Berita Terkini

KELOLA DATA & ARSIP DENGAN BAIK UNTUK BISA DIAKSES SEMUA PIHAK

Dalam rangka meningkatkan layanan dan dokumentasi Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dokumen Teknis Pemilu dan Pemilihan dengan mengundang Anggota Divisi Teknis Penyelenggara beserta Kasubag Teknis & Hupmas dan Kasubag Keuangan, Umum & Logistik dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.   Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan, S.Sn bersama staf. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP didampingi Anggota Luh Putu Sri Widyastini, ST dan I Gede John Darmawan, SH Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menegaskan bahwa salah satu tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan adalah mengelola data dan arsip pemilu/pemilihan dengan baik, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkan. “Diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota memiliki satu unit komputer server dengan kapasitas besar untuk menyimpan seluruh data pemilu, sehingga seluruh staf dapat mengaksesnya dan tidak hanya tergantung pada satu atau dua orang staf saja,” ungkap Agung Lidartawan dalam sambutannya di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (2/7/2021). Sementara John Lidartawan meminta agar KPU Kabupaten/Kota memiliki data hasil pemilu yang lengkap, karena menjelang pemilu seperti tahun ini dan tahun tahun berikutnya akan ada banyak permohonan data dan informasi dari partai politik. Selanjutnya adalah penyampaian laporan hasil pengelolaan arsip oleh seluruh kasubag KUL KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Diluar masalah penataan arsip dan dokumentasi pemilu/pemilihan, seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota diharapkan untuk menjaga kondisi kesehatan masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tertib, sehingga bisa melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. (adm)

DALAM RANGKA MUTARLIH BERKELANJUTAN, DIPERLUKAN BERBAGAI TEROBOSAN

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Jln. Tjok. Agung Tresna No. 8 Niti Mandala Renon Denpasar, Selasa (29/06/21). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada rakor terebut, KPU Provinsi Bali mengundang beberapa instansi terkait yaitu Bawaslu Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163 Wirasatya, Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dinas PMD  Dukcapil Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Kemenag Kanwil Provinsi Bali, Kemenhum Kanwil Provinsi Bali, Ketua Partai Politik tingkat Provinsi Bali, dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa data pemilih akan diperbaiki secara berkelanjutan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali, dimana didalamnya terlibat stake holder terkait seperti yang diundang pada saat rapat tersebut. “Untuk itu kami akan mencoba terobosan baru, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk berbagi data siswa yang akan memasuki usia memilih. Dengan nama dan tanggal lahir saja kami bisa menghitung jumlah potensi pemilih baru warga masyarakat Bali. Selanjutnya tinggal kami dorong mereka melakukan perekaman KTP-El,” ungkap Agung Lidartawan dalam sambutannya. Bawaslu Provinsi Bali divisi Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi I Ketut Rudia menyampaikan pentingnya sinergisitas antar stake holder dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diharapkan akan ada terobosan dari Disdukcapil terkait pengurusan administrasi penduduk. Terutama menyangkut penduduk yang meninggal dalam pengurusan akta kematian. Karena selama ini banyak ditemui pemilih yang sudah meninggal tetapi oleh KPU Kabupaten/Kota belum bisa dihapus karena pengurusan akta kematiannya belum tuntas.   “Kami berharap kedepannya soal men-TMS kan penduduk atau pemilih yang telah meninggal dari daftar pemilih, cukup dengan keterangan aparat pemerintah paling bawah yakni kepala dusun, dan Disdukcapil juga harus berani menghapus nama tersebut yang sudah jelas-jelas meninggal,” kata Ketut Rudia. Diakhir acara, KPU Provinsi Bali memberikan salinan Berita Acara Rapat Koordinasi Rekapitilasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I kepada stakeholder yang hadir.  Adapun jumlah pemilih berkelanjutan yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali sebanyak 3.089.111 pemilih. (cb)

KPU BULELENG LAKSANAKAN PEMILAHAN ARSIP

Seusai melaksanakan apel pagi, seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng melakukan pemilahan arsip yang ada pada gudang penyimpanan arsip. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi penataan arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Bali. Kegiatan pemilahan arsip ini dikoordinir oleh Kasubag Hukum, I Made Artawan, dimulai dari memilah arsip per sub bagian. Kemudian masing-masing sub bagian akan memilah kembali sesuai kebutuhan masing-masing. Mengingat terdapat beberapa arsip dari pemilu/pemilihan terdahulu yang masih dalam proses pencarian. Yang terpenting adalah arsip-arsip tersebut dikelompokan berdasarkan sifatnya, yaitu arsip statis dan arsip dinamis serta sesuai jangka waktu retensinya. “Arsip yang sifatnya permanen dan sekiranya masih akan dibutuhkan sewaktu-waktu, sebaiknya peletakannya ditempat yang mudah dilihat dan mudah dicari, sehingga akan mudah ditemukan ketika diperlukan. Meskipun kita mempunyai soft copy nya, namun hard copy nya tetap harus tersimpan dengan baik” kata Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan, Selasa (30/6/2021) ketika mendampingi staf dalam pemilahan arsip. “Mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, dimana banyak masyarakat yang sewaktu-waktu masih menggunakan informasi tentang data pemilu maupun hasil pemilu, sehingga kita akan mudah mencarinya,” lanjut Sutrawan. Selanjutnya arsip dimaksud agar disusun dengan rapi di tempat yang bersih dan rapi, sehingga akan memudahkan dalam pelayanan permohonan informasi data kepemiluan oleh masyarakat yang membutuhkan. (adm)    

