Berita Terkini

KPU Buleleng Gelar Uji Coba SILON Pilkada 2017

Pendaftaran pencalonan bagi partai politik dan perseorangan akan dimudahkan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON. Sebagai tahap awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar uji coba aplikasi tersebut. Uji coba yang dilakukan KPU Buleleng merupakan bagian dari uji coba yang dilakukan oleh 101 satker KPU Kabupaten/kota dan Provinsi se-Indonesia yang menggelar Pilkada 2017 pada Jumat (17/6/2016). KPU Buleleng melakukan uji coba Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sesuai yang direncanakan dilakukan serentak secara online pukul 09.00 - 15.00 WIB. Dibawah arahan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis, Ni Putu Ayu Winariati, simulasi dibuat menyerupai saat pendaftaran calon dimana telah disediakan semua peran mulai dari pasangan calon perseorangan dan pasangan calon dari partai maupun gabungan partai politik beserta petugas operator Silon. Putu Ayu Winariati mengatakan keberadaan aplikasi Silon akan sangat membantu proses pendaftaran saat pencalonan, terutama fitur pengecekan dukungan ganda pada calon perseorangan. "Dengan Silon pasangan calon dapat mendaftar secara online, hingga menginput data dukungan calon perseorangan, kemudian Silon dapat mendeteksi adanya dukungan ganda internal maupun ganda antar paslon sehingga dapat mempercepat dalam verifikasi faktual nantinya," jelas Putu Winariati, dalam kegiatan simulasi di Ruang Rapat KPU Buleleng, Jumat (17/6/2016). Selama berlangsungnya uji coba ini banyak kendala yang dihadapi seperti lambatnya jaringan internet, kesiapan aplikasi Silon sendiri yang baru dapat diakses pukul 13.15 WITA. Dalam evaluasinya, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan walaupun banyak kendala dari sistem ini tetapi secara prinsip dapat memberikan gambaran tentang cara pendaftaran calon dengan silon ini. “Mengingat ini masih uji coba tentunya sistem ini akan disempurnakan lagi kedepannya, dan akan ada supervisi langsung dari KPU pusat pada kegiatan mendatang,” tutup Gede Suardana. (roe)

Mewujudkan Data pemilih Berkelanjutan, KPU Buleleng Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Untuk meningkatkan kualitas data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, KPU Buleleng yang diwakili oleh Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, I Made Seriyasa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Buleleng. Sebelumnya KPU sudah bersurat untuk mohon data pemilih berkelanjutan. Hal ini dilakukan terkait kebutuhan data pemilih pemula, penduduk/pemilih yang pindah domisili maupun yang sudah meninggal. Kedatangan KPU diterima langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni di ruangannya (7/6/2016).  Nurhaeni menyatakan siap memberikan data yang diminta oleh KPU. Namun saat ini data-data yang dimaksud masih dirapikan oleh staf yang membidangi. Apabila telah selesai dirapikan maka, maka akan segera diserahkan kepada KPU Buleleng yang akan ditindaklanjuti dengan MOU, sehingga ada data pemilih berkelanjutan. (roe)

KPU Buleleng dan PANWASLIH Koordinasikan Pembentukan PPK dan PPS

Ketua   Panitia   Pengawas   Pemilihan   (Panwaslih)   Kabupaten   Buleleng,   Ketut   Aryani   memberi anjuran agar sebaiknya KPU Kabupaten Buleleng melakukan pendekatan dan komunikasi yang intens dengan aparat desa atau instansi terkait. Ini demi mendapatkan rekomendasi calon-calon anggota PPK dan PPS mengingat jadwal tahapan yang sangat ketat. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi pembentukan PPK dan PPS bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Buleleng di kantor sekertariat Panwaslih Kabupaten Buleleng, Kamis (16/06/2016). Adanya SE KPU Nomor 183/KPU/IV/2015 yang membatasi syarat menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS tidak boleh dua kali periode berturut-turut mengharuskan KPU dan Panwaslih sebagai pihak penyelenggara mecari solusi bersama perihal ini agar semua tahapan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Belum lagi, ditemukannya pemilih di lapangan yang tidak memiliki kelengkapan  persyaratan sesuai   undang-undang.   Tentu   saja   ini   menimbulkan   kekhawatiran   yang   cukup   besar   untuk tercapainya pemilihan yang berkualitas. kekhawatiran tersebut terutama menyangkut masalah usia dan pendidikan. Menanggapi   hal   tersebut,   Anggota   KPU   Buleleng   Divisi   Sosialisasi,   Pendidikan   Pemilih   dan Pengembangan SDM, Gede Sutrawan menyatakan akan segera mengumumkan rekrutmen PPK dan PPS. “Kami   akan   segera   membuka   pengumuman   rekrutmen   PPK   dan   PPS   di   masing-masing kecamatan mulai tanggal 21 hingga 27 Juni 2016. Dibandingkan dengan Pemilihan pada tahun 2015 lalu, rekruitmen KPPK dan KPPS tahun ini dilaksanakan secara terbuka melalui tes tertulis maupun wawancara yang akan diadakan di setiap Kecamatan,” jelas Gede Sutrawan. KPU  juga  mengadakan  sosialisasi ke  berbagai elemen   masyarakat,  mulai   dari  kampus,  LSM, kecamatan   dan   instansi   terkait  di   Pemkab   Buleleng   guna   memperoleh  penyelenggara   yang memenuhi kapasitas sesuai kebutuhan. (mar)

