Berita Terkini

MENYONGSONG PEMILU/PEMILIHAN 2024, KPU MANTAPKAN SIDALIH

Dalam rangka mempersiapkan data pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, KPU RI terus melakukan inovasi pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan yang baru saja selesai diuji cobakan (pilot project) di 10 KPU Kabupaten/Kota terpilih. Hasil uji coba aplikasi Sidalih Berkelanjutan tersebut disosialisasikan oleh KPU RI secara daring, Rabu (1/9/2021) dengan mengundang seluruh Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya, SP bersama Operator Sidalih. Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya, Ilham Saputra menyampaikan bahwa aplikasi Sidalih Berkelanjutan merupakan hasil kerja Pusdatin bersama jajaran untuk persiapan agenda Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. “Segala sesuatunya harus disiapkan menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Teruslah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan guna menghasilkan daftar pemilih yang akurasinya tidak diragukan lagi oleh masyarkat,” ucapnya.   Komisioner KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa KPU RI akan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan kepemiluan, salah satu yang menjadi core bisnis adalah data pemilih. “Dari Pemilu Tahun 1999 sampai terakhir semakin baik, semakin akurat dan semakin mutakhir. Akan lebih baik dilakukan dengan berkelanjutan daripada ditumpuk di tahapan pemilu, sehingga Sidalih akan terus diperbaiki, agar bisa dipakai disaat PDPB,” demikian ungkapnya. Harapannya kedepan adalah pola kerja dengan menggunakan teknplogi informasi (TI) bisa diterapkan di KPU RI maupun KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sehingga mudah diakses oleh publik maupun peserta pemilu. Sementara Komisioner Viryan Aziz menambahkan bahwa mindset, instrumen, dan budaya kerja adalah komponen penting bagi penyelenggara. Mindset perlu diefektifkan dengan perangkat yang efektif, contohnya Sidalih berkelanjutan. Walaupun tidak ada anggaran, namun pelibatan KPU Kabupaten/Kota sangat menunjang dalam perancangan aplikasi. (adm)

JELANG PEMILU 2024, KPU BULELENG IKUTI RAKOR VERIFIKASI PARPOL

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng menghadiri rapat kordinasi persiapan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Kamis (26/8/2021). Peserta rakor adalah Ketua dan Anggota beserta Kasubag Teknis dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan bahwa terkait Peraturan KPU tentang pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 akan mengalami beberapa perubahan. Untuk itu perlu adanya sosialisasi lebih awal, guna mendapatkan masukan dari bawah. Sementara Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan tentang permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi pada tahapan verifikasi partai politik berdasarkan pengalaman pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Berikutnya juga disampaikan solusi dari berbagai permasalahan yang ditemui. Selanjutnya dipersilahkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan masukan secara tertulis atas rancangan peraturan tentang pendaftaran parpol kepada KPU Provinsi Bali untuk kemudian diteruskan kepada KPU RI. (roe)

KPU BULELENG KEMBALI LAKUKAN AKSI DONOR DARAH

Pada masa pandemi covid-19, KPU Kabupaten Buleleng melakukan aksi sosial dengan melakukan gerakan donor darah yang diprakarsai oleh KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Bali. Dari KPU Buleleng yang turut berpartisipasi adalah seluruh Komisioner, Sekretaris dan beberapa staf. “Ini merupakan aksi donor darah kali ke-tiga yang kita lakukan pada masa pandemi covid-19 ini sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama dalam bergotong royong dan berbagi antar sesama,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana seusai melakukan donor darah di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (25/8/2021). Dudhi Udiyana juga menyerukan ajakan kepada masyarakat Buleleng untuk saling peduli dan saling membantu pada masa pandemi seperti sekarang ini. “Sekecil apapun yang bisa kita berikan untuk bisa membantu sesama, alangkah baiknya dilakukan. Seperti misalnya melakukan aksi donor darah seperti ini,” ungkapnya. Kegiatan donor darah tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehadiran yang dijadwalkan, sehingga tidak menyebabkan kerumunan. (roe)

KPU RI GELAR SOSIALISASI PENATAAN WEBSITE SEBAGAI SARANA INFORMASI PUBLIK

Dalam rangka penataan website KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU RI mengggelar rapat sosialisasi lanjutan penataan website pada Jumat (20/8/2021) secara daring. Pada rapat ini, KPU RI mengundang Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Dari KPU Buleleng dihadiri oleh Ketua, Komang Dudhi Udiyana beserta seluruh anggota. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Bpk. Ilham Saputra. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa gambaran penyelenggara pemilu terlihat dari website KPU, oleh karena itu tidak diharapkan menganggap remeh isi dari website resmi baik KPU tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Bahkan kalangan internasional salah satunya melihat KPU dari websitenya. “Untuk itu apakah website mampu memberikan informasi yang akurat dan tepat. penting untuk melakukan maintenance terhadap website dalam pemberian informasi terkait apa saja kegiatan KPU terutama di masa pandemi ini,” ujarnya. Kesimpulannya adalah website KPU dibuat sebagai sarana penyampaian informasi publik harus mampu difungsikan seoptimal mungkin, agar masyarakat luas dapat memperoleh informasi dengan mudah terkait kepemiluan maupun kegiaatan penyelenggara pemilu. (adm)