RAKOR MUTARLIH: PERLU ADA PEMAHAMAN YANG SAMA TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Anggota KPU Kabupaten Buleleng divisi perencanaan data dan informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang digelar selama dua hari, Minggu hingga Senin (27-28/6/2021) di The Trans Resort Bali. Rakor PDPB Tahun 2021 ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, Komisioner Bawaslu Provinsi Bali, Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Bali, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, SE., MM., MH. Pada rakor tersebut, disampaikan bahwa perlu adanya pemahaman bersama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, supaya akses data pemilih berkelanjutan tidak menemui persoalan. “Maka dari itu, kami Bawaslu Bali mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten supaya ada pemahaman yang sama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga kelak tidak menemui persoalan,” ujar Ketut Aryani. Lebih lanjut disampaikan bahwa permasalahan akses data ini diakibatkan dari adanya konflik norma dari regulasi yang mengaturnya. Maka dari itu dengan adanya rapat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota, Disdukcapil, dan KPU Kabupaten/Kota, diharapkan bisa menemukan solusi dari persoalan yang dihadapi terutama terkait dengan data pemilih berkelanjutan.(cb)

ANGGOTA KPU BULELENG MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD BULELENG

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021. Agenda rapat tersebut Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang  Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Komandan Batalyon Singaraja, Komandan Rider Singaraja, Kepala SPN Singaraja, Rektor Undiksha, Kepala SKPD, Bawaslu Buleleng, Direktur BUMD, Camat se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik, Wartawan dan undangan lainnya. Pada rapat tersebut masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umumnya terkait rancangan pemerintah daerah yang menjadi agenda pada rapat tersebut. (eky)

KPU BULELENG GELAR RAKOR DAN PLENO MUTARLIH SEKALIGUS

KPU Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 sekaligus Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021, Senin (28/6/2021) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat ini KPU Buleleng mengundang kepala instansi terkait seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kapolres Buleleng serta Ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST. Selanjutnya dipandu oleh Komisioner KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, SP. Cakra Budaya menyampaikan bahwa dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU sudah melakukan berbagai upaya, baik di internal maupun dengan pihak eksternal. Di internal, KPU mengikuti rapat koordinasi data pemilih yang secara rutin digelar oleh KPU Provinsi Bali setiap minggunya secara daring. KPU Buleleng juga selalu mengevaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih pada rapat pleno rutin setiap minggunya. Sebelumnya KPU Buleleng juga telah bersurat ke SMA/SMK di Buleleng dan memberikan link Google Form kepada siswa/siswi yang genap berusia 17 tahun pada 31 Desember 2021. Dan juga KPU telah melakukan pengumuman siaran pers tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 kepada wartawan dan pada papan pengumuman, website serta media sosial KPU Buleleng. Dengan eksternal, KPU Buleleng sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara rutin yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Bawaslu Buleleng, Disdukcapil serta dengan organisasi MKKS Buleleng. Disamping itu juga melakukan siaran interaktif di radio dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan tertib administrasi kependudukan guna memperoleh data pemilih yang mutakhir, akurat dan komperhensif. Secara garis besar, Cakra Budaya ingin menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan bukanlah hal yang dengan cuma-cuma didapatkan, namun diperoleh dengan berbagai upaya dan atas koordinasi dengan berbagai pihak.   Pada rapat ini, KPU Buleleng mencatat banyak masukan positif dari para undangan yang hadir.   “Kami sangat mengapresiasi semua masukan tersebut, akan kami catat dan kami sampaikan kepada pembuat kebijakan, dalam hal ini KPU RI.  Tentu saja yang dibutuhkan disini adalah agar semua pihak mau bekerja sama, bukan sama-sama bekerja. Sehingga akan didapatkan titik temu dari semua permasalahan yang ada untuk menghasilkan regulasi yang bisa kita gunakan dalam pemutakhiran data pemilih ini,” ungkap Cakra Budaya. Pada rapat ini, KPU Buleleng menetapkan dua berita acara, yaitu BA Nomor 226/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juni Tahun 2021 dan BA Nomor 227/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021. Dimana jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode Bulan Juni Tahun 2021 atau Triwulan II Tahun 2021 sebanyak 582.706 dengan rincian pemilih laki-lakI sebanyak 292.169 dan pemilih perempuan sebanyak 290.357 pemilih. (adm)