Berita Terkini

Jelang Pilkada 2017, KPU Buleleng Gelar Persembahyangan Bersama

Menjelang Pilkada 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan serangkaian acara persembahyangan bersama (matur piuning) ke beberapa pura yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng. Adapun tujuannya adalah untuk memohon petunjuk dan keselamatan sehubungan dengan Pilkada Serentak 2017 yang akan segera digelar. Diharapkan setelah melaksanakan persembahyangan tersebut, komisioner beserta sekretariat KPU Buleleng siap melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan tenang dan perasaan aman. Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam beberapa hari, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Dimulai pada hari Rabu, 10 Mei 2016 dari pura yang ada di bagian timur Buleleng yaitu Pura Ponjok Batu, Pura Panegil Darma, Pura Negara Gamburang Layang dan Pura Madue Karang. Kemudian dilanjutkan ke Pura Puncak Sinunggal pada Jumat, 13 Mei 2016. Rangkaian acara tersebut akan ditutup dengan acara melukat bagi seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Dengan demikian, diharapkan akan menumbuhkan rasa percaya diri dan kesiapan mental dalam menyongsong Pilkada 2017. (ike)

LSM Garda Tipikor Indonesia Kunjungi KPU Buleleng Tanyakan Soal Pencalonan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana menerima tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Tipikor Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Buleleng yang menanyakan soal pencalonan dalam Pilkada Buleleng Tahun 2017. Kedatangan rombongan LSM Garda Tipikor Indonesia DPC Buleleng ini di pimpin oleh Ketuanya I Gede Budiasa, bermaksud menanyakan informasi seputar pencalonan baik perseorangan maupun dari partai politik. “Maksud kedatangan kami adalah untuk mengetahui kemungkinan jumlah calon yang ikut dalam Pilkada Buleleng kali ini, sehingga kami mendapatkan data dan informasi untuk organisasi kami,” kata I Gede Budiasa mengawali pertemuan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Senin (9/5/2016) I Gede Budiarta juga menyampaikan misi dari organisasinya adalah untuk maju bersama memberantas korupsi bersama pemerintah dan masyarakat. “Kami sampaikan bahwa misi organisasi kami adalah untuk meju bersama memberantas korupsi dan ingin bermitra dengan pemerintah membuat kontrol sosial dengan melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi,” kata I Gede Budiasa, asal Kubutambahan ini. Gede Suardana kemudian menanggapi dan menyampaikan upaya dari KPU Buleleng untuk senantiasa mengupayakan transparansi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada nantinya. “KPU butuh peran serta masyarakat untuk turut mengawasi jalannya penyelenggaraan, dengan mengupayakan transparansi dalam pelaksanaan setiap tahapannya,” jelas Gede Suardana Turut mendampingi ketua KPU Buleleng adalah I Made Seriyasa, anggota KPU Buleleng Divisi Humas menyampaikan pandangan yang sama bahwa KPU senantiasa mengupayakan keterbukaan informasi untuk disampaikan kepada masyarakat. “Saya berterima kasih bahwa ada elemen masyarakat peduli dengan Pilkada, sesuai dengan Ketua KPU Buleleng, kami akan selalu terbuka untuk informasi yang dibutuhkan masyarakat,” kata I Made Seriyasa. Kunjungan LSM Garda Tipikor Indonesia DPC Buleleng juga diikuti oleh Wakil Ketua Gusti Made Dana, Sekretaris I Nengah Rena, dan Bagian Intelijen Gede Putra. (las)

KPU dan Bupati Buleleng Tandatangani NPHD Pilkada 2017 Sebesar Rp. 40,2 Milyar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2017 sebesar 40,2 Milyar Rupiah di Kantor Bupati Buleleng. Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan Polres Buleleng, serta Pemkab Buleleng dengan Kodim 1609 Buleleng dimana nilai total hibah keduanya sebesar 17 Milyar Rupiah. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana mengapresiasi kerjasama baik yang telah terjalin bersama Pemkab Buleleng, sehingga pencairan dana dalam NPHD ini disepakati dalam satu Tahun Anggaran (TA). Jumlah yang disepakati dalam NPHD sebesar 40,2 Milyar Rupiah tersebut terdiri dari Honorarium Penyelenggara sebesar 15,8 Milyar Rupiah, dan Pengadaan Barang dan Jasa sebesar 24,3 Milyar Rupiah. “Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Pemkab Buleleng sehingga skema pencairan dana dalam NPHD disepakati dalam satu Tahun Anggaran 2016, sejumlah 40,2 Milyar, terdiri dari Honorarium 15,8 Milyar dan kebutuhan barang dan jasa sebesar 24,3 Milyar,” kata Gede Suardana seusai penandatanganan NPHD di Kantor Bupati Buleleng, Senin (2/5/2016). NPHD dibuat mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI berupa Surat Keputusan (SK) 43 dan SK 44 Tahun 2016 perihal Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pilkada, sehingga mengalami koreksi dari jumlah lama sebesar 42,7 Milyar Rupiah. “Nilai yang lama juga mengalami koreksi karena Pemkab Buleleng telah memfasilitasi gudang logistik untuk KPU Buleleng,” tambah Gede Suardana. Selanjutnya NPHD yang telah ditandatangani bersama dengan Pakta Integritas dari Ketua KPU dan Bupati Buleleng akan disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan juga KPU RI di Jakarta pada hari Selasa besok (3/4/2016). “Setelah ini NPHD dan kelengkapannya akan kami laporkan ke Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan juga KPU RI di Jakarta besok,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Puspaka pada acara yang sama. (las)

