Berita Terkini

KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng diwakili Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Made Sumertana mengikuti rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin (24/09/2021). Agenda rapat adalah penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021, Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2021 dan Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 21 tahun 2011 tentang retribusi Pengajuan Kendaraan Bermotor. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Forkopimda, Komandan Batalyon Singaraja, Komandan Rider Singaraja,  Kepala SPN Singaraja, Rektor Undiksha, Kepala SKPD, Bawaslu Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik, Wartawan dan undangan lainnya. Pada rapat paripurna tersebut penyampaian masing-masing Pansus terhadap tiga Ranperda. Dimana Ranperda tersebut disetujui semua fraksi dan akan dijadikan Perda melalui mekanisme peraturan perundang-undangan. Pada akhir rapat dilakukan penandatanganan bersama antara Bupati Buleleng dengan DPRD Buleleng. (Eky)

KPU BULELENG HADIRI RAKOR REFRESHMENT SIMPAW KPU SE-BALI

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Sodiklih Gede Bandem Samudra bersama Sekretaris dan Operator mengikuti rakor refreshment SIMPAW yang yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring, Jumat (24/9/2021). Rakor dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM KPU Kabupaten/Kota dalam pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antarwaktu (SIMPAW) dalam proses penggantian antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Dihadiri oleh Kasubag Teknis dan Hupmas beserta Operator SIMPAW dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam rakor juga diundang hadir Kepala Biro Teknis KPU RI Ibu Melgia Carolina Van Harling. Beliau berpesan kepada seluruh peserta rapat untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan sebagai penyelenggara pemilu, karena hal itu merupakan modal besar dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.  Dan supaya selalu berkoordinasi dan sharing informasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan PAW, sehingga akan dicarikan solusi dan jalan keluarnya. Dalam rakor juga dilakukan simulasi oleh Ramadi Saputra, selaku admin SILON dan SIMPAW KPU RI tentang bagaimana PAW DPRD dilakukan dengan pendekatan berbagai varian kasus yang terjadi di daerah lain di luar Bali. (adm)

GEDE SUTRAWAN SEBAGAI NARSUM DISKUSI KOLABORASI KPU BALI – KPU KALIMANTAN UTARA

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan hadir sebagai narasumber pada acara diskusi kolaborasi KPU Provinsi Bali dengan KPU Kalimantan Utara yang dilaksanakan secara daring, Kamis (23/9/2021). Diskusi ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 23 September 2021 dengan tema “Pendaftaran, Verifikasi  dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu” dengan pemateri utama dari KPU Kabupaten BulelenG, Gede Sutrawan. Tahap kedua rencananya akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2021 dengan tema “Penyusunan Dapildan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dengan pemateri dari KPU Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis & Hupmas dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bali menyampakaikan bahwa tujuan dari kolaborasi kelas teknis antara KPU Provinsi Bali dengan KPU Provinsi Kalimantan Utara adalah untuk belajar bersama. Adapun hasilnya berupa inventaris masalah yang bisa diusulkan sebagai bahan penyusunan Peraturan KPU ataupun penyusunan juknis sehingga praktik pelaksanaanya tidak menemui kendala dalam mensukseskan Pemilu 2024. (roe)

WFO 25% KPU BULELENG MULAI MENERAPKAN SCAN BARCODE PEDULILINDUNGI

Sesuai dengan surat dinas dari KPU RI serta status level III di Kabupaten Buleleng yang mengisyaratkan jajaran KPU Kabupaten Buleleng bisa melakukan WFO (work from office) sebanyak 25%. Maka Ketua KPU Kabupaten Buleleng memerintahkan agar setiap pegawai KPU Kabupaten Buleleng menginstal Aplikasi PeduliLindungi serta seluruh orang yang masuk ke area Kantor KPU Buleleng wajib melakukan scan QR kode PeduliLindungi. Hal ini bertujuan untuk melindungi seluruh jajaran KPU dan Sekretariat dari paparan Covid -19. Penggunaan QR kode PeduliLindungi ini sudah diterapkan di lingkungan KPU Buleleng sejak Senin, 27 September 2021 sebagai rangkaian kepedulian KPU Buleleng untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan penularan Covid 19. Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi bukan berarti kita melupakan prilaku new normal lainya. Tetap menerapkan protokol kesehatan seperti halnya mencuci tangan, menjaga  jarak, memakai masker mengukur suhu tubuh dan melakukan scan QR code pedulilindungi. Hal ini disambut baik oleh semua jajaran dengan segera menginstal aplikasi PeduliLindungi serta melakukan scan QR code sebelum melakukan absensi sidik jari. (roe)

KPU BULELENG HADIRI RAKOR PERSIAPAN MIGRASI WEB DAN MIGRASI SIDALIH BERKELANJUTAN

Dalam rangka persiapan migrasi website dan template di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM bersama Operator Website dan Operator Sidalih mengikuti rapat yang dilaksanakanoleh KPU Provinsi Bali secara daring, Kamis (23/9/2021). Agenda rapat adalah membahas persiapan migrasi web & template dan juga tentang migrasi Sidalih Berkelanjutan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dipimpin oleh Anggota KPU provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Terkait  daftar pemilih berkelanjutan, diawali dengan pemaparan masing-masing KPU Kabupaten/Kota tentang  progress kegiatan DPB dan rencana kegiatan kedepannya. “Rencana kegiatan tersebut perlu diinformasikan kepada stakeholder terkait sebagai informasi awal bagi mereka untuk meberikan support yang akan diberikan kepada KPU dalam upaya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,” ucap Darmasanjaya. Disamping itu, KPU Kabupaten/Kota juga diharapkan tetap melakukan koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait, seperti  dengan Pemerintah Daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota,  Disdukcapil maupun berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait data-data yang dibutuhkan. Sementara terkait migrasi web, KPU Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak ke tiga sebagai pengelola website sebelumnya  untuk melakukan back up data, sebelum migrasi web siap dilakukan. (adm)    

KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI "RAKOR PENINGKATAN KAPASITAS & KOMPETENSI PRODUK HUKUM"

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng beserta Sekretaris dan seluruh Kasubbag menghadiri Rakor Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali pada hari Jumat (17/09/2021). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan dan dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan AA Gede Raka Nakula. Rakor menghadirkan Nur Syarifah dari Biro Teknis KPU RI sebagai pemateri. Nur Syarifah yang sering dipanggil Mbak Inung ini menyampaikan banyak hal terkait proses penyusunan suatu produk hukum ataupun peraturan perundang-undangan. Alur dari proses tersebut diawali dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan/pengesahan, pengundangan dan dilanjutkan dengan publikasi. Disampaikan juga terkait perbedaan antara peraturan (regelling) dan keputusan (beschikking), dimana peraturan itu bersifat umum dan abstrak,  sedangkan keputusan bersifat individual dan konkret. Rakor diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta dan ditutup oleh ketua KPU Provinsi Bali. (eky)