Berita Terkini

KPU SOSAILISASIKAN PENTINGNYA MEMILIH PADA PEMILU 2019 KEPADA KAUM PEREMPUAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bersama Relawan Demokrasi dari Basis Perempuan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada kaum perempuan di Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Cemppaka, Kecamatan Seririt. Sosialisasi tatap muka ini menghadirkan dua narasumber dari mantan Komisioner KPU, yaitu Drh. I Made Seriyasa dan I Made Kariada. Peserta sosialisasi adalah guru-guru taman kanak-kanak (TK) se-Kecamatan Seririt. Materi yang disampaikan oleh para narasumber adalah tentang pentingnya kesadaran untuk memilih, pengenalan peserta dan surat suara Pemilu 2019 serta tata cara pencoblosan. Memilih merupakan hal yang sangat penting bagi warga negara. Karena dengan memilih akan dapat menentukan nasib bangsa selama lima tahun kedepan. Dengan menggunakan hak pilih secara cerdas, akan dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mensejaterakan rakyatnya. “Itulah sebabnya memilih itu penting, karena pemimpin itulah yang kelak membuat kebijakan-kebijakan yang mengatur kehidupan kita sehari-hari,” ungkap Made Kariada. Drh. Made Seriyasa menyampaikan harapannya agar peserta sosialisasi bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS. Mengingat KPU saat ini membutuhkan banyak tenaga KPPS untuk ditempatkan di 2.146 TPS di seluruh Kabupaten Buleleng. (adm)  

KPU BULELENG TETAPKAN DPTb TAHAP PERTAMA PEMILU 2019 SEBANYAK 275 PEMILIH

Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Buleleng melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Pertama Pemilu 2019.  “DPTb merupakan data pemilih dari masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena kondisi tertentu sehingga harus melakukan pindah memilih di atau keluar wilayah Kabupaten Buleleng,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ketika membuka rapat pleno, Minggu (17/2/2019) di Hotel Banyualit, Lovina – Singaraja. Penyusunan DPTb sudah melalui proses dari tingkat PPS, PPK hingga KPU Buleleng sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.  “Jumlah pemilih yang melakukan pindah memilih ke Kabupaten Buleleng (DPTb masuk) sebanyak 275 pemilih, sedangkan yang melakukan pindah memilih ke luar wilayah Kabupaten Buleleng (DPTb keluar) sebanyak 116 pemilih,” kata Komisioner KPU Buleleng Divisi data Pemilih, Nyoman Gede Cakra Budaya. Jumlah tersebut ditetapkan dalam Berita Acara KPU Buleleng No.14/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/II/2019 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Buleleng dalam Pemilu Tahun 2019. Hadir dalam rapat tersebut adalah Komisioner KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Wayan Sudira. Dari Instansi terkait yaitu Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kalapas Kelas IIB Singaraja, Pimpinan/LO Partai Politik Peserta Pemilu 2019 serta Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng. (ike)  

KPU BULELENG GELAR RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN DPK DAN DPTb PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan PPS se-Kabupaten Buleleng dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Sabtu 9 Februari 2019 pukul 10.00 wita sampai selesai. Anggota Divisi Teknis KPU Buleleng, Gede Sutrawan dalam sambutannya mengatakan suksesnya agenda nasional yang waktunya tinggal 67 hari lagi adalah menjadi tanggungjawab bersama. Kemudian, suksesnya Pemilu 2019 ini harus didukung oleh data pemilih yang valid dengan harapan partisipasi pemilih meningkat. Anggota divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan DPK, proses pindah memilih, dan perbaikan DPT. Dalam penyusunan DPK, KPU Kabupaten Buleleng atau PPS di wilayah Kabupaten Buleleng, menerima masukan dan tanggapan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT dan disertai bukti otentik berupa KTP-el atau Surat Keterangan pengganti KTP-el. “Apabila jumlah DPK cukup banyak dan tidak dimungkinkan untuk difasilitasi penggunaan hak pilihnya, maka proses DPK dapat menjadi DPT dilakukan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Buleleng,” ungkap Cakra Budaya. Dalam penyusunan DPTb, pemilih dapat melaporkan proses pindah pemilih kepada PPS atau KPU Kabupaten asal atau tujuan. PPS atau KPU Kabupaten asal atau tujuan menerbitkan form A5-KPU setelah meneliti kebenaran identitas yang bersangkutan pada DPT. Dalam hal perbaikan DPT, sesuai dengan PKPU 37 Tahun 2018 pasal 35A ayat 1, masukan dan tanggapan terhadap DPT dilakukan dengan cara mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambah pemilih baru. (cb)

