Berita Terkini

Sampai Hari Terakhir, Stand Pameran KPU Buleleng Tetap Setia Sosialisasikan Tahapan Pilkada Buleleng 2017

Walaupun tampak satu-satunya stand pameran dalam Fesbuker (Pesta Seni dan Budaya Kecamatan Tejakula) stand pameran KPU Buleleng tetap bertahan dan melayani informasi tentang tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017 sampai berakhirnya waktu pameran, Senin (5/9/2016). Hal ini dibenarkan oleh Divisi Sosialisasi KPU Buleleng Gede Sutrawan yang menyatakan bahwa “memang kondisi pameran di setiap Kecamatan berbeda dalam jumlah kunjungan ke stand pameran” demikian juga dengan banyak tidaknya peserta yang ikut pameran, seperti halnya pameran KPU di Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan yang tampak menonjol karena kurangnya keikutsertaan pihak lain dalam pameran. Hal ini tidak menyurutkan semangat KPU Buleleng dalam melakukan sosialisasi dengan berbagai cara dan metode dan tidak hanya dengan pameran. Adapun metode yang akan dilakukan adalah dengan mobil keliling ke desa-desa untuk sosialisasi, penyebaran brosur di pasar-pasar tradisional, maupun dengan media kreasi dan pagelaran budaya sehingga dapat dipastikan informasi kepemiluan sampai kepada masyarakat Buleleng. Pelayanan KPU Buleleng untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 akan dilanjutkan sampai ke Desa-desa dengan bantuan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan metode tatap muka dengan masyarakat untuk meyakinkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 karena tidak mungkin melakukan pameran sampai tingkat Desa tanpa adanya even-even yang bisa KPU manfaatkan untuk ikut serta demi pelayanan pada Masyarakat Buleleng (roe)

Hari ini 96 PPS Desa/Kelurahan Lakukan Penghitungan Dukungan Hasil Verifikasi Faktual

Sesuai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017, hari ini, Selasa, 6/9/2016, dilakukan penghitungan jumlah dukungan hasil verifikasi faktual tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jumlah dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan, pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya atau paket "Surya”, tersebar di 96 desa/kelurahan di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng. Proses penghitungan ini untuk mencatat berapa dukungan yang diverifikasi faktual, dukungan yang tidak ditemukan dan dukungan yang tidak memenuhi syarat untuk daftar dukungan yang ada di formulir Model B.1-KWK Perseorangan milik bakal pasangan calon “Surya”. “Upaya-upaya yang telah dilakukan KPU Kabupaten Buleleng diantaranya meminta kepada PPS untuk melakukan pra-rekapitulasi, sehingga dapat diantisipasi potensi permasalahan yang ada,” kata Gede Suardana dalam arahannya kepada PPK dan PPS. KPU Kabupaten Buleleng juga telah memberikan format Formulir-formulir yang dibutuhkan seperti Model BA.5-KWK Perseorangan beserta Lampiran untuk Pleno Penghitungan Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Dalam formulir tersbut nantinya akan dituangkan hasil verifikasi faktual berupa jumlah dukungan yang diverifikasi faktual, jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Model B.1-KWK Perseorangan dan Model BA.5-KWK Perseorangan beserta lampirannya selanjutnya dikumpulkan untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh PPK pada tanggal 8 September 2016. (las)

Ini Formulir Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017

ni Formulir Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017: Formulir Syarat Calon Form Model BB.1-KWK Form Model BB.3-KWK Formulir Syarat Pencalonan Parpol / Gabungan Parpol Form Model B-KWK Parpol Form Model B.1-KWK Parpol Form Model B.2-KWK Parpol Form Model B.3-KWK Parpol Form Model B.4-KWK Parpol Formulir Syarat Pencalonan Perseorangan Form Model B-KWK Perseorangan Form Model B.1-KWK Perseorangan Form Model B.2-KWK Perseorangan Form Model B.3-KWK Perseorangan    

