Berita Terkini

GUNA MENARIK MASYARAKAT DATANG KE TPS, KPPS DAPAT BERKREASI UNTUK MEMBUAT TPS YANG KREATIF & UNIK

Untuk dapat menarik masyarakat agar datang ke TPS, KPPS bisa melakukukan kreasi dengan membuat TPS yang kreatif & unik. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana pada saat sosialisasi pendidikan pemilih, Rabu (28/11/2018) di Kantor Perbekel Desa Sambangan Kecamatan Sukasada. “Misalnya pernah pada pemilu 1994 sebelumnya yang kebetulan berdekatan dengan pelaksanaan piala dunia di Amerka Serikat, ada KPPS di kota Malang yang mendesain dan menghias TPS dengan ornamen piala dunia. Bahkan petugas KPPS disana memakai baju/seragam yang merupakan ciri dari negara-negara peserta piala dunia tersebut.  Itu bisa saja dilakukan,” kata Made Sumertana. Sepanjang tidak melanggar regulasi dan undang-undang, hal-hal yang dapat menarik minat pemilih untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya serta meningkatkan partisipasi pemilih dapat dilakukan. (adm)

TINDAKLANJUTI DPTHP-2, KPU GELAR RAKOR BERSAMA PIHAK TERKAIT

Menindaklanjuti DPTHP-2, KPU Kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Buleleng serta Bawaslu Kabupaten Buleleng. “Sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Buleleng bahwa KPU masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan DPTHP dalam jangka waktu 30 hari, yaitu sampai dengan 10 Desember 2018,” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, saat rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Senin (26/11/2018). Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk bisa menghasilkan data pemilih yang bagus, bersih dan mutakhir. Anggota KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan bahwa DPTHP-2 disempurnakan melalui perbaikan yang dilakukan dengan mengoptimalkan sistem  SIDALIH serta memasukan data yang belum dipastikan memiliki KTP-El kedalam DPT serta melengkapi elemen data invalid dengan berkoordinasi kepada Disdukcapil. Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik mengapresiasi usaha dan kerja KPU Buleleng dalam menyempurnakan DPT. (roe)

PENYANDANG DISABILITAS JUGA PUNYA HAK UNTUK MEMILIH

Setiap warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam Pemilu. Baik itu hak untuk memilih maupun hak sebagai pemilih. Termasuk penyandang disabilitas. “Penyandang disabilitas seperti kalian juga memiliki hak untuk memilih pada Pemilu yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019 mendatang,” kata Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra yang diikuti oleh seorang penerjemah tuna rungu pada acara sosilaisasi Pemilu 2019 (15/11/2019) di Aula SLB Negeri 1 Buleleng. Untuk itu, Gede Bandem Samudra mengajak siswa-siswi penyandang disabilitas agar datang ke TPS pada 17 April 2019 untuk menentukan pilihan. “Gunakan hak pilih kalian, dan jangan golput. Karena satu suara akan menentukan nasib bangsa selama 5 tahun kedepan,” tambah Bandem Samudra. Peserta sosialisasi adalah siswa/siswi SLBN 1 Buleleng yang telah atau akan menginjak usia 17 tahun. Untuk mempermudah peserta sosialisasi dalam menerima apa yang disampaikan oleh KPU Buleleng, maka pada kesempatan tersebut  KPU Buleleng menampilkan berbagai video tentang pemilu, bentuk dan warna surat suara serta tata cara dalam mencoblos. (adm)

KPU BULELENG MENETAPKAN DPT HP II PEMILU 2019 SEBANYAK 583.372

Berdasarkan dengan Surat Edaran KPU RI No 1099 Tahun 2018 tentang penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan  Kedua (DPTHP II) sebanyak 583.372 pemilih. “Setelah mengalami proses penyempurnaan yang kedua kali, maka KPU Kabupaten Buleleng kembali menetapkan DPTHP Kedua sebanyak 583.372, yang terdiri dari 292.566 pemilih laki-laki dan 290.806 pemilih perempuan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng seusai rapat pleno, Selasa (13/11/2018) di Hotel Banyualit, Lovina. Jumlah ini mengalami peningkatan dari DPTHP pertama yang berjumlah 564.620 pemilih. Disamping dari hasil pencermatan bersama Bawaslu dan Parpol Peserta Pemilu 2019, angka ini juga bertambah diakibatkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan oleh KPU Buleleng yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018. Setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, proses selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (14/11/2018) bertempat di Rumah Luwih – Beach Resort Bali. Rapat dihadiri oleh Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Ketua PPK beserta Divisi yang membidangi data pemilih dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (adm)

KPU BULELENG LANTIK 24 PAW PPK/PPS PEMILU TAHUN 2019

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara pelantikan terhadap 24 orang PAW PPK dan PPS pada Pemilu Tahun 2019. Acara diawali dengan upacara mejaya-jaya di halaman depan Padmasana Kantor KPU Buleleng. Setelah itu dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng. “Kami harapkan PPS dan PPK yang baru dilantik bersedia menjalankan tugas dan pekerjaan dengan baik dengan tetap menjaga komitmen sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan tidak memihak,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana seusai upacara pelantikan berlangsung, Rabu (14/11/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2019 merupakan pemilu yang paling kompleks, dimana pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sekaligus dilaksanakan. Untuk itu, bagi PPS dan PPK yang baru dilantik diharapkan agar bisa menyesuaikan ritme kerja dengan rekan-rekan yang sudah lama. “Kami tekankan bahwa ada Bawaslu dan DKPP yang selalu mengawasi kita dalam bekerja. Untuk itu kita harus selalu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar semua Tahapan Pemilu 2019 bisa terlaksana dengan baik,” demikian Dudhi Udiyana menekankan diakhir acara. (adm)

PARAFING PADA DUMMY APK PERLU DILAKUKAN SEBAGAI TANDA PERSETUJUAN

Sebelum pencetakan, terlebih dahulu dilakuakn pemberian persetujuan terhadap dummy Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Buleleng kepada Peserta Pemilu Tahun 2019, baik itu partai politik maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. “Hal ini dilakukan sebagai bukti persetujuan pada APK yang akan dicetak, apakah sudah sesuai dengan desain yang disepakati sebelumnya atau belum,” ungkap Komang Dudhi Udiyana, pada saat parafing dilakukan oleh LO partai politik, Kamis (8/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng, parafing dilakukan oleh Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 & 2 serta LO dari partai politik yang memiliki Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2019. Terdapat empat parpol yang belum melakukan parafing, yaitu Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Garuda dan PKB. Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra menyatakan sudah menghubungi LO partai tersebut agar segera datang ke KPU Buleleng untuk memberikan parafing, sehingga proses pencetakan APK ini bisa segera dilakukan. (adm)