acara yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia tersebut dikemas dalam bentuk diskusi kelas yang membahas perencanaan pemilu dan pemilihan, serta perencanaan anggaran yang menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, didampingi Kasubdit Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, yang memaparkan materi kesiapan pemerintah daerah dalam penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Secara daring juga hadir narasumber, Kasubdit Anggaran Bidang Politik, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Itjok Henandarto memaparkan penganggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 dan 2023. Sesi terakhir adalah pemaparan Kepala Bagian pada Biro Perencanaan dan Organisasi, M. Krisdiono mensosialisasikan aplikasi Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (Prakarsa). Aplikasi PRAKARSA merupakan alat untuk membantu satuan kerja dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) secara terintegrasi dan akuntabel untuk kemudian dilakukan reviu oleh KPU RI di mana keseluruhan proses terjadi secara paperless.  (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/hupmas)    

Pentingnya Partisipasi Pemuda Untuk Kesuksesan Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Partisipasi pemuda sangat dibutuhkan untuk kesuksesan Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sosialisasi pendidikan pemilih kepada organisasi pemuda dan kemahasiswaan di Singaraja Hotel, Jumat (26/8/2022). “Wujud partisipasi tersebut dapat sebagai pemilih ataupun berperan aktif sebagai penyelenggara pemilu baik itu ditingkat KPPS, PPS ataupun PPK,” ungkap Dudhi Udiyana. Keberadaan Kabupaten Buleleng yang luas dengan sembilan kecamatan dan 148 Desa/Kelurahan, sudah jelas akan membutuhkan banyak SDM yang memadai sebagai penyelenggara di berbagai tingkatan tersebut. Pada acara yang mengundang ketua organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Buleleng tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra selaku narasumber juga menyampaikan bahwa pendidikan pemilih dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu. “Dengan mengundang Bapak, Ibu dan adik-adik mahasiswa sekalian, diharapkan dapat menjadi narahubung penyebarluasan informasi tentang pentingnya pemilu minimal di lingkungan masing-masing, agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pemilu sehingga akan meningkatkan parisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang,” kata Bandem Samudra.   Menurutnya, rendahnya paartisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng salah satunya disebabkan oleh sikap masyarakat yang pesimis akan pelaksanaan pemilu sehingga memilih untuk golput. Terhadap hal ini, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, namun juga dibutuhkan peran masyarakat disamping pemerintah dan stakeholder terkait tentunya. Untuk itu, KPU Kabupaten Buleleng meminta kepada seluruh generasi muda untuk ikut mengambil peran demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024 baik sebagai pemilih, peserta ataupun sebagai penyelenggara pemilu. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

KPU BULELENG HIMBAU PARPOL TINDAKLANJUTI HASIL VERMIN

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan sejak 16 Agustus 2022. Data keanggotaan yang telah diverifikasi oleh 15 verifikator tersebut berjumlah 28.797 orang dari 24 partai politik yang mendaftar pada masa pendaftaran. Partai politik tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Republiku, Partai Republik Satu, Partai Republik, Prima, PPP, Nasdem, PKN, PKB, PKS, PKP, Hanura, Golkar, Gerindra, Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PBB, PAN, PSI dan Persindo.  Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menyampaikan himbauan kepada seluruh partai politik tersebut untuk menindaklanjuti keanggotaannya yang masih dinyatakaan berstatus BMS (belum memenuhi syarat). Status BMS disebabkan oleh beberapa hal yaitu data yang tidak sesuai dengan KTP-el dan KTA, terdaftar lebih dari satu partai politik, berstatus sebagai TNI/Polri/PNS/Pegawai BUMN/BUMD, usia dibawah 17 tahun namun belum menikah, NIK yang tidak terdaftar dalam data pemilih berkelanjutan, serta data yang berpotensi ganda.  ”Data ganda antar parpol dapat ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dari anggota tersebut melalui formulir yang sudah disediakan  melaui SIPOL. Demikian juga yang berstatus BMS karena TNI/Polri/PNS/Pegawai BUMN/BUMD yang masih dapat diperbaiki sampai tanggal 26 Agustus 2022,” ungkap Gede Sutrawan di ruangannya, Selasa (23/8/2022). Selanjutnya hasil tindaklanjut oleh Parpol akan di verifikasi adminitsrasi kembali oleh KPU Kabupaten Buleleng selama dua hari mulai tanggal 27- 28 Agustus 2022. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

HUT RI ke -77 : Semangat Sukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 77 adalah momen yang sangat berharga bagi KPU untuk kembali mengkonsolidasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu dan taat satu komando demi menyukseskan setiap Tahapan Pemilu Tahun 2024 tidak hanya dari segi penyelenggaraan, namun juga dari aspek administrasi dan pertanggungjawaban. Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasym Asy’ari dalam amantnya yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng pada upacara peringatan HUT RI ke-77 di halaman Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (17/8/2022). Pada upacara yang bertema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” tersebut, Hasym Asy’ari menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2024 memiliki tantangan yang kompleks. Dari aspek teknis penyelenggaraan, KPU memiliki semangat menghadirkan prosedur memilih yang mudah dan sederhana sehingga kualias partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan dan presentase suara tidak sah dapat diminimalisir.  “Mari dengan semangat HUT Kemerdekaan RI, kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara merdeka, jujur dan berintegritas,” ungkapnya. Pada upacara yang dipimpin oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU serta Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng tersebut juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Sub Bagian dan staf terbaik di masing-masing sub bagian sekaligus pemberian hadiah bagi pemenang lomba-lomba yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 77. Diantaranya lomba petugas upacara terbaik, lomba makan krupuk, lomba karaoke, lomba memecahkan balon, lomba memasukan benang ke dalam jarum serta lomba memindahkan air ke dalam gelas menggunakan tangan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)      

KPU Kabupaten Buleleng Mulai Melakukan Vermin Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (17/8/2022). Verifikasi administrasi ini dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap pada masa pendaftaran. Partai politik tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Republiku, Partai Republik Satu, Partai Republik, Prima, PPP, Nasdem, PKN, PKB, PKS, PKP, Hanura, Golkar, Gerindra, Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PBB, PAN, PSI dan Persindo.  Dokumen yang diturunkan oleh KPU RI melalui aplikasi SIPOL tersebut diverifikasi oleh delapan staf sekretariat KPU Buleleng yang terdiri dari satu orang Admin SIPOL, satu Operator dan enam verifikator.    “KPU Buleleng akan bekerja sebaik mungkin meskipun dalam proses ini masih banyak ditemukan kendala-kendala yang sifatnya teknis, namun mudah-mudahan hal-hal seperti itu cepat bisa diatasi” ungkap Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Sutrawan. Proses verifikasi dilakukan mulai Pkl. 08.00 – 18.00 wita setiap hari. Hal-hal yang diverifikasi antara lain kesesuaian data di KTP dan KTA dengan data di SIPOl yang meliputi Nama, NIK, KTA, Alamat, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Status Kawin, Pekerjaan, Indikasi Usia, Indikasi Pekerjaan, Ganda Identik, Potensi Ganda (internal & eksternal). . (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)