Berita Terkini

UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI DAN KUALITAS PEMILIH DALAM MENGGUNAKAN HAK PILIH, KPU BENTUK RELAWAN DEMOKRASI

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih yang cenderung menurun dari pemilu ke pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggagas program Relawan Demokrasi yang berperan sebagai mitra KPU dalam menjalankan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota yang mampu mendorong tumbuhnya kesadaran serta tanggungjawab masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara benar pada Pemilihan Umum Tahun 2019. “Dalam Program Relawan Demokrasi ini, KPU Kabupaten Buleleng akan merekrut sejumlah 55 relawan dari 11 basis, yaitu Basis Keluarga, Pemilih Pemula, Pemilih Muda, Pemilih Perempuan, Penyandang Disabilitas, Pemilih Berkebutuhan Khusus, Kaum Marginal, Basis Komunitas, Basis Keagamaan, Warga Internet dan Basis Relawan Demokrasi itu sendiri,” ungkap Gede Bandem Samudra, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng seusai melakukan tes wawancara calon Relawan Demokrasi, Rabu (16/1/2019) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Banyak faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih mengalami penurunan, diantaranya masyarakat merasa jenuh dengan pemilu, rasa tidak puas terhadap kinerja sistem politik yang dianggap tidak membawa perubahan kearah yang lebih baik serta melemahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu. Meningkatkan partisipasi pemilih dan menumbuhkan kesadaran pentingnya memilih kepada masyarakat merupakan tanggung jawab KPU bersama seluruh komponen masyarakat lainnya. “Melalui Program Relawan Demokrasi, diharapkan akan mampu meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2019,” tutup Bandem Samudra. (Adm)

KPU KABUPATEN BULELENG MELANTIK 18 PPK TAMBAHAN PADA PEMILU TAHUN 2019

KPU Kabupaten Buleleng melantik PPK tambahan untuk Pemilu Tahun 2019 sejumlah 18 orang dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.   Sebelumnya, jumlah anggota PPK dimasing-masing kecamatan adalah 3 orang. Namun merujuk instruksi dari KPU RI yang tertuang dalam surat bernomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 yang merupakan tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang Proses Penambahan Jumlah PPK, maka KPU Kabupaten Buleleng kembali merekrut masing-masing dua anggota PPK untuk di setiap kecamatan. “Kepada teman-teman PPK yang baru dilantik, agar segera bisa menyesuaikan diri dengan anggota PPK yang terdahulu terkait teknis dan tahapan Pemilu 2019. Apabila ada hal-hal yang belum dimengerti, bisa berkoordinasi dengan KPU Buleleng,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut, Rabu (2/1/2019) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dudhi Udiyana juga meminta kepada seluruh PPK di Kabupaten Buleleng untuk tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu yang independen serta bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada. Komisioner KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini menambahkan, bahwa menjadi penyelenggara Pemilu Tahun 2109 merupakan hal yang sangat berat.  Komunikasi dan koordinasi merupakan hal yang penting sebagai tim dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2019. “Untuk itu kami mengucapkan terimakasi kepada rekan-rekan semuanya sudah mau mengabdikan diri menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Tetap jaga integritas dan bekerja sesuai regulasi, jangan ada penyimpangan” ucapnya. Beliau juga meminta kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Buleleng untuk melakukan pencermatan terhadap tahapan pemilu 2019. “Kepada PPK, agar segera melakukan sosialisasi tentang pembentukan KPPS dan segera menentukan lokasi TPS Pemilu 2019. Informasi tersebut agar disampaikan kepada KPU Buleleng untuk diteruskan kepada KPU Provinsi Bali paling lambat tanggal 7 Januari 2019,” tutupnya. (adm)

