Berita Terkini

Pertuni Buleleng Berharap KPU Tetap Perhatikan Pemilih Disabilitas Pada Pilkada 2017

Pegiat Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Buleleng, Putu Mahardipa, SH. Menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk mengingatkan KPU agar dalam Pilkada Buleleng Tahun 2017 para penyandang disabilitas diperhatikan. “Kami berharap KPU memperhatikan pemilih disabilitas pada Pilkada Buleleng Tahun 2017 mendatang,” kata Mahardipa saat diterima oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, Jumat (16/10/2015) KPU diharapkan bisa memfasilitasi dalam hal sosialisasi pemilu. Baik dengan cara mengundang atau mendatangi ke kantor PERTUNI. Sedangkan untuk memudahkan penyandang diabilitas pada saat pemungutan suara, KPU diminta supaya menyediakan sarana yang memadai berupa braile dan kursi roda. KPU menaggapi baik dan menyampaikan terimakasih atas kunjungan itu. Suardana mengatakan bahwa hal itu sudah disiapkan oleh KPU. “KPU sudah merancang anggaran khusus untuk pemilih yang merupakan penyandang disabilitas, sehingga hak – haknya bisa disalurkan dalam pilkada mendatang,” ungkapnya. Mahardipa yang merupakan suami dari mantan anggota KPU Buleleng Periode 2003-2008, I Gusti Ayu Candra Kusuma ini menyampaikan terimakasih atas perhatian KPU.  Harapannya supaya penyandang disabilitas di libatkan dalam kegiatan KPU. “Misalnya dalam pembukaan kampanye pilkada yang menggelar pertunjukan tradisional, agar melibatkan penyandang disabilitas. Sehingga bisa meningkatkan semangat dan pemahaman mereka pada saat pemungutan suara,” imbuhnya. (ike)

KPU : Idealnya Anggaran Pilkada di Tahun 2016

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng  berharap  agar seluruh anggaran Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 yang diajukan ke Pemkab Buleleng dicairkan di tahun 2016. Hal ini agar seluruh tahapan pilkada berjalan dengan sukses, lancar dan aman. “Idealnya agar pilkada berjalan dengan sukses, lancar dan aman, maka anggaran pilkada ini sebaiknya dicairkan di tahun 2016,” Kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di kantor KPU Buleleng, Jl. A. Yani Singaraja, Kamis (15/10/2015). Sesuai tahapan pilkada tahun 2017, pemungutan suara akan dilakukan di bulan Februari tahun 2017. Jika tidak ada kepastiaan ketersediaan anggaran sebelum bulan itu, KPU khawatir kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak – pihak lain untuk menghambat pelaksanaan pilkada. “Jangan sampai pilkada terhambat gara –gara anggaran,” imbuhnya. KPU menyatakan, biaya yang dibutuhkan di periode Januari – Februari tahun 2017, kira-kira sebesar 27 persen dari total anggaran, yaitu sebesar Rp. 46, 8 miliar. Kebutuhan penting di bulan Januari dan Februari tahun 2017,  diantaranya honorarium untuk penyelenggara dari tingkat kabupaten hingga KPPS, pengadaan barang dan jasa meliputi distribusi logistik, biaya kampanye di media cetak dan elektronik untuk enam pasangan calon dan biaya pembuatan TPS. Sementara itu, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengembalian sisa dana hibah pilkada dilakukan paling lambat tiga bulan setelah seluruh tahapan selesai, yaitu paling lambat bulan Agustus 2017. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 51 Tahun 2015 tentang perubahan atas Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Bab V Pelaporan dan  Pertanggungjawaban pasal 14 ayat 3 menyatakan penyampaian laporan pengunaan belaja hibah kegiatan pemilihan umum dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan kegiatan pemilihan. Pasal 16 menyatakan dalam hal sampai berakhirnya kegiatan pemilihan masih terdapat sisa dana hibah kegiatan pemilihan, KPU provinsi/kabupaten/kota dan bawaslu provinsi/panwas kabupaten/kota harus mengembalikan sisa dana hibah kegiatan pemilihan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan kegiatan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ike)

