Berita Terkini

KPU Buleleng Himbau Penyelenggara Adhoc Untuk Menjaga Independensi

Pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini akan dilaksanakan tanggal 15 Pebruari 2017, dan Kabupaten Buleleng adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang melaksanakannya. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menegaskan dalam setiap sosialisasi rekrutmen panitia adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Kabupaten Buleleng untuk menjaga independensi penyelenggara pemilihan di setiap tingkatan. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana menekankan, karena pada pemilu serentak putaran kedua ini di Bali hanya dilaksanakan di Buleleng, maka pasti akan menjadi pusat perhatian semua pihak. “Makanya, saya berharap tidak akan terjadi hal-hal negatif  terutama dari segi penyelenggara. Untuk itu, Panitia Adhok yang terbentuk nantinya harus benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Gede Suardana dalam Sosialisasi Pembentukan Panitia Adhoc, di Aula Kantor Lurah Banjar Jawa, Rabu (13/4/2016). Pada acara yang berlangsung singkat itu, Gede Suardana menginformasikan kepada seluruh perbekel / Lurah di Kecamatan Buleleng prihal tahapan Pilkada Buleleng yang akan dimulai pada bulan Mei 2016. “Pada bulan Mei akan sudah dilakukan perekrutan panitia adhok dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. Untuk itu mohon diinformasikan kepada masyarakat yang berminat melamar,” ucap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana. Tidak lupa Ketua KPU Buleleng juga menyampaikan perihal regulasi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam keanggotaan PPK, dimana dari lima angota PPK, minimal dua diantaranya perempuan. (gus)

KPU Buleleng Harapkan Kaum Perempuan Ikut Menjadi Panitia Adhoc

KPU Buleleng mengundang Perbekel se-Kecamatan Banjar dalam acara rapat sosialisasi Pilkada Buleleng Tahun 2017, di Kantor Camat Banjar. Selain dihadiri oleh perbekel, juga dihadiri oleh perwakilan PKK tingkat Kecamatan Banjar. Dalam rapat yang difasilitasi oleh Camat Banjar tersebut disampaikan bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2017 yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Pebruari 2017 akan di mulai pada bulan Mei 2016. Khusus pembentukan panitia adhok penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan Desa (PPK/PPS) akan dilaksanakan dari 30 Mei sampai dengan 29 Juni 2016. “kedatangan kami selaku penyelenggara di tingkat Kabupaten, bermaksud ‘ngentenin’ saja bahwa Pilkada Buleleng akan dilaksanakan tahun depan. Dan kami mohon bantuan perbekel untuk memfasilitasi dengan merekomendasikan calon-calon PPS/PPDP yang dianggap mampu dalam hal ini,” papar Luh Putu Sri Widyastini, Komisioner KPU Buleleng Divisi Logistik, di Ruang Rapat Camat Banjar, Selasa (12/4/2016) Dalam pemaparannya, Sri Widyastini juga menjelaskan prihal salah satu syarat calon PPK/PPS/KPPS yang harus menjadi perhatian adalah belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam rentang waktu tahun 2004 sampai tahun 2009 dan tahun 2010 hingga tahun 2014 , sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015. “Kami juga mengharapkan agar ada dari ibu-ibu PKK untuk ikut berpartisispasi mengingat adanya regulasi keterwakilan 30% perempuan didalamnya,” ungkap satu-satunya perempuan dalam susunan Komisioner KPU Buleleng. Sementara itu, Nyoman Gede Cakra Budaya, Komisioner KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Menambahkan bahwa sesuai undang-undang, pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. Dia berharap seluruh perbekel di Kecamatan Banjar bisa membantu agar rekrutmen panitia adhok penyelenggara pemilu pada Pilkada Buleleng Tahun 2017 bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. (ike)

KPU, TNI dan Polri Bahas Anggaran Pilkada Buleleng 2017

Menjelang dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Kodim 1609 Buleleng dan Polres Buleleng melakukan koordinasi pembahasan anggaran. Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, Komandan Kodim (Dandim) 1609/Buleleng Letkol Budi Prasetya, dan Kapolres Buleleng yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Michael Revelindo Risakotta di ruang Rapat KPU, Jalan Ahmad Yani Singaraja, Selasa (12/4/2016). Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan bahwa mengingat adanya draf tahapan yang dimajukan maka tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 15 Februari 2017 maka mengalami penambahan waktu sehingga menimbulkan perubahan besaran anggaran di beberapa tahapan,  baik anggaran di kepolisian maupun TNI terkait dengan pengamanan. Suardana juga menyampaikan hasil rapat dengan Mendagri bahwa seluruh anggaran Pilkada Serentak 2017 dianggarkan pada tahun anggaran 2016. Hibah anggaran pilkada diberikan oleh pemerintah daerah kepada masing masing institusi, yaitu KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Hal ini disambut baik oleh TNI dan Polri. "Perencanaan yang baik adalah awal kesuksesan. Gagal perencanaan berarti melaksanakan kegagalan, " kata Dandim Budi Prasetya. Dandim juga meminta agar dalam perencanaan semua pihak menurunkan ego sektoral demi kebaikan bersama. Dalam rapat koordinasi ini, KPU Buleleng memaparkan yang menjadi poin-poin anggaran sesuai kewenangannya. Poin yang dimaksud menyangkut pengamanan gudang KPU, distribusi logistik, pengamanan sampai di tingkat TPS, pleno tingkat PPK, dan KPU sesuai jadwal serta kemungkinan-kemungkinan pemungutan suara ulang tingkat TPS Agar tidak terjadi penganggaran yang ganda terutama untuk biaya pengamanan, maka rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi antara KPU Buleleng dan pihak pengamanan dalam hal ini TNI dan Polri. (roe)

