Berita Terkini

TAHAPAN PILGUB BALI 2018 TELAH USAI, KPU BULELENG SAMPAIKAN TERIMAKASIH KEPADA PPK DAN PPS

Setelah semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 selesai dilaksanakan, KPU Kabupaten Buleleng sampaikan terimakasih kepada semua jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat PPK, PPS hingga KPPS. “Secara umum, semua Tahapan Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Buleleng sudah terlaksana dengan baik dan lancar, meskipun dalam perjalanannya ada beberapa yang perlu dievaluasi untuk perbaikan kedepannya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Bali 2018, Senin (30/7/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota dan Sekretaris PPK Pilgub Bali 2018 se-Kabupaten Buleleng. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan kendala yang muncul dimasing-masing PPK berbeda. “Untuk Kecamatan Tejakula jumlah Formulir Atb tidak sama, yakni selisih pada pemilih laki laki, untuk Kecamatan Kubutambahan jumlah DPT yang tidak sesuai dan lain sebagainya,” kata Cakra Budaya. Dari Divisi Sosialisasi, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilaksanakan sebanyak 271 kali di berbagai tempat baik oleh KPU, PPK maupun PPS. Dalam setiap pelaksanaan sosialisasi juga menyebarkan kuisioner terkait pelaksanaan Pilgub Bali 2018 yang secara keseluruhan mencapai jumlah hampir sebelas ribu responden.  Dalam rapat tersebut, PPK juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran. Persoalan yang dianggap sering muncul di masing-masing PPK adalah terkait pelaksanaan bimtek kepada PPS dan KPPS yang terkendala oleh keterbatasan waktu dan anggaran, sehingga dirasa kurang optimal. KPU Buleleng berjanji akan mengevaluasi hal tersebut. “Kami akan menampung semua kritik dan saran dari rekan-rekan PPK sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” tegas Gede Suardana. Diakhir acara, KPU Buleleng menyerahkan penghargaan kepada PPK dari berbagai kategori, mulai dari DPT terbaik, partisipasi tertinggi, rekapitulasi terbaik, prosentase pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT terkecil, pelaporan sosialisasi terbaik, distribusi logistik terbaik, Input dan pindai formulir C1 tercepat, koordinasi terbaik serta penyampaian laporan tercepat. (adm)

TIGA PARTAI POLITIK TELAH SERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT BAKAL CALON

Tiga Partai politik telah menyerahkan dokumen perbaikan Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2019  ke KPU Buleleng, yakni Partai Hanura, PKB dan PBB. “Sampai hari ini baru tiga parpol tersebut yang menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2019,” ungkap Anggota KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya, Senin (30/7/2018) di Kantor KPU Buleleng. KPU Buleleng masih akan menunggu 11 (sebelas) parpol lainnya yang belum menyerahkan dokumen perbaikan hingga batas akhir penyerahan besok, Selasa (31/7/2018). “Kami masih akan menunggu parpol lainnya yang belum menyerahkan dokumen perbaikannya hingga batas akhir penyerahan dokumen yaitu Selasa, 31 Juli 2018,” kata Cakra Budaya.    

KPU BULELENG UMUMKAN DPSHP PEMILU 2019 UNTUK MENDAPAT TANGGAPAN MASYARAKAT

Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Buleleng hari ini menurunkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) kepada PPS untuk di umumkan di desa/kelurahan masing-masing. “DPSHP tersebut diturunkan agar ditempel pada papan pengumuman masing-masing desa/kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat dari tanggal 24 s/d 29 Juli 2018 ,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, I Made Seriyasa, Jumat (27/7/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Buleleng agar turut aktif mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2019. “Bisa juga dicek secara online di www.sidalih3.kpu.go.id Apabila belum terdaftar, silahkan melapor ke KPU Kabupaten Buleleng, PPK di wilayah kecamatan atau PPS di wilayah desa/kelurahan masing-masing,” tambah Seriyasa. Dengan demikian, diharapkan akan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan terkini. (adm)     

