Berita Terkini

KPU BULELENG HADIRI RAPAT BERSAMA DPRD KABUPATEN BULELENG MELALUI TELECONFERENCE

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana, mewakili Ketua KPU Kabupaten Buleleng menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Buleleng melalui teleconference, Senin (22/2/2021) pukul 10.00 WIB.  Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. Dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Forkompimda, Pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Buleleng dan Pimpinan Instansi terkait lainnya serta jurnalis dari berbagai media.   Agenda rapat tersebut antara lain yang pertama penyampaian nota pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. Prihal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng. Agenda kedua, disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng terkait nota pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini oleh pengusul/Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng.  Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dengan berjanji akan menindaklanjuti untuk pembahasan selanjutnya melaui pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng. (eki)

UPAYA TINGKATKAN IMUNITAS, KPU BULELENG LAKSANAKAN PROGRAM ”JUMAT SEHAT”

Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan imunitas seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, selain dengan membagikan masker dan vitamin, Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng Ni Wayan Purnamawati juga menyelenggarakan program ”Jumat Sehat” yang berupa senam aerobik yang dipandu oleh seorang instruktur senam.   Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari jumat, dimulai pukul 08.00 hingga selesai, yang biasanya berlangsung selama sekitar satu jam. ”Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesehatan dan sistem kekebalan tubuh seluruh Komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng sehingga tidak mudah terjangkit Covid 19,”  ungkap Wayan Purnamawati usai melakukan senam, Jumat (19/2/2021) di ruangannya. Upaya serius untuk menunjang program tersebut, juga dilakukan dengan menyediakan makanan dan minuman penunjang kesehatan, seperti teh jahe hangat setiap hari serta bubur kacang hijau seusai melaksanakan senam. Diharapkan program ini akan terus terlaksana hingga kedepan, demi menjaga kesehatan seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng. (roe) 

DEMI MELAKSANAKAN MUTARLIH YANG CEPAT DAN AKURAT, KPU BULELENG KOORDINASI LANGSUNG KE LAPANGAN

Dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, KPU Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi langsug dengan pihak-pihak yang terkait dengan sumber data pemilih. Diantaranya adalah pihak SMA/Sederajat yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng, guna mendapatkan data pemilih potensial yang hendak berusia 17 tahun, dengan TNI/Polri untuk mendpatkan data anggotanya yang telah pensiun dan dengan 148 pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng untuk informasi terkait data penduduk yang telah meninggal. Hal ini dilaksanakan demi memperoleh data pemilih yang valid, akurat dan mutakhir sesuai Surat KPU RI Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tentang rapat pleno dan permintaan data pemilih hasil pemutakhiran berkelanjutan. “Ini adalah salah satu upaya kita untuk memaksimalkan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2021. Mengingat selain akan digunakan pada pemilihan mendatang, juga akan digunakan sebagai rujukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi Nasional Covid-19,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana di ruangannya, Rabu (17/2/2021). Untuk mendapatkan data pemilih dari 148 desa/kelurahan dan 37 SMA/Sederajat yang ada di Buleleng, KPU Buleleng melakukan koordinasi melalui surat yang disampaikan secara langsung oleh staf KPU Buleleng. “Dengan upaya ini, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat terlaksana dengan cepat dan akurat,” tutupnya. (roe)

KPU BULELENG TETAPKAN DPB PERIODE JANUARI 2021 SEJUMLAH 582.442

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2021, Rabu (10/2/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng. Dengan mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng. Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2021 ditetapkan berjumlah 582.442 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.051 dan pemilih perempuan sebanyak 290.391. Jumlah ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 072PK.01-BA/5108/KPU-Kab/II/2021. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan, sesuai instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bali, bahwa hasil pemutakhiran daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum akan digunakan oleh pemerintah dalam program Vaksinasi Covid Nasional. “Atas instruksi tersebut, maka kami akan berusaha membuat daftar pemilih berkelanjutan ini sevalid mungkin dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,” ungkap Dudhi Udiyana. Stakeholder terkait dalam hal ini termasuk dengan TNI/Polri dengan mendata anggotanya yang telah memasuki masa pensiun. Dan tentu saja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. (adm)

KPU BULELENG HADIRI RAPAT EVALUASI DAN PENYUSUNAN DIM TAHAPAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi dan Penyusunan DIM Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Bali dengan mengundang  Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (11/2/2021) Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan beserta Sekretris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Lidartawan menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara rinci, karena nantinya akan ditabulasi oleh pihak KPU Provinsi Bali dan selanjutnya akan dipaparkan dalam Rapat Pimpinan yang rencananya dilaksanakan pada bulan Maret 2021 di KPU RI. Pada kesempatan tersebut, masing-masing Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masing-masing DIM yang terdiri dari tahapan-tahapan yang meliputi Pengadaan dan Distribusi Logistik; Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Pendaftaran dan Penetapan Paslon; Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc.

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, KPU BULELENG BENTUK TIM KEHUMASAN

Dalam rangka penyediaan informasi publik, selain melalui website resmi KPU Buleleng di www.kpu-buleleng.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng juga melayani permohonan data melalui surat elektronik (email) dengan alamat  kpu_buleleng@yahoo.com.    ”Dimasa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor KPU Buleleng untuk memperoleh data/informasi yang diinginkan. Maka kita dituntut untuk aktif menyediakan data/informasi yang bisa diakses oleh masyarakat kapanpun dan dimanapun,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana pada rapat dengan Tim Kehumasan KPU Buleleng, Senin (15/2/2021) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. ”Untuk itu, kita perlu melengkapi bank data di internal kita dari semua divisi, yang bisa diakses dengan mudah untuk meningkatkan kecepatan pelayanan, apabila sewaktu-waktu ada permintaan data dari masyarakat melalui surat atau email” tambahnya. Data-data dimaksud termasuk data terkait tahapan persiapan pemilu, pelaksanaan pemilu, hasil pemilu maupun data terkait daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini disamping memang wajib untuk dipublikasikan, juga akan memudahkan KPU dalam menelusuri arsip/dokumen setiap tahapan kepemiluan.  Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Buleleng Ni Wayan Purnamawati mengevaluasi kinerja staf kehumasan agar kedepanya lebih cepat dan terstruktur dalam menginformasikan segala kegiatan yang dilakukan oleh KPU Buleleng. Beliau juga memperjelas SOP pemberitaan hingga sampai terunggah pada laman website ataupun medsos KPU Buleleng. (roe)