KPU BULELENG MENGIKUTI RAKOR SIDANG ADJUDIKASI PEMILU

Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana mengikuti Rakor Sidang Adjudikasi Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali melalui daring pada Jumat (20/8). Pada rakor tersebut KPU Provinsi Bali mengundang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Kab/Kota se-Bali. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gde Agung Lidartawan, didampingi AA Raka Nakula, Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan sekaligus sebagai narasumber dan Luh Putu Sri Widyastini dari Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam sambutannya Agung Lidartawan mengungkapkan kegembiraannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang bertujuan untuk menjalin sinergitas antara KPU dan Bawaslu. AA Raka Nakula menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyamakan persepsi terhadap isi suatu regulasi, supaya tidak terjadi perbedaan penafsiran antara KPU dan Bawaslu. Sehingga sangat penting untuk dilakukan komunikasi dan koordinasi lebih awal. Agung Nakula juga mengatakan bahwa sebaik-baiknya penyelesaian dalam sengketa Pemilu maupun pemilihan, masih lebih baik tidak ada sengketa. Sementara narasumber dari Bawaslu Provinsi Bali Divisi Penanganan Pelanggaran, Wayan Wirka mengatakan bahwa Bawaslu dalam melakukan pengawasan hanya berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan perundang-undangan. Sedangkan Surat Edaran dan Surat Dinas tidak termasuk dalam hirarki perundang-undangan. “Surat edaran dan surat dinas sifatnya hanya mengikat secara internal. Dan sebaik-baiknya suatu sistem dirancang, didalamnya akan selalu ada celah atau ruang untuk dilakukan pelanggaran", ungkap Wayan Wirka.   Rakor diakhiri dengan beberapa pertanyaan dari peserta yang hadir.  Harapan dari dilaksanakannya rakor ini adalah agar tidak ada ego sektoral yang muncul baik dari KPU maupun Bawaslu. (eky)

MENYONGSONG PEMILU 2024, KPU BALI GELAR RAKOR KESIAPAN PENYELENGGARA DAN PESERTA PEMILU

Ketua KPU Kabupaten Buleleng bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara menghadiri rapat koordinasi terkait kesiapan penyelenggara dan peserta pemilu yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Bali, Kamis (12/8/2021). Rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Ketua beserta Sekretaris Partai Politik Tingkat Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan bahwa tujuan daripada rakor tersebut adalah untuk memulai jalur komunikasi antara penyelenggara dengan partai politik. Untuk itu, diharapkan seluruh partai politik menyampaikan kepengurusan, LO yang dilengkapi nomor telepon/WA serta alamat sekretariat yang resmi kepada KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing guna memperlancar komunikasi dan meningkatkan pelayanan KPU kepada setiap peserta pemilu. Selain itu, Agung Lidatawan juga menyampaikan rancangan draf tahapan untuk dijadikan acuan bagi partai politik dalam persiapan persyaratan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Walaupun dasar hukumnya masih mengacu UU No 7 Th 2017 tentang Pemilu, tetapi ada sedikit perubahan terkait keputusan MK yang berhubungan dengan verifikasi parpol. Menanggapi hal tersebut, perwakilan PDIP, Bpk. Suparta menyampaikan apresiasi akan kinerja KPU Bali beserta jajaran di tingkat kabupaten/Kota.  Kemudian dari Partai Golkar juga menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya dalam berbagi informasi dan perkembangan regulasi kepemiluan yang ada serta memberi masukan agar KPU dapat menjaga integritasnya. Pada dasarnya semua pimpinan partai politik mengapresiasi kegiatan ini guna menyegarkan kembali kepengurusan partai untuk memudahkan dalam berkomonikasi dan bekerja. Dengan demikian KPU lebih dipercaya oleh semua pihak sehingga kedepan dengan kepercayaan ini parpol tidak perlu menyiapkan saksi di TPS. Adapun kendala selama pemilu dan pemilihan diungkapkan oleh Partai Demokrat yaitu perubahan regulasi yang mendadak, serta terkait keanggotaan parpol yang sudah barang tentu ada perubahan karena perkembangan profesi menjadi PNS, TNI Polri dan sebagainya. Rapat berlangsung selama hampir dua jam dan ditutup kembali oleh Ketua KPU Provinsi Bali. (roe).