.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bersiap menyelenggarakan tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017. Sebagai langkah persiapan, KPU Provinsi Bali melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Buleleng. Monitoring dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi beserta empat komisioner. Kedatangannya disambut Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana bersama anggota serta sekretaris dan seluruh staff. Monitoring tersebut dilakukan di kantor KPU Kabupaten Buleleng, jl Ahmad Yani, Singaraja, Buleleng, pada Kamis (16/6/2016). Dalam monitoring itu, Raka sandi mengatakan bahwa Pilkada Buleleng merupakan Pilkada satu-satunya yang ada di Bali pada Tahun 2017. Untuk itu, Pilkada Buleleng akan menjadi sorotan penting dari berbagai pihak. Ia menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memantau kinerja KPU Kabupaten Buleleng dalam proses persiapan dan melaksanakan tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017 menuju Pilkada yang berintegritas dan sukses. “Kami akan memantau dan sekaligus mendampingi serta memberikan arahan-arahan untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Buleleng,” ujar Raka Sandi. Sementara itu, dalam paparannya Suardana menjelaskan berbagai tahapan yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten Buleleng. Tahapan yang sudah dilakukan, yaitu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan anggaran Rp. 40,2 Miliar pada 29 April 2016. Penetapan jumlah minimal dukungan sebagai syarat pencalonan bagi calon perseorangan Pilkada Buleleng Tahun 2017 sebesar 40.283 dukungan. Tahapan selanjutnya, KPU Buleleng akan melakukan simulasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada 17 Juni 2016, dan melaksanakan pembentukan Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Juni 2016 hingga 20 Juli 2016. (Tj)