KPU Provinsi Bali Monitoring Tahapan Pilkada Buleleng 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bersiap menyelenggarakan tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017. Sebagai langkah persiapan, KPU Provinsi Bali melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Buleleng. Monitoring dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi beserta empat komisioner. Kedatangannya disambut Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana bersama anggota serta sekretaris dan seluruh staff. Monitoring tersebut dilakukan di kantor KPU Kabupaten Buleleng, jl Ahmad Yani, Singaraja, Buleleng, pada Kamis (16/6/2016). Dalam monitoring itu, Raka sandi mengatakan bahwa Pilkada Buleleng merupakan Pilkada satu-satunya yang ada di Bali pada Tahun 2017. Untuk itu, Pilkada Buleleng akan menjadi sorotan penting dari berbagai pihak. Ia menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memantau kinerja KPU Kabupaten Buleleng dalam proses persiapan dan melaksanakan tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017 menuju Pilkada yang berintegritas dan sukses. “Kami akan memantau dan  sekaligus mendampingi serta memberikan arahan-arahan untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Buleleng,” ujar Raka Sandi.   Sementara itu, dalam paparannya Suardana menjelaskan berbagai tahapan yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten Buleleng. Tahapan yang sudah dilakukan, yaitu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan anggaran Rp. 40,2 Miliar pada 29 April 2016. Penetapan jumlah minimal dukungan sebagai syarat pencalonan bagi calon perseorangan Pilkada Buleleng Tahun 2017 sebesar 40.283 dukungan. Tahapan selanjutnya, KPU Buleleng akan melakukan simulasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada 17 Juni 2016, dan melaksanakan pembentukan Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Juni 2016 hingga 20 Juli 2016. (Tj)

KPU Buleleng Lakukan Audensi Galang Kerjasama dengan Instansi Terkait

Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tanggal 15 Februari 2017 nanti akan melibatkan banyak pihak, maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memperbanyak melakukan koordinasi dengan Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan maksud untuk menghasilkan komitmen yang baik dengan cara mengadakan kunjungan langsung ke Instansi-instansi terkait. Kegiatan ini telah dimulai sejak Senin, 13 Juni 2016 kemarin meliputi beberapa lembaga pemerintahan antara lain: Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Singaraja. Dalam salah satu kunjungan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Disampaikan bahwa maksud kedatangan KPU Buleleng adalah untuk menjalin kerjasama untuk dapat mensukseskan Pilkada Buleleng 2017. “Kedatangan kami untuk mengkoordinasikan kegiatan terkait rekrutmen panitia adhoc, sosialisasi pendidikan pemilih dan juga dalam pencalonan khususnya verifikasi ijazah bakal calon dalam Pilkada Buleleng nanti,” ungkap Gede Sutrawan di Ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Senin (13/6/2016) Gede Suyasa sendiri menyampaikan siap bekerja sama sepanjang diatur dalam regulasi yang ada. “Kami akan support sepanjang ada regulasinya,” jawab Gede Suyasa. Untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada Pilkada Buleleng 2017 nanti, KPU Buleleng mengunjungi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Buleleng. Diterima Sekretaris IDI Kabupaten Buleleng, dr. Arya Nugraha menyatakan siap bekerja sama terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon tersebut. “IDI siap melaksanakan tes kesehatan bagi seluruh Pasangan Calon secara professional” Ungkap dr. Arya Nugraha selaku Sekertaris pada pertemuan di kantor IDI cabang Singaraja. Kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, diterima Kepala Dinas, I Gede Komang, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan data untuk kelompok masyarakat dengan kondisi cacat, termarjinalkan, dan juga jompo terlantar. Gede Sutrawan menyatakan berterima kasih atas data yang diberikan tersebut, karena selama ini banyak keluhan yang menyatakan kaum disabilitas tidak mendapatkan sosialisasi. “Dengan data ini kami akan memiliki akses lebih dalam kepada kelompok masyarakat yang termarjinalkan atau dengan kebutuhan khusus untuk mendapat perhatian baik itu sosialisasi atau dengan penyediaan TPS khusus,” kata Gede Sutrawan. (mar)

KPU Provinsi Bali "Jangan Potong Hak Masyarakat" Dalam Pembentukan Panitia Adhok

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korwil Buleleng Wayan Jondra melakukan supervisi ke KPU Kabupaten Buleleng prihal tahapan pembentukan panitia Adhok pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017. Dalam supervisi yang di terima di ruang komisioner KPU Buleleng, Jumat (10/6/2016) Wayan Jondra yang juga sebagai Divisi Logistik KPU Provinsi Bali ini menyatakan bahwa supaya KPU Buleleng tidak memotong hak masyarakat dalam pembentukan panitia Adhok. “Diharapkan waktu pengumuman tidak di persingkat atau diperlambat. Karena merupakan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017,” kata Jondra. Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menyatakan akan segera mengumumkan perekrutan panitia adhok sesuai tahapan. “Kami akan segera mengumumkan rekrutmen panitia adhok tingkat kecamatan.  Sehingga panitia adhok ini segera dapat dilantik tanggal 15 Juli 2016,” ucapnya dalam pertemuan tersebut. KPU Buleleng akan segera merampungkan petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaannya. KPU Provinsi Bali akan terus memantau proses tahapan dan kerja dari KPU Buleleng mengingat Buleleng adalah satu satunya kabupaten di Bali yang akan melaksanakan pemilihan pada Pilkada serentak 2017 mendatang. (roe)