KPU BULELENG SERAHKAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN DOKUMEN SYARAT BAKAL CALON PEMILU 2019

Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan dokumen syarat bakal calon yang diajukan oleh 14 parpol di Kabupaten Buleleng. “Setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen syarat bakal calon yang diajukan oleh masing-masing partai politik ke KPU Kabupaten Buleleng, kemudian kami tuangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan yang kita serahkan kepada LO masing-masing parpol hari ini,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, Jumat (20/7/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Gede Suardana meminta kepada masing-masing LO untuk meneliti berita acara yang telah diberikan. “Disana terlihat dokumen atas nama siapa yang sudah lengkap, belum lengkap, memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat,” tambah Suardana. Apabila ada dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan belum memenuhi syarat maka wajib di perbaiki mulai tanggal 22 – 31 Juli 2018. “Semua kekurangan atau perbaikan dokumen diserahkan mulai tanggal 22 hingga 31 Juli 2018, kecuali apabila ada SK pemberhentian dari atasan sebagai pejabat, perangkat desa, TNI, Polri dan lain sebagainya bisa diserahkan paling lambat H-1 sebelum penetapan daftar calon, yaitu tanggal 19 September 2018,” demikian Suardana menegaskan. (adm)

14 PARPOL TELAH MENDAFTARKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN BULELENG PADA PEMILU 2019 KE KPU BULELENG

Sampai dengan pendaftaran ditutup pada  Selasa (17/7/2018) pukul 24.00, sejumlah 14 partai politik (parpol) telah mengajukan daftar bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2019 – 2023 pada Pemilu Tahun 2019 ke KPU Kabupaten Buleleng. Parpol tersebut yaitu Partai Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, Berkarya, Perindo, PSI dan Partai Garuda. Berikut adalah jumlah bakal calon masing-masing partai dengan jumlah kuota perempuan minimal 30%. NO NAMA PARPOL JUMLAH BAKAL CALON 1. PARTAI PERINDO 45 2. PARTAI NASDEM 45 3. PDI-PERJUANGAN 45 4. PSI 41 5. PARTAI DEMOKRAT 45 6. PARTAI HANURA 45 7. PARTAI GOLKAR 45 8. PARTAI GERINDRA 45 9. PKB 11 10. GPARTAI GARUDA 28 11. PBB 3 12. PARTAI BERKARYA 43 13. PAN 19 14. PPP 12 15. PKS 0 16. PP INDONESIA 0   “Setelah ditunggu-tunggu sampai dengan pendaftaran ditutup, dua parpol memang tidak mengajukan daftar bakal calonnya pada Pemilu Tahun 2019 ke KPU Buleleng yaitu PKS dan PKPI,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Selasa (18/7/2019) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. KPU Buleleng selanjutnya akan meneliti keabsahan dokumen syarat bakal calon yang telah diserahkan oleh parpol, apakah akan dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS). Apabila terdapat dokumen yang dinyatakan BMS, maka parpol memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen dimaksud mulai tanggal 22 – 31 Juli 2018. (adm)

PERINDO, NASDEM DAN PDI-PERJUANGAN SERAHKAN DOKUMEN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DPRD PADA PEMILU 2019 KE KPU BULELENG

Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019, jadwal penerimaan pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng telah dimulai sejak tanggal 4 – 17 Juli 2018. Sampai dengan hari ini, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng, baru tiga partai politik yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran, yakni Partai Perindo, Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan. Dokumen pendaftaran terdiri dari dokumen pencalonan dan dokumen bakal calon. “Dokumen pendaftaran akan diterima apabila dokumen pencalonan dinyatakan lengkap dan sah. Apabila tidak, maka akan dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan untuk dilengkapi,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Senin, (16/7/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Setelah dokumen pendaftaran diterima, selanjutnya adalah memeriksa kelengkapan dokumen bakal calon, apakah ada atau tidak. Sementara keabsahan dokumen akan di lakukan setelah semua dokumen dinyatakan lengkap. “Pendaftaran akan ditutup pada hari Selasa (17/7/2018) hingga pukul 24.00,” tutup Gede Suardana.