Berita Terkini

KPU Buleleng Kembali Gelar Uji Coba Aplikasi Silon

Setelah mengalami beberapa kendala dalam uji coba terdahulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali menggelar uji coba Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Uji coba Aplikasi SILON ini dilaksanakan mengikuti instruksi dari KPU RI yang dilaksanakan secara serentak Nasional. Instruksi yang dibuat dijadikan panduan langkah demi langkah dalam penggunaan Aplikasi SILON sejak input data pasangan calon, upload daftar dukungan oleh bakal pasangan calon. Proses oleh operator SILON di KPU Buleleng selanjutnya meliputi penelitian administrasi dukungan calon perseorangan, pengecekan kegandaan, hingga penelitian faktual dukungan oleh PPS. Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis, Nyoman Gede Cakra Budaya mengatakan, akan mengikuti alur uji coba SILON dalam memproses pencalonan dari Pasangan Calokk/n Perseorangan. “Kita uji coba segala kemungkinan proses upload data dukungan perseorangan dan sebarannya untuk mendapatkan hasil uji coba yang komprehensif dari Aplikasi SILON, sebagai bahan laporan ke KPU RI,” kata Nyoman Gede Cakra Budaya saat uji coba Aplikasi Silon di Kantor KPU Buleleng, Kamis (14/7/2016). Dalam uji coba ini, KPU Buleleng membentuk peran-peran sebagai operator SILON, Pasangan Calon Perseorangan dan Pasangan Calon dari Partai Politik, sehingga didapatkan gambaran bagaimana kondisi sebenarnya saat Tahapan Pencalonan dilaksanakan. Didampingi oleh Tim KPU Provinsi Bali yang datang saat uji coba ini, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dan langsung dikomunikasikan dengan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis, Luh Putu Winariati. Kendala lainnya dalam uji coba ini kemudian dicatat dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan Aplikasi SILON. (las)  

104 Desa Telah Ikuti Uji Wawancara Calon PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus menggelar uji wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU optimis bisa merampungkan wawancara di 148 desa pada 16 Juli 2016. Hingga Rabu, 13 Juli 2016, seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 menyisakan 44 Desa yang masih belum melaksanakan uji wawancara. Proses seleksi tes wawancara ini masih berlanjut dilakukan di desa/kelurahan hingga  16 Juli 2016. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana mengatakan bahwa KPU Buleleng telah merampungkan proses ini sebanyak 104 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. “KPU sudah melakukan wawancara di 104 Desa, akan dilanjutkan dan dirampungkan hingga  16 Juli 2016. Hasil seleksi PPS akan diumumkan pada 17 Juli 2016,” kata Suardana di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (13/7/2016). Metode wawancara yang ditempuh adalah dengan mengumpulkan Calon Anggota PPS dari beberapa desa di satu desa, sehingga proses wawancara untuk 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng tidak memakan waktu yang panjang. Diharapkan tahapan ini berjalan lancar hingga pada hari Pelantikan PPK & PPS terpilih pada 19 Juli 2016i. (Mar)

Pembentukan PPK Segera Rampung

Tahapan tes tulis dan tes wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akan segera pengumuman hasil seleksi. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana menyampaikan proses pembentukan PPK telah memasuki tahap akhir, setelah melewati tahapan seleksi, yaitu seleksi kelengkapan administrasi, tes tulis dan tes wawancara. “KPU sudah menyelesaikan wawancara Calon Anggota PPK, kelulusannya akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2016 setelah ditetapkkan melalui rapat pleno,” kata Suardana saat Rapat Koordinasi dan Pengarahan bersama segenap Komisioner KPU Buleleng, Rabu (13/7/2016) Anggota PPK terpilih akan dilantik pada hari Selasa, 19 Juli 2016 bersama dengan Anggota PPS terpilih. (Mar)

Cuti Bersama, KPU Buleleng tetap melaksanakan Tes Wawancara PPS

Meskipun cuti bersama Hari Raya Lebaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng tetap meneruskan Proses Tahapan Pilkada 2017 yang kini memasuki Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terhitung  32 Desa yang tersebar di 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Tes Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 nanti. Metode wawancara yang ditempuh adalah dengan mengumpulkan Calon Anggota PPS dari beberapa desa di satu desa, sehingga proses wawancara untuk 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng tidak memakan waktu yang panjang. Sebelumnya KPU Kabupaten Buleleng telah mengumumkan di website Daftar Calon Anggota PPS yang memenuhi syarat Administrasi, sekaligus tempat dan waktu pelaksanaan tes tulis dan tes wawancara. Total Desa yang telah menjalani tahapan wawancara sampai dengan hari ini, antara lain 9 (Sembilan) Desa di Kecamatan Seririt, 10 (Sepuluh) Desa di Kecamatan Busungbiu, 7 (Tujuh) Desa di Kecamatan Buleleng dan 6 (Enam) Desa di Kecamatan Kubutambahan. Beberapa hal yang menjadi konsentrasi dari tahapan seleksi ini adalah pengetahuan dan pemahaman Calon Anggota PPS mengenai Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pilkada, teknis kerja serta wawasan umum lainnya seputar Pemilu. Tujuannya tentu saja memastikan penyelenggara yang akan bekerja untuk Pilkada 2017 nanti adalah orang-orang yang tepat yang memiliki kapasitas serta berintegritas. Tes wawancara ini masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 16 Juli 2016. Diharapkan tahapan ini berjalan lancar hingga pada hari Pelantikan PPK & PPS terpilih pada 19 Juli 2016 nanti. (Mar)

Calon PPK Lulus Uji Tulis Sebanyak 77 Orang

KPU Buleleng telah melakukan uji tulis terhadap calon anggota PPK pada Pilkada Buleleng 2017. KPU mengumumkan hasil calon anggota PPK yang lulus uji tulis. Sebanyak 89 orang calon anggota PPK mengikuti uji tulis pada 1 Juli 2017 di SMP Negeri 2 Singaraja. Dari hasil uji tulis, sebanyak 77 orang dinyatakan uji tulis tersebut, yaitu Kecamatan Gerokgak sebanyak 8 orang, Seririt (7), Busungbiu (9), Banjar (9), Sukasada (10), Buleleng (10), Sawan (10), Kubutambahan (8), Tejakula (6). Selanjutnya, calon anggota PPK tersebut akan mengikuti uji wawancara pada tangal 11-13 Juli 2017. Wawancara dilakukan oleh komisioner KPU Buleleng.  "Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap setiap calon anggota PPK tersebut. Tanggapan disampaikan ke KPU Buleleng. Semua tanggapan masyarakat akan diklarifikasi kepada calon PPK pada saat wawancara," kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana. Materi yang akan diwawancara adalah rekam jejak, penguasaan wilayah, teknis pungut hitung dan dukungan calon perseorangan, pengetahuan tentang pemilihan, tugas dan tanggungjawab PPK. Anggota PPK terpilih setiap kecamatan sebanyak lima orang akan diumumkan pada  17 Juli 2016. (gde)