KPU Buleleng Tandatangani MoU dengan IDI Cabang Buleleng

KPU Kabupaten Buleleng melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng, Senin (5/9/2016) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. MoU tersebut dalam rangka pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengatakan, dalam MoU ini akan ditentukan mengenai standar pemeriksaan kesehatan calon yang akan dikoordinasikan dengan IDI Cabang Buleleng. “Dalam MoU ini, kami bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam penilaian kemampuan rohani dan jasmani Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017,” kata Gede Suardana. Hadir sebagai pihak IDI Cabang Buleleng, Dr. Putu Sudarsana, Sp.OG menyampaikan dalam MoU akan dilaksanakan pemeriksaan menyangkut kesehatan jasmani dan rohani Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, termasuk pemeriksaan narkoba. Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2016, tahap pendaftaran pasangan calon pada 21 – 23 September 2016, kemudian pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 21 – 27 September 2016. (las)

Gelar "Pecaruan" KPU Buleleng dan Warga 2 Kecamatan Doa Bersama Untuk Pilkada Damai

Doa dengan pecaruan untuk kedamaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dilakukan secara terpisah di kecamatan Desa Bondalem Kecamatan Tejakula pada pagihari dan pada Sore harinya di Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng, Kamis, 1/9/2016. Pecaruan di masing masing kecamatan ini dihadiri oleh pemuka agama adat, komisioner KPU Buleleng, PPK dan PPS dibuat bertujuan untuk mewujudkan kedamaian dan ketenangan dalam pelaksanaan pilkada nanti. Dalam sambutannya Drh I Made Seriyasa yang mewakili Ketua KPU Buleleng mengatakan dipilihnya dua desa ini karena memiliki pengalaman kurang kondusif dalam pelaksanaan kepemiluan. "Dipilihnya 2 desa dan kecamatan ini dlm pelaksanaan upacara pecaruan tidak lain karena mengingat daerah ini memiliki pengalaman yang kurang kondusif dalam perhelatan kepemiluan," kata I Made Seriyasa di sela-sela pelaksanaan pecaruan di Desa Kalibukbuk, Buleleng. Dengan pecaruan ini diharafkan baik masyarakat maupun penyelenggara mendapatkan karunia dari Tuhan sehingga dapat menyelenggarakan pilkada dengan baik, damai serta lancar. Senada dengan KPU Buleleng, Bendesa Kalibukbuk juga menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan pilkada dengan damai adalah kebutuhan seluruh masyarakat. "Semoga kegiatan pecaruan ini dapat memberikan vibrasi positif bagi seluruh warga Buleleng dalam rangka menyambut Pilkada ini," kata Bendesa Adat Kalibukbuk. (roe)

Terkait Pembentukan PPDP KPU Buleleng Gelar Bimtek Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Sampai saat ini, jumlah pemilih yang tercatat di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU Kabupaten Buleleng sejumlah 709.194 pemilih. Tahapan saat ini merupakan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dalam ketentuannya dibentuk sejumlah TPS dan menangani paling banyak 400 orang pemilih per PPDP, yang artinya bila terdapat lebih dari 400 pemilih di suatu TPS maka diperlukan dua orang PPDP. “Ketentuan ini untuk membuat kerja PPDP lebih optimal, karena sudah dibatasi jumlah pemilih yang harus didata yaitu 400 orang pemilih per PPDP,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan dan Data, drh I Made Seriyasa di Ruang Rapat KPU Buleleng (29/8/2016). Berdasarkan laporan yang masuk, jumlah TPS sementara yang diusulkan oleh PPS adalah 1.086, dan usulan PPDP sebanyak 2.125 orang. “Usulan ini kami terima dulu dan dievaluasi untuk kemudian ditetapkan oleh kami di KPU Kabupaten Buleleng melalui rapat pleno nantinya,” tegas Made Seriyasa di hadapan peserta Bimtek yang terdiri dari PPK dan Sekretariat PPK. Selanjutnya dijadwalkan PPK akan melanjutkan dengan Bimtek kepada PPDP di masing-masing wilayahnya yang dijadwalkan dari tanggal 2 s/d 5 September 2016. (ike)