
Komisioner KPU Kabupaten Buleleng menghadiri rapat kordinasi persiapan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Kamis (26/8/2021). Peserta rakor adalah Ketua dan Anggota beserta Kasubag Teknis dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan bahwa terkait Peraturan KPU tentang pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 akan mengalami beberapa perubahan. Untuk itu perlu adanya sosialisasi lebih awal, guna mendapatkan masukan dari bawah. Sementara Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan tentang permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi pada tahapan verifikasi partai politik berdasarkan pengalaman pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Berikutnya juga disampaikan solusi dari berbagai permasalahan yang ditemui. Selanjutnya dipersilahkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan masukan secara tertulis atas rancangan peraturan tentang pendaftaran parpol kepada KPU Provinsi Bali untuk kemudian diteruskan kepada KPU RI. (roe)