Berita Terkini

KPU BULELENG MULAI SUSUN RENCANA ANGGARAN PILKADA BULELENG 2024

Meskipun dalam masa WFH, KPU Buleleng tetap melaksanakan rutinitas setiap hari melalui daring.  Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengikuti rapat pembahasan rencana anggaran pemilihan tahun 2024 yang digelar oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Bali melalui daring, Rabu (21/7/2021). Penyusunan anggaran dilakukan dibawah koordinasi KPU Provinsi Bali, mengingat didalamnya juga terdapat anggaran untuk Pilgub Bali 2024. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretrais KPU Provinsi Bali, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara serta Kasubag Teknis  dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali dalam pembukaanya menyampaikan agar penyusunan anggaran dilakukan per divisi sehingga diketahui kebutuhan setiap divisi dan tidak ada lagi kegiatan yang tanpa disertai anggaran.  Pun demikian yang disampaikan oleh Luh Putu Widiastini yang dalam kesempatan tersebut selalu mengecek anggaran khususnya di divisi teknis dengan mengingatkan hal - hal apa saja yang perlu diperhatikan. Diakhir acara, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, AP., MM memaparkan terkait pemberian honor penyelenggara yang boleh atau tdak boleh diberikan berdasarkan regulasi yang ada dan kelak juga memperhatikan perkembangan regulasi yang akan terjadi. Kesimpulannya adalah bahwa dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota harus dilakukan dengan teliti berasaskan efektif dan efesien di masing-masing divisi. (roe)    

ANGGOTA DIVISI SODIKLIH HADIRI RAKOR PEMBAHASAN ANGGARAN PEMILIHAN 2024

Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Gede Bandem Samudra menghadiri rapat  koordinasi pembahasan rencana anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya anggaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM melalui daring, Kamis (22/7/2021). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dipimpin oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, John Darmawan. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan kepada seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota agar lebih kreatif dan inovatif dalam membuat media sosialisasi. Membuat media sosialisasi berupa video dirasa kurang terlalu menarik perhatian audience. Agung Lidartawan menyarankan agar membuat sebuah game/permainan edukatif yang menantang yang disertai hadiah sehingga mampu menarik audience untuk memainkannya. Juga berusaha untuk tahu pengetahuan tentang pemilu sehingga dapat memenangkan permainan dan mendapat hadiahnya. Selain game/permainan, Anggota KPU Kabupaten/Kota juga dapat berkreativitas membuat media sosialisasi dalam bentuk lain, tidak monoton atau hanya sekedar menjalankan program kerja saja. Sehingga bisa mencapai target untuk menaikkan partisipasi dan kesadaran masyarakat. Dalam rapat juga dibahas tentang hasil kegiatan sosialisasi pada masa MPLS dan hasil pengisian kuesioner oleh siswa SMA/SMK/Sederajat. Kemudian dilanjutkan dengan membahas anggaran Divisi Sosialisasi. Kegiatan sosialisasi yang dapat dirancang yaitu, membuat baju kaos, KPU fun bike, media video, poster/spanduk/baliho, konten youtube dan berbagai konten lainnya di media sosial. (adm)

KOMISIONER KPU BULELENG HADIRI RAKOR PPDB MELALUI DARING

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juli Tahun 2021 sekaligus pencermatan anggaran Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada hari Selasa, (20/7/2021) melalui daring. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dihadiri oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kasubag  Program & Data dan operator KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada rakor tersebut disampaikan bahwa masalah data pemilih merupakan masalah yang krusial. Maka dimohonkan agar data pemilih dikerjakan dengan sangat teliti dan hati-hati serta selalu dikoordinasikan dengan stakeholder terkait sehingga PDPB ini menjadi akurat dan komprehensif. Selanjutnya rapat dipandu oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan PDPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota periode bulan Juli 2021 beserta kendala yang dihadapi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pencermatan anggaran Pilkada Serentak 2024 yang dipandu oleh Eka Swambara. Di akhir acara, KPU Provinsi Bali menghimbau seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk selalu menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. (cb)    