LANANG PERBAWA : SAYA TITIP, JANGAN PILIH PARTAI YANG SEKTARIAN DAN ANTI PANCASILA

Negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan penduduk yang sangat besar. Maka untuk memilih pemimpin di Indonesia dilaksanakanlah pemungutan suara yang biasa disebut Pemilihan Umum. “Tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak memiliki pemimpin. Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus memilih pemimpin, maka dari itu bantulah selamatkan Bangsa dan Negara Indonesia dengan memilih calon pemimpin yang baik, yang mampu mensejahterakan rakyatnya,” ungkap Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa ketika menjadi pemateri dalam acara kursus kepemiluan kepada organisasi kepemudaan (KNPI) dan wartawan, Kamis (20/12/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan kursus kepemiluan itu, KPU Buleleng sengaja mengundang generasi muda dan wartawan dengan tujuan agar dibantu mensosialisasikan Pemilu Tahun 2019 kepada masyarakat. Pemilu 2019 sangatlah kompleks, karena memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Itu artinya pada tanggal 17 April 2019, kita akan mencoblos 5 surat suara yaitu warna abu-abu untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, kuning untuk Calon Anggota DPR RI, warna merah untuk Calon Anggota DPD RI, warna biru untuk calon Anggota DPRD Provinsi dan warna hijau untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Lanang Perbawa. Masyarakat dihimbau agar tidak takut datang ke TPS untuk mencoblos, terutama masyarakat yang bukan generasi muda lagi. “Tips agar tidak lama ketika mencoblos di TPS adalah dengan menentukan pilihan terlebih dahulu, sebelum datang ke TPS. Setelah menerima surat suara, lihat partainya terlebih dahulu, baru kemudian lihat nama atau nomor urut calon,” ungkap Lanang Perbawa panjang lebar. “Hanya saja saya titip, jangan memilih partai politik yang sektarian dan anti Pancasila, apalagi ingin memecah belah NKRI. Karena Indonesia bukan negara teokratis atau negara sekuler, melainkan negara pancasilais yang berketuhanan Yang Maha Esa,” tutup Lanang Perbawa. (Adm)

KPU BERIKAN BIMTEK PENYELENGGARA PEMILU KEPADA PPK SE-KABUPATEN BULELENG

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 kepada Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Buleleng, Selasa (18/12/2018) di Ruang Rapat kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada acara tersebut KPU Buleleng juga mengundang instansi tekait dari Pemkab Buleleng, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Bawaslu Kabupaten Buleleng. “KPU Buleleng sudah menetapkan TPS sejumlah 2.146. itu artinya KPPS yang akan direkrut untuk bertugas di TPS tersebut adalah 15.022 dan petugas ketertiban sebanyak 4.292 orang,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan. Tahapan pembentukan KPPS akan dimulai dari tanggal 28 Februari sampai dengan 27 Maret 2019. “Nanti KPU akan menurunkan surat kepada PPK/PPS terkait hal tersebut yang berisikan syarat-syarat pelamarnya,” tambah Sutrawan. Syarat-syarat sebagai KPPS diantaranya adalah berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik/tim kampanye, berdomisili dalam wilayah KPPS, berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat,  tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU atau DKPP, belum pernah menjabat dua kali periode dalam jabatan yang sama sebagai KPPS serta tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara pemilu. Sutrawan menyampaikan kepada PPK se-Kabupaten Buleleng agar menyampaikan kepada PPS untuk segera menentukan dan membuat denah lokasi TPS. “Usahakan TPS tidak berada di ruang terbuka dengan menggunakan tenda, untuk menghindari apabila terjadi hujan dan dipastikan kerja PPS hingga malam mengingat rekapitulasi penghitungan suara ada lima, yaitu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Sutrawan. KPU Buleleng memerintahkan kepada PPK agar selalu memonitor dan mendampingi PPS pada saat rekapitulasi penghitungan suara, terutama kepada PPS yang mengawasi banyak TPS. “Kami mohon agar PPS jangan hanya ditengok saja, tapi mendampingi agar kerjanya benar dan tidak terjadi kesalahan atau selisih ketika rekapitulasi yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutup Sutrawan.

PENYELENGGARA PEMILU HARUS INDEPENDEN, NON PARTISAN DAN PROFESIONAL

Pemilihan Umum adalah suatu prosedur dimana warga negara akan memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Demikian disampaikan Ketut Udi Prayudi ketika menjadi pemateri dalam acara kursus kepemiluan kepada sejumlah mahasiswa/mahasiswi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kabupaten Buleleng, Senin (17/12/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. “Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yangdilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya. Terdapat banyak prinsip pemilu yang diadopsi Indonesia dari negara lain, diantaranya adalah menjungjung tinggi hak asasi manusia, mencerminkan keadilan sosial politik masyarakat, memastikan terbentuknya pemerintahan yang sesungguhnya, tidak memihak,  berdasarkan pada hokum yang baik dan dapat ditegakkan dan lain sebagainya. “Sementara asas penyelenggaraan pemilu adalah kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, ketertiban,kepentingan, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas,” tambahnya. Sebagai penyelenggara pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum beserta jajarannya yaitu di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa/kelurahan serta KPPS yang bertugas di TPS.   “Syarat utama penyelenggara pemilu adalah Independen, non partisan dan professional. Apabila ketiganya itu dapat ditegakkan, maka niscaya pemilu akan berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Udi Prayudi. Diakhir acara, Udi Prayudi meminta kepada peserta kursus pemilu untuk menuliskan harapannya tentang Pemilu Tahun 2019 dan menempelkan pada selembar plano bertuliskan “Suara Milenial For 2019” (adm)

PEMILU SANGAT PENTING KARENA AKAN MELAHIRKAN PEMIMPIN YANG MENENTUKAN NASIB BANGSA LIMA TAHUN KEDEPAN

Untuk memulai hal-hal yang baik, harus dimulai dari orang-orang yang paham. Pun dengan Pemilihan Umum Tahun 2019, untuk menjadi pemilih yang baik dengan menggunakan hak pilih secara cerdas dan hati-hati harus dimulai oleh orang-orang yang mengerti dengan latar belakang, program serta visi-misi calon pemimpin. “Semua itu bisa dimulai dari kalian sebagai mahasiswa. Kalian yang harus cerdas. Hak pilih sudah diberikan kepada kalian, makan pergunakannlah dengan hati-hati. Bukan memilih sekedarnya karena sembako, karena uang atau hal-hal lainnya,” Ungkap Ketut Sukawati Lanang Perbawa, ketika menyampaikan materi tentang kepemiluan dalam acara Kursus Pemilu, Sabtu (15/12/2018) di Ruang Kelas Jurusan PPKn UNDIKSHA Singaraja. Pemilu itu penting karena akan melahirkan seorang pemimpin. Untuk melahirkan pemimpin yang baik, yang mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mensejahterakan rakyatnya selama lima tahun kedepan, maka harus dimulai dengan memilih yang cerdas. “Kalian adalah generasi muda yang sangat diharapkan bisa membawa perubahan tersebut, karena akan lebih sulit apabila kita berharap pada orang-orang tua yang notabene lebih sibuk memikirkan biaya hidup,” ungkap Lanang Perbawa. Apalagi pada Pemilu Tahun 2019 dilakukan dua pemilihan sekaligus, yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Lanang Perbawa menyampaikan beberapa tips untuk memilih. “Salah satunya adalah kenali latar belakang dan program calon pemimpin sebelum memilih. Jadi kita sudah menentukan pilihan sebelum kita datang ke TPS. Jangan di TPS baru berfikir siapa yang akan kita coblos,” ungkapnya. Lanang Perbawa sangat berharap agar informasi terkait Pemilu Tahun 2019 yang ia sampaikan dapat diteruskan oleh peserta yang hadir kepada orang-orang disekitarnya. “Minimal, point penting yang harus kalian sampaikan ketika keluar dari kelas ini kepada orang-orang disekitar anda adalah bahwa akan ada pemilihan umum pada hari Rabu, 17 April 2019 yang memilih Presiden dan Wakil Presiden, Memilih Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” tutup Lanang Perbawa.    Kursus pemilu dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan sore. Sebagai pesrta adalah mahasiswa/mahasiswi jurusan PPKn Undiksha Singaraja