Berita Terkini

KPU BULELENG SOSIALISASIKAN TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PESERTA PEMILU 2019

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2018. Peserta sosialisasi adalah partai politik peserta Pemilu 2019, Panwaslu Kabupaten Buleleng serta instansi terkait yaitu Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Sebagai pemateri adalah Ketua KPU kabupaten Buleleng, Gede Suardana. Materi sosialisasi adalah tahapan pencalonan serta mekanisme dan persyaratan pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Disampaikan dalam sosialisasi tersebut, Kabupaten Buleleng dibagi kedalam 6 Dapil, yaitu Dapil I (Kecamatan Buleleng) dengan jumlah 8 kursi, Dapil II (Kecamatan Sawan) dengan jumlah 5 kursi, Dapil III (Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula) dengan 8 kursi, Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak) dengan 11 kursi, Dapil V (Kecamatan Busungbiu dan Banjar) dengan 8 kursi dan Dapil VI (Kecamatan Sukasada) dengan jumlah 5 kursi. “Tahapan pengajuan Daftar Calon melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) oleh partai politik dimulai tanggal 4 Juni hingga 17 Juli 2018,” ungkap Gede Suardana dalam sosialisasi tersebut, Rabu (13/6/2018) di Hotel Banyualit, Lovina. SILON merupakan aplikasi yang dapat membantu mempermudah partai politik dalam mengisi data calon. Inputing data calon ke dalam SILON akan dilakukan oleh operator SILON di masing-masing partai politik. “Untuk itu diharapkan kepada partai politik untuk segera menyerahkan nama operator SILON kepada KPU Buleleng paling lambat tanggal 18 Juni 2018, kemudian KPU Buleleng akan membuatkan username beserta password bagi operator yang ditetapkan,” imbuh Suardana. Operator SILON dimaksud bisa memfasilitasi semua calon dalam partai politik. Untuk lebih jelasnya, dalam waktu dekat KPU Buleleng akan memberikan sosialisasi tentang tata cara penggunaan SILON. (adm)

SAMAKAN PERSEPSI, KPU BULELENG GELAR RAKOR BERSAMA PENGAWAS DAN INSTANSI TERKAIT

Untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara, pengawas dan instansi terkait, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Terutama untuk menyamakan pemahaman dan persepsi terkait Surat Edaran KPU RI No.547/PL.03.6_SD/06/KPU/VI/2018 tanggal 8 Juni 2018 prihal Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghutungan Suara Pemilihan 2018. “Dalam SE nomor 574 itu disebutkan bahwa KPPS dapat melayani pemilih yang diyakini tidak bisa datang ke TPS karena sakit dengan persetujuan dari saksi-saksi dan pengawas pemilu,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam rapat tersebut, Selasa (12/6/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Terkait pemilih yang menghuni rutan, KPU memerintahkan agar PPK berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan Kapolsek setempat, untuk mempersiapkan surat suara yang dibutuhkan. Sementara Panwaslu Kabupaten Buleleng menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Buleleng beserta jajaran dipastikan tidak keluar dari peraturan dan regulasi yang ada. (adm)

JELANG PEMUNGUTAN SUARA 27 JUNI 2018, KPU BULELENG GELAR JALAN SEHAT MENUJU PILGUB BALI 2018

Dalam rangka sosialisasi pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018  pada tanggal 27 Juni 2018, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Jalan Sehat menuju Pilgub Bali 2018 dengan mengundang 500 peserta. “Kami optimis partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Buleleng akan meningkat, karena data pemilih saat ini sudah lebih akurat dan mutakhir dibandingkan pemilu sebelumnya,” ungkap Ketua KPU kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam sambutannya, 10 Juni 2018 di Lapangan Taman Kota, Jl. Ngurah Rai, Singaraja. Suardana mengajak masyarakat Buleleng yang sudah terdaftar dalam DPT untuk datang ke TPS menentukan pilihan pada saat pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018. Bupati Buleleng, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG juga menyampaikan ajakan yang sama. Sutjidra mengajak masyarakat Buleleng untuk datang menyalurkan aspirasi ke TPS dan tidak Golput. Karena satu suara menentukan nasib pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan “Kami mengajak masyarakat Buleleng yang telah memiliki hak pilih agar tidak golput dan datang ke TPS untuk meyalurkan aspirasi, pilihlah pemimpin yang mensejahterakan masyarakat Bali umumnya dan Buleleng kususnya,” demikian Sutjidra menyampaikan. Sutjidra juga menghimbau kepada masyarakat dan partai politik untuk menjaga kedewasaan dalam berpolitik guna menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif. Untuk memeriahkan rangkaian jalan sehat ini, KPU Buleleng membagikan puluhan doorprize kepada peserta dengan hadiah utama dua buah sepeda gunung. Disamping itu juga di meriahkan oleh penampilan Grup Bondres Sunari Bajra. KPU Buleleng juga mengundang PMI Kabupaten Buleleng untuk menyediakan fasilitas beserta petugas bagi peserta jalan sehat yang ingin melakukan donor darah.   Hadir dalam kegiatan ini yaitu Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Kepala SKPD di Kabupaten Buleleng, Panwaslu Kabupaten Buleleng, Pasangan Calon Nomor Urut 1 beserta Tim Kampanye, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 2, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kepemudaan, PPK se-Kabupaten Buleleng dan Ketua PPS dari Kecamatan Buleleng, Sukasada, Banjar dan Sawan. (adm)

KPU BULELENG SOSIALISASI PILGUB BALI 2018 MENYASAR SEGMEN UMAT BERAGAMA

Setelah melakukan Sosialisasi kepada pemilih penyandang tunanetra, KPU Kabupaten Buleleng melanjutkan sosialisasi kepada segmen umat beragama yaitu kelompok Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Kabupaten Buleleng, Jumat (08/06/2018) di ruang pertemuan SMK Kesehatan Surya Medika Jl. Sudirman no.57 singaraja, “Rakyat memiliki tanggung jawab terhadap negara yaitu dengan berpartisipasi untuk pembangunan bangsa dengan cara menjadi pemilih yang pintar,” demikian Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan menyampaikan kepada peserta sosialisasi.   Seluruh warga negara Indonesia dari berbagai lapisan, hendaknya berpartisipasi aktif dan substantif. Bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum ataupun Pilkada, khususnya yang paling dekat adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Gede Sutrawan juga menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini para peserta diharapkan menjadi perpanjangan KPU Kabupaten Buleleng dalam hal penyampaian sosialisasi ini kepada masyarakat lainnya "Kami harapkan bapak dan ibu sekalian bisa menyebar luaskan informasi yang diterima saat sosialisasi ini kepada kerabat atau lingkungan terdekat, karena kami sadari bahwa kami sebagai penyelenggara tidak mudah untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat,” demikian Sutrawan menyampaikan harapannya di ujung acara.  (nde)    

KPU BULELENG LAKUKAN SOSIALISASI DAN SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA KEPADA PENYANDANG TUNANETRA

Agar bisa menggunakan hak pilih dengan benar pada Pemilihan Gubernur dan Wakik Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi dan simulasi pemuingutan suara kepada 50 warga penyandang tunanetra di Kabupaten Buleleng. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih tunanetra pada Pilgub Bali 2018. "Bapak ibu jangan takut untuk datang ke TPS, nanti dari penyelenggara akan menyediakan template atau alat bantu dengan huruf braille dan juga nanti ada kolomnya, yang kiri nomor satu, yang kanan nomor dua, agar bapak ibu lebih mudah untuk memilih pasangan calon yang diinginkan," demikian disampaikan Gede Sutrawan Komisioner KPU kabupaten Buleleng pada saat menyampaikan sosialisasi, Selasa (5/6/2018) di BLK Kalibukbuk Lovina, Singaraja. Ketika ditanya prihal kendala yang dihadapi oleh penyandang tunanetra pada saat pemungutan suara, salah satu peserta yaitu Nengah Suartawan, menyampaikan keluhannya, dimana ada penyandang tunanetra yang belum memahami huruf braille, sehingga sulit memilih karena tidak bisa mengenali pasangan calon. Ketua kelompok penyandang tunanetra I Nyoman Edi yang ikut dalam sosialisasi dan simulasi sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Buleleng yang telah memberi petunjuk bagaimana cara mencoblos bagi penyandang disabilitas tunanetra,” ujarnya. (nde)

KPU BULELENG LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN CALON ANGGOTA DPD DAPIL BALI

Sesuai dengan PKPU 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan verifikasi dukungan calon Anggota DPD RI Dapil Bali di wilayah Kabupaten Buleleng mulai dari tanggal 30 Mei - 19 Juni 2018. Proses verifikasi faktual dukungan calon Anggota DPD ini dilaksanakan terhadap sampel dukungan yang telah ditentukan dari KPU Provinsi Bali dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah dibantu oleh PPS setempat dan tentunya dengan pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Buleleng. KPU Kabupaten Buleleng akan melayani secara optimal calon peserta Pemilu 2019 baik dari partai politik (DPR dan DPRD) maupun perseorangan (DPD) dengan melaksanakan verifikasi faktual semaksimal mungkin seehingga dapat diselesaikan sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan. (roe)