KPU Sosialisasikan Pilkada Lebih Awal Untuk Menarik Partisipasi Masyarakat Tejakula

Meskipun dasar tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Gelombang kedua masih berupa draf yang belum disahkan, dipandang perlu melakukan sosialisasi pelaksanaannya lebih awal.  Sosialisasi ini dilakukan terutama terkait rencana rekrutmen panitia adhok dari tingkat Kecamatan (PPK) hingga  tingkat Desa/Kelurahan (PPS).  Meskipun masih berupa draft, namun menurutnya sudah bisa dipakai sebagai acuan. "Sengaja kami sosialisasikan lebih awal supaya bapak ibu bisa menyampaikan kepada masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan," ucap Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Gede Sutrawan, disela-sela rapat koordinasi rutin bulanan perbekel se-kecamatan di Kantor Camat Tejakula, Jumat (8/4/2016)  Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa tahapan sosialisasi dimajukan sebulan lebih awal, yang semula dijadwalkan bulan Juni menjadi bulan Mei 2016.  Tahapan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng paling lambat 30 April mendatang. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan PPK/PPS. (ike)

KPU Manfaatkan Rapat Koordinasi Kecamatan Sampaikan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc

Adanya perubahan regulasi ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk mensosialisasikan pembentukan panitia adhok penyelenggara pemilu dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Kelurahan. KPU Kabupaten Buleleng mengambil saat dilaksanakannya rapat koordinasi tingkat Kecamatan Busungbiu yang dihadiri para Perbekel dan Bendesa Adat di wilayah Kecamatan Busungbiu untuk menyampaikan sosialisasi ini. Dalam penyampaiannya Anggota KPU Kabupaten Buleleng I Made Seriyasa menginformasikan kepada seluruh perbekel yang hadir prihal tahapan Pilkada Buleleng yang akan dimulai pada bulan Mei 2016 serta persiapan pelaksanaan rekrutmen badan adhoc. “Pada bulan Mei 2016 akan dilakukan perekrutan panitia adhok dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, untuk itu mohon agar diinformasikan kepada masyarakat yang berminat melamar,” ucap Seriyasa di Aula Kantor Camat Busungbiu, Senin (4/4/2017). I Made Seriyasa juga menekankan pada pemilu serentak nasional putaran kedua ini untuk wilayah Provinsi Bali hanya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, dituntut independensi penyelenggara karena akan menjadi pusat perhatian semua pihak. “Makanya, saya berharap tidak akan terjadi hal-hal negatif  terutama dari segi penyelenggara, PPK atau PPS yang terbentuk nantinya harus benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya Komisioner KPU Buleleng asal Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu ini. (ike)

KPU Mendorong Pemilih Pemula Menggunakan Hak Pilih Dalam Pemilu

Kedatangan siswa-siswi SMAN 3 Singaraja ini sekaligus untuk mendapatkan data dan informasi hasil Pilkada Buleleng Tahun 2012 terdahulu guna menunjang tugas pembelajaran di sekolah mereka. Menerima kunjungan Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Singaraja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan menekankan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu. “Memilih dalam pemilu adalah bentuk partisipasi langsung masyarakat untuk turut menentukan arah pembangunan melalui memilih pemimpinnya dalam pemerintahan,” jelas Gede Sutrawan dihadapan siswa-siswi SMAN 3 Singaraja di Ruang Rapat KPU Buleleng, Senin (4/4/2016). Hal ini untuk menjawab pertanyaan siswa-siswi yang akan menjadi pemilih pemula pada Pilkada Buleleng Tahun 2017 nanti, yang merasa memilih masih merupakan beban bukan karena memahami kenapa harus memilih dalam pemilu. Anggota KPU asal Busungbiu ini kemudian pentingnya arti mempertahankan proses memilih secara langsung yang telah dilakukan pada pemilu belakangan ini agar proses pemilihan tidak dikembalikan menjadi tidak langsung atau melalui perwakilan di DPR/DPRD. “Partisipasi masyarakat secara langsung sangat penting jika kita tidak mengharapkan kembali padademokrasi secara tidak langsung dimana kepala daerah dipilih lewat perwakilan rakyat atau DPRD,” pungkas Anggota KPU yang masih melajang ini. (sut)