Berita Terkini

KPU BULELENG KEMBALI LAKUKAN SOSIALISASI PEMILU 2019 KEPADA PENYANDANG DISABILITAS

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pemilu kepada penyandang disabilitas, KPU Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019 di SLBN 2 Buleleng, Jumat (14/12/2018). Sebagai Narasumber adalah Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana. Peserta sosialisasi adalah siswa-siswi SLBN 2 Buleleng yang telah berusia 17 tahun atau lebih. Made Sumertana menyampaikan materi sosialisasi secara sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta. Hal-hal yang disampaikan antara lain bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk memilih pada Pemilu Tahun 2019. “Syaratnya adalah kalian harus memiliki KTP-Elektronik dan sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah,” ungkap Made Sumertana. Sosialisasi berlangsung sekitar satu jam dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SLBN 2 Buleleng. (adm)

KPU BULELENG TETAPKAN DPTHP-2 PENYEMPURNAAN SEBANYAK 582.437 PEMILIH

KPU Kabupaten Buleleng menetapkan jumlah Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) sebanyak 582.437, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 292.171 dan pemilih perempuan berjumlah 290.266. Penyempurnaan DPTHP-2 dilakukan atas dasar Surat Edaran KPU RI Nomor 887/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal Pemilih di LAPAS/RUTAN, Surat Edaran KPU RI Nomor 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 perihal Perpanjangan Masa Kerja Penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, dan Surat Edaran KPU RI Nomor 1479/PL.02.01-SD/01/KPU/XII/2018 Perihal Penyelesaian Penyempurnaan DPTHP-2. Dibandingkan DPTHP-1 yang berjumlah 583.372, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 935. “Hal ini berasal dari penyempurnaan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih yang telah meninggal, pemilih kurang dari 17 tahun serta pemilih yang tercatat lebih dari satu kali,” ungkap Komisioner KPU Buleleng Divisi Data Pemilih, Nyoman Gede Cakra Budaya pada saat rapat rekapitulasi berlangsung, Senin (10/12/2018) di Hotel Aneka, Lovina. Rapat dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi DPTHP-2 hasil penyempurnaan oleh Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan. Rapat rekapitulasi dihadiri oleh Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Instansi terkait dari Pemkab Buleleng.  (adm)

KPU BULELENG MINTA LO PARTAI POLITIK CERMATI DUMMY SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2019

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pencermatan dummy Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan LO/Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. “Pada tanggal 1 sampai 2 Desember 2018, kami sudah melakukan validasi terhadap dummy surat suara Pemilu 2019 di KPU RI. Kemudian hari ini kita tindaklanjuti dengan mengundang rekan-rekan partai politik untuk mencermati bersama dummy tersebut,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan pada saat membuka rapat, Senin (10/12/2018) di Hotel Aneka, Lovina.   Sutrawan menegaskan agar pencermatan dilakukan pada logo partai, nomor urut partai, nama serta nomor urut calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada masing-masing partai politik. Hal ini adalah untuk mengecek kesesuaian data tersebut diatas antara Surat Keputusan KPU Buleleng No 189/HK.03.1/Kpt/5108/KPU-Kab/XI/218 tentang Penetapan Daftar calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 dengan data SILON. Dari hasil pencermatan tersebut, terdapat ketidaksesuaian data pada Partai Hanura, Dapil 6. “Calon kami pada Dapil 6 nomor urut 5, yang benar adalah  Putu Gita Yustisiani, namun yang tertulis pada dummy surat suara adalah Putu Gita Yustiasiani,” ungkap Putu Arya Gunawan, LO dari Partai Hanura. Setelah dilakukan pencermatan, bagi partai politik yang tidak mengalami perubahan maka dilakukan parafing pada dummy surat suara oleh LO partai politik sebagai tanda persetujuan.   Hasil pencermatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Buleleng yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI di Jakarta sebelum pencetakan surat suara dilakukan. “Dengan demikian, harapannya adalah tidak terdapat kesalahan lagi pada surat suara Pemilu 2019 yang akan dicetak,” tutup Gede Sutrawan. (adm)

PADA PEMILU 2019, GUNAKAN HAK PILIH, JANGAN GOLPUT!

