Berita Terkini

MOHON KELANCARAN PELAKSANAAN PEMILU 2019, KPU PROVINSI BALI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI LAKSANAKAN PERSEMBAHYANGAN BERSAMA

Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Provinsi Bali bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan persembahyangan ke beberapa pura di Bali. Rangkaian persembahyangan ini dimulai dari Pura Taman Pecampuhan, Desa Sala Kecamatan Susut, Bangli (4/11/2018). Kemudain Pura Segara Rupek, Buleleng dan Pura Dalem Ped, Nusa Penida yang dilakukan pada hari yang berbeda. “Tujuannya adalah untuk memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar setiap tahapan Pemilu tahun 2019 berjalan dengan baik, lancar dan aman,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana seusai melaksanakan persembahyangan di Pura Segara Rupek, Selasa (6/11/2018). Selanjutnya persembahyangan di Pura Dalem Ped Nusa Penida akan dijadwalkan berikutnya. (adm)

MELALUI PROGRAM “KPU GOES TO SCHOOL” DIHARAPKAN PEMILIH PEMULA MENGGUNAKAN HAK PILIH DENGAN BAIK PADA PEMILU 2019

KPU Buleleng melalui program “KPU Goes To School” mendatangi beberapa sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Kabupaten Buleleng untuk memberikan sosialisasi pendidikan pemilih kepada para pemilih pemula. “Pada kesempatan seperti ini, kami ingin mengajak siswa-siswi pemilih pemula untuk tidak menyianyiakan hak pilih dengan cara tidak golput serta menggunakan hak pilih dengan baik dan benar,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra, Jumat (2/11/2018) di SMAN Satu Atap Sembiran, Kecamatan Tejakula. Caranya adalah dengan ikut aktif mengecek data diri pada daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, apakah sudah terdaftar atau belum. “Untuk bisa menggunakan hak pilih, pastikan diri kalian terdaftar pada DPT. Apabila belum terdaftar, silahkan daftarkan diri di PPS wilayah masing-masing dengan menunjukan KTP,” lanjut Bandem Samudra. Disamping itu, untuk menggunakan hak pilih dengan baik, hendaknya terlebih dahulu mengenali dan mengetahui program serta visi/misi setiap pasangan calon, baik itu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPR, DPD maupun DPRD.   Hal senada juga disampaikan oleh Kepala SMAN Satu Atap Sembiran, Wayan Suta Tanaya. Beliau menyampaikan harapannya agar apa yang disampaikan oleh KPU Buleleng bisa diresapi dengan baik. Sehingga siswa-siswi pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. (adm)

MENDAPAT PENDIDIKAN PEMILIH DARI PROGRAM “KPU GOES TO SCHOOL”, SISWA-SISWI SMA CANDI MAS MENANGGAPI DENGAN RIANG GEMBIRA

Kedatangan tim dari “KPU Goes To School”, siswa-siswi SMA Candi Mas Pancasari menyambut dengan riang gembira. Hal ini terlihat dari keceriaan mereka dalam menerima KPU Buleleng yang hendak memberikan sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. “Program KPU Goes To School ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pemilih pemula yang merupakan generasi milenial terkait kepemiluan sekaligus mengajak untuk mempersiapkan diri dalam memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April 219,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan, Jumat (2/11/2018) pada saat menyampaikan materi di Aula SMA Candi Mas Pancasari. Penyampaian Gede Sutrawan disimak dengan santai namun serius oleh Siswa-siswi terebut. Hal-hal yang disampaikan antara lain meliputi syarat-syarat sebagai pemilih, pentingnya menggunakan hak pilih serta ajakan untuk tidak golput. Gede Sutrawan mengungkapkan harapannya agar apa yang disampaikan pada saat sosialisasi tersebut bisa disebarkan secara luas kepada lingkungan disekitarnya, sehingga pemilih pemula tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. (roe)

PROGRAM “KPU GOES TO SCHOOL” DISAMBUT ANTUSIAS OLEH SISWA-SISWI SMAN 2 GEROKGAK

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada para pemilih pemula, KPU Buleleng melaksanakan program sosialisasi bertema “KPU Goes To School”. Salah satu sekolah yang dituju adalah SMAN 2 Gerokgak. Komisioner KPU Buleleng, Made Sumertana selaku pemateri menyampaikan banyak hal terkait kepemiluan, salah satunya yaitu tentang pentingnya menggunakan hak pilih dengan baik dan benar. “Bahwa sebelum menggunakan hak pilih, pastikan dulu kita terdaftar dalam DPT. Dalam menentukan pilihan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD, kita harus mengetahui program, visi/misi serta rekam jejaknya. Sehingga kita tidak akan salah pilih nantinya,” ungkap Made Sumertana kepada peserta sosialisasi, Jumat (2/11/2018) di Aula SMAN 2 Gerokgak. Disela-sela berlangsungnya sosialisasi, terdapat pertanyaan salah satu siswa yang menanyakan makna kata bebas dalam asas pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur & Adil (LUBER Jurdil). “Memilih adalah hak setiap warga negara yang dinyatakan telah memenuhi syarat. Bebas disini dalam arti bebas menentukan pilihan, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain,” kata Sumertana menanggapi pertanyaan siswa tersebut. Sosialisasi berlangsung selama hampir dua jam dan diikuti dengan antusias oleh 95 siswa/siswi kelas XII SMAN 2 Gerokgak yang sudah beranjak usia 17 tahun. (dian)  

KPU BULELENG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE- 90

Sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 11 Tahun 2018, seluruh jajaran KPU serta Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90, Senin (29/10/2018) di halaman Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan upacara dimulai pukul 08.00 wita hingga selesai. Sebagai Pembina upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Upacara dipimpin oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh Komisioner dan seluruh Sekretariat Kabupaten Buleleng.

KPU BULELENG DAN LO CALON ANGGOTA DPD BALI SEPAKATI UKURAN DAN JUMLAH APK YANG DIFASILITASI KPU

KPU Kabupaten Buleleng melakukan kesepakatan bersama dengan LO Calon Anggota DPD Provinsi Bali atas ukuran dan jumlah spanduk yang akan difasilitasi oleh KPU Buleleng. “Sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 1096/PL.01.5/Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Buleleng akan memfasilitasi APK untuk peserta Pemilu Tahun 2019,” ungkap Gede Sutrawan, Komisioner KPU Buleleng pada rapat tersebut, Kamis (25/10/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Di Kabupaten Buleleng untuk masing-masing Calon Anggota DPD Provinsi Bali, yang difasilitasi adalah berupa spanduk dengan ukuran 1 x 4 meter sejumlah 10 buah. Desain dan Materi spanduk dibuat oleh Calon Anggota DPD. KPU Buleleng hanya memfasilitasi pencetakannya. Kemudian calon Anggota DPD bertanggung jawab untuk memasang spanduk tersebut pada lokasi yang telah ditetapkan dalam SK KPU Buleleng Nomor 179/HK.03.1-Kpt/5108/KPU-Kab/IX/Tahun 2018 sekaligus memeliharanya. “Bagi calon yang belum menyampaikan desain spanduk, diharapkan agar segera menyampaikan kepada KPU Buleleng paling lambat tanggal 1 November 2018,” kata Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra di akhir pertemuan. (adm)