KPU BULELENG HADIRI RAKOR SPIP SECARA DARING

Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kab. Buleleng Made Sumertana beserta Kasubag Hukum Made Artawan, SH pada hari Jumat (16/7) mengikuti rapat koordinasi SPIP tentang Penguatan Produk Hukum dan Antisipasi Sengketa yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali melalui daring. Rapat dibuka oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM & Parmas, John Darmawan mewakili ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan. Dalam sambutannya John Darmawan mengharapkan materi yang disampaikan dalam rapat bisa dibedah dan diidentifikasi, sehingga permasalahan dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan kedepan sudah bisa diantisipasi. Pada rapat tersebut Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Provinsi Bali,  AA Raka Nakula membedah Peraturan KPU No. 2 tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas yang dipandu moderator dari KPU Provinsi.  Agung Nakula mengatakan, Surat Keputusan (SK) bukan sebagai pelengkap administrasi tetapi produk hukum yang harus dipertanggungjawabkan.  Oleh karenanya penerbitan SK wajib memenuhi syarat formil dan materiil. Rapat dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung hangat dan diikuti dengan antusias oleh peserta rapat yang hadir. Rapat dihadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kasubag Hukum. Hadir pula pada rapat tersebut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner Divisi Sosialisasi & Parmas dan Komisioner Divisi Data & Informasi KPU Kab/Kota se-Bali. (eky)

KPU BALI GELAR FGD TENTANG POLEMIK PILKADA SABU RAIJUA

Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana beserta Kasubag Hukum Made Artawan, SH pada hari Senin, 12 Juli 2021 mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring. Tema yang diangkat pada FGD tersebut adalah tentang Polemik Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur dengan harapan untuk menambah wawasan dan cakrawala hukum penyelenggara KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemilihan kedepan. Acara dibuka oleh ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, dihadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kasubag Hukum. Hadir pula pada forum tersebut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Komisioner Divisi Data & Informasi KPU Kab/Kota se-Bali. Pada FGD tersebut Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Provinsi Bali, AA Raka Nakula banyak menyampaikan implikasi hukum dalam Pilkada Sabu Raijua. Agung Nakula juga mengajak peserta FGD untuk mencermati Putusan MKRI Nomor 135/PHP BUP-XlX/2021. FGD yang berlangsung dengan hangat lebih dari tiga jam dengan topik yang menarik tersebut diisi dengan beberapa penyampaian perspektif hukum dan diskusi dari peserta FGD yang hadir. Acara ditutup oleh ketua KPU Provinsi Bali dengan harapan forum diskusi seperti FGD ini bisa dilaksanakan secara berkala. (eky)    

KPU BULELENG HADIRI RAPAT SPIP KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana beserta Kasubag Hukum Made Artawan, SH mengikuti kegiatan rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa (6/7/2021). Rapat dibuka oleh ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan. Selanjutnya materi rapat disampaikan oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan, AA Raka Nakula beserta Kabag Hukum Melgia Carolina Van Harling, dengan dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan beserta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan tersebut Raka Nakula menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan SPIP salah satunya adalah untuk mencapai tujuan dari organisasi. Oleh karena itu penting untuk mengantisipasi resiko yang akan timbul, baik resiko eksternal maupun internal. Melgia Carolina memaparkan teknis pelaporan SPIP yang dilakukan secara berkala. Dan menyatakan KPU Provinsi Bali akan memberikan reward kepada KPU Kabupaten/Kota yang mampu melakukan pelaporan SPIP paling cepat dan tepat yang didukung dengan kelengkapan dan kesesuaian data yang juga lengkap dan valid. Pada rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan pelaksanaan SPIP dan kendala-kendala yang dihadapi.  Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab kemudian ditutup oleh kKetua KPU Provinsi Bali. (eky)