Untuk memberikan pemahaman dan kesadaran pemilih pemula tentang pemilu dan demokrasi, KPU Kabupaten Buleleng memberikan sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada siswa/siswi SMA dan SMK Negeri 1 Bali Mandara Kubutambahan, Minggu (9/12/2018) di Hall Bali Academy SMA & SMK  Bali Mandara Kubuambahan. Sosialisasi diikuti oleh seluruh siswa SMA dan SMK Negeri Bali Mandara, Kubutambahan. Sebagi narasumber adalah Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra. “Bagi adik-adik yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019, silahkan datang ke TPS dan pergunakan hak pilih kalian pada tanggal 17 April 2019,” Kata Bandem Samudra pada saat memberikan sosialisasi. Bandem Samudra juga menyampaikan kepada siswa-siswi yang pada 17 April 2018 berusia 17 Tahun yang belum melakukan perekaman KTP-El, agar segera melalukan perekaman. “Karena KTP-El merupakan syarat dasar warga negara agar bisa mempunyai hak pilih,” lanjut Bandem Samudra. Bandem Samudra juga mengingatkan agar masyarakat tidak golput atau tidak menggunakan hak pilih. Karena menurutnya satu suara sangat berarti bagi perubahan bangsa dan negara dalam 5 tahun kedepan. Selain hal tersebut diatas, KPU Buleleng juga menyampaikan hal-hal lainnya terkait Pemilu 2019. Diantaranya, syarat-syarat sebagai pemilih, jumlah peserta Pemilu 2019, tata cara pencoblosan serta hari dan tanggal pemungutan suara. (nde)

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PADA FORUM WARGA DI DESA PEMUTERAN

Kegiatan sosialisasi berbasis keluarga pada forum warga yang dilaksanakan KPU Kabupaten Buleleng kali ini, Minggu (2/12/2018), dilaksanakan di Banjar Dinas Sari Mekar, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Sebagai narasumber adalah Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Gede Bandem Samudra. Peserta sosialisasi adalah warga masyarakat Desa Pemuteran. Materi sosialisasi yaitu hal-hal terkait Pemilu Tahun 2019. Diantaranya tentang tahapan Pemilu 2019, hari/tanggal pemungutan suara, tata cara pencoblosan, syarat-syarat sebagai pemilih, pentingnya memilih serta ajakan untuk menggunakan hak pilih. Bandem Samudra juga menyampaikan bahwa pada Pemilu 2019 akan melaksanakan dua pemilihan sekaligus, yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih Anggota DPR, DPD dan DPRD.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DI DESA PUCAKSARI

Masih dalam rangkaian Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Forum Warga, kali ini KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan di Balai Masyarakat, Banjar Dinas Kemoning, Desa Pucak Sari, Kecamatan Busungbiu, Minggu (2/12/2018). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. “Salah satu bentuk partisipasi kita sebagai masyarakat dalam Pemilu 2019 adalah menggunakan hak pilih yang kita miliki, dengan cara datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019,” kata Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra menyampaikan materi sosialisasi. “Golput bukanlah pilihan, karena bila kita tidak memilih tentu tidak akan terjadi perubahan. Tapi jika kita memilih, tentu akan ada peluang perubahan menuju yang lebih baik lagi,” tambah Bandem Samudra. Maka dari itu, KPU Kabupaten Buleleng menghimbau kepada seluruh masyarakat Buleleng yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas. Caranya adalah dengan mengenal calon pemimpin melalui program dan visi misi yang ditawarkan pada saat masa kampanye. Pilihlah calon pemimpin yang dianggap memiliki nilai paling baik dan mampu membawa Indonesia kearah yang lebih baik.