Berita Terkini

Ini Dia, 45 Orang Anggota PPK Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan sebanyak 45 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK terpilih adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan dengan melengkapi berkas administrasi dan mengikuti tes tulis maupun tes wawancara yang diselenggarakan KPU. PPK terpilih akan dilantik bersama dengan PPS pada hari Selasa, 19 Juli 2016. (Mar) Daftar nama PPK terpilih dapat dilihat di sini.    

KPU Buleleng Mulai Siapkan Juknis Pencalonan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai mempersiapkan tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017.  KPU mulai menyiapkan petunjuk teknis pencalonan Pembahasan petunjuk teknis pencalonan dilakukan komisionerdi kantor  KPU Buleleng pada Jumat (15/7/2016). Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Nyoman Cakra Budaya mengatakan tahapan pencalonan akan meliputi pencalonan perseorangan dan pencalonan partai politik. "Juknis ini penting sebagai pedoman KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan," ujar Cakra. Tahapan pencalonan akan dimulai dengan tahapan pengumuman penyerahan syarat dukungan calon perseorangan pada 20 Juli - 2 Agustus 2016. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan bahwa KPU akan mempersiapkan secara optimal tahapan pencalonan. "Dalam tahapan ini, KPU akan berupaya melayani setiap warga negara yang ingin mencalonkan diri ke KPU Buleleng secara adil sesuai peraturan perundang-undangan," katanya. (gds)

KPU Buleleng Kembali Gelar Uji Coba Aplikasi Silon

Setelah mengalami beberapa kendala dalam uji coba terdahulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali menggelar uji coba Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Uji coba Aplikasi SILON ini dilaksanakan mengikuti instruksi dari KPU RI yang dilaksanakan secara serentak Nasional. Instruksi yang dibuat dijadikan panduan langkah demi langkah dalam penggunaan Aplikasi SILON sejak input data pasangan calon, upload daftar dukungan oleh bakal pasangan calon. Proses oleh operator SILON di KPU Buleleng selanjutnya meliputi penelitian administrasi dukungan calon perseorangan, pengecekan kegandaan, hingga penelitian faktual dukungan oleh PPS. Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis, Nyoman Gede Cakra Budaya mengatakan, akan mengikuti alur uji coba SILON dalam memproses pencalonan dari Pasangan Calokk/n Perseorangan. “Kita uji coba segala kemungkinan proses upload data dukungan perseorangan dan sebarannya untuk mendapatkan hasil uji coba yang komprehensif dari Aplikasi SILON, sebagai bahan laporan ke KPU RI,” kata Nyoman Gede Cakra Budaya saat uji coba Aplikasi Silon di Kantor KPU Buleleng, Kamis (14/7/2016). Dalam uji coba ini, KPU Buleleng membentuk peran-peran sebagai operator SILON, Pasangan Calon Perseorangan dan Pasangan Calon dari Partai Politik, sehingga didapatkan gambaran bagaimana kondisi sebenarnya saat Tahapan Pencalonan dilaksanakan. Didampingi oleh Tim KPU Provinsi Bali yang datang saat uji coba ini, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dan langsung dikomunikasikan dengan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis, Luh Putu Winariati. Kendala lainnya dalam uji coba ini kemudian dicatat dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan Aplikasi SILON. (las)  

104 Desa Telah Ikuti Uji Wawancara Calon PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus menggelar uji wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU optimis bisa merampungkan wawancara di 148 desa pada 16 Juli 2016. Hingga Rabu, 13 Juli 2016, seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 menyisakan 44 Desa yang masih belum melaksanakan uji wawancara. Proses seleksi tes wawancara ini masih berlanjut dilakukan di desa/kelurahan hingga  16 Juli 2016. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana mengatakan bahwa KPU Buleleng telah merampungkan proses ini sebanyak 104 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. “KPU sudah melakukan wawancara di 104 Desa, akan dilanjutkan dan dirampungkan hingga  16 Juli 2016. Hasil seleksi PPS akan diumumkan pada 17 Juli 2016,” kata Suardana di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (13/7/2016). Metode wawancara yang ditempuh adalah dengan mengumpulkan Calon Anggota PPS dari beberapa desa di satu desa, sehingga proses wawancara untuk 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng tidak memakan waktu yang panjang. Diharapkan tahapan ini berjalan lancar hingga pada hari Pelantikan PPK & PPS terpilih pada 19 Juli 2016i. (Mar)

Pembentukan PPK Segera Rampung

Tahapan tes tulis dan tes wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akan segera pengumuman hasil seleksi. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana menyampaikan proses pembentukan PPK telah memasuki tahap akhir, setelah melewati tahapan seleksi, yaitu seleksi kelengkapan administrasi, tes tulis dan tes wawancara. “KPU sudah menyelesaikan wawancara Calon Anggota PPK, kelulusannya akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2016 setelah ditetapkkan melalui rapat pleno,” kata Suardana saat Rapat Koordinasi dan Pengarahan bersama segenap Komisioner KPU Buleleng, Rabu (13/7/2016) Anggota PPK terpilih akan dilantik pada hari Selasa, 19 Juli 2016 bersama dengan Anggota PPS terpilih. (Mar)