
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk dapat menarik partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017. Upaya menarik partisipasi masyarakat dalam Pilkada Buleleng kali ini dilakukan dengan melaksanakan Sayembara Maskot dan Jingle sekaligus sebagai momentum gebyar dimulainya Tahapan Pilkada kali ini. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan pembuatan Maskot dan Jingle adalah salah satu upaya untuk menjalin komunikasi, memberikan pengetahuan dan memotivasi masyarakat Buleleng untuk ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan digelar.. “Sayembara ini terbuka untuk umum, total hadiah dalam sayembara ini berjumlah 20 Juta rupiah, kami berharap hasil karya pemenang dalam sayembara ini nantinya dapat mewakili ciri khas Buleleng yang dapat di terima oleh masyarakat Buleleng,” ujar Gede Suardana saat Jumpa Pers yang diadakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6/2016). Untuk persyaratan peserta serta formulir registrasi telah diumumkan pada website KPU Kabupaten Buleleng dan dapat di download melalui tautan ini (Download Dokumen Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Buleleng 2017). Dalam pengumumannya KPU Buleleng menetapkan batas akhir penerimaan karya peserta Sayembara Maskot dan Jingle sampai dengan tanggal 27 Juni 2016, pukul 16.00 WITA. Hasil karya dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Buleleng atau dikirim lewat POS. Selain mensosialisasikan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada, Anggota KPU Buleleng Disivis Sosialisasi, Gede Sutrawan juga menyampaikan pengumuman pendaftaran pemantau, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat. “Pendaftaran pemantau ini mulai dibuka pada tanggal 1 Juni 2016 sampai 14 Januari 2017, dimaksudkan untuk membuka transapransi kepada keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 guna mewujudkan Pilkada yang bersih, damai dan demokratis,” pungkas Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan. (tj)