Berita Terkini

Sekretaris KPU Provinsi Bali Minta Seluruh Sekretariat KPU Buleleng Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2017. Untuk itu Sekretaris KPU Provinsi Bali menaruh perhatian khusus akan hal ini. Dalam kunjungannya melakukan pembinaan ke KPU Buleleng, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Putu Arya Gunawan menyampaikan harapannya agar KPU beserta kesekretariatannya berupaya dan bersatu tujuan mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini. “Satu hal yang saya harapkan agar seluruh pegawai di Sekretariat KPU, baik yang merupakan pegawai organik (PNS Pusat), pegawai yang diperbantukan dari Pemkab Buleleng  maupun staf kontrak bersatu padu mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini,” tegas I Putu Arya Gunawan, di hadapan seluruh pegawai KPU Buleleng, Rabu (8/6/2016). Hal-hal yang menjadi perhatian selanjutnya yaitu optimalisasi kinerja seluruh pegawai dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada Buleleng yang akan dilaksanakan tanggal 15 Februari 2017. Diharapkan adanya pembagian tugas yang jelas dengan tetap didukung semangat saling membantu satu sama lain. “Disiplin dalam melaksanakan pekerjaan melalui komitmen dalam hati masing-masing demi tercapainya Pilkada yang sukses dan aman,” lanjut Sekretaris KPU Provinsi Bali yang juga berasal dari Singaraja ini. Kedatangan Sekretaris KPU Provinsi Bali diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, beserta Anggota Komisioner, Sekretaris KPU Buleleng I Putu Aswina beserta jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. (mar)

Polres Buleleng Siapkan 1500 Personil Amankan Pilkada Buleleng Tahun 2017

Kapolres Buleleng sampaikan akan menyiapkan setidaknya 1.500 personil kepolisian untuk dikerahkan dalam pengamanan tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017. Hal ini disampaikan saat kunjungan Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, S.IK ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk perkenalan dan koordinasi terkait pengamanan Pilkada Buleleng. “Setidaknya kami akan siapkan 1.500 personil untuk ditempatkan di tiap TPS untuk Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017 nanti, sehingga untuk 1.183 TPS tidak ada yang terlewati,” kata Kapolres Buleleng, di ruang rapat KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (8/6/2016). Kedatangan Kapolres Buleleng diterima Ketua KPU Buleleng, Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Buleleng beserta Staf Sekertariat. Beberapa hal penting yang dibahas berkaitan dengan sistem pengamanan dan anggaran selama proses tahapan Pilkada berlangsung, serta siap membuka komunikasi untuk KPU Buleleng berserta stakeholder lainnya. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan pihak Polres Buleleng dan menyatakan akan membangun komunikasi untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Buleleng nantinya. Ketua KPU Buleleng menyampaikan pada bulan Oktober akan diadakan Kampanye Bersama sekaligus Deklarasi Damai yang melibatkan Para Kandidat dan Parpol pendukungnya masing-masing. “Kampanye bersama sekaligus Deklarasi Damai diadakan pada tanggal 26 Oktober nanti, itu rencananya akan dilangsungkan dalam gedung sebagaimana Pileg yang lalu,” kata Gede Suardana. Hal lain yang disampaikan adalah tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengalami perubahan pengaturan teknis pada peraturan. Jika sebelumnya APK didanai oleh KPU nantinya dapat dibiayai oleh Pasangan Calon. “Permasalahan yang dihadapi KPU pada Pilkada Serentak yang lalu adalah masalah perawatan APK. Biaya cetak hanya sekali namun sering di laporkan perihal kerusakan APK tersebut. Untuk itu kami mohon bantuan pihak kepolisian turut mengamankan hal ini,” pinta Gede Suardana lagi. Ke depannya Kapolres berharap, personilnya dapat membantu dan memenuhi kebutuhan pengamanan selama Tahapan Pemilukada berlangsung. “Saya berharap kita sering berkomunikasi, mudah-mudahan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman, sukses dan nyaman,” mantan Kapolres Kepulauan Riau ini. (mar)

Gemakan Sayembara Maskot & Jingle, KPU Buleleng Dialog Interaktif di RRI Singaraja

Sayembara Maskot & Jingle yang digelar oleh KPU Buleleng guna mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 mendatang, sudah mulai di gaungkan. Salah satunya adalah melalui interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Singaraja, Senin (6/6/2016). Hadir sebagai narasumber adalah Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan. Terungkap dalam interaktif tersebut bahwa masyarakat mulai jenuh dan apatis terhadap segala bentuk Pemilu, karena dianggap tidak membawa perubahan secara langsung pada kehidupan masyarakat Buleleng pada umumnya. Namun demikian, Sutrawan menanggapi bahwa masyarakat harus optimis. Pemerintah telah merancang pemilu serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan supaya masyarakat tidak jenuh dikarenakan pemilihan yang berkali-kali. Jika merasa tidak puas, maka masyarakat bisa melakukan evaluasi atau dengan menyiapkan diri berpartisipasi dalam pemilu sebagai calon pemimpin. Salah satu masukan dari masyarakat yang bernama Agus dari Jl. Gajah Mada Singaraja, bahwa diharapkan KPU Buleleng melibatkan Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) dalam setiap kegiatan KPU Buleleng, terutama dalam sosialisasi pencoblosan. Hal ini supaya kaum tuna netra di wilayah Buleleng yang terbilang cukup banyak dapat terfasilitasi.  Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng yang dihubungi melalui telepon, Gede Suardana menyatakan bahwa nantinya yang ditetapkan sebagai pemenang dalam sayembara maskot & Jingle ini karyanya akan digunakan sebagai media penyampaian informasi atau sosialisasi kepada masyarakat Buleleng. Diharapkan karya maskot dan jingle ini akan mampu menarik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buleleng yang akan digelar pada 15 Pebruari 2017 mendatang. “Tujuan dari sayembara ini adalah untuk mendapatkan Maskot dan Jingle yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Buleleng namun tidak bersifat partisan atau memihak salah satu partai politik atau pasangan calon,” jelas Gede Suardana. (roe)