Hati-hati, Beredar Surat Palsu Atas Nama KPU RI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menemukan surat palsu yang mengatasnamakan KPU. KPU RI mengingatkan seluruh stakeholder berhati-hati dengan peredaran surat palsu tersebut. “Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kiranya berhati-hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),” demikian dilansir dari website www.kpu.go.id, Selasa (26/4/2016). KPU menjelaskan bahwa surat palsu itu berisikan permohonan permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota. “Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI,” demikian dilansir dari website www.kpu.go.id. Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum. (gds)

KPU Provinsi Bali Gelar Rakor Untuk Percantik Website

Website milik KPU Bali dan Kabupaten/kota se-Bali menjadi sebuah jendela bagi publik untuk dapat memenuhi kebutuhan informasinya. Agar tidak terjadi kesenjangan informasi dalam website KPU mengupayakan  standar konten minimal dalam website tersebut. "Kita perlu standarkan jenis informasi yang ada dalam website kita agar tidak terjadi 'information-lag' antara satu dengan yang lainnya," buka Anggota KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra dalam rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Kota se Bali  di kantor KPU Provinsi Bali, Senin (25/4/2016). Anggota Komisioner Divisi Humas KPU Provinsi Bali Kadek Wirati mengatakan pentingnya website untuk menggalang partisipasi dan peran publik dalam hal kepemiluan. Kadek Wirati menjelaskan website yang sudah ada perlu dikelola dan dikembangkan lebih baik lagi, paling tidak memenuhi standar minimal informasi yang harus disediakan. Ketua KPU Kabupaten Buleleng dalam kesempatan menyampaikan pendapatnya bahwa perlu ada sindikasi antara web KPU Provinsi Bali dengan KPU Kabupaten/Kota, sehingga bisa terjadi tukar-menukar informasi didalamnya. "Saya usul agar ada semacam sindikasi antar web KPU Provinsi Bali dan website KPU Kabupaten/Kota, seperti halnya website jejaring berita umumnya, sehingga ada sharing informasi antar website tersebut," kata Gede Suardana. Sebagai tindaklanjut dari rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Bali berjanji menggelar workshop dengan menghadirkan pihak pengembang website dengan operator teknis website KPU se Bali. (las)                

Tanya Soal Calon Perseorangan, Yus-Marwati Sambangi KPU Buleleng

Setelah secara resmi mendeklasikan diri sebagai bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Buleleng 2017 nanti, I Gusti Ketut Yustika Aryawan – Luh Made Marwati menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Buleleng, Rabu, (20/4/2016). Kedatangannya yang didampingi Steering Committee (SC) Made Arya Brata bersama tim ini diterima Ketua beserta anggota KPU Buleleng, di ruang rapat kantor KPU Buleleng. Mereka menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk memperoleh informasi terkait pencalonan perseorangan dan tahapan Pilkada 2017. “Kami datang kesini secara khusus untuk mendapat tuntunan dari KPU Buleleng terkait syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan dalam pilkada Buleleng 2017,” ungkap Arya. Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menjelaskan panjang lebar bahwa sesuai dengan  PKPU Nomor 3 tahun 2016 tetang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017,  bahwa tahapan akan dimulai bulan Mei 2016, “KPU siap membantu memberikan informasi terkait pencalonan kepada setiap masyarakat yang hendak ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2017 kali ini,” kata Suardana. Yang penting menurutnya lebih banyak berkomunikasi dan berkoordinasi sejak awal. Senada dengan Ketua KPU Buleleng, Anggota KPU Buleleng Divisi Humas I Made Seriyasa mengatakan pentingnya untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi terkait pencalonan ini, mengingat kemungkinan begitu dinamisnya peraturan dan ketentuan yang ada. “Mohon agar disediakan kontak penghubung (LO) agar mudah mengkoordinasikan jika ada perubahan-perubahan peraturan dan informasi penting lainnya terkait pencalonan, agar tidak ada yang dirugikan nantinya,” jelas I Made Seriyasa. Untuk calon perseorangan syarat minimal dukungan dipenuhi untuk Pilkada Kabupaten Buleleng sekitar 40.283 dan harus tersebar minimal di lima kecamatan di Kabupatem Buleleng. Syarat tersebut nantinya dituangkan dalam Form B1-KWK (Surat Pernyataan Dukungan). Satu dukungan dilengkapi satu kartu identitas (KTP/KK). Kemudian harus disampaikan ke KPU pada tanggal 13 Agustus 2016. Anggota KPU Buleleng Luh Putu Sri Widyastini meminta agar bukti dukungan nanti dibuat lebih jelas dan mudah dibaca, karena hal ini dapat mempermudah proses verifikasi faktual. “Kami minta nanti bukti dukungan di fotocopy yang jelas, sehingga mempermudah PPS dalam melakukan verifikasi faktual nantinya,” pesan Luh Putu Sri Widyastini. Dalam kampanye, seluruh alat peraga dan bahan kampanye di media cetak maupun elektronik difasilitasi oleh KPU Buleleng. (ike)