INGIN SOSIALISASI TAMPIL BEDA, KPU BALI GELAR BIMTEK KEHUMASAN

Dalam menyampaikan informasi terkait Tahapan Pemilu Tahun 2019 kepada masyarakat, KPU Provinsi Bali mengharapkan agar Tim Humas KPU Kabupaten/Kota se-Bali berani bersikap inovatif dan kreatif. “Kita harus berani tampil beda dalam melakukan sosialisasi Pemilu 2019 dengan menampilkan kesan yang santai namun memiliki tujuan yang jelas, untuk itu harus ada inovasi dan kreatifitas,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede Jhon Darmawan dalam Bimtek Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (7/2/2019) DI Ungasan Bay View Hotel, Uluwatu, Bali. Sebagai narasumber adalah seorang wartawan senior, I Made Iwan Darmawan yang menyampaikan materi tentang cara menulis berita dan I Wayan Joniarta Siada yang menyampaikan tentang videography & editing. Peserta bimtek adalah Divisi Sosialisasi Bersama Kasubag Teknis dan Hupmas beserta Staf Pengelola Website KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Strategi kehumasan yang baik di gunakan oleh KPU saat ini adalah melalui media sosial. Baik itu di Instagram, Facebook maupun Twetter. Untuk menarik minat msayarakat dalam membaca informasi yang ingin disampaikan, maka harus ditampilkan secara menarik namun tetap akurat. “Sebelum membuat sebuah berita, sebaiknya terlebih dahulu kita mengumpulkan data yang dibutuhkan. Ada lima unsur yang harus ada dalam sebuah berita, yakni what, who, when, where, way dan how atau 5W + 1H,” kata Iwan Darmawan. Untuk menarik minat pembaca, bisa saja kita membuat judul yang nyentrik atau menggelitik, namun isi beritanya harus tetap akurat. (ike)

DEMI TINGKATKAN PARTISISPASI PEMILIH, KPU AKAN MAKSIMALKAN SOSIALISASI DI MEDSOS

Demi meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Provinsi Bali beserta KPU Kabupaten/Kota di Bali akan memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial. Hal itu terungkap dalam Bimbingan Teknis Kehumasan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, yang dilaksanakan selama dua hari, yakni dari Kamis (7/2/2019) hingga Jumat (8/2/2019) di Ungasan Bay View Hotel, Uluwatu.   Menurut Komisioner KPU Provinsi Bali, Gede Jhon Darmawan, bahwasannya strategi kehumasan yang baik digunakan oleh KPU saat ini adalah melalui media sosial, baik itu di Instagram, Facebook maupun Twetter. “Sosialisasi yang telah dilaksanakan secara masif oleh Relawan Demokrasi di masing-masing kabupaten harus disampaikan kepada masyarakat yang lebih luas melalui media sosial,” ungkap Jhon Darmawan. Hal ini dilakukan mengingat kemajuan teknologi saat ini, dimana hampir setiap orang memiliki akun media sosial. Dan melalui jalur itu dirasa akan efektif intuk menyampaikan segala informasi terkait Pemilu 2019, seperti hari dan pemungutan suara, warna dan jumlah surat suara, peserta Pemilu 2019 atau ajakan untuk menggunakan hak pilih ke TPS. KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu menampilkan hal yang berbeda dalam menyampaikannya dengan melakukan inovasi dan kreatifitas. “Tidak melulu harus selalu menampilkan berita atau informasi yang serius dan monoton. Tapi bisa juga kita menampilkan kesan santai namun jelas, dan isi beritanya tetap akurat, agar mampu menarik minat masyarakat untuk melihatnya,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Badung ini. Untuk tujuan itulah maka KPU Provinsi menggelar Bimtek Kehumasan yang memberikan pelatihan tentang cara pembuatan berita serta cara pembuatan video sosialisasi yang bagus atau baik kepada Divisi Sosialisasi, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Operator media sosial KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (ike)

KPU BULELENG MELANTIK SEKALIGUS MEMBERIKAN BIMTEK RELAWAN DEMOKRASI SE-KABUPATEN BULELENG PADA PEMILU 2019

KPU Kabupaten Buleleng melantik 55 orang anggota Relawan Demokrasi (RELASI) di Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 sekaligus memebrikan bimbingan teknis tentang pola kerja dan pelaporan kegiatan relawan demokrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng serta Relawan Demokrasi se-Kabupaten Buleleng. Relawan Demokrasi sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi Pemilu 2019 mempunyai dua tanggung jawab menurut Raka Nakula. “Pertama sebagai media penengah antara KPU dengan masyarakat, tugasnya adalah bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa mereka mempunyai hak pilih yang harus digunakan secara bijak dan benar pada Pemilu 2019, dan yang kedua adalah mengurangi suara tidak sah,” ungkap Raka Nakula pada saat memeberikan sambutan, Selasa (29/1/2019) di Hotel Banyualit, Lovina.  Itulah tugas yang sangat diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik oleh relawan demokrasi. Tentunya sosialisasi harus dilaksanakan secara masif dan terstruktur sesuai dengan segmennya, sehingga akan mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Ada empat hal yang harus di pedomani dalam melaksanakan tugas sebagai RELASI, yaitu fokus, percaya diri, integritas dan kerjasama tim. Fokus adalah tetap konsentrasi pada apa yang harus dikerjakan. Percaya diri dengan terus belajar dan menambah ilmu tentang kepemiluan sehingga memiliki banyak informasi yang akan disampaikan. Integritas adalah yang terpenting sebagai penyelenggara pemilu. “Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Relawan Demokrasi harus menjaga integritas dan menjaga kode etik penyelenggara, yaitu harus bekerja dengan mandiri, jujur, adil dan tidak memihak,” kata Raka Nakula. Dengan mempedomani keempat hal tersebut, niscaya tugas dan pekerjaan sebagai relawan demokrasi akan sukses dan berhasil mewujudkan harapan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019. (adm)