KPU Buleleng Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Tarik Partispasi Masyarakat dalam Pilkada Buleleng

Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk dapat menarik partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017. Upaya menarik partisipasi masyarakat dalam Pilkada Buleleng kali ini dilakukan dengan melaksanakan Sayembara Maskot dan Jingle sekaligus sebagai momentum gebyar dimulainya Tahapan Pilkada kali ini. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan pembuatan Maskot dan Jingle adalah salah satu upaya untuk menjalin komunikasi, memberikan pengetahuan dan memotivasi masyarakat Buleleng untuk ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan digelar.. “Sayembara ini terbuka untuk umum, total hadiah dalam sayembara ini berjumlah 20 Juta rupiah, kami berharap hasil karya pemenang dalam sayembara ini nantinya dapat mewakili ciri khas Buleleng yang dapat di terima oleh masyarakat Buleleng,” ujar Gede Suardana saat Jumpa Pers yang diadakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6/2016). Untuk persyaratan peserta serta formulir registrasi telah diumumkan pada website KPU Kabupaten Buleleng dan dapat di download melalui tautan ini (Download Dokumen Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Buleleng 2017). Dalam pengumumannya KPU Buleleng menetapkan batas akhir penerimaan karya peserta Sayembara Maskot dan Jingle sampai dengan tanggal 27 Juni 2016, pukul 16.00 WITA. Hasil karya dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Buleleng atau dikirim lewat POS. Selain mensosialisasikan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada, Anggota KPU Buleleng Disivis Sosialisasi, Gede Sutrawan juga menyampaikan pengumuman pendaftaran pemantau, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat. “Pendaftaran pemantau ini mulai dibuka pada tanggal 1 Juni 2016 sampai 14 Januari 2017, dimaksudkan untuk membuka transapransi kepada keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 guna mewujudkan Pilkada yang bersih, damai dan demokratis,” pungkas Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan. (tj)

Kotak Suara Di Halaman KPU Buleleng Mulai Dipindahkan

Akhirnya setelah dibiarkan selama hampir dua tahun sejak selesai digunakan pada Pemilu Legislatif 2014, kotak suara yang tersusun di halaman depan kantor KPU Kabupaten Buleleng hari ini, Senin (23/5/2016) mulai dipindahkan. Pemindahan ini dilakukan setelah KPU resmi mendapatkan pinjaman gedung eks Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang beralamat di Jl. Gajah Mada Singaraja. Selanjutnya gedung ini akan dimanfaatkan sebagai gudang tempat menyimpan kotak suara dan tempat menyiapkan logistik Pilkada Buleleng Tahun 2017 nantinya.   Kotak suara tersebut seluruhnya berjumlah sekitar 1.210 kotak. Isinya yang merupakan hasil dari Pileg 2014 rencananya akan dikeluarkan dan akan dilakukan penghapusan dengan cara dilelang. Sebelumnya, isi dari kotak suara tersebut akan ditimbang terlebih dahulu. Apabila sudah didapatkan nilainya, maka KPU akan bersurat ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memperoleh ijin lelang. Jika ijin lelang sudah diperoleh barulah KPU akan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar segera dibentuk Panitia Lelang. Demikian prosedur pelelangan yang harus diikuti. (ike)

Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan Dalam Pilkada Buleleng 2017 Sejumlah 40.283 Pemilih

Hal ini ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 11/BA-Kab.Bll/V/2016 dengan  SK Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-016.433727/2016 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Tingkat Kabupaten Buleleng Sebagai Dasar Penghitungan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Pencalonan Perseorangan Pada Pilkada Buleleng 2017. “Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa syarat minimal dukungan calon perseorangan tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk, tapi berdasarkan DPT Pemilu terakhir atau Pilpres 2014 dikali 7.5%,“  ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada rapat  pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Buleleng (22/5/2016). Lebih lanjut Gede Suardana menyampaikan, pengumuman penyerahan syarat pencalonan akan dilakukan pada 20 Juli – 2 Agustus 2016. Penyerahan syarat dukungan dilakukan pada tanggal 6 Agustus - 10 Agustus 2016. Kemudian penelitian jumlah minimal dukungan dan sebarannya pada tanggal 6 Agustus – 15 agustus 2016. Sementara itu, Panwas Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana menegaskan agar hal ini disosialisasikan kepada masyarakat. “Sesuai dengan konstitusi, supaya hasil rapat ini disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahuinya,” ucapnya. Hadir pada rapat tersebut adalah Kabag Oprasional Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Gede Sentosa, anggota Panwas Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana, partai politik peserta Pemilu 2014, organisasi kemasyarakatan (KNPI) dan bakal calon perseorangan pada Pilkada 2017 mendatang. (ike)