KPU Berharap Anggaran Pilkada Masuk APBD Induk 2016

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng berharap anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 sebesar Rp. 46,8 miliar dapat dialokasikan pada APBD induk tahun 2016, sehingga semua tahapan dapat terlaksana dengan baik. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh  Wakil Ketua Komisi I H. Mulyadi Putra, Kamis (8/10/15) di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Jl. Pahlawan, Singaraja. Suardana menjelaskan tahapan pilkada, estimasi kebutuhan, jumlah TPS, jumlah pasangan calon dan daftar pemilih tetap. Persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhock selama 2 periode pemilihan (2004-2009 dan 2009-2014) tidak di perbolehkan untuk mendaftar kembali. Sedangkan mengenai daftar pemilih selalu mengalami perubahan. “Data pemilih yang diturunkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kemudian di mutahkirkan lagi oleh KPU,” kata Suardana. KPU juga menjelaskan bahwa anggaran yang diajukan dalam kegiatan proses penghitungan hasil pemungutan suara merupakan kebutuhan pembiayaan teknis pelaksanaan tahapan oleh KPU. Sementara biaya pengamanan dan pengawasan dianggarkan dan diajukan masing-masing oleh TNi/Polri dan Bawaslu.  DPRD Kabupaten Buleleng akan mengupayakan agar seluruh anggaran kebutuhan pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 ini dalam pembahasan dengan TAPD kab. Buleleng. (ike)

KPU Bahas Anggaran Pilkada 2017 Bersama Pemkab Buleleng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan anggaran bersama Pemkab Buleleng. KPU mengusulkan total anggaran senilai Rp. 46,8 M. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua KPU Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Bappeda dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Selasa (6/10/15) bertempat di Kantor Bupati Buleleng, Jl. Veteran Singaraja, Buleleng.  Pertemuan selanjutnya yang dipimpin oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda Kabupaten Bulelelng, berjalan terbuka. "KPU membuka ruang untuk melakukan diskusi dan menerina koreksi dalam pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah sehingga dihasilkan anggaran Pilkada Buleleng 2017 yang proporsional, efektif, efisien, akuntabel," kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana. Suardana menjelaskan dasar hukum penyusunan anggaran diantaranya UU No. 8 Tahun 2015, Permendagri No.44 jo No. 51 Tahun 2015 dan Peraturan KPU. Penyusunan anggaran dilakukan secara proporsional berdasarkan standar kebutuhan pilkada dan Standar Biaya Masukan (SBM) 2016. Suardana menyampaikan beberapa komponen pembentuk anggaran, yakni jumlah pemilih,  jumlah TPS (1.183), jumlah penyelenggara ad hock (11.625) dan jumlah  enam pasangan calon. Sedangkan biaya honorarium dan lembur Rp 22.5 Miliar dan biaya pengadaan dan penggandaan sebesar Rp 24.3 Miliar. Untuk selanjutya, KPU berharap pembahasan anggaran berikutnya dilakukan bersama dengan Bawaslu Bali dan TNI/Polri. (ike)

KPU Buleleng Apresiasi Pemilihan OSIS SMA N 4 Singaraja Sebagai Miniatur Pemilu Nasional

Dalam kehidupan bermasyarakat yang demokratis kita tidak akan pernah lepas dari pelaksanaan pemilu atau kegiatan memilih secara umum. Penyelenggaraan pemilihan tidak hanya menyangkut pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau yang sering dikenal dengan Pilkada. Ada pula pemilihan kepala desa, pemilihan kelihan subak, pemilihan ketua OSIS maupun pemilihan-pemilihan lainnya. Seperti pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 4 Singaraja, prosesnya sudah mendekati pelaksanaan pemilu secara umum seperti yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan sekolah merupakan miniatur dari pemilu di tingkat nasional, karena memiliki semangat demokrasi yang sama”, buka Gede Suardana, Ketua KPU Buleleng, dalam kesempatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada saat Kampanye Pemilihan Ketua OSIS di lapangan basket SMA N 4 Singaraja, Selasa (29/9/2015). Sebagai organisasi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum, KPU Buleleng bersedia membantu memberikan bimbingan teknis perihal pelaksanaan pemilu, sehingga panitia pemilihan OSIS menjadi lebih paham akan tugas dan teknis pelaksanaan sebuah pemilihan.  “Jika di perkenankan, kami siap menyokong kegiatan-kegiatan seperti ini, misalnya dengan membuat miniatur pemilihan umum di sini. Dan kami akan memberikan bimbingan teknis tentang pelaksanaannya” ujarnya komisioner yang juga alumnus organisasi KMHDI ini. Ketua KPU Buleleng juga menambahkan jika proses demokrasi ini terus dapat ditumbuhkan dan berkembang dengan baik, maka akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas sesuai dengan keinginan hati nurani rakyat. Pada kesempatan kapanye visi dan misi calon ketua OSIS ini, dilaksanakan pula kegiatan berpegangan tangan dengan sesama kandidat calon ketua OSIS yang lainnya, simbolisasi kegiatan kampanye damai yang sering dilaksanakan KPU dalam pelaksanaan pemilihan umum. Diharapkan semua siswa menggunakan hak pilihnya masing-masing, dan supaya tidak ada yang golput. Cerdas dalam memilih sesuai dengan bibit, bebet dan bobotnya berdasarkan uraian visi misi yang telah disampaiakn pada saat kampanye/orasi, merupakan kunci kesuksesan sebuah pemilihan umum. Setelah kampanye oleh calon ketua dan wakil ketua OSIS SMAN 4 Singaraja, pemungutan suara akan diselenggarakan pada hari Rabu, 30 September 2015. (ike)

KPU Buleleng Ajak Mahasiswa STIKES Buleleng Berani Tentukan Pilihan dalam Pemilu

Mahasiswa sebagai kelompok pemilih intelektual dalam sebuah pemilu perlu disegarkan kembali dengan memberikan sosialisasi pendidikan pemilih. “Mengambil keputusan memilih dalam sebuah pemilu adalah suatu tindakan berani. Masalahnya adalah seberapa paham kita dalam menentukan pilihan, sudahkah menggunakan hati nurani yang paling dalam atau pertimbangan lain”, buka Gede Sutrawan dalam membuka sosialisasi di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng di Kubutambahan, Rabu (23/9/2015). Gede Sutrawan juga mengajak mahasiswa STIKES Buleleng menjadi pemilih cerdas, dengan cara selalu mempelajari dan mengetahui latar belakang serta rekam jejak setiap calon. Selanjutnya menggunakan hati nurani dalam memutuskan pilihan, sehingga dengan demikian pilihan yang dibuat akan semakin berkualitas. “Seperti memilih pasangan, setidaknya harus tahu latar belakangnya terlebih dahulu, apalagi memilih pemimpin melalui pemilu, harus dikenali dan dipahami rekam jejaknya serta apa visi dan misinya sehingga pemimpin yang terpilih nantinya adalah yang berkualitas”, papar Komisioner asal Busungbiu ini. Dalam sesi diskusi, tidak jarang muncul pertanyaan-pertanyaan yang cukup “berbobot” dari peserta sosialisasi. Kadek Suardani menanyakan seputar “golput” karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Senada dengan Putu Ekayani, merasa bahwa dalam benak masyarakat memilih tidak membawa dampak perubahan yang diinginkan. Menanggapi pertanyaan demikian, Gede Sutrawan menganalogikan bahwa jika tidak dimulai sekarang, lalu kapan perubahan dapat terjadi. Perilaku memilih di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang baik, terbukti seseorang yang tadinya hanya sebagai pengusaha meubel kini atas kehendak rakyat melalui pemilu berhasil menjadi presiden. Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, telah disediakan banyak ruang dan cara untuk memperoleh hak pilihnya dalam pemilu dan telah dijamin pula oleh undang-undang, jadi tidak ada alasan tidak memilih karena tidak didaftarkan. Pihak KPU Buleleng menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak kampus yang dalam kegiatan ini diwakilkan oleh Pembantu Ketua (Puket) I, Dewa Ayu Rismayanti. Demikian juga Dewa Ayu Risma, panggilan akrab Puket I ini menyatakan bahwa informasi yang diterima sangat penting bagi kemajuan bersama dan upaya mewujudkan perubahan melalui pemilu di Buleleng. (ike)