Berita Terkini

KPU BULELENG KOORDINASIKAN FASILITASI PEMILIH DI LAPAS KELAS IIB SINGARAJA

KPU Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja untuk dapat melayani pemilih yang menghuni lapas tersebut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, 27 Juni 2018 mendatang. “Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 239 Tahun 2018 bahwa KPU Kabupaten dapat membentuk TPS dalam Lapas untuk melayani pemilih didalamnya,” ungkap Made Seriyasa, Kamis (25/4/2018) saat diterima Sukiyadnya, di Kantor Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Sukiyadnya menyambut baik niat KPU Buleleng, yang selanjutnya akan dikondisikan lebih lanjut oleh PPK Buleleng. Dengan bertambahnya satu TPS di Lapas Singaraja, maka jumlah TPS di Buleleng menjadi 1.088 TPS. Untuk saat ini, jumlah pemilih yang menghuni Lapas Singaraja berjumlah 68 orang. Namun sampai saat hari penmungutan suara 27 Juni 2018, data tersebut kemungkinan akan berubah mengingat terdapat penghuni yang masa hukumannya telah berakhir ataupun datangnya penghuni baru. (adm)

KPU BULELENG BERSIAP DISTRIBUSIKAN DPT PILGUB BALI 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bersiap untuk mendistribusikan salinan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ke 148 desa/kelurahan di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Buleleng. Salinan DPT masing-masing TPS dicetak dalam tiga rangkap, peruntukannya adalah satu set ditempel pada lokasi TPS, satu set ditempel pada tempat strategis disekitar TPS yang bersangkutan dan satu set sebagai arsip PPS. “Salinan DPT ini akan didistribusikan kepada masing-masing PPK pada besok lusa dan harus sudah ditempel oleh PPS pada tanggal 29 April 2018 di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Made Seriyasa, Rabu (25/4/2018) di ruangannya. Saat ini Salinan DPT masih menuggu proses pengesahan dan penandatanganan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng. (adm)

KPU BULELENG TERIMA KUNJUNGAN KPU BONE

KPU Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (25/4/2018). Kunjungan KPU Bone tersebut dimaksudkan untuk berbagi pengalaman prihal pelaksanaan pemilu yang hampir sama dengan Buleleng, yakni pada tahap pencalonan perseorangan.   Komisioenr KPU Buleleng, Made Seriyasa menjelaskan panjang lebar terkait tahapan Pilgub Bali saat ini yang telah sampai pada penetapan DPT. “DPT Pilgub Bali kali ini di Kabupaten Buleleng sudah lebih akurat dibandingkan dengan DPT pemilu sebelumnya, karena sudah melalui proses perbaikan dari tingkat PPDP hingga KPU Buleleng,” ungkap Made Seriyasa. Kunjungan singkat tesebut diakhiri dengan foto bersama.

KPU BULELENG : GUNAKAN HAK PILIH SECARA BERDAULAT UNTUK MENYUKSESKAN PEMILU 2019

Dalam rangka menyongsong 1 (satu) tahun Pemilu Serentak Tahun 2019, sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 115/PP.08-SD/5108/KPU-Kab/IV/2018, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Gerakan Sadar Pemilu dengan tema "Melalui Pagelaran Seni Budaya Membangun Pemilu Berdaulat Guna Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019". Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU di seluruh Indonesia untuk menyongsong Pemilu Tahun 2019 dengan tagline Pemilih Berdaulat, Negara Kuat. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana mengatakan bahwa sistem Pemilu Tahun 2019 jauh lebih kompleks daripada Pemilu 2018. Ini menjadi tantangan yang berat bagi penyelenggara pemilu, dimana Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan pada hari yang sama, yakni 17 April 2019. "Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2019 dengan cara menggunakan hak pilih secara berdaulat dan LUBER," kata Gede Suardana dalam sambutannya, Sabtu (21/4/2018) di Lapangan Taman Kota, Singaraja. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Putu Dana, menyatakan hal yang sama. "Dihimbau juga kepada partai politik peserta Pemilu 2019 agar bersikap dewasa dalam berpolitik demi menjaga situasi tetap aman dan nyaman," demikian Putu Dana membacakan. Pada acara tesebut juga diberikan kesempatan kepada partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 untuk memperkenalkan profile partai yang meliputi seragam, bendera, nomor, pengurus serta sekretariat partai politik masing-masing selama dua menit. Namun terdapat enam parpol yang tidak hadir, yakni PKB, PPP, PAN, PBB, Partai Garuda dan PKS. Acara ini dimeriahkan oleh Grup Bondres Sunari Bajra dan artis lokal, Nanoe Biroe serta Grup Band Ake Buleleng. Hadir dalam kegiatan ini adalah Forkopimda Kabupaten Buleleng, Panwaslu Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng, Organisasi Mahasiswa, Agama, Wanita dan Kepemudaan di Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng serta Ketua PPK dan PPS Pemilu 2019 se-Kabupaten Buleleng. (adm)

DPT PILGUB BALI 2018 DI KABUPATEN BULELENG DITETAPKAN SEJUMLAH 555.555 PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sejumlah 555.555 pemilih yang tersebar dalam 1.088 TPS di 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 46/PL.03.1/BA/5108/KPU-Kab/IV/2018 dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sesuai dengan formulir A.3.3-KWK. NO. KECAMATAN Jumlah Desa / Kelurahan Jumlah TPS Jumlah Pemilih     1 BANJAR 17 124 61,147   2 BULELENG 29 194 104,503   3 BUSUNGBIU 15 73 38,759   4 GEROKGAK 14 124 65,119   5 KUBUTAMBAHAN 13 110 48,519   6 SAWAN 14 113 59,628   7 SERIRIT 21 110 65,764   8 SUKASADA 15 126 59,978   9 TEJAKULA 10 114 52,138     TOTAL 148 1,088 555,555     “Terdapat 561 pemilih yang tidak tercatat dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng karena tidak memiliki KTP-El dan tidak memiliki NIK, sehingga sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017, pemilih tersebut  dicoret dari DPT,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Made Seriyasa dalam rapat tersebut, Kamis (19/4/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Rapat dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Buleleng, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 Nomor Urut 1 & 2, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Buleleng. (adm)

BIRO HUKUM KPU RI KUNJUNGI KPU BULELENG TERKAIT EVALUASI VERIFIKASI PARPOL

Biro Hukum KPU RI kunjungi KPU Kabupaten Buleleng untuk melakukan evaluasi terkait verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Selasa (17/4/2018). Rombongan yang berjumlah enam orang tersebut diterima oleh Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan di Ruang Ketua KPU Kabupaten Buleleng Evaluasi yang dimaksud adalah terkait kendala-kendala yang dihadapi pada tahap verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng, baik terkait anggaran maupun siatem aplikasi SIPOL. Gede Sutrawan kemudian menyampaikan bahwa pada tahap verivikasi parpol, kendala yang dihadapi adalah terkait sinkronisasi data keanggotaan parpol pada aplikasi SIPOL. Disamping itu juga, menurut Sutrawan, regulasi yang diterapkan dianggap belum matang dan jelas. Sehingga dilapangan banyak ditemukan